
KPU Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
Purbalingga, 17 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Purbalingga pada Rabu (17/9/2025) dan dihadiri oleh perwakilan partai politik se-Kabupaten Purbalingga serta sejumlah instansi terkait. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Polres Purbalingga, Kodim 0702 Purbalingga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes), Badan Kesbangpol, Rutan Kelas IIB Purbalingga, dan SMK Negeri 3 Jawa Tengah. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP., membuka kegiatan sekaligus menyampaikan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai bagian dari persiapan menjelang Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang akan digelar pada Oktober 2025. “Rapat ini menjadi wadah bagi KPU untuk menerima masukan dari partai politik dan para pemangku kepentingan terkait. Data dari anggota TNI/Polri yang telah purna tugas, serta data dari Rutan, sangat kami harapkan untuk memperbarui data pemilih, terutama di lokasi khusus,” ujar Zamaahsari. Selain itu, Zamaahsari juga menyinggung pentingnya pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Menurutnya, proses update dapat dilakukan sejak sekarang, mengingat Sipol akan dibuka dua kali dalam setahun, yakni setiap semester, dengan jadwal terdekat pada bulan Desember. Namun, partai politik juga diberi keleluasaan untuk bersurat resmi ke KPU apabila membutuhkan pembukaan Sipol di luar jadwal. Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Purbalingga, Sudarmadi, S.IP., yang menjelaskan alur kerja PDPB dari tingkat kabupaten hingga diplenokan dalam Rapat Pleno Terbuka. Ia menekankan bahwa data dari Kemendagri merupakan basis utama, namun masukan dari stakeholder dan masyarakat sangat penting untuk menyempurnakan akurasi data. “Kami juga menerima laporan dari masyarakat terkait data pemilih memenuhi syarat yang belum terdaftar maupun pemilih tidak memenuhi syarat, seperti yang sudah meninggal atau pindah domisili. Perbaikan elemen data pemilih juga sangat kami harapkan,” jelas Sudarmadi. Dalam sesi diskusi, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, turut menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam proses PDPB. Ia mencontohkan temuan uji petik yang dilakukan pihaknya mengenai data pemilih meninggal, dan pentingnya data dukung untuk memastikan validitas saran perbaikan kepada KPU. Sementara itu, Partai Bulan Bintang menyarankan agar KPU menyediakan peta data pemilih mulai dari tingkat desa hingga kabupaten agar lebih mudah diakses masyarakat. Sedangkan Partai Gelora memberikan masukan mengenai skema pembaruan data pemilih meninggal agar lebih efisien dan sistematis. Sebagai bagian dari upaya transparansi data, Sudarmadi juga mensosialisasikan situs satupetadata.kpu.go.id, yang memuat data pemilu dan pilkada 2024, termasuk nantinya data pemilih hasil pemutakhiran. Namun demikian, ia mengakui bahwa pembaruan data pemilih meninggal masih bergantung pada pengurusan surat kematian oleh keluarga ke Dinpendukcapil. Rapat ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga dengan harapan bahwa kegiatan ini dapat menjadi kontribusi nyata dalam mewujudkan data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir di Kabupaten Purbalingga.