
KPU Purbalingga Gelar Rakor Persiapan Pawai Budaya dan Kirab Pemilu dengan PPK
PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pawai Budaya Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 dan Kirab Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Rabu, 16 Agustus 2023 bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Se Kabupaten Purbalingga. Acara rakor dibuka dengan sambutan dari Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga Bambang Taruna Adi, S.H yang menyampaikan tentang latar belakang penyelenggaraan rakor. Pelaksanaan Pawai Budaya Hari Kemerdekaan RI KE 78 diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Kabupaten Purbalingga Nomor 431/14211/2023 tanggal 11 Agustus 2023 perihal Pawai Budaya dan Potensi Lokal. Sedangkan Kirab Pemilu Tahun 2024 merupakan program sosialisasi Pemilu berskala nasional yang dilaksanakan oleh satuan kerja KPU di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Pawai Budaya HUT RI ke 78 akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Sedangkan pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 8 s.d 14 November 2023. Sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan, PPK Se Kabupaten Purbalingga akan berpartisipasi di kedua acara tersebut dalam rangka sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024 kepada masyarakat. Materi rakor disampaikan oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Andri Supriyanto, S.Pd. Mengawali materinya Andri menyampaikan apresiasi kepada PPK se Kabupaten Purbalingga yang telah mensosialisasikan tahapan-tahapan Pemilu meelalui kegiatan-kegiatan yang bersinergi dengan masyarakat di wilayah kerja masing-masing. Andri kemudian menyampaikan tentang teknis pelaksanaan Pawai Budaya HUT Kemerdekaan RI dan Kirab Pemilu Tahun 2024. Secara rinci dijelaskan apa saja peran masing-masing PPK, dan hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk kegiatan tersebut. Dari sisi penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran kedua kegiatan tersebut dijelaskan oleh Plt Sekretaris Bambang Taruna Adi, SH. Materi kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I yang menyampaikan tentang sosialisasi pindah memilih. Catur menginstruksikan agar informasi terkait data pemilih selalu disampaikan dalam setiap kegiatan sosialisasi Pemilu. KPU juga akan bekerja sama dengan instansi terkait yaitu Dinpendukcapil terkait informasi pindah memilih. Selanjutnya disampaikan materi tentang penyampaian Laporan Kinerja Badan AdHoc dan Laporan Tahapan Pemilu oleh Kepala Subbag Hukum dan SDM Mundarti, SH. Ditekankan kembali oleh Mndarti kepada PPK bahwa laporan kinerja dan tahapan agar disusun dengan baik sehingga secara actual merepresentasikan kegiatan yang dilakukan oleh PPK. Acara rakor kemudian ditutup dengan pengarahan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, ST. Dalam arahannya Eko mengingatkan kembali tentang jadwal waktu tahapan Pemilu Tahun 2024 terdekat, khususnya terkait persiapan tahapan logistik Pemilu. Eko berharap PPK mulai menginventaris kesiapan logistik khususnya gudang penyimpanan logistik.