.jpeg)
Purbalingga -- KPU Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan PPK Se-Kabupaten Purbalingga pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 bertempat di Meotel Purwokerto pada Jumat, (15/11/2024) s/d Sabtu, (16/11/2024). Kegiatan yang dihadiri oleh 90 PPK dari 18 kecamatan ini, dibuka oleh Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari, S.IP.,M.I.P. Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Zamzam ini, mengatakan bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara sudah sangat dekat, sehingga kita perlu lebih disiplin dan mempelajari aturan yang ada." "Tahapan kita sudah kurang dari 12 hari lagi, kita juga sudah dapat PKPU 17 tahun 2024, banyak pertanyaan yang muncul dan perlu kita jawab bersama-sama dalam Bimtek hari ini." Ia menambahkan bahwa selain PKPU, nanti kita juga perlu membaca Keputusan KPU yang sebentar lagi akan turun, karena juknis yang lebih detil akan muncul di sana. "PKPU yang telah turun memang masih umum, dan kita menunggu juknis yang akan diturunkan dalam bentuk Keputusan KPU". tambahnya. Selain itu, Ia juga mengingatkan tentang netralitas penyelenggara demi membangun trust publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024. "Hak pilih hanya bisa digunakan pada saat hari H pemilihan, semua teman-teman PPK harus memperhatikan soal netralitas, jangan sampai ada yang main-main, kita sama-sama jaga soal ini," tegas Zam. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga Mundarti, SH menjelaskan tentang desain anggaran untuk pembuatan TPS. "Pada hari H kita akan menurunkan anggaran untuk keperluan TPS dan KPPS. Kami juga akan menurunkan logistik, sehingga PPK juga harus bersiap-siap. PPK yang akan melanjutkan ke PPS lalu ke TPS." jelas Mundarti. Ia juga menambahkan bahwa anggaran yang diturunkan tergolong besar sehingga perlu dicermati dengan hati-hati RAB nya. Demikian pula dengan SPJ nya harus tepat dan sesuai. Catur Sigit Prastyo selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan selama dua hari ke depan. Sudarmadi selaku Ketua Divisi Perencanaan Data Informasi menyampaikan mengenai perkembangan pendaftaran akun Sirekap KPPS. Sementara Kadiv Hukum dan Pengawasan Dr. Imam Nurhakim mengingatkan mengenai C Kejadian Khusus karena penting sekali peranannya. "Form Kejadian Khusus sering kali kosong, tidak ditulis, jadi sering kali tidak bisa jadi alat bukti pada saat sengketa di Mahkamah Konstitusi." kata Imam. Menurut Imam, PPK perlu memitigasi masalah-masalah yang mungkin muncul sehingga mudah mengantisipasinya. Widyo Wibowo selaku Kadiv Sosdiklih Parmas menambahkan mengenai pentingnya kekompakan, komunikasi dan menjaga kesehatan agar siap dalam menghadapi tahapan puncak Pilkada 2024. Ia juga menambahkan bahwa harkat martabat penyelenggara terletak pada integritasnya. Oleh karena itu, jangan sampai kehilangan integritas. "Untuk saat ini kita harus bisa menahan diri, dan menjaga diri, jaga harkat dan martabat kita sebagai penyelenggara" tutup Widyo. Anggota Bawaslu Purbalingga Wawan Eko Mujito juga turut hadir dan menyampaikan bahwa tata cara dan prosedur yang dikerjakan KPPS harus sesuai dengan PKPU. "Tugas kami adalah mengawasi, kami pun sudah memetakan kerawanan pemungutan dan penghitungan suara. Mulai dari hari tenang, APK harus sudah bersih. Pembentukan TPS harus sesuai aturan. Begitu juga tata cara dan prosedur saat dimulai pemungutan, pengitungan dan penutupannya kami awasi." jelas Wawan. Di samping materi dari Anggota KPU Purbalingga, Bimtek ini juga diisi oleh dua narasumber eksternal yakni Ketua KPU Purbalingga periode 2018-2023, Eko Setiawan, ST dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Purbalingga Juli Atmadi.