Berita Terkini

Hari Kedua, KPU Purbalingga Training of Trainer PPK dan PPS dari 6 Kecamatan

Purbalingga -- KPU Kabupaten Purbalingga baru saja menggelar hari kedua Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis Bagi KPPS Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kepada PPK dan PPS Se-Kabupaten Purbalingga bertempat di Bima Ballroom Hotel Braling Purbalingga. ToT yang dilaksanakan pada Senin, (4/11/2024) ini, menyasar peserta PPK dan PPS dari 6 (enam) kecamatan meliputi Kecamatan Padamara, Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Mrebet, Kecamatan Rembang, Kecamatan Karanganyar, dan Kecamatan Pengadegan.  ToT dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari, S.I.P, M.I.P dan dilanjutkan dengan penjelasan tentang anggaran oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga Mundarti, SH.  Paparan pertama disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Dr. Imam Nurhakim yang mengulas tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Badan Adhoc.  Paparan kedua disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I terkait dengan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara.  Selanjutnya staf pelaksana Teknis Penyelenggaraan Ernesto Badai Pratama, S.I.P menjelaskan mengenai substansi Form C Hasil.KWK dan cara pengisiannya.  Peserta juga diberikan soal praktek untuk mengisi Form C Hasil yang sudah disediakan, dilanjutkan dengan koreksi terhadap pengisian yang masih keliru.  Sementara materi Pendalaman Aplikasi Sirekap disampaikan oleh Admin Sirekap Dedi Budi Setiawan, S.IP. Dedi memaparkan role akun Sirekap dan garis-garis besar yang perlu diperhatikan dalam pembuatan akun dan praktek penggunaan Sirekap.  Terakhir Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Sudarmadi, S.IP mempertegas tentang penggunaan Sirekap oleh KPPS dan meminta agar pembekalan dan Bimtek dapat dilaksanakan dengan optimal.  Kegiatan ToT hari pertama berlangsung dengan lancar dan diharapkan apa yang sudah disampaikan pada kegiatan ini dapat menjadi bekal untuk melakukan pembekalan pada saat pelantikan KPPS dan Bimtek KPPS yang akan diselenggaerakan pada 7 November dan 10 November 2024.

Gelar Training of Trainer, KPU Purbalingga Pastikan Bimtek KPPS Berkualitas

Purbalingga -- KPU Kabupaten Purbalingga baru saja menggelar hari pertama Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis Bagi KPPS Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kepada PPK dan PPS Se-Kabupaten Purbalingga yang akan terselenggara selama 3 (tiga) hari mulai hari Minggu, (3/11/2024) sampai dengan Selasa, (5/11/2024) bertempat di Bima Ballroom Hotel Braling Purbalingga. ToT Fasilitator Bimtek KPPS pada hari pertama mengundang PPK dan PPS di 6 Kecamatan meliputi Kecamatan Kemangkon, Kalimanah, Kertanegara, Karangmoncol, Karangjambu, Bobotsari.  Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari, S.I.P, M.I.P menyampaikan bahwa sebentar lagi akan dilaksanakan pelantikan KPPS pada Kamis, (7/11/2024), oleh karenanya kegiatan ini menjadi penting agar PPK dan PPS siap memperlengkapi KPPS-nya masing-masing di mana telah direncanakan dua kali pelaksanaan Bimtek KPPS.  "Teman-teman PPK dan PPS akan dibimbing agar dapat menjadi fasilitator Bimtek KPPS. Kita akan banyak membahas pungut hitung suara." jelasnya dalam sambutannya.  Pria yang kerap disapa Zamzam ini juga menambahkan bahwa PPK dan PPS harus memperhatikan jenis pemilih baik pemilih DPT, DPTb dan DPK.  "Perlu juga dijelaskan terkait logistik yang ada di dalam dan luar kotak suara, agar tidak ada lagi KPPS yang tidak paham terkait hal ini." tambah Zamzam. Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga Mundarti, SH memastikan ketersediaan anggaran untuk kegiatan Pelantikan dan Pembekalan serta Bimtek KPPS yang akan dilaksanakan sebentar lagi.  "Jadi nanti Bapak/Ibu akan melaksanakan pelantikan dan pembekalan pada 7 November dan dilanjutkan dengan Bimtek yang akan dilaksanakan pada 10 November." jelasnya.  Paparan pertama disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Dr. Imam Nurhakim yang mengulas tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Badan Adhoc.  "Kita harus bisa menjaga sikap dan perilaku sesuai kode etik penyelenggara, karana dampaknya pada trust masyarakat kepada kita," ungkap pria yang merupakan Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Purbalingga ini.   Paparan kedua disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I terkait dengan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara.  "Kita perlu mempertegas kejadian-kejadian yang memungkinkan terjadinya PSU dan PSSU. Di samping itu, fokus pada tugas-tugas KPPS." jelas Kadiv Teknis Penyelenggaraan ini.  Selanjutnya staf pelaksana Teknis Penyelenggaraan Ernesto Badai Pratama, S.I.P menjelaskan mengenai substansi Form C Hasil.KWK dan cara pengisiannya.  "Ada sedikit perbedaan dalam penulisan di Form C Hasil agar dapat dengan mudah dibaca oleh Sirekap" jelas Ernesto sambil memberikan contoh.  Peserta juga diberikan soal praktek untuk mengisi Form C Hasil yang sudah disediakan, dilanjutkan dengan koreksi terhadap pengisian yang masih keliru.  Sementara materi Pendalaman Aplikasi Sirekap disampaikan oleh Admin Sirekap Dedi Budi Setiawan, S.IP. Dedi memaparkan role akun Sirekap dan garis-garis besar yang perlu diperhatikan dalam pembuatan akun dan praktek penggunaan Sirekap.  Kegiatan ToT hari pertama berlangsung dengan lancar dan diharapkan apa yang sudah disampaikan pada kegiatan ini dapat menjadi bekal untuk melakukan pembekalan pada saat pelantikan KPPS dan Bimtek KPPS yang akan diselenggarakan pada 7 November dan 10 November 2024.

Gelar Debat Publik, KPU Purbalingga Fasilitasi Paslon Yakinkan Pemilih Tentukan Pilihan 27 November 2024

Purbalingga -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga baru saja menggelar Debat Publik antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 bertempat di Bima Ballroom Hotel Braling Sabtu, (2/11/2024) yang dimulai pada pukul 19.15 WIB sampai dengan pukul 22.30 WIB.  Debat Publik yang bertajuk Mewujudkan Purbalingga Sejahtera Melalui Kepemimpinan Strategis, Dinamis dan Inovatif ini bertujuan untuk memberikan ruang dan kesempatan bagi para Paslon untuk menyampaikan visi-misi, program kerja sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan yang telah diramu oleh panelis melalui proses panjang termasuk salah satunya FGD dengan tokoh-tokoh agama, perwakilan organisasi pemuda & masyarakat, serta perwakilan institusi pendidikan.  Debat dimulai dengan mengundang ke atas panggung dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 yakni pasangan calon Hj. Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ., M.M dan H. Mahendra Farizal dengan pasangan calon H. Fahmi Muhammad Hanif dan Dimas Prasetyahani, S.E., M.M  dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mendengarkan jingle Pilkada serentak 2024.  Saat memberikan sambutan, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari, S.I.P., M.I.P menyampaikan bahwa Debat Publik ini adalah salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Purbalingga dalam rangka menyampaikan visi-misi dan program kerja dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga. "Debat ini akan menjadi sumber informasi menyeluruh bagi masyarakat khususnya yang memiliki hak pilih di Kabupatan Purbalingga." terang sosok yang kerap disapa Zamzam itu.  Ia juga berharap bahwa debat publik ini dapat menjadi kesempatan baik untuk meyakinkan pemilih Purbalingga agar dapat menentukan pilihannya pada Rabu, 27 November di 1.525 TPS yang tersebar di Kabupaten Purbalingga.  Pada Debat Publik yang disiarkan secara langsung di Banyumas TV, Satelit TV dan livestreaming pada akun Youtube resmi KPU Kabupatan Purbalingga ini tampak para panelis debat publik yang terdiri dari Prof. Dr. H. Abdul Basit, M.Ag., Ahmad Shabiq, M.A.,  Dr. Denok Kurniasih, M. Si., Saefurrohman, Ph.D dan Dr. Wijayanto.  Para panelis bertugas sebagai perumus pertanyaan, yang bertujuan membedah visi misi, dan mengeksplorasi lebih jauh terkait program dan janji-janji kedua pasangan calon sebagai wujud uji publik dan mempermudah masyarakat menentukan pilihannya.  Secara simbolis hal ini ditandai dengan pemberian amplop pertanyaan oleh Ketua Panelis Dr. Denok Kurniasih kepada Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari dan dilanjutkan dengan penyerahan amplop pertanyaan tersebut kepada moderator Debat Publik Dr. Iva Ariani.  Debat publik yang dimoderatori oleh Dr. Iva Ariani ini dilakukan dalam 6 (enam) segmen di mana segmen pertama dimulai dengan memberikan kesempatan kepada kedua pasangan calon untuk menyampaikan visi-misi dan program kerja dalam waktu empat menit.  Segmen kedua para panelis diminta mengambil nomor undian terlebih dahulu dilanjutkan dengan pembacaan pertanyaan oleh moderator sesuai dengan nomor undian tersebut kepada masing-masing Paslon secara berurutan. Pasca menjawab pertanyaan, paslon lainnya dapat memberikan tanggapan dan dilanjutkan dengan respon balik dari paslon penjawab.  Dua pertanyaan yang muncul berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi yang optimal dan komitmen peningkatan PAD dari sektor pariwisata.  Segmen tiga pun ditandai dengan penyampaian pertanyaan antar paslon di mana tanya jawab dilanjutkan dengan saling menanggapi antar paslon. Adapun pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan upaya peningkatan SAKIP dan penurunan indeks kemiskinan.  Pada segmen keempat, para calon wakil Bupati diberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan hasil undian yang diambil oleh perwakilan panelis. Pertanyaan yang mencuat berkaitan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia melalui pendidikan dan strategi untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka akibat menurunnya sektor industri utama di Purbalingga. Masing-masing paslon pun diberikan kesempatan untuk saling menanggapi satu sama lain.  Segmen kelima adalah segmen tanya jawab antar calon wakil Bupati. Pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan motivasi dan gagasan bagi Purbalingga serta pertanyaan berkaitan dengan RPJPD.  Segmen keenam pun menjadi segmen penutup untuk para paslon dalam menyampaikan closing statement guna mempertegas visi-misi dan program kerja masing-masing.  Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pun berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Harapannya para pemilih dapat memanfaatkan debat publik ini sebagai salah satu ruang eksplorasi dan rasionalisasi untuk menentukan pilihannya masing-masing. Terakhir, seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga di akhir sambutannya, jangan lupa datang ke TPS pada Rabu, 27 November 2024, ayo nyoblos, aja mbolos.

KPU Purbalingga Siap Selenggarakan Debat Publik antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024

Purbalingga_Dalam rangka pelaksanaan tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Debat Publik antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada hari Sabtu 2 November 2024.  Bertempat di Bima Grand Ballroom Hotel Braling Purbalingga, rangkaian acara debat publik terbagi dalam 6 segmen dan berlangsung pada pukul 19.00 s.d 22.00 WIB. Debat akan dipandu oleh moderator akademisi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Dr. Iva Ariani, S.S., M. Hum.  Debat publik mengusung tema Mewujudkan Purbalingga Sejahtera Melalui Kepemimpinan Strategis, Dinamis, dan Inovatif. Hadir sebagai panelis Ahmad Sabiq, M.A. (akademisi Unsoed Purwokerto), Dr. Denok Kurniasih, M.Si. (akademisi Unsoed Purwokerto), Dr. Wijayanto (Wakil Rektor UNDIP Semarang), Prof. Dr. Abdul Basit ,M. Ag. (akademisi UIN Saizu Purwokerto), dan Saefurrohman, Ph.D (Rektor Universitas Muhammadyah Purwokerto). Masyarakat dapat menyaksikan tayangan debat publik di Satelit TV, Banyumas TV, dan saluran streaming youtube KPU Purbalingga.

KPU Purbalingga Selenggarakan Rakor Pengelolaan Logistik Pilkada 2024

PURBALINGGA_Pilkada serentak tahun 2024 tidak kurang dari 30 hari lagi. Segala sesuatu untuk mendukung berjalannya pemilihan, telah disiapkan sebaik mungkin. Salah satu tahapan penting dalam persiapan terselenggaranya Pilkada adalah tahapan Logistik.  Demi terjaminnya pemenuhan Logistik Pemilhan untuk Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Purbalingga, KPU Purbalingga selenggarakan Rapat Koordinasi bersama dengan PPK se-Purbalingga. Bertajuk Rapat Koordinasi Pengelolaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024. Bertempat di Ballroom Hotel Luminor, Rakor Berjalan dengan lancar.  Hadir dalam acara tersebut, Ketua beserta Anggota KPU Purbalingga, Jajaran Sekretariat KPU Purbalingga. Pandi S.Sos, Kepala Badan Kesatuan, Bangsa dan Politik Kabupaten Purbalingga dan Kabag Op. Polres Purbalingga, Kompol. Tri Aryo serta PPK se-Kabupaten Purbalingga. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari S.I.P., M.I.P. Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Zamzam menyampaikan bahwa beberapa logistik Pilkada tahun 2024 sudah sampai di Gudang Logistik Pilkada Purbalingga, yang bertempat di Puspahastama, Kedungjati-Bukateja. Mulai dari segel, bilik suara, kotak suara dan sampai dengan saat ini sedang dilaksanakan pelipatan surat suara. KPU Purbalingga menargetkan pelipatan surat suara akan rampung pada tanggal 2 November mendatang. Acara dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber, yang di moderatori oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Purbalingga, Tinton Wayah Eka, SE.  Materi pertama disampaikan oleh Kabag Ops. Polres Purbalingga, Kompol. Tri Aryo. Tugas pokok Polres Purbalingga di Pilkada tahun 2024 ini sangat komplek. Daerah pengamanan Pilkada tahun 2024 terdiri dari 18 kecamatan dan 239 desa/kelurahan. Pola Pengamanan TPS pada Pilkada Serentak yaitu pada TPS rawan akan dijaga dengan pola 2 anggota polisi dan 14 linmas, TPS Khusus akan dijaga 2 personel polisi. Jumlah personel 689 personel, dan 440 personel akan langsung turun ke TPS, personel yang siap di Polres Purbalingga terdapat 50 personel, 10 Polwan. Pola pengamanan pendistribusia logistik Pilkada 2024 antara lain: Logistik pemilu dari gudang di Puspahastama-Bukateja ke gudang PPK di tiap kecamatan akan dikawal oleh kendaraan bermotor roda empat backbone dari Polsek masing-masing dan kawal belakang oleh Sepeda Motor Bhabinkamtibmas atau Samapta Polsek.  Dari PPK ke masing-masing desa / PPS akan dikawal oleh personel pengamanan TPS dan Satlinmas serta dikawal oleh Kendaraan Bermotor roda empat backbone Polsek masing-masing. Materi dilanjutkan oleh narasumber dari Bakesbangpol Kabupaten Purbalingga, Pandi S.Sos. Dalam materinya, Pandi menyampaikan tugas yang harus dilakukan oleh PPK pada saat penerimaan dan pendistribusian Logistik Pemilihan. Adapun tugas dari PPK antara lain menerima Logistik Pemilihan dari KPU Kabupaten/Kota, Meneliti dan mencocokan logistik Pemilihan dengan surat perintah pengiriman (SPP) dari KPU Kabupaten/Kota serta menandatangai Berita Acara Serah Terima (BAST), Melakukan koordinasi dengan Camat, Panwaslu Kecamatan dan Aparat Keamanan tingkat Kecamatan, dan Melaporkan penerimaan Logistik Pemilihan kepada KPU Kabupten/Kota. Selanjutnya, PPK harus menyalurkan Logistik Pemilihan kepada PPS sesuai dengan jadwal, membuat Berita Acara Serah Terima (BAST) Logistik dari PPK ke PPS dan nantinya akan menerima kotak suara dari PPS yang berisi hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Pandi juga menyampaikan bahwa PPK harus mendahulukan desa terjauh dalam pendistribusian Logistik ini. dalam pendistribusiannya, PPK harus selalu berkoordinasi dengan petugas keamanan.  Hari kedua pelaksaan Rakor Pengelolaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024 adalah arahan dari Anggota dan Sekretaris KPU Purbalingga. Anggota KPU Purbalingga Divisi Hukum dan Pengawasan Dr. Imam Nurhakim M.Pd.I menyampaikan bahwa ada tahapan-tahapan yang harus ditempuh jika PPK mendapatkan rekomendasi dari Panwascam. Saat menjelang masa tenang, berdasarkan pengalaman Pilkada sebelumnya, banyak laporan-laporan mengenai dugaan pelanggaran. Beliau juga mengingatkan agar sama-sama bijak dalam bersosial media.  Anggota KPU Purbalingga Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Widyo Wibowo S.Sos menyampaikan terkait sosialisasi dan ajakan untuk memilih harus digencarkan kembali. Kemudian Mundarti, S.H., Sekretaris KPU Purbalingga menyampaikan bahwa akan diselenggarakan bimtek tungsura, bimtek sitab, bimtek terkait Sirekap, kemudian RAB yang akan diturunkan, yang terdekat adalah pelantikan KPPS.  Acara dilanjutkan dengan membahas penggunaan aplikasi Sistem Logistik (SILOG). Dipimpin oleh Admin SILOG KPU Purbalingga, Tinton Wayah Eka, SE dan Operator SILOG KPU Purbalingga, M. Oktavianto Bawono, SH.  Aplikasi SILOG merupakan alat bantu untuk melacak pendistribusian Logistik Pemilihan. Aplikasi SILOG juga telah dipakai ketika Pemilu tahun 2024 kemarin. Pengguna aplikasi SILOG nantinya adalah PPS dan PPK. nantinya, PPS dan PPK harus menginput berita acara serah terima Logistik di dalam aplikasi tersebut, yang nantinya akan terintegrasi sampai ke Admin KPU Kabupaten atau Kota. [wr]

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga Selenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Masalah Hukum pada Pilkada Tahun 2024

Purbalingga -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Masalah Hukum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bertempat di WM Bleng Kembar, pada hari Selasa (29/10/2024). Acara dihadiri oleh Dr. Imam Nurhakim, M.Pd.I selaku Anggota KPU Kabupaten Purbalingga (Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Taruna Adi, S.H. selaku Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, serta Anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan Se-Kabupaten Purbalingga.  Pada kesempatan ini, Bambang Taruna Adi, S.H. selaku Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, menyampaikan bahwa "KPU Kabupaten memeriksa dan memutus pelanggaran administrasi pemilihan paling lama 7 (tujuh) hari sejak rekomendasi Bawaslu Kabupaten/Kota diterima. Dalam memeriksa KPU  Kabupaten/Kota menyusun telaah hukum." Terang Bambang.  Dr. Imam Nurhakim, M.Pd.I selaku Anggota KPU kabupaten Purbalingga memimpin acara Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Masalah Hukum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. "Rapat ini bertujuan untuk memahami pedoman-pedoman dalam menyusun dokumen hukum penanganan dan penyelesaian laporan atau temuan dugaan pelanggaran administrasi, serta memahami pedoman dalam menyusun dokumen hukum permohonan atau gugatan sengketa  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,  serta Walikota dan Wakil Walikota" Terang Imam. Pada kesempatan ini dibahas mengenai pedoman teknis penyusunan dokumen hukum penanganan dan penyelesaian pelanggaran administrasi dan sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, serta Walikota dan wakil walikota. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.