Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga mengumumkan pelaksanaan Lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa 1 (satu) paket peralatan dan mesin sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor: 251/RT.01.2-Pu/3303/2026.
Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari pengelolaan Barang Milik Negara yang dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KPU Kabupaten Purbalingga mengajak seluruh pihak yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses lelang secara tertib sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka guna mewujudkan pengelolaan aset negara yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat membaca pengumuman lengkap yang memuat informasi mengenai objek lelang, persyaratan, tata cara pelaksanaan, jadwal, serta ketentuan lainnya Pengumuman selengkapnya : UNDUH