Berita Terkini

KPU Sosialisasikan Aturan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 pada PPK dan Pemilih Pemula

Purbalingga-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota. Bertempat di Grand Bima Ballroom Hotel Braling Purbalingga, Minggu 17 November 2024. Sosialisasi dihadiri oleh Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan perwakilan pemilih pemula dari 4 (empat) sekolah menengah di Kabupaten Purbalingga. Membuka kegiatan sosialisasi, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari, S.IP, M.IP menyampaikan bahwa PKPU Nomor 17 Tahun 2024 merupakan ketentuan yang penting dipahami oleh penyelenggara dan penting untuk disosialisasikan kepada pemilih. Tujuan kegiatan mengundang pemilih pemula, agar pemilih yang baru akan menggunakan hak suaranya untuk pertama kali mendapatkan penjelasan tentang tahapan puncak pemilihan. Harapannya peserta kegiatan nantinya juga dapat menjadi agen-agen sosialisasi kegiatan tahapan, khususnya kepada sesama pemilih pemula lainnya. Mengawali materi sosialisasi, Kadiv Hukum dan Pengawasan Dr. Imam Nurhakim, M.Pd.I menjelaskan tentang 4 tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Tahun 2024. Tahapan tersebut diantaranya tahapan Pra Pemungutan Suara, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Pra Penghitungan Suara, dan Penghitungan Suara. Selanjutnya Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat Wawan Eko Mujito menyampaikan materi dari sisi pengawasan. Wawan mengklasifikasikan poin-poin kerawanan pelanggaran berdasarkan 4 klaster sesuai dengan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Materi pengawasan perlu diketahui oleh peserta kegiatan yang merupakan pemilih pemula sebagai bentuk pengawasan partisipatif oleh masyarakat.  Dalam kegiatan sosialisasi turut hadir Anggota PPK yang membidangi hukum dan pengawasan se-Kabupaten Purbalingga. Acara kemudian ditutup dengan diskusi dan tanya jawab.

Hari Pemilihan Semakin Dekat, KPU Purbalingga Kembali Bimtek PPK se-Purbalingga

Purbalingga -- KPU Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan PPK Se-Kabupaten Purbalingga pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 bertempat di Meotel Purwokerto pada Jumat, (15/11/2024) s/d Sabtu, (16/11/2024). Kegiatan yang dihadiri oleh 90 PPK dari 18 kecamatan ini, dibuka oleh Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari, S.IP.,M.I.P.  Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Zamzam ini, mengatakan bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara sudah sangat dekat, sehingga kita perlu lebih disiplin dan mempelajari aturan yang ada." "Tahapan kita sudah kurang dari 12 hari lagi, kita juga sudah dapat PKPU 17 tahun 2024, banyak pertanyaan yang muncul dan perlu kita jawab bersama-sama dalam Bimtek hari ini." Ia menambahkan bahwa selain PKPU, nanti kita juga perlu membaca Keputusan KPU yang sebentar lagi akan turun, karena juknis yang lebih detil akan muncul di sana.  "PKPU yang telah turun memang masih umum, dan kita menunggu juknis yang akan diturunkan dalam bentuk Keputusan KPU". tambahnya.  Selain itu, Ia juga mengingatkan tentang netralitas penyelenggara demi membangun trust publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024. "Hak pilih hanya bisa digunakan pada saat hari H pemilihan, semua teman-teman PPK harus memperhatikan soal netralitas, jangan sampai ada yang main-main, kita sama-sama jaga soal ini," tegas Zam.  Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga Mundarti, SH menjelaskan tentang desain anggaran untuk pembuatan TPS. "Pada hari H kita akan menurunkan anggaran untuk keperluan TPS dan KPPS. Kami juga akan menurunkan logistik, sehingga PPK juga harus bersiap-siap. PPK yang akan melanjutkan ke PPS lalu ke TPS." jelas Mundarti.  Ia juga menambahkan bahwa anggaran yang diturunkan tergolong besar sehingga perlu dicermati dengan hati-hati RAB nya. Demikian pula dengan SPJ nya harus tepat dan sesuai.  Catur Sigit Prastyo selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan selama dua hari ke depan.  Sudarmadi selaku Ketua Divisi Perencanaan Data Informasi menyampaikan mengenai perkembangan pendaftaran akun Sirekap KPPS.  Sementara Kadiv Hukum dan Pengawasan Dr. Imam Nurhakim mengingatkan mengenai C Kejadian Khusus karena penting sekali peranannya.  "Form Kejadian Khusus sering kali kosong, tidak ditulis, jadi sering kali tidak bisa jadi alat bukti pada saat sengketa di Mahkamah Konstitusi." kata Imam.  Menurut Imam, PPK perlu memitigasi masalah-masalah yang mungkin muncul sehingga mudah mengantisipasinya.  Widyo Wibowo selaku Kadiv Sosdiklih Parmas menambahkan mengenai pentingnya kekompakan, komunikasi dan menjaga kesehatan agar siap dalam menghadapi tahapan puncak Pilkada 2024. Ia juga menambahkan bahwa harkat martabat penyelenggara terletak pada integritasnya. Oleh karena itu, jangan sampai kehilangan integritas.  "Untuk saat ini kita harus bisa menahan diri, dan menjaga diri, jaga harkat dan martabat kita sebagai penyelenggara" tutup Widyo. Anggota Bawaslu Purbalingga Wawan Eko Mujito juga turut hadir dan menyampaikan bahwa tata cara dan prosedur yang dikerjakan KPPS harus sesuai dengan PKPU.  "Tugas kami adalah mengawasi, kami pun sudah memetakan kerawanan pemungutan dan penghitungan suara. Mulai dari hari tenang, APK harus sudah bersih. Pembentukan TPS harus sesuai aturan. Begitu juga tata cara dan prosedur saat dimulai pemungutan, pengitungan dan penutupannya kami awasi." jelas Wawan. Di samping materi dari Anggota KPU Purbalingga, Bimtek ini juga diisi oleh dua narasumber eksternal yakni Ketua KPU Purbalingga periode 2018-2023, Eko Setiawan, ST dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Purbalingga Juli Atmadi.

Gelar Simulasi Pungut Hitung Pilkada 2024, KPU Purbalingga Gunakan TPS Asli

Purbalingga - KPU Kabupaten Purbalingga tengah menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 bertempat di Lapangan Kantor KPU Kabupaten Purbalingga, pada Sabtu, (9/11/2024). Simulasi pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB lalu dilanjutkan dengan simulasi  penghitungan suara.  Simulasi dibuka oleh Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari, S.I.P.,M.I.P, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa simulasi ini akan menjadi gambaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 nanti.  "Inilah gambaran pelaksanaan nanti di 27 November 2024, kita bisa lihat sedikit perbedaannya dibanding Pemilu lalu, baik dalam hal denah TPS nya, posisi saksi ada di belakang Ketua KPPS." jelas Zam.  Zam juga menambahkan bahwa PPK pada saat penghitungan suara berjenjang akan membuka 2 kotak suara, karena nantinya C.Hasil.KWK masing-masing pemilihan dimasukkan pada kotaknya masing-masing.  "Nanti C.Hasil.KWK Pilgub masuk ke kotak Pilgub sementara yang Pilbup masuk ke kotak Pilbup. Ini termasuk berbeda dibandingkan Pemilu 2024 lalu." tambahnya.  Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, mengatakan bahwa simulasi ini menggunakan TPS yang asli, yakni TPS 7 Desa Penaruban.  "Meskipun kita adakan di lapangan kantor KPU Purbalingga, namun ini menggunakan elemen TPS 7 Desa Penaruban. KPPS nya juga adalah KPPS yang sudah dilantik." terang Catur.  Catur juga menambahkan bahwa pemilih yang diberikan C Pemberitahuan juga sesuai dengan jumlah pemilih di TPS 7 Desa Penaruban yakni 547 pemilih.  "Dengan jumlah pemilih yang asli seperti ini kita ingin cek nanti berapa lama waktu pemungutan dan penghitungan suara. Nah ini jadi gambaran kita bagaimana pelaksanaan di hari H nya. " ujarnya.  Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Purbalingga telah melakukan pelantikan KPPS pada Kamis, (7/11/2024) dan di hari yang sama dilakukan pula pembekalan kepada seluruh KPPS yang terlantik.  "Sudah dilakukan pembekalan kepada seluruh KPPS terlantik, sehingga saat ini KPPS yang ikut simulasi sudah tidak canggung dalam menjalankan simulasi." tutup Catur.

Gelar Rapat Kerja, KPU Purbalingga Susun Draf Regulasi Pungut Hitung Pilkada 2024

Purbalingga -- KPU Kabupaten Purbalingga gelar Rapat Kerja Penyusunan Draf Regulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 bertempat di Andrawina Convention Hall Owabong pada Kamis, (7/11/2024) sampai dengan Jumat, (8/11/2024). Kegitan yang melibatkan Ketua dan anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Sekretaris, para Kasubbag dan seluruh staf pada Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Catur Sigit Prastyo.  Catur, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan setiap bagian dari KPU Kabupaten Purbalingga bisa memahami betul regulasi yang ada di dalamnya, utamanya hari ini berkaitan dengan regulasi pungut hitung.  "Kita tahu pungut hitung adalah puncak dari gelaran Pilkada serentak yang sedang kita laksanakan. Tentu, kita semua, tanpa terkecuali, patut paham regulasinya. Akan tiba waktunya masyarakat bertanya pada kita yang bekerja di KPU, bagaimana regulasinya. Mau tidak mau kita harus bisa menjawab. Itu pentingnya kegiatan hari ini," paparnya.  Ia juga menjelaskan bahwa pada rapat ini Wakil Rektor 2 Universitas Jenderal Soedirman Dr. H. Kuat Puji Prayitno,S.H., M.Hum akan menjadi narasumber terkait dengan teknik penyusunan regulasi sebelum nantinya dilanjutkan dengan penyusunan draf regulasi pemungutan dan penghitungan suara.  "Kita juga akan mendapatkan materi dari  Dosen Unsoed Bapak Dr. Kuat Puji Prayitno, semoga bisa menambah pengetahuan dan memberikan pencerahan bagi kita semua." ujarnya.  Narasumber Dr. H. Kuat Puji Prayitno,S.H., M.Hum menjelaskan tentang asas hukum dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, dan dilanjutkan dengan penjelasan mengenai regulasi, penyusunannya dan ciri umum produk hukum.  Antusiasme peserta terlihat dari diskusi pasca penyampaian materi di mana para peserta aktif bertanya berkaitan dengan materi yang disampaikan.  Pada hari kedua, Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Dr. Imam Nurhakim memaparkan tentang isu strategis dalam draf regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024. Lalu dilanjutkan dengan tim penyusun regulasi melakukan pembahasan dan penyusunan draf regulasi pemungutan dan penghitungan suara.  Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Harapannya seluruh unsur yang ada di KPU Kabupaten Purbalingga, tidak hanya unsur pimpinan saja, dapat mengerti dan memahami regulasi pemungutan dan penghitungan suara dan menjadi wajah KPU yang lebih baik di hadapan masyarakat.

10.675 KPPS se Kabupaten Purbalingga dilantik untuk Pemilihan Serentak 2024

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga melalui Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara secara resmi melantik 10.675 KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Kabupaten Purbalingga memiliki jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 1.525 sehingga jika dalam 1 Tempat Pemungutan Suara membutuhkan 7 orang Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara maka dibutuhkan 10.675 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara se Kabupaten Purbalingga. Sebanyak 239 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Purbalingga pada hari ini menyelenggarakan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Janji dan Pembekalan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pelaksanaan berjalan dengan baik dan lancar. Ada beberapa Desa/Kelurahan yang melaksanakan Pelantikan melalui daring untuk beberapa calon KPPS nya, dikarenakan calon KPPS tersebut tidak bisa hadir secara luring karena adanya kepentingan yang tidak bisa di tinggalkan. Walaupun mengikuti pelantikan secara daring Calon KPPS tersebut dapat dikatakan sah menjadi terlantik untuk menjadi KPPS Pemilihan Serentak Tahun 2024.  Dengan terlantiknya KPPS di Kabupaten Purbalingga, KPU Kabupaten Purbalingga telah siap untuk melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 di Kabupaten Purbalingga. Dan melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan Jujur dan Adil. (Vn)

Tuntas sudah ToT bagi PPK dan PPS se-Purbalingga, KPU Purbalingga siap laksanakan Pilkada 2024

Rabu, tanggal 5 November 2024, merupakan hari ketiga, KPU Purbalingga gelar Training of Trainer bagi PPK dan PPS se-Purbalingga. Dilaksanakan di Bima Grand Ballroom, Braling Hotel, ToT selesai dilaksanakan.  Peserta pada ToT gelombang ke tiga ini adalah PPK dan PPS di 6 kecamatan, yakni Kecamatan Bukateja, Kecamatan Kejobong, Kecamatan Purbalingga, Kecamatan Karangreja, Kecamatan Kutasari dan Kecamatan Kaligondang. Acara diawali dengan laporan penyelenggara yang disampaikan oleh Kasubbag Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Purbalingga, Khotiah S.Sos. Selanjutnya ToT dibuka langsung oleh Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari S.I.P., M.I.P. Dalam sambutannya Zam mengingatkan kepada seluruh peserta bahwa setelah pelantikan KPPS nanti pada tanggal 7 November 2024, PPS harus menyampaikan pokok-pokok pelaksanaan pemilihan di TPS nanti. Termasuk dengan seluruh materi yang disampaikan pada ToT hari ini.  Anggota KPU Purbalingga Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sudarmadi S.IP menyampaikan terkait penggunaan aplikasi sirekap. Sudarmadi mengingatkan agar nantinya KPPS harus benar-benar menguasai aplikasi itu. Selain aplikasi sirekap, Sudarmadi juga mengingatkan terkait pindah memilih 4 kategori yang masih harus dilayani sampai dengan tanggal 20 November mendatang.  Selanjutnya arahan dari Sekretaris KPU Purbalingga, Mundarti, SH. Disampaikan bahwa RAB untuk pelaksanaan pelantikan dan pembekalan KPPS akan di turunkan dalam waktu dekat. Selaras dengan itu, anggaran juga telah disiapkan. PPK dan PPS nantinya akan menggunakan anggaran tersebut untuk keperluan pelantikan KPPS. Acara dilanjutkan pemaparan materi oleh Anggota KPU Purbalingga Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Catur Sigit Prastyo S.Pd.I. Disampaikan materi tentang kode etik dan teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS. Acara berlanjut dengan tata cara pengisian C.Hasil.KWK yang dipandu oleh Staf KPU Purbalingga, Ernesto Badai S.IP. PPS diberikan soal praktek untuk mengisi C.Hasil.KWK dan nantinya dicoba untuk dihitung dan dikoreksi bersama sebagai bahan evaluasi. Pendalaman materi Sirekap, disampaikan oleh staf KPU Purbalingga, Dedi Budi Setiawan S.IP. Dalam pemaparan ini, dijelaskan terkait role akun Sirekap, yakni sebagai KPPS, Admin dan operator PPK dan juga admin dan operator KPU Purbalingga.  KPU Purbalingga telah selesai menyelenggarakan ToT selama 3 hari penuh, diikuti oleh seluruh PPS se-Purbalingga. Harapan dari acara ini adalah, PPS mampu menjadi fasilitator kepada KPPS nantinya agar gelaran Pilkada Serentak tahun 2024 berjalan dengan lancar. [wr]