
KPU Purbalingga Selenggarakan FGD Sebagai Bentuk Evaluasi Pilbup Purbalingga 2024
PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada Rabu, 19 Februari 2025 bertempat di Bima Grand Ballroom, Braling Grand Hotel Purbalingga. Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Purbalingga, Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Partai Politik se Kabupaten Purbalingga, serta instansi dan lembaga terkait. Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP., yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari KPU Republik Indonesia sebagai bentuk pengumpulan bahan evaluasi guna menciptakan laporan evaluasi yang komprehensif dalam menggambarkan pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan FGD ini dilaksanakan dalam rangka menggali perspektif hubungan kelembagaan serta faktor-faktor eksternal dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara inti, yaitu FGD dimoderatori oleh Kepala Subbagian Perencanaan dan Data Informasi KPU Kabupaten Purbalingga, Prima Intan Dessy Irianto, S.A.P. dengan didampingi dua orang fasilitator dari akademisi Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto yaitu Ahmad Sabiq, S.IP., M.A. dan Dr. Sulyana Dadan. Pada sesi pertama, Ahmad Sabiq, S.IP., M.A. menjadi fasilitator dengan pembahasan terkait hubungan kelembagaan dalam perspektif identifikasi dan penyelesaian masalah dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Pada sesi tersebut dibahas permasalahan apa saja yang muncul dalam proses pelaksanaan tahapan, bagaimana proses penyelesaiannya yang disambung dengan penyusunan rekomendasi strategis sebagai hasil evaluasi pelaksanaan tahapan. Sesi kedua kemudian difasilitatori oleh Dr. Sulyana Dadan yang mengupas faktor-faktor eksternal apa saja yang berpengaruh pada proses pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Sulyana mengevaluasi proses pelaksanaan tahapan dengan melihat kondisi perpolitikan di Kabupaten Purbalingga dan menyandingkan dengan budaya politik yang ada pada masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi antara peserta FGD dengan fasilitator dalam mengupas permasalahan apa saja yang menjadi penting untuk dicari akarnya untuk menjadi perbaikan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga selanjutnya. Kegiatan kemudian ditutup oleh Zam-zam yang berterimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 dan berharap hasil FGD ini bisa menjadi rujukan untuk pembuat kebijakan dalam mempersiapkan Pemilu ataupun Pemilihan Serentak selanjutnya.