Kenali macam kekerasan seksual KPU Purbalingga gelar kegiatan soosialisasi
Purbalingga- KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan kekerasan seksual. Senin 29 Desember 2025, Pukul 10.00 WIB. Dilaksanakan secara luring / tatap muka di aula KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari,S.I.P.,M.I.P Beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan amanat dari PKPU No 1341 tahun 2024. Pada bulan-bulan sebelumnya kita sudah mengikuti beberapa seri sosialisasi pencegahan kekerasan seksual. Di standing banner juga sudah ada informasi bentuk-bentuk kekerasan seksual. Rata-rata tindakan kekerasan seksual terjadi di wilayah kantor antara atasan dan bawahan maupun horizontal antar rekan kerja. Nanti akan dijelaskan oleh narasumber kita pada hari ini. Kemudian Kedepan kita akan memasuki tahun baru, dengan tulus saya minta maaf atas segala kesalahan. Memasuki acara inti yakni pemaparan materi sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ibu Kurniasih Dwi P., M.Psi, beliau sebagai seorang psikolog, disampaikan bahwa Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. (Pasal 1 UU 36 tahun 2009) Sehat jiwa indikatornya: 1. Mampu menyadari potensi 2. Memiliki kemampuan untuk mengatasi tekanan hidup dan normal dalam setiap situasi kehidupan 3. Mampu bekerja secara produktif, menghasilkan dan berkontribusi sosialisasi disampaikan juga beberapa macam kekerasan pertama kekerasan fisik yaitu tindakan yang mengakibatkan perlukaan atau rasa sakit di anggota tubuh tertentu. kedua kekerasan psikis yaitu tindakan verbal maupun non verbal yang menyerang mental atau emosional ketiga kekerasan sosial dan ekonom dan Kekerasan berbasis online. Acara dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab.(vn) ....
Evaluasi PDPB 2025, KPU Purbalingga Dorong Validitas Data Pemilih Berkelanjutan
Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Purbalingga dan dihadiri oleh perwakilan berbagai Partai Politik serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat evaluasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga, Bambang Widjonarko. Acara dibuka dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari. Dalam sambutannya, ia menyampaikan dasar hukum pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta beberapa hal penting terkait pelaksanaan PDPB sebagai upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Selanjutnya, narasumber menyampaikan materi mengenai Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, khususnya yang berkaitan dengan pemilih pemula. Kegiatan ini dipandu oleh Moderator yang juga Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Purbalingga, Prima Intan Dessy Irianto. Dalam paparannya, Bambang Widjonarko menjelaskan tugas pokok dan fungsi Dinpendukcapil, jenis-jenis pelayanan administrasi kependudukan, serta peran strategis Dukcapil dalam mendukung penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan bahwa perekaman data kependudukan bagi pemilih pemula terus dilakukan secara berkelanjutan. “Semua pelayanan di Dispendukcapil gratis,” tegasnya. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai masukan dan pertanyaan disampaikan oleh peserta sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang berkualitas. Sebelum acara ditutup, moderator membacakan kesimpulan hasil kegiatan rapat evaluasi PDPB Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purbalingga berharap koordinasi dan kerja sama antar instansi serta pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. (dbs) ....
KPU Purbalingga meningkatkan Kinerja Tinggi Tanpa Korupsi
Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema Kinerja Tinggi Tanpa Korupsi pada Senin, 22 Desember 2025 bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan sosialisasi dibuka pada Pukul 09:00 WIB. Dilaksanakan secara luring / tatap muka. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari,S.I.P.,M.I.P Beliau menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum telah memiliki regulasi tentang anti korupsi yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, regulasi ini merupakan dasar bagi Komisi Pemilihan Umum dalam mengetahui apa yang disebut dengan gratifikasi. Dengan Kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai KPU Kabupaten Purbalingga dapat memahami betapa bahayanya Korupsi. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber, Bambang Wahyu Wardana,S.H selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Purbalingga, disampaikan bahwa apa yang dimaksud dengan korupsi yaitu kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah. lalu dijelaskan juga faktor pendorong seseorang melakukan korupsi yaitu gaya hidup, kurangnya rasa bersyukur, watak / sifat / malas mau berekerja, tekanan/kebutuhan hidup yang Mendesak dan Adanya Kesempatan. Lalu bagaimana cara mencegah agar tidak menjadi korupsi dijelaskan bahwa pertama Menerapkan Nilai Integritas (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil). Kedua Menerapkan etos kerja (seperti 5R, perencanaan, dan monitoring), 5R: Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin untuk lingkungan kerja nyaman. perencanaan, pengerjaan, monitoring, Tindak Lanjut: Siklus kerja terstruktur. Keteladanan: pimpinan dan orang dewasa menjadi contoh. gaya hidup sederhana: tidak boros, prioritaskan kebutuhan. (vn) ....
Fluktuatif Partisipasi Pemilih di Kabupaten Purbalingga, KPU Purbalingga gelar sosialisasi di Desa Penaruban
Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Masyarakat Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang pada Selasa, 16 Desember 2025 bertempat di Aula Balaidesa Penaruban. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Desa , Siti Syarifah, S.Pd Disampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, sangatlah bermanfaat, karena walaupun penyelenggaraan Pemilihan Umum akan dilaksanakan pada tahun 2029, masyarakat sudah diberikan pemahaman tentang betapa pentingnya peran masyarakat dalam Pemilihan Umum. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Divisi Hukum Pengawasan KPU Purbalingga Dr. Imam Nurhakim,M.Pd.I. diceritakan oleh beliau bagaimana sejarah kepemiluan di Indonesia, dan perjalanan Pilkada di Kabupaten Purbalingga. Lalu disampaikan juga mengapa Pemilu itu penting, karena Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil-wakil dan para pemimpinnya di lembaga legislatif dan lembaga eksekutif dengan secara voting. Perjalanan Partisipasi Pilkada sendiri di Kabupaten Purbalingga berjalan fluktuatif yaitu pada tahun 2005, partisipasi pemilih sebesar 69 %, selanjutnya mengalami penurunan pada tahun 2010 yaitu sebesar 3 %, sehingga menjadi 66%. Pada tahun 2015 kembali lagi partisipasi pemilih menurun sehingga menjadi 60.06%, pada saat Pilkada 2020 yaitu masa pandemic partisipasi mengalami kenaikan yang cukup banyak sehingga menjadi 73.26%, dan pada saat Pilkada kemarin pada tahun 2024 Partisipasi Pemilih mengalami kenaikan sehingga menjadi 74.58%. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat kabupaten purbalingga yang telah menggunakan hak suaranya dalam Pemilu maupun Pilkada pada tahun 2024. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, dalam sesi ini banyak peserta yang bertanya, sehingga kegiatan sosialisasi ini berjalan sangat interaktif. (vn) ....
Kuatkan Demokrasi Masa Depan: KPU Purbalingga Bekali Pengurus OSIS Sebagai Duta Pendidikan Pemilih
PURBALINGGA, 16 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga hari ini sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula dengan Pengurus OSIS tingkat SMA/SMK/MA di Kabupaten Purbalingga. Acara ini diselenggarakan di Aula KPU Kab. Purbalingga, dihadiri oleh puluhan perwakilan Pengurus OSIS dari seluruh SLTA se-Kabupaten Purbalingga. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kab. Purbalingga, Zamaahsari, S.I.P., M.I.P. Dalam pembukaannya, yang akrab disapa Zam-zam, menyampaikan bahwa Pendidikan Pemilih bagi pemilih pemula adalah hal yang sangat penting guna mewujudkan generasi penerus yang melek politik. "Peran pemilih pemula sangat vital di kemudian hari. Pengurus OSIS adalah tokoh di kalangan peserta didik, yang tentunya memiliki pengaruh besar terhadap sesama. Saya berharap, pengurus OSIS dapat menjadi contoh dan agen diseminasi yang baik mengenai pengetahuan politik, baik di sekolah maupun di luar sekolah," ujar Zam-zam. Fokus pada Kekuatan dan Kecerdasan Pemilih Hadir sebagai narasumber utama adalah Dosen Universitas Jenderal Soedirman, Dr. Indaru S. Nurprojo, S.I.P., MA., yang membawakan materi dengan judul Suara Anda, Masa Depan Anda, Pendidikan Pemilih untuk Pemilih Pemula dan Ketua OSIS SMA/SMK/MAN. Dr. Indaru memaparkan sejumlah poin kunci bagi pemilih muda, di antaranya: Suara Pemilih Pemula Adalah Kekuatan: Menekankan bahwa setiap suara adalah kekuatan nyata yang mampu menggerakkan perubahan politik. Hak Konstitusional yang Menentukan Masa Depan: Memilih adalah Hak Konstitusional yang tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi penentu masa depan bangsa. Waspada Disintegrasi Bangsa: Generasi mendatang harus mampu menghindari sikap disintegrasi bangsa dan polarisasi yang mengancam persatuan. Pemilih Pemula Cerminan Masa Depan: Pemilih Pemula menjadi gambaran bagaimana masa depan politik bangsa akan terbentuk. Menjadi Pemilih Cerdas: Narasumber mengajak peserta menjadi Pemilih Cerdas dengan kriteria: 1. Waspada terhadap Politik Uang. 2. Tidak terjebak pada Politik Identitas. 3. Mampu menganalisis Visi dan Misi yang nyata dari calon. 4. Dapat menggunakan Media Sosial dengan Bijak dalam mencari informasi kepemiluan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kab. Purbalingga, Widyo Wibowo, S.Sos dan Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I, serta Sekretaris KPU Kab. Purbalingga, Mundarti, SH. Kehadiran jajaran komisioner dan sekretariat ini menunjukkan komitmen penuh KPU Purbalingga dalam mengawal pendidikan demokrasi di kalangan pelajar. [wr] ....
Sosialisasi di Desa Candiwulan, merupakan kegiatan sosialisasi ke 46 KPU Kabupaten Purbalingga
Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Masyarakat Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari pada Selasa, 16 Desember 2025 bertempat di Aula Balai Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Desa Candiwulan, Bapak Agus Sucipto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan dan mengucapkan terimakasih kepada KPU Kabupaten Purbalingga yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini dan juga peserta yang telah hadir. Sosialisasi ini sangat bermanfaat dan menjadi ajang silaturahmi antar warga desa Candiwulan Kecamatan Kutasari. Adapun tujuan dalam pelaksanaan sosialisasi ini agar warga masyarakat tidak salah pilih dalam pelaksanaan pemilihan apapun, terutama pemilih pemula dan pemilih lanjut usia yang masih awam sehingga perlu untuk diedukasikan karena sangat menentukan bagi kesejahteraan masyarakat Desa Candiwulan. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan pengisian materi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Purbalingga, Sudarmadi, S.IP. Dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada peserta sosialisasi. Beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan sosialisasi Pendidikan pemilih yang ke-46 oleh KPU Kabupaten Purbalingga. Adapun tujuan dari sosialisasi pendidikan pemIlih yaitu bagaimana masyarakat tahu dan agar warga lebih memahami tentang hak pemilih. Tugas KPU salah satunya adalah memberikan Pendidikan pemilih. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi, disampaikan bahwa tingkat partisipasi dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 pada Kecamatan Kutasari secara umum dan khususnya Desa Candiwulan sudah cukup tinggi. Sudarmadi menambahkan bahwa pada tanggal 8 Desember 2025, KPU Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan sudah ditetapkan 804.898 pemilih. Pada Tahun 2026 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa, dimana di Kecamatan Kutasari terdapat 12 Desa yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa. Komisi Pemilihan Kabupaten Purbalingga berharap agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dapat berjalan dengan lancar dan baik. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan serta saran disampaikan para peserta sosialisasi yang meliputi diantaranya mengenai perbedaan pilihan dalam pelaksanaan demokrasi karena hal ini cenderung menimbulkan kegaduhan di antara warga masyarakat. Sudarmadi menekankan pentingnya kesadaran, kedewasaan pemilih dan juga pemahaman masyarakat bahwa perbedaan pandangan politik dan pilihan itu merupakan hal biasa yang harus dimaklumi dan berharap setelah itu tetap terjalin silaturahmi di antara warga masyarakat.(ynf) ....
Publikasi
Opini
Karangmoncol - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengumumkan bahwa hari ini, Rabu 20 November 2024, merupakan batas akhir layanan pindah memilih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga. Batas waktu layanan ini akan ditutup pada pukul 23.59 WIB. PPK Kecamatan Karangmoncol juga mengimbau kepada masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut untuk segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau kantor KPU setempat sebelum batas waktu yang ditentukan. Afton Zuhdi selaku Divisi Data dan Informasi menyampaikan bahwa "Layanan pindah memilih ini menjadi bentuk perhatian KPU untuk memastikan hak pilih setiap warga tetap terlindungi, meskipun mengalami kendala tertentu. Proses ini bertujuan untuk memberikan akses yang merata kepada seluruh pemilih agar dapat berpartisipasi dalam menentukan pemimpin di tingkat provinsi dan kabupaten. Kami di tingkat PPK memfasilitasi layanan pindah memilih sampai pukul 23.59" Layanan ini merupakan salah satu proses Pilkada yang penting agar hak suara tidak terbuang hanya karena tidak melakukan pengurusan pindah memilih tepat waktu. Iwan Supriyatno, Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol menambahkan "dengan layanan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dapat tetap maksimal, sekaligus menciptakan pemilu yang inklusif dan adil bagi semua warga negara." Sesuai dengan regulasi, ada sembilan syarat untuk menjadi pemilih DPTb yakni menjalankan tugas pemerintah ditempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap dirumah sakit atau keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas dipanti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, menjalani tahanan dirumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, tugas belajar yang menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja diluar domisilinya dan keadaan tertentu sesuai dengan peraturan. Sebelumnya PPK Kecamatan Karangmoncol juga sudah mensosialisasikan terkait pindah memilih, baik secara langsung maupun sosialisasi pada media sosial. Harapannya Dengan layanan ini, seluruh warga khususnya masyarakat Karangmoncol dapat menggunakan hak pilihnya meskipun dalam keadaan tertentu yang mengharuskan mereka pindah lokasi memilih.
Karangmoncol – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol bimbingan teknis (bimtek) terpadu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Aula Pendopo Kecamatan Karangmoncol, Rabu (20/11/2024). Kegiatan ini dihadiri Forkompimcam, Panwaslucam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Karangmoncol. Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol, Iwan Supriyatno menyampaikan, "kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, terutama dari sisi kesiapan teknis, partisipasi masyarakat, logistik, hingga pemungutan dan penghitungan surat suara." "Harapannya agar setelah bimtek terpadu ini semua penyelenggara pemilukada mendapatkan pemahaman yang cukup terkait tupoksi mereka dan bisa lancar dan sukses menyelenggarakan pilkada di wilayah kerja masing-masing,” sambungnya Jajaran Forkompimcam juga menyampaikan, bahwa berkomitmen untuk menjaga jalannya Pilkada sampai selesai demi suksesnya Pilkada tahun ini. Melalui kegiatan ini Wahyudi Pamungkas, selaku Camat Karangmoncol menghimbau agar menjaga soliditas, integritas dan sinergitas antar penyelenggara. Selama kegiatan tersebut mereka mendapatkan materi dari Muchlis Fathulloh selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Karangmoncol - Menuju H-7 Pilkada 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol melaksanakan giat sosialisasi di keramaian sebagai upaya peningkatan partisipasi pemiih pada Pilkada 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Manis Karangmoncol, Rabu (20/11/2024). Pada kesempatan tersebut Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol, Iwan Supriyatno menyampaikan bahwa keramaian dan partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pilkada. "Pilkada sudah semakin dekat, sudah H-7 menuju 27 November 2024. Indeks keberhasilan Pilkada adalah partisipasi dari bapak ibu (masyarakat), khususnya warga masyarakat Karangmoncol," ujarnya. Iwan melanjutkan, mengapa partisipasi itu dibutuhkan, karena pilkada ini penting. "Pilkada ini penting untuk menentukan kemajuan daerah baik kabupaten kota dan juga provinsi," sambungnya. Bersama PPS, PPK Kecamatan Karangmoncol mensosialisasikan dengan metode bagi-bagi selebaran informasi dan hiburan musik angklung. Pada giat ini, kami juga mensosialisasikan terkait pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. "Tentukan calon pilihan ibu bapak. Kita sebagai masyarakat perlu mengetahui gagasannya dan visi misi para calon baik Gubernur dan Wakil Gybernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. Satu suara bapak ibu menentukan masa depan Jawa Tengah dan Purbalingga" ujar Kofifah Setiyana selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Karangmoncol bahwa Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Camat Karangmoncol bersama Danramil Karangmoncol juga ikut membersamai kami dalam giat ini.
Karangmoncol – Menjelang Pilkada serentak 2024 sebanyak 630 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) melaksanakan pengambilan sumpah dan resmi dilantik, Kamis (7/11/2024). Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Karangmoncol melaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yeng tersebar di 90 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Karangmoncol. Sebanyak 630 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Karangmoncolbsiap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah Pilkada 2024. “Hari ini KPPS resmi dilantik oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Iwan Supriyatno selaku Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol. “Kami PPK juga hadir membersamai rekan rekan PPS dalam acara pelantikan di 11 Desa Kecamatan Karangmoncol. Kami berharap KPPS ini sebagai garda terdepan dapat melaksanakan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi serta bertanggung jawab atas seluruh tahapan, mulai dari pemilihan, pemungutan, hingga penghitungan suara” imbuhnya. Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilanjutkan pembekalan awal oleh PPS. Selama sesi pembekalan PPK yang ikut membersamai juga menekankan untuk kita seluruh penyelenggara Pilkada mempertahankan status pemilihan yang baik, dan berharap besar tidak terjadu Pemilihan Suara Ulang. Setiap satu TPS akan ditempatkan tujuh petugas KPPS dengan SK penugasan mulai 7 November 2024 sampai 8 Desember 2024. Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Karangmoncol terdapat 45.801 pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdiri dari 23.449 pemilih laki laki dan 22.352 pemilih perempuan yang yang tersebar di 11 Desa Se-Kecamatan Karangmoncol.
Kramat 7 November 2024 PPS Desa Kramat Melaksanakan Pelantikan Sebanyak 42 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gedung Dakwah Desa Kramat. siap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Purbalingga. "Hari ini kita melantik KPPS yang ditetapkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 42 Dengan Laki - laki 15, Perempuan 27, sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya," kata Ketua PPS Desa Kramat saat memberikan sambutan pelantikan KPPS di Gedung Dakwah Desa Kramat. Pelantikan tersebut dilakukan setelah melewati proses seleksi terbuka pada 17 September-5 Oktober 2024 dan metode distribusi untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS. M. Nurrokhman Ketua PPS Desa Kramat, KPPS menjadi garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2024 mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara. Selain itu, M. Nurrokhman menegaskan petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. "Termasuk menjaga netralitas, integritas dan kepercayaan publik," katanya. M. Nurrokhman berharap, petugas KPPS dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi khususnya untuk Desa Kramat. KPPS harus menjadi contoh baik dalam masyarakat terhadap partisipasi pemilihan. "Saya mengajak untuk memberikan motivasi dan doa KPPS yang sudah dilantik. Semoga kita semua senantiasa diberikan bimbingan dan perlindungan oleh Allah SWT," katanya. Ia juga mendoakan agar pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar, aman dan damai, serta hasilnya mencerminkan aspirasi masyarakat di Desa Kramat Kecamatan Karangmoncol.