Sosialisasi

Meperkenalkan Asas Pemilu LUBERJURDIL di SMK Negeri 1 Karanganyar

Purbalingga, 15 Desember 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan sosialisasi Pendidikan pemilih pemula di SMK N 1 Karanganyar. Kegaiatan berlangsung di aula kegiatan dan dihadiri oleh siswa siswi kelas 12 SMK N 1 Karanganyar.

Acara dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah SMK N 1 Karanganyar Bapak Helmi Abu Nayah, M.A. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa pentingnya sosialisasi ini diadakan agar siswa ataupun siswi yang sudah sesuai dengan kriteria sebagai pemilih mendapatkan ilmu bagaimana menjadi pemilih yang cerdas untuk menyalurkan aspirasinya untuk kemajuan bangsa melalui pemilu ataupun pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2029 kelak.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga, Mundarti, SH. Beliau mengucapkan terima kasih telah disambut dengan antusias baik dari pihak sekolah dan dari siswa siswi SMK N 1 Karanganyar.

Dalam pemaparannya, Mundarti menyampaikan beberapa poin penting dimana sebagai pemilih pemula wajib mengetahui beberapa hal sebelum menentukan pilihannya diantaranya beberapa asas pemilu yang wajib diketahui yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBERJURDIL), lalu bagaimana cara menentukan pilihan dengan bertanggung jawab diantaranya dengan melihat profil, latar belakang serta apa visi misinya dari calon yang akan dipilih.

Selain itu dalam masa pemilihan golput bukanlah sebuah solusi karena dengan 1 suara saja bisa menentukan bagaimana masa depan bangsa, ujarnya. Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab dari peserta sosialisasi yaitu siswa siswi SMK N 1 Karanganyar dengan antusias.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali