
Purbalingga -- KPU Kabupaten Purbalingga baru saja menggelar hari pertama Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis Bagi KPPS Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kepada PPK dan PPS Se-Kabupaten Purbalingga yang akan terselenggara selama 3 (tiga) hari mulai hari Minggu, (3/11/2024) sampai dengan Selasa, (5/11/2024) bertempat di Bima Ballroom Hotel Braling Purbalingga. ToT Fasilitator Bimtek KPPS pada hari pertama mengundang PPK dan PPS di 6 Kecamatan meliputi Kecamatan Kemangkon, Kalimanah, Kertanegara, Karangmoncol, Karangjambu, Bobotsari. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari, S.I.P, M.I.P menyampaikan bahwa sebentar lagi akan dilaksanakan pelantikan KPPS pada Kamis, (7/11/2024), oleh karenanya kegiatan ini menjadi penting agar PPK dan PPS siap memperlengkapi KPPS-nya masing-masing di mana telah direncanakan dua kali pelaksanaan Bimtek KPPS. "Teman-teman PPK dan PPS akan dibimbing agar dapat menjadi fasilitator Bimtek KPPS. Kita akan banyak membahas pungut hitung suara." jelasnya dalam sambutannya. Pria yang kerap disapa Zamzam ini juga menambahkan bahwa PPK dan PPS harus memperhatikan jenis pemilih baik pemilih DPT, DPTb dan DPK. "Perlu juga dijelaskan terkait logistik yang ada di dalam dan luar kotak suara, agar tidak ada lagi KPPS yang tidak paham terkait hal ini." tambah Zamzam. Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga Mundarti, SH memastikan ketersediaan anggaran untuk kegiatan Pelantikan dan Pembekalan serta Bimtek KPPS yang akan dilaksanakan sebentar lagi. "Jadi nanti Bapak/Ibu akan melaksanakan pelantikan dan pembekalan pada 7 November dan dilanjutkan dengan Bimtek yang akan dilaksanakan pada 10 November." jelasnya. Paparan pertama disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Dr. Imam Nurhakim yang mengulas tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Badan Adhoc. "Kita harus bisa menjaga sikap dan perilaku sesuai kode etik penyelenggara, karana dampaknya pada trust masyarakat kepada kita," ungkap pria yang merupakan Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Purbalingga ini. Paparan kedua disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I terkait dengan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara. "Kita perlu mempertegas kejadian-kejadian yang memungkinkan terjadinya PSU dan PSSU. Di samping itu, fokus pada tugas-tugas KPPS." jelas Kadiv Teknis Penyelenggaraan ini. Selanjutnya staf pelaksana Teknis Penyelenggaraan Ernesto Badai Pratama, S.I.P menjelaskan mengenai substansi Form C Hasil.KWK dan cara pengisiannya. "Ada sedikit perbedaan dalam penulisan di Form C Hasil agar dapat dengan mudah dibaca oleh Sirekap" jelas Ernesto sambil memberikan contoh. Peserta juga diberikan soal praktek untuk mengisi Form C Hasil yang sudah disediakan, dilanjutkan dengan koreksi terhadap pengisian yang masih keliru. Sementara materi Pendalaman Aplikasi Sirekap disampaikan oleh Admin Sirekap Dedi Budi Setiawan, S.IP. Dedi memaparkan role akun Sirekap dan garis-garis besar yang perlu diperhatikan dalam pembuatan akun dan praktek penggunaan Sirekap. Kegiatan ToT hari pertama berlangsung dengan lancar dan diharapkan apa yang sudah disampaikan pada kegiatan ini dapat menjadi bekal untuk melakukan pembekalan pada saat pelantikan KPPS dan Bimtek KPPS yang akan diselenggarakan pada 7 November dan 10 November 2024.