
KPU Purbalingga Selenggarakan Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Purbalingga untuk Pemilu 2024
PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga untuk Pemilu Tahun 2024 pada Selasa, 5 Desember 2023 bertempat di Gedung Politeknik Madyathika, Purbalingga. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Purbalingga, jajaran Sekretariat KPU Purbalingga, instansi terkait serta Pimpinan/Petugas Penghubung dan Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) partai politik se Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan dibuka oleh sambutan Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP. yang menyampaikan dalam tahapan pencalonan ada 16 partai politik dari 17 partai politik yang ada di Purbalingga yang kemudian mengajukan bakal calon. Selama tahapan banyak dinamika yang terjadi sehingga di saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) hanya ada 15 partai politik yang diumumkan dalam DCT.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I. yang menjelaskan tentang kronologis tahapan pencalonan, mulai dari pengumuman pengajuan pada tanggal 24 April 2023 hingga pengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023. Dari 643 bakal calon yang diajukan kemudian dilakukan verifikasi administrasi dan yang berstatus Belum Memenuhi Syarat dilakukan perbaikan. Hingga akhirnya ditetapkan pada DCT sejumlah 510 calon dengan jumlah calon laki-laki 303 orang dan calon perempuan 207 orang.
Materi selanjutnya dipaparkan oleh Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Dr. Indaru Setyo Nurprojo yang menyampaikan jika kontestasi politik resmi dimulai dengan ditetapkannya DCT dan sudah memasuki masa kampanye per 28 November 2023. Partai politik dan calon diharapkan untuk kreatif dalam pelaksanaan kampanye mengingat 21% pemilih di Purbalingga merupakan Generasi Z (17 - 24 tahun). Indaru juga mengingatkan partai politik untuk terus mengedukasi calon terkait peraturan dan ketentuan Pemilu.
Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Heru Tri Cahyono yang menyampaikan catatan pengawasan tahapan pencalonan. Salah satunya adalah akses terhadap aplikasi Silon, dimana Bawaslu sebagai pengawas tahapan belum diberikan akses yang memadai. Namun hal tersebut tidak terlalu menganggu mengingat komunikasi yang dibangun KPU dan Bawaslu sudah cukup baik. Bawaslu juga menyampaikan pada masa sanggah DCT (5 - 7 November 2023) tidak ada pihak yang mengajukan sanggahan terhadap DCT yang diumumkan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Zam-Zam kemudian menutup kegiatan dengan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam tahapan pencalonan.