Berita Terkini

KPU Selenggarakan Sosialisasi dan Koordinasikan Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Stakeholder.

Purbalingga-Menjelang pelaksanaan puncak tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rakor Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Bertempat di Wisma Asri Wirasana pada hari Senin 19 November 2024, rakor dihadiri oleh jajaran Forkompimda, Pimpinan Lembaga, OPD, Camat, dan Ketua PPK Se-Kabupaten Purbalingga. Acara dibuka sekaligus dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari, S.IP, M.IP yang menyampaikan time line tahapan Pemilihan Tahun 2024 yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan. Menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara, KPU menganggap perlu dilakukan koordinasi dengan stakeholder dan pihak terkait demi lancarnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Purbalingga. Selain itu, rakor juga dimaksudkan sebagai sarana menerima masukan dari pihak terkait sebagai bentuk mitigasi potensi kendala pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.  Materi rapat salah satunya berisi tentang alur distribusi logistik Pemilihan Tahun 2024. “Distribusi logistik dari Gudang logistik KPU ke PPK dijadwalkan pada tanggal 22 dan 23 November 2024” ucap Zam. Selanjutnya logistik Pemilihan akan didistribusikan ke TPS paling lambat sampai dengan H-1 pemungutan suara. Menanggapi pernyataan Zam, Asisten Pemerintahan dan Kesra Suroto yang hadir mewakili Plt. Bupati Purbalingga menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dan semua jajarannya dalam mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. “Desk Pilkada akan menjadi forum koordinasi dan sinergi penyelenggara dan pemerintah daerah” ucapnya. Di penghujung rakor, masing-masing pemangku kepentingan menyampaikan kesiapan dukungan penyelenggaraan Pilkada dan masukan terkait antisipasi kerawanan-kerawanan yang mungkin terjadi. Seluruh peserta rakor berkomitmen akan terus berkoordinasi dan bersinergi demi sukses penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Purbalingga.

KPU Sosialisasikan Aturan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 pada PPK dan Pemilih Pemula

Purbalingga-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota. Bertempat di Grand Bima Ballroom Hotel Braling Purbalingga, Minggu 17 November 2024. Sosialisasi dihadiri oleh Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan perwakilan pemilih pemula dari 4 (empat) sekolah menengah di Kabupaten Purbalingga. Membuka kegiatan sosialisasi, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari, S.IP, M.IP menyampaikan bahwa PKPU Nomor 17 Tahun 2024 merupakan ketentuan yang penting dipahami oleh penyelenggara dan penting untuk disosialisasikan kepada pemilih. Tujuan kegiatan mengundang pemilih pemula, agar pemilih yang baru akan menggunakan hak suaranya untuk pertama kali mendapatkan penjelasan tentang tahapan puncak pemilihan. Harapannya peserta kegiatan nantinya juga dapat menjadi agen-agen sosialisasi kegiatan tahapan, khususnya kepada sesama pemilih pemula lainnya. Mengawali materi sosialisasi, Kadiv Hukum dan Pengawasan Dr. Imam Nurhakim, M.Pd.I menjelaskan tentang 4 tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Tahun 2024. Tahapan tersebut diantaranya tahapan Pra Pemungutan Suara, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Pra Penghitungan Suara, dan Penghitungan Suara. Selanjutnya Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat Wawan Eko Mujito menyampaikan materi dari sisi pengawasan. Wawan mengklasifikasikan poin-poin kerawanan pelanggaran berdasarkan 4 klaster sesuai dengan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Materi pengawasan perlu diketahui oleh peserta kegiatan yang merupakan pemilih pemula sebagai bentuk pengawasan partisipatif oleh masyarakat.  Dalam kegiatan sosialisasi turut hadir Anggota PPK yang membidangi hukum dan pengawasan se-Kabupaten Purbalingga. Acara kemudian ditutup dengan diskusi dan tanya jawab.

Hari Pemilihan Semakin Dekat, KPU Purbalingga Kembali Bimtek PPK se-Purbalingga

Purbalingga -- KPU Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan PPK Se-Kabupaten Purbalingga pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 bertempat di Meotel Purwokerto pada Jumat, (15/11/2024) s/d Sabtu, (16/11/2024). Kegiatan yang dihadiri oleh 90 PPK dari 18 kecamatan ini, dibuka oleh Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari, S.IP.,M.I.P.  Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Zamzam ini, mengatakan bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara sudah sangat dekat, sehingga kita perlu lebih disiplin dan mempelajari aturan yang ada." "Tahapan kita sudah kurang dari 12 hari lagi, kita juga sudah dapat PKPU 17 tahun 2024, banyak pertanyaan yang muncul dan perlu kita jawab bersama-sama dalam Bimtek hari ini." Ia menambahkan bahwa selain PKPU, nanti kita juga perlu membaca Keputusan KPU yang sebentar lagi akan turun, karena juknis yang lebih detil akan muncul di sana.  "PKPU yang telah turun memang masih umum, dan kita menunggu juknis yang akan diturunkan dalam bentuk Keputusan KPU". tambahnya.  Selain itu, Ia juga mengingatkan tentang netralitas penyelenggara demi membangun trust publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024. "Hak pilih hanya bisa digunakan pada saat hari H pemilihan, semua teman-teman PPK harus memperhatikan soal netralitas, jangan sampai ada yang main-main, kita sama-sama jaga soal ini," tegas Zam.  Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga Mundarti, SH menjelaskan tentang desain anggaran untuk pembuatan TPS. "Pada hari H kita akan menurunkan anggaran untuk keperluan TPS dan KPPS. Kami juga akan menurunkan logistik, sehingga PPK juga harus bersiap-siap. PPK yang akan melanjutkan ke PPS lalu ke TPS." jelas Mundarti.  Ia juga menambahkan bahwa anggaran yang diturunkan tergolong besar sehingga perlu dicermati dengan hati-hati RAB nya. Demikian pula dengan SPJ nya harus tepat dan sesuai.  Catur Sigit Prastyo selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan selama dua hari ke depan.  Sudarmadi selaku Ketua Divisi Perencanaan Data Informasi menyampaikan mengenai perkembangan pendaftaran akun Sirekap KPPS.  Sementara Kadiv Hukum dan Pengawasan Dr. Imam Nurhakim mengingatkan mengenai C Kejadian Khusus karena penting sekali peranannya.  "Form Kejadian Khusus sering kali kosong, tidak ditulis, jadi sering kali tidak bisa jadi alat bukti pada saat sengketa di Mahkamah Konstitusi." kata Imam.  Menurut Imam, PPK perlu memitigasi masalah-masalah yang mungkin muncul sehingga mudah mengantisipasinya.  Widyo Wibowo selaku Kadiv Sosdiklih Parmas menambahkan mengenai pentingnya kekompakan, komunikasi dan menjaga kesehatan agar siap dalam menghadapi tahapan puncak Pilkada 2024. Ia juga menambahkan bahwa harkat martabat penyelenggara terletak pada integritasnya. Oleh karena itu, jangan sampai kehilangan integritas.  "Untuk saat ini kita harus bisa menahan diri, dan menjaga diri, jaga harkat dan martabat kita sebagai penyelenggara" tutup Widyo. Anggota Bawaslu Purbalingga Wawan Eko Mujito juga turut hadir dan menyampaikan bahwa tata cara dan prosedur yang dikerjakan KPPS harus sesuai dengan PKPU.  "Tugas kami adalah mengawasi, kami pun sudah memetakan kerawanan pemungutan dan penghitungan suara. Mulai dari hari tenang, APK harus sudah bersih. Pembentukan TPS harus sesuai aturan. Begitu juga tata cara dan prosedur saat dimulai pemungutan, pengitungan dan penutupannya kami awasi." jelas Wawan. Di samping materi dari Anggota KPU Purbalingga, Bimtek ini juga diisi oleh dua narasumber eksternal yakni Ketua KPU Purbalingga periode 2018-2023, Eko Setiawan, ST dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Purbalingga Juli Atmadi.

Gelar Simulasi Pungut Hitung Pilkada 2024, KPU Purbalingga Gunakan TPS Asli

Purbalingga - KPU Kabupaten Purbalingga tengah menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 bertempat di Lapangan Kantor KPU Kabupaten Purbalingga, pada Sabtu, (9/11/2024). Simulasi pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB lalu dilanjutkan dengan simulasi  penghitungan suara.  Simulasi dibuka oleh Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari, S.I.P.,M.I.P, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa simulasi ini akan menjadi gambaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 nanti.  "Inilah gambaran pelaksanaan nanti di 27 November 2024, kita bisa lihat sedikit perbedaannya dibanding Pemilu lalu, baik dalam hal denah TPS nya, posisi saksi ada di belakang Ketua KPPS." jelas Zam.  Zam juga menambahkan bahwa PPK pada saat penghitungan suara berjenjang akan membuka 2 kotak suara, karena nantinya C.Hasil.KWK masing-masing pemilihan dimasukkan pada kotaknya masing-masing.  "Nanti C.Hasil.KWK Pilgub masuk ke kotak Pilgub sementara yang Pilbup masuk ke kotak Pilbup. Ini termasuk berbeda dibandingkan Pemilu 2024 lalu." tambahnya.  Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, mengatakan bahwa simulasi ini menggunakan TPS yang asli, yakni TPS 7 Desa Penaruban.  "Meskipun kita adakan di lapangan kantor KPU Purbalingga, namun ini menggunakan elemen TPS 7 Desa Penaruban. KPPS nya juga adalah KPPS yang sudah dilantik." terang Catur.  Catur juga menambahkan bahwa pemilih yang diberikan C Pemberitahuan juga sesuai dengan jumlah pemilih di TPS 7 Desa Penaruban yakni 547 pemilih.  "Dengan jumlah pemilih yang asli seperti ini kita ingin cek nanti berapa lama waktu pemungutan dan penghitungan suara. Nah ini jadi gambaran kita bagaimana pelaksanaan di hari H nya. " ujarnya.  Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Purbalingga telah melakukan pelantikan KPPS pada Kamis, (7/11/2024) dan di hari yang sama dilakukan pula pembekalan kepada seluruh KPPS yang terlantik.  "Sudah dilakukan pembekalan kepada seluruh KPPS terlantik, sehingga saat ini KPPS yang ikut simulasi sudah tidak canggung dalam menjalankan simulasi." tutup Catur.

Gelar Rapat Kerja, KPU Purbalingga Susun Draf Regulasi Pungut Hitung Pilkada 2024

Purbalingga -- KPU Kabupaten Purbalingga gelar Rapat Kerja Penyusunan Draf Regulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 bertempat di Andrawina Convention Hall Owabong pada Kamis, (7/11/2024) sampai dengan Jumat, (8/11/2024). Kegitan yang melibatkan Ketua dan anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Sekretaris, para Kasubbag dan seluruh staf pada Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Catur Sigit Prastyo.  Catur, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan setiap bagian dari KPU Kabupaten Purbalingga bisa memahami betul regulasi yang ada di dalamnya, utamanya hari ini berkaitan dengan regulasi pungut hitung.  "Kita tahu pungut hitung adalah puncak dari gelaran Pilkada serentak yang sedang kita laksanakan. Tentu, kita semua, tanpa terkecuali, patut paham regulasinya. Akan tiba waktunya masyarakat bertanya pada kita yang bekerja di KPU, bagaimana regulasinya. Mau tidak mau kita harus bisa menjawab. Itu pentingnya kegiatan hari ini," paparnya.  Ia juga menjelaskan bahwa pada rapat ini Wakil Rektor 2 Universitas Jenderal Soedirman Dr. H. Kuat Puji Prayitno,S.H., M.Hum akan menjadi narasumber terkait dengan teknik penyusunan regulasi sebelum nantinya dilanjutkan dengan penyusunan draf regulasi pemungutan dan penghitungan suara.  "Kita juga akan mendapatkan materi dari  Dosen Unsoed Bapak Dr. Kuat Puji Prayitno, semoga bisa menambah pengetahuan dan memberikan pencerahan bagi kita semua." ujarnya.  Narasumber Dr. H. Kuat Puji Prayitno,S.H., M.Hum menjelaskan tentang asas hukum dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, dan dilanjutkan dengan penjelasan mengenai regulasi, penyusunannya dan ciri umum produk hukum.  Antusiasme peserta terlihat dari diskusi pasca penyampaian materi di mana para peserta aktif bertanya berkaitan dengan materi yang disampaikan.  Pada hari kedua, Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Dr. Imam Nurhakim memaparkan tentang isu strategis dalam draf regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024. Lalu dilanjutkan dengan tim penyusun regulasi melakukan pembahasan dan penyusunan draf regulasi pemungutan dan penghitungan suara.  Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Harapannya seluruh unsur yang ada di KPU Kabupaten Purbalingga, tidak hanya unsur pimpinan saja, dapat mengerti dan memahami regulasi pemungutan dan penghitungan suara dan menjadi wajah KPU yang lebih baik di hadapan masyarakat.

10.675 KPPS se Kabupaten Purbalingga dilantik untuk Pemilihan Serentak 2024

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga melalui Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara secara resmi melantik 10.675 KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Kabupaten Purbalingga memiliki jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 1.525 sehingga jika dalam 1 Tempat Pemungutan Suara membutuhkan 7 orang Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara maka dibutuhkan 10.675 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara se Kabupaten Purbalingga. Sebanyak 239 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Purbalingga pada hari ini menyelenggarakan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Janji dan Pembekalan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pelaksanaan berjalan dengan baik dan lancar. Ada beberapa Desa/Kelurahan yang melaksanakan Pelantikan melalui daring untuk beberapa calon KPPS nya, dikarenakan calon KPPS tersebut tidak bisa hadir secara luring karena adanya kepentingan yang tidak bisa di tinggalkan. Walaupun mengikuti pelantikan secara daring Calon KPPS tersebut dapat dikatakan sah menjadi terlantik untuk menjadi KPPS Pemilihan Serentak Tahun 2024.  Dengan terlantiknya KPPS di Kabupaten Purbalingga, KPU Kabupaten Purbalingga telah siap untuk melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 di Kabupaten Purbalingga. Dan melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan Jujur dan Adil. (Vn)