Sosialisasi

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Kabupaten Purbalingga gelar Sosialisasi di Desa Karangjengkol, Kutasari

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih di Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Purbalingga pada Rabu, 3 Desember 2025 bertempat di Aula Balaidesa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari. Kegiatan ini diikuti oleh 55 orang masyarakat setempat. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Desa Karangjengkol, Sutirah. Beliau menyampaikan bahwa terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga yang telah memilih Desa Karangjengkol sebagai tempat Sosialisasi Pendidikan Pemilih. Semoga dengan kegiatan ini Partisipasi Pemilih di Desa Karangjengkol dapat selalu aktif dalam pelaksanaan Pemilihan Umum.  Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan Umum KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo,S.Pd.I.  Disampaikan bahwa masyarakat haruslah memahami betapa pentingnya Pendidikan politik. Tujuan dari Politik itu adalah untuk dapat memilih pemimpin yang dapat membangun segala aspek. Cara memilih pemimpin di Indonesia adalah dengan Pemilihan Umum, dalam memilih di Pemilihan Umum disampaikan juga syarat-syarat menjadi seorang pemilih, diantaranya adalah telah berusia 17 tahun atau yang pernah atau sudah menikah.  Kegiatan dilanjutkan oleh Penyampaian Materi oleh Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Purbalingga, Budi Cahyo Utomo,S.Si beliau menyampaikan partisipasi masyarakat penting dalam tahapan pemilihan baik pemilu dan pilkada, karena masyarakat akan memilih pemimpin yang akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat membangun masyarakat itu sendiri. Jika melihat tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Purbalingga yang meningkat berarti kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu sudah bagus. Disamping itu Narasumber juga menginggatkan untuk tidak gampang mempercayai berita-berita hoax. caranya adalah dapat mencari sumber berita yang dapat dipercaya.  Sebelum kegiatan ditutup, di adakan sesi tanya jawab. Pertanyaan pertama disampaikan oleh Agus. Beliau menanyakan bagaimana Pemilu dapat dikatakan sukses? Pertanyaan langsung dijawab oleh Budi,  bahwa pemilu atau pilkada dikatakan sukses pertama jalannya tahapan secara tepat waktu dan kondusif, kedua dapat dilihat dari partisipasi masyarakatnya. Pertanyaan kedua disampaikan oleh Indra, ditanyakan bagaimana caranya pemilih menghindari politik uang, dijelaskan oleh Catur  ialah salah satunya menjadi pemilih yang cerdas dan memahami pentingnya suara pemilih untuk masa depan wilyahnya. (vn)

Menjadi Pemilih Cerdas tanpa Money Politik

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dengan Pondok Pesantren Baitul Qur’an Asy-suyuthi Maribaya Purbalingga, pada Senin, 1 Desember 2025 bertempat di Masjid Pondok Pesantren Baitul Qur’an Asy-suyuthi Maribaya Purbalingga. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Pondok Pesantren, Kyai Yasin Yusuf Eva Nurdiyanto,S.Pd.I  Beliau menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi para santri, karena Pemilih Pemula masih banyak hal yang harus diketahui. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan pengisian materi  oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan  KPU Kabupaten Purbalingga, Dr. Imam Nurhakim,M.Pd.I. disampaikan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara yang Demokrasi, bukan sebuah negara kerajaan. Oleh karenanya dibutuhkan pelaksanaan Pemilihan Umum untuk memilih seorang Pemimpin. Syarat menjadi seorang pemilih adalah berusia 17 tahun atau yang sudah menikah. Disamping itu pemilih pemula juga tidak hanya orang yang baru berusia 17 tahun, akan tetapi alih status dari purnawirawan TNI/Polri juga termasuk menjadi Pemilih Pemula. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, ada peserta bernama Deni bertanya bagaimana caranya menghilangkan budaya money politik dalam Pemilu? Dijelaskan oleh Narasumber bahwa budaya merupakan kebiasaan, sedangkan money politik adalah cara seseorang memberikan sesuatu baik dalam bentuk uang ataupun barang agar mendapatkan suara. Bagaimana cara menghilangkan kebiasaan tersebut, pertama Narasumber mengatakan budaya tersebut bisa dihilangkan dari diri sendiri, yang menolak adanya politik uang, kedua pemilih haruslah menjadi pemilih yang cerdas dan peduli terhadap masa depan Bangsa dan Negaranya. (vn)

Sosialisasi KPU di Desa Krangean: Bangun Kesadaran Politik Sejak Dini

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih di Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, pada Kamis (27/11). Kegiatan ini bertujuan menyegarkan kembali pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kehidupan politik dan demokrasi, sekaligus mengajak warga menjadi pemilih yang cerdas serta menolak praktik politik uang. Mewakili Pemerintah Desa Krangean, Uji Priyatno menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi peserta karena dapat menambah wawasan mengenai kepemiluan dan politik. “Pelaksanaan sosialisasi oleh KPU seperti ini pasti membuat peserta penasaran dengan apa yang akan disampaikan, mengingat Pemilu masih akan dilaksanakan jauh-jauh hari. Oleh karena itu akan lebih baik kita menyimak dengan seksama kegiatan ini,” ujarnya. Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, dalam sambutannya menekankan bahwa pendidikan pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga tugas partai politik, tokoh masyarakat, dan seluruh warga. Ia mengingatkan bahwa politik sesungguhnya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. “Kita punya anak sekolah, kurikulum dan kebijakan pendidikan itu semua produk politik. Saat kita sakit, bagaimana penanganan puskesmas dan lain sebagainya itu juga produk politik. Itu sebabnya kita tidak bisa lepas apalagi tidak peduli dengan politik,” jelasnya. Dalam sesi materi, narasumber Imam Yulianto memaparkan tema Suara Demokrasi. Ia menjelaskan terminologi demokrasi, ciri-ciri negara demokratis, hingga pengalaman penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.  Dengan mengajak peserta berdialog, Imam menyampaikan pesan tentang pentingnya peran pemilih dalam menjaga kualitas demokrasi serta bagaimana masyarakat seharusnya bersikap saat Pemilu berlangsung. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi ruang diskusi yang positif bagi masyarakat desa, sehingga dapat membantu membangun iklim demokrasi yang lebih sehat dan berintegritas di masa mendatang.

Mengenal Pemilih Pemula secara Administrasi

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula, dengan Madrasah Aliyah Negeri Purbalingga pada Rabu, 26 November 2025 bertempat di Masjid Madrasah Aliyah Negeri Purbalingga. Kegiatan ini diikuti oleh Siswa Kelas X SMK Madrasah Aliyah Negeri Purbalingga. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Wakil Kepala Sekolah Bagian Humas, Ahmad Saghi, M.Pd.I. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga merupakan kegiatan yang baik untuk generasi bangsa. pemahaman tentang pemilih pemula memang harus disampaikan sejak dini, agar pemilih pemula tahu kapan mereka bisa memulai sebagai pemilih dan memiliki suara untuk menentukan masa depan bangsa. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.I.P.,M.I.P. Disampaikan bahwa Pemilu yang dilaksanakan di Indonesia memiliki asas LUBER JURDIL yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Dijelaskan secara detail asas-asas kepemiluan kepada peserta sosialisasi. Kegiatan dilanjutkan oleh Penyampaian Materi oleh Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Aminarti. S.Sos beliau menyampaikan pemilih pemula haruslah mengenal dirinya sendiri secara administrasi, yaitu setiap orang yang telah berusia 17 tahun wajib memiliki Kartu Tanda Kependudukan. Dimana syarat untuk menjadi pemilih pemula salah satunya juga telah berusia 17 tahun. Oleh karenanya diingatkan oleh Narasumber bahwa siswa/siswi Madrasah Aliyah Negeri Purbalingga untuk melakukan pembuatan Kartu Identitas Kependudukan jika nanti telah berusia 17 tahun dan tidak dipungut biaya sedikitpun.(vn)

Sosialisasi KPU Kabupaten Purbalingga di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dengan Masyarakat Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol pada Selasa, 25 November 2025 bertempat di Aula Balaidesa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol.  Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Desa Baleraksa Aziz Arifin. Beliau menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Purbalingga atas pelaksanaan sosialisasi ini bagi warganya, kegiatan ini sangat baik untuk memberikan pemahaman lebih terkait kepemiluan dan menjadi kunci untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada mendatang. Diakhir sambutannya, berpesan kepada peserta kegiatan agar pemilihan pemilu dan pilkada terjadi secara aman dan nyaman sehingga masyarakat merasa bergembira dengan adanya pemilihan. Kegiatan dilanjutkan oleh Penyampaian Materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Dr. Imam Nurhakim,M.Pd.I. beliau menyampaikan Pemilu Nasional terdiri pemilihan Presiden DPR RI, DPRD dilaksakan tahun 2029. Sehingga masyarakat bisa mengetahui lebih awal tentang Pemilu dengan adanya Sosialisasi saat ini.  “Sistem demokrasi terus menjadi pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan modern, termasuk di Indonesia. Prinsip “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” kembali ditegaskan sebagai roh Demokrasi yang mengutamakan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan negara”. tambahnya Konsep tersebut menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Artinya, seluruh proses Pemerintahan, mulai dari pembentukan aturan, Pemilihan Pemimpin, hingga evaluasi kebijakan, tidak terlepas dari keterlibatan masyarakat. (BTS)

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Dengan Masyarakat Desa Karangbawang Kecamatan Rembang

Purbalingga-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan sasaran masyarakat Desa Karangbawang Kecamatan Rembang, Selasa, 25 November 2025 yang dilaksanakan di gedung olahraga desa Karangbawang. Ketua Divisi Sosdiklih Parhubmas dan SDM KPU Kabupaten Purbalingga, Widyo Wibowo, S.Sos menjelaskan KPU Kabupaten Purbalingga merasa perlu melaksanakan sosialisasi karena dari data Desa Karangbawang termasuk desa yang partisipasi masyarakatnya rendah. Dalam sosialisasi tersebut KPU menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Mukhammad Wakhiddin, M.Sos sebagai narasumber yang menyampaikan materi Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu. “pilihan terbaik adalah pilihan kita. Dalam strategi pengawasan, potensi pelanggaran dengan melakukan tindakan, langkah-langkah & upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran, dugaan pelanggaran dengan melakukan tindakan penanganan secara cepat & tepat terhadap temuan dan/ atau laporan dugaan pelanggaran Pemilu”. Ungkap wakhidin.  Selanjutnya dia menyampaikan materi obyek pengawasan partisipatif, tujuan pengawasan partisipatif serta peran pengawas dan dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh seluruh perangkat dan sebagian masyarakat desa karangbawang, diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut partisipasi masyarakat terhadap pemilu yang akan meningkat.