Sosialisasi

PPS Bukateja Ikut Serta Berkolaborasi Di Acara Kpu Purbalingga Goes To Pesantren Di Pondok Pesantren Nurul Qur’an Bukateja

Selasa, 22 Oktober 2024. Dalam Rangka memperingati Hari Santri Nasional 2024, KPU Kabupaten Purbalingga Mengadakan acara KPU Goes To Pesantren berkolaborasi dengan PPK Kemangkon, PPK Bukateja, PPS Bukateja yang berlangsung di Pondok Pesantren Nurul Qur’an Bukateja. Acara dihadiri langsung oleh Komisioner KPU Purbalingga Bapak Widyo Wibowo,S.Sos. beserta Staf dan Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Qur’an KH Arif Musodiq. KPU Purbalingga mengajak seluruh santri untuk lebih dekat dengan dunia pemilihan dengan sarana nonton bareng Film ”Tepatilah Janji”. Kegiatan nonton bareng berlangsung dengan lancar dan kondusif, bahkan membuat santri santri bisa larut dalam kegembiraan. Semoga dengan adanya acara seperti ini, para santri dapat ikut serta dalam acara pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Nobar “Tepatilah Janji” Bersama Santri Pondok Pesantren Minhjut Tholabah

Bukateja. Bertepatan dengan hari Santri Selasa (22/10/2024), KPU Purbalingga menggelar kegiatan KPU GOES TO PESANTREN, di Pondok Pesantren Minhajut Tholabah Kembangan, Bukateja. Dalam kegiatan ini ikuti oleh santri yang sudah memiliki hak pilihnya, PPK dan PPS Desa Kembangan ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut untuk memberikan sosialisasi. dalam sela-sela acara Aliy Wakhyu Hidayat selaku Ketua PPK memberikan sosialisasi terkait pemilih pindahan atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),  “ Bagi santri-santri disini yang sudah memiliki hak pilih tetapi ditanggal 27 November 2024 tidak pulang bisa memilih di sini, dengan syarat masih dalam satu provinsi yaitu provinsi Jawa Tengah, Jika ada santri yang KTPnya masih dalam provinsi JATENG dapat memilih hanya satu suara saja yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tngah, jika ada santri yang masih dalam satu kabupaten Purbalingga bisa memilih Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan wakil Bupati Purbalingga.” Ucapnya Turyanto selaku staf bidang Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Purbalingga, diharapkan ada nilai-nillai pengetahuan tentang pemilu dan menggunakan hak suaranya dengan bijaksana” ucapnya. Kegiatan ditutup dengan sesi foto Bersama dan meneriakan slogan PILKADA 2024KPU Purbalingga “ AYO NYOBLOS AJA MBOLOS”

PPS Kembangan laksanakan sosialisasi Pilkada di Pesantren bersama PPK Bukateja dan KPU Kab Purbalingga

Kembangan- Selasa, 22 Oktober 2024, PPS Desa Kembangan bersama dengan PPK Bukateja dan KPU Purbalingga melaksanakan kegiatan sosialisasi pilkada di Pondok Pesantren Minhajut Tholabah Kembangan. Sasaran kegiatan ini yaitu santri putra dan putri yang telah berumur 17 tahun yang sudah memiliki hak pilih untuk memilih dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang. Kegiatan ini dibuka oleh Aliy Wakhyu Hidayat Ketua PPK Kecamatan Bukateja yang mewakili dari pihak KPU Purbalingga. Berpesan kepada seluruh santri yang mengikuti kegiatan nonton bareng ini dapat mengambil nilai-nilai demokrasi yang ada didalmnya agar kita sebagai warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana. Kemudian di sampaikannya juga sosialisasi terkait DPTb oleh Aliy Wakhyu Hidayat. Santri sangat antusias sekali dalam menonton film “Tepatilah Janji” dan bersemnagat sekali menjawab pertanyaan berupa quis yang disampaikan oleh KPU yang mendapatkan doorprize.    

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 Kelurahan Karangmanyar, Kalimanah

Purbalingga - PPS Kelurahan Karangmanyar melaksanakan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 pada hari Kamis (10/10/2024) pada kegiatan pertemuan rutin bapak-bapak di RT 04 RW III Perumahan Karangmanyar. Dihadiri oleh seluruh PPS Kelurahan Karangmanyar, ketua RT 04 RW III dan sebagian besar warga utamanya para bapak warga setempat. Dalam kegiatan tersebut, Joko Puspito selaku ketua PPS Kelurahan Karangmanyar menyampaikan : Perekrutan calon KPPS yang sudah dilaksanakan dan Pengumuman Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Calon KPPS yang sudah di tempel di papan pengumuman Kantor Kelurahan Karangmanyar serta menyampaikan bahwa Pelantikan calon KPPS Kelurahan Karangmanyar rencana akan dilaksanakan pada Kamis, 7 November 2024. Menyampaikan informasi Seputar Pindah Memilih ada 2 kategori yakni : 1. Paling lambat H-30 (28 Oktober 2024) dengan 9 kriteria yaitu = a. Menjalankan tugas di tempat lain pada 27 November 2024 b. Menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap c. Penyandang disabilitas yang di rawat di Panti Sosial / Rehabilitasi d. Menjalani rehabilitasi narkoba e. Menjadi tahanan/ menjalani hukuman penjara atau kurungan f. Tugas belajar  g. Pindah domisili h. Tertimpa bencana alam i. Bekerja di luar domisilinya 2. Paling lambat H-7 (20 November 2024) dengan 4 kriteria yakni = a. Bertugas di tempat lain b. Menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap c.    Menjadi tahanan/ menjalani hukuman penjara atau kurungan d. Tertimpa bencana alam PPS memfasilitasi untuk warga yang akan mengurus Surat Pindah Memilih.  Dari anggota PPS Kelurahan Karangmanyar divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Gilang Grahita menambahkan bahwa di Kelurahan Karangmanyar terdapat  4 TPS. Jumlah DPT di Kelurahan Karangmanyar 1.935 pemilih dengan rincian : TPS 001 jumlah DPT 496 pemilih TPS 002 jumlah DPT 457 pemilih TPS 003 jumlah DPT 435 pemilih TPS 004 jumlah DPT 547 pemilih Selain sosialisasi kami juga memberi kesempatan tanya jawab kepada warga yg hadir pada kegiatan pertemuan rutin di RT 04 RW III Perumahan Karangmanyar tersebut. Pertanyaan pertama diajukan oleh ketua RT setempat, Basuki Rakhmat “kapan maksimal Surat Undangan dibagikan?” di jawab oleh divisi SDM, Yenny Rosinta U.S. “bahwa tempo lalu Surat Undangan yang di sebut C-6, sejak Pemilu 2024 di ubah sebutannya menjadi C-Pemberitahuan yang akan didistribusikan ke pemilih maksimal 3 hari sebelum Pilkada dan kebetulan di TPS 004 yang terdiri dari 5 RT seluruhnya ada perwakilan calon KPPS sehingga akan memudahkan pada saat pembagian C-Pemberitahuan nantinya” Pertanyaan kedua dari Tokoh Masyarakat setempat yaitu Idang Prayitno “saya ada family dari Salatiga yang rencana akan memberikan hak suaranya di Karangmanyar, syaratnya apa saja supaya boleh nyoblos di sini?” Dari ketua PPS, Joko Puspito menjawab “kalau si pemilih bekerja syaratnya yaitu wajib minta Surat Keterangan dari tempat dia bekerja disertai tanda tangan dan stempel basah, KTP-el dan Kartu Keluarga” jelasnya. Pada intinya Sosialisasi saat ini bertujuan mengajak Masyarakat agar datang ke TPS pada Rabu, 27 November 2024 untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024.

Sosialisasi dan Himbauan Pilkada pada Pertemuan Warga

Karangmoncol, 03 Oktober 2024 – Pemerintah Desa Pepedan melakukan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024. Kegiatan ini dihadiri warga Desa Pepedan sejumlah kurang lebih 200 orang. Sosialisasi dilaksanakan di aula Balaidesa Pepedan pada acara Pengambilan Sertifikat masal tahap 1. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Hadirin selaku ketua panitia. Selanjutnya sosialisasi oleh Kepala Desa Pepedan dan Ketua Panwaslucam Karangmoncol. Griyanto,Kepala Desa Pepedan menyampaikan bahwa “Pada tanggal 27 November 2024 kita semua akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Kabupaten dan tingkat Provinsi. Mari kita sukseskan Pilkada dengan menggunakan hak pilih di TPS terutama di Desa Pepedan. Pasangan calon sudah ada silahkan warga memilih kepala daerah sesuai hati nurani dengan selalu menjaga perdamaian.” Soleh Ibrahim, Ketua Panwaslucam Karangmoncol, menyampaikan juga bahwa ”Dalam mensukseskan Pilkada terutama di Desa Pepedan saya menghimbau untuk warga masyarakat datang ke TPS tanpa menggunakan atribut dari masing-masing pasangan calon. Atribut tersebut berupa kaos, bendera, stiker, dan lain sebagainya yang mengandung unsur pasangan calon. Maka dari itu mari kita sukseskan Pilkada di Desa Pepedan dengan aman, damai tanpa kecurangan apapun.”

PPS Desa Pepedan Melakukan Sosialisasi kepada Kader Posyandu Desa Pepedan

Karangmoncol, 02 Oktober 2024 – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pepedan melakukan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024. Kegiatan ini dihadiri Kader Posyandu Desa Pepedan sejumlah kurang lebih 20 orang. Sosialisasi dilaksanakan di aula Balaidesa Pepedan. Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Putri selaku Bidan Pendamping Desa Pepedan. Selanjutnya sosialisasi oleh anggota PPS Desa Pepedan Divisi Sosdiklih,parmas dan SDM. Laeli Fahmawati,anggota PPS Desa Pepedan Divisi Sosdiklih,Parmas dan SDM menyampaikan bahwa “Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sampai bulan September kemarin sudah di tahap penerimaan calon anggota KPPS. Anggota KPPS ini yang nantinya akan membantu ibu-ibu di 6 TPS. Karena di Desa Pepedan dengan Daftar Pemilih Tetap sejumlah 2.966 pemilih akan dibagi menjadi 6 TPS. Kami PPS Desa Pepedan mengajak ibu-ibu Kader Posyandu untuk bersama-sama warga sekitar datang ke TPS menggunakan hak pilih pada tanggal 27 November 2024.” G A Komang Purbarani Putri, Bidan Pendamping Desa pepedan, menanggapi bahwa ”Monggo ibu-ibu Kader Posyandu menyampaikan ke warga sekitar untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. Jangan sampai golput. Karena hak suara ibu-ibu akan menentukan nasib daerah 5 tahun ke depan.”

Populer

Belum ada data.