KPU Purbalingga Sosialisasikan Pendidikan Pemilih di Yayasan Panti Wreda
Purbalingga, 14 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Jumat (14/11) di aula panti. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Yayasan Panti Wreda, dan menghadirkan narasumber Tavip Wurjono untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya peran pemilih dalam proses demokrasi. Pada kesempatan tersebut, pengurus panti menyampaikan apresiasi kepada KPU karena telah menyelenggarakan kegiatan edukatif bagi para penghuni. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah melaksanakan sosialisasi di panti kami. Kegiatan ini sangat bermanfaat agar para penghuni tetap mendapatkan informasi yang benar tentang Pemilu dan pentingnya berpartisipasi,” ujar perwakilan pengurus panti. Ketua KPU yang hadir dalam acara tersebut juga memberikan sambutan dan mengingatkan para peserta agar tidak ragu menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilu. “Kami mengajak seluruh peserta untuk menggunakan hak pilihnya. Setiap suara sangat berarti bagi masa depan daerah dan bangsa,” tegasnya. Dalam penyampaian materinya, Tavip Wurjono mengingatkan bahwa masyarakat harus semakin cermat dalam menentukan pilihan politik, terutama dalam pemilihan kepala daerah. “Pentingnya memilih pemimpin untuk kepala daerah itu harus melihat rekam jejaknya dan meninggalkan praktik politik suap. Pemilih perlu mempertimbangkan integritas, bukan sekadar iming-iming,” tuturnya. Tavip juga menjelaskan asas-asas Pemilu yang harus dijunjung tinggi, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), sebagai landasan terwujudnya Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan dan berdiskusi terkait tantangan serta pentingnya partisipasi dalam Pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan para penghuni panti semakin memahami peran mereka sebagai pemilih serta dapat memberikan suara secara bijak demi kemajuan daerah. ....
KPU Kabupaten Purbalingga Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMAN 1 Kutasari
Purbalingga, 14 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih bagi pemilih pemula di SMAN 1 Kutasari pada Jumat pagi, 14 November 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Bakesbangpol Purbalingga Drs. Much. Umar Faozi, M.Kep, serta dihadiri oleh Komisioner KPU Purbalingga, Sudarmadi, S.IP. Wakil Kepala SMAN 1 Kutasari, Eliyani Rachayu, S.Pd, membuka acara dengan menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim KPU Kabupaten Purbalingga. Dalam sambutannya, beliau mengimbau seluruh peserta didik untuk mengikuti kegiatan dengan serius. “Ini merupakan kegiatan penting untuk menambah wawasan di bidang politik, khususnya bagi kalian sebagai pemilih pemula,” ujarnya. Setelah sambutan sekolah, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Sudarmadi, S.IP yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Beliau menjelaskan bahwa saat ini KPU tengah memasuki masa post election atau periode pasca pemilihan kepala daerah. Pada masa ini, KPU lebih banyak melakukan upaya peningkatan literasi politik masyarakat melalui sosialisasi pendidikan pemilih, termasuk kepada pelajar sebagai calon pemilih pemula. Memasuki acara inti, Drs. Much. Umar Faozi, M.Kep memberikan materi mengenai pentingnya memahami peran sebagai pemilih pemula. Beliau menjelaskan karakteristik pemilih pemula, dasar hukum pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih, serta pengenalan dasar tentang politik. Selain itu, Umar Faozi juga memaparkan tentang Asta Cita Presiden Prabowo, hak dan kewajiban warga negara, cara mulai terlibat dalam kehidupan politik, hingga bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilu. Lebih lanjut, beliau turut memberikan penjelasan praktis mengenai tata cara memilih di TPS. Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Beberapa peserta didik yang dapat menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan doorprize dari narasumber, sehingga membuat kegiatan semakin menarik dan antusias. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para pelajar SMAN 1 Kutasari semakin siap dan memahami perannya sebagai pemilih pemula dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. (An) ....
Menjadi Pemilih Cerdas, dimulai dari Pemilih Pemula KPU Purbalingga menggelar Sosialisasi di SMK Negeri 2 Purbalingga
Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula, dengan SMK Negeri 2 Purbalingga pada Jumat, 14 November 2025 bertempat di Aula SMK Negeri 2 Purbalingga. Kegiatan ini diikuti oleh Dewan Guru dan Siswa Kelas XII SMK Negeri 2 Purbalingga. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Wakil Kepala Sekolah Bagian Humas, Divi Hendra Damayanti, S.Pd. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga merupakan kegiatan yang baik untuk generasi bangsa. pemahaman tentang pemilih pemula memang harus disampaikan sejak dini, agar pemilih pemula tau kapan mereka bisa memulai sebagai pemilih dan memiliki suara untuk menentukan masa depan bangsa. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga, Mundarti,S.H. Disampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum belum lama ini menyelenggarakan Pemilihan Umum dan Pilkada pada Tahun 2024. dikatakan sebagai pemilih pemula dilihat dari batas usia minimal seseorang memiliki hak suara memilih yaitu usia 17 tahun. Sehingga KPU Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen untuk memberikan pendidikan pemilih khususnya pemilih pemula agar dapat menggunakan hak pilih nya saat tahapan pemilu atau pilkada dan mengajak seluruh siswa SMK Negeri 2 Purbalingga yang telah memiliki hak pilih untuk dapat menggunakan nya dan tidak apatis terhadap Pemilu/Pilkada. Kegiatan dilanjutkan oleh Penyampaian Materi oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jenderal Soedirman, Dr.Indaru Setyo Nurprojo.,S.IP.,M.A. beliau menyampaikan betapa pentingnya suara bagi Pemilih Pemula, karena satu suara merupakan sebuah kekuatan dalam menentukan masa depan pemilih itu sendiri dan merupakan hak konstitusional. Bagaimana seorang pemilih pemula dapat menjadi pemilih yang cerdas yaitu, pertama pemilih harus mengenali terlebih dahulu calonnya, kenali Visi Misinya dan jika calon merupakan iIncumbent atau pertahana maka harus melihat bagaimana kinerja nya selama menjabat. Kedua pemilih pemula harus waspada terhadap Politik Uang (Money Politik), ketiga jangan terjebak dengan Politik Identitas, pilihlah berdasarkan kompetensi, integritas, dan program kerjanya.dan yang terakhir gunakanlah media sosial dengan bijak. Setelah kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama Bersama. KPU Kabupaten Purbalingga brharap dan berupaya dengan kegiatan sosialisasi ini dapat menciptakan pemilih-pemilih pemula yang cerdas dan bertanggungjawab.(vn) ....
KPU Purbalingga Ajak Siswa SMK Muhammadiyah Bobotsari Jadi Pemilih Cerdas di Pemilu Mendatang
Purbalingga – Kamis, 13 November 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMK Muhammadiyah Bobotsari. Kegiatan ini berlangsung di salah satu ruang kelas sekolah setempat dengan dihadiri oleh para siswa kelas XII Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Bobotsari, Toto Widiarto, yang mengucapkan selamat datang kepada tim KPU Kabupaten Purbalingga. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pesan kepada para siswa agar mulai memahami pentingnya berpartisipasi dalam pemilu meskipun sebagian belum cukup usia untuk memilih. “Walaupun belum umurnya, nanti kalian akan menjadi pemilih. Gunakan hak pilih dengan obyektif dan jangan tergiur dengan iming-iming. Dalam waktu dekat ada pemilihan kepala desa, gunakan akal yang cerdas,” ujarnya. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari kekerasan. Menyinggung kejadian viral di SMA 72 Jakarta yang menelan korban akibat perundungan, Toto berpesan, “Jangan ada pembullyan di sekolah ini. Jika merasa dibully, segera laporkan, jangan balas dendam.” Sambutan selanjutnya disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Widyo Wibowo, S.Sos, yang menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pendidikan politik bagi pemilih pemula. “Maksud dan tujuan kami bersama Kesbangpol adalah memberikan pendidikan pemilih bagi generasi muda agar memahami proses dan lembaga penyelenggara pemilu. Dalam penyelenggaraan pemilu terdapat tiga lembaga, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP,” jelasnya. Widyo juga menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan kesempatan bagi KPU untuk melakukan sosialisasi. “Terima kasih sebesar-besarnya kepada SMK Muhammadiyah Bobotsari atas waktunya. Mohon maaf apabila ada kekurangan dari kami,” tambahnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Joko Suyatno, S.Kom, yang membahas tentang peran pemilih pemula dalam demokrasi serta pentingnya menggunakan hak pilih dengan bijak. Sesi tanya jawab berlangsung aktif, menunjukkan antusiasme tinggi dari para siswa. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purbalingga berharap generasi muda, khususnya pelajar SMK Muhammadiyah Bobotsari, dapat menjadi pemilih cerdas, kritis, dan berintegritas pada pemilu mendatang.(Tr) ....
Pentingnya memahami Politik kepada Generasi muda KPU Purbalingga melaksanakan Sosialisasi dengan SMK Negeri 1 Kutasari
Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula, dengan SMK Negeri 1 Kutasari pada Kamis, 13 November 2025 bertempat di Aula SMK Negeri 1 Kutasari. Kegiatan ini diikuti oleh Dewan Guru dan Siswa Kelas XI jurusan Akuntansi SMK Negeri 1 Kutasari. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kutasari, Sarjono,S.Pd. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga merupakan kegiatan yang baik untuk generasi bangsa. pemahaman tentang demokrasi memang harus disampaikan sejak dini, karena Negara kita merupakan Negara yang berdemokrasi, dari rakyat dan untuk rakyat. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Divisi Perencanaaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Purbalingga, Sudarmadi,S.IP. Disampaikan bahwa dikatakan sebagai pemilih pemula dilihat dari batas usia minimal seseorang memiliki hak suara memilih yaitu usia 17 tahun. Sehingga KPU Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen untuk memberikan pendidikan pemilih khususnya pemilih pemula agar dapat menggunakan hak pilih nya saat tahapan pemilu atau pilkada dan mengajak seluruh siswa SMK Negeri 1 Kutasari yang telah memiliki hak pilih untuk dapat menggunakan nya dan tidak apatis terhadap Pemilu/Pilkada. Kegiatan dilanjutkan oleh Penyampaian Materi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs Much Umar Faozi,M.Kes. beliau menyampaikan siapakah yang dianggap sebagai pemilih pemula, yaitu mereka yang baru mencapai usia 17 tahun atau baru menikah menjelang pelaksanaan pemilu, sehingga baru pertama kali berpartisipasi memberikan suara. dijelaskan juga apa itu politik, yaitu suatu cara untuk mengatur kehidupan bermasyarakat agar mencapai kebaikan bersama. lalu bagaimana pemuda memahami bahwa Politik itu penting, pertama Politik mempengaruhi aspek penting dalam hidup kita seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan ekonomi, kedua Pemahaman politik membantu kita mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara dan Meminimalisir manipulasi dan berita palsu (hoax) dalam kehidupan sehari- hari. setelah kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama Bersama. KPU Kabupaten Purbalingga brharap dan berupaya dengan kegiatan sosialisasi ini dapat menciptakan pemilih-pemilih pemula yang cerdas dan bertanggungjawab. dan harapan dari Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kutasari yaitu kegiatan ini dapat terus dilanjutkan dan dilaksanakan sehingga peserta didik dapat mendapatkan pemahaman tentang pentingnya politik untuk generasi muda.(vn) ....
KPU Kabupaten Purbalingga Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMK YPLP Perwira 2 Purbalingga
Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga terus gencar melakukan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih, kali ini menyasar pemilih pemula di SMK YPLP Perwira 2 Purbalingga. Kegiatan berlangsung di salah satu ruang kelas sekolah tersebut pada Rabu, 12 November 2025, dengan peserta para siswa-siswi kelas X dan XI. Kegiatan diawali dengan sambutan dari perwakilan kepala sekolah SMK YPLP Perwira 2 Purbalingga. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar para siswa dapat benar-benar memahami materi yang disampaikan oleh narasumber. “Saya harap apa yang nanti disampaikan oleh narasumber bisa ditangkap dan dicerna oleh anak-anak kami, sehingga mereka lebih paham apa tujuan adanya pemilihan umum. Ketika nanti ada pemilu, anak-anak kami tidak asal memilih tetapi tahu betul apa tujuan dari pemilu itu sendiri. Kenapa harus memilih, kenapa tidak boleh golput. Karena di usia-usia seperti ini, mereka memang kurang tahu tujuan pemilu itu apa. Jadi dengan adanya sosialisasi ini, semoga bisa menambah ilmu dan sangat bermanfaat,” ujarnya. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Widyo Wibowo, S.Sos. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memberikan edukasi politik sejak dini kepada para pemilih pemula. “Tujuan kami memberikan sosialisasi ini adalah untuk mengenalkan dan memberikan informasi, walaupun sifatnya sederhana, namun penting sebagai pengetahuan bahwa ada event politik yang akan diikuti oleh masyarakat. Hal ini penting dilakukan karena pertama untuk masa depan demokrasi, kedua untuk meningkatkan partisipasi, dan ketiga sebagai edukasi politik. Pemilih pemula sering menjadi target politik, namun sering kali tidak mengetahui tujuannya. Maka dari itu, kami hadir untuk memberikan pemahaman itu,” ungkapnya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Baryanti, S.Kom, yang memaparkan tentang pentingnya peran pemilih pemula dalam menjaga keberlangsungan demokrasi serta bagaimana menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas. Sesi sosialisasi diakhiri dengan tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber . Para siswa tampak antusias menyampaikan pertanyaan seputar proses pemilu dan hak serta kewajiban pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purbalingga berharap para pelajar dapat memahami bahwa partisipasi dalam pemilu bukan sekadar hak, tetapi juga tanggung jawab sebagai warga negara yang ikut menentukan arah masa depan bangsa.(Tr) ....
Publikasi
Opini
Karangmoncol - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengumumkan bahwa hari ini, Rabu 20 November 2024, merupakan batas akhir layanan pindah memilih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga. Batas waktu layanan ini akan ditutup pada pukul 23.59 WIB. PPK Kecamatan Karangmoncol juga mengimbau kepada masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut untuk segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau kantor KPU setempat sebelum batas waktu yang ditentukan. Afton Zuhdi selaku Divisi Data dan Informasi menyampaikan bahwa "Layanan pindah memilih ini menjadi bentuk perhatian KPU untuk memastikan hak pilih setiap warga tetap terlindungi, meskipun mengalami kendala tertentu. Proses ini bertujuan untuk memberikan akses yang merata kepada seluruh pemilih agar dapat berpartisipasi dalam menentukan pemimpin di tingkat provinsi dan kabupaten. Kami di tingkat PPK memfasilitasi layanan pindah memilih sampai pukul 23.59" Layanan ini merupakan salah satu proses Pilkada yang penting agar hak suara tidak terbuang hanya karena tidak melakukan pengurusan pindah memilih tepat waktu. Iwan Supriyatno, Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol menambahkan "dengan layanan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dapat tetap maksimal, sekaligus menciptakan pemilu yang inklusif dan adil bagi semua warga negara." Sesuai dengan regulasi, ada sembilan syarat untuk menjadi pemilih DPTb yakni menjalankan tugas pemerintah ditempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap dirumah sakit atau keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas dipanti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, menjalani tahanan dirumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, tugas belajar yang menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja diluar domisilinya dan keadaan tertentu sesuai dengan peraturan. Sebelumnya PPK Kecamatan Karangmoncol juga sudah mensosialisasikan terkait pindah memilih, baik secara langsung maupun sosialisasi pada media sosial. Harapannya Dengan layanan ini, seluruh warga khususnya masyarakat Karangmoncol dapat menggunakan hak pilihnya meskipun dalam keadaan tertentu yang mengharuskan mereka pindah lokasi memilih.
Karangmoncol – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol bimbingan teknis (bimtek) terpadu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Aula Pendopo Kecamatan Karangmoncol, Rabu (20/11/2024). Kegiatan ini dihadiri Forkompimcam, Panwaslucam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Karangmoncol. Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol, Iwan Supriyatno menyampaikan, "kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, terutama dari sisi kesiapan teknis, partisipasi masyarakat, logistik, hingga pemungutan dan penghitungan surat suara." "Harapannya agar setelah bimtek terpadu ini semua penyelenggara pemilukada mendapatkan pemahaman yang cukup terkait tupoksi mereka dan bisa lancar dan sukses menyelenggarakan pilkada di wilayah kerja masing-masing,” sambungnya Jajaran Forkompimcam juga menyampaikan, bahwa berkomitmen untuk menjaga jalannya Pilkada sampai selesai demi suksesnya Pilkada tahun ini. Melalui kegiatan ini Wahyudi Pamungkas, selaku Camat Karangmoncol menghimbau agar menjaga soliditas, integritas dan sinergitas antar penyelenggara. Selama kegiatan tersebut mereka mendapatkan materi dari Muchlis Fathulloh selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Karangmoncol - Menuju H-7 Pilkada 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol melaksanakan giat sosialisasi di keramaian sebagai upaya peningkatan partisipasi pemiih pada Pilkada 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Manis Karangmoncol, Rabu (20/11/2024). Pada kesempatan tersebut Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol, Iwan Supriyatno menyampaikan bahwa keramaian dan partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pilkada. "Pilkada sudah semakin dekat, sudah H-7 menuju 27 November 2024. Indeks keberhasilan Pilkada adalah partisipasi dari bapak ibu (masyarakat), khususnya warga masyarakat Karangmoncol," ujarnya. Iwan melanjutkan, mengapa partisipasi itu dibutuhkan, karena pilkada ini penting. "Pilkada ini penting untuk menentukan kemajuan daerah baik kabupaten kota dan juga provinsi," sambungnya. Bersama PPS, PPK Kecamatan Karangmoncol mensosialisasikan dengan metode bagi-bagi selebaran informasi dan hiburan musik angklung. Pada giat ini, kami juga mensosialisasikan terkait pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. "Tentukan calon pilihan ibu bapak. Kita sebagai masyarakat perlu mengetahui gagasannya dan visi misi para calon baik Gubernur dan Wakil Gybernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. Satu suara bapak ibu menentukan masa depan Jawa Tengah dan Purbalingga" ujar Kofifah Setiyana selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Karangmoncol bahwa Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Camat Karangmoncol bersama Danramil Karangmoncol juga ikut membersamai kami dalam giat ini.
Karangmoncol – Menjelang Pilkada serentak 2024 sebanyak 630 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) melaksanakan pengambilan sumpah dan resmi dilantik, Kamis (7/11/2024). Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Karangmoncol melaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yeng tersebar di 90 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Karangmoncol. Sebanyak 630 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Karangmoncolbsiap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah Pilkada 2024. “Hari ini KPPS resmi dilantik oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Iwan Supriyatno selaku Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol. “Kami PPK juga hadir membersamai rekan rekan PPS dalam acara pelantikan di 11 Desa Kecamatan Karangmoncol. Kami berharap KPPS ini sebagai garda terdepan dapat melaksanakan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi serta bertanggung jawab atas seluruh tahapan, mulai dari pemilihan, pemungutan, hingga penghitungan suara” imbuhnya. Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilanjutkan pembekalan awal oleh PPS. Selama sesi pembekalan PPK yang ikut membersamai juga menekankan untuk kita seluruh penyelenggara Pilkada mempertahankan status pemilihan yang baik, dan berharap besar tidak terjadu Pemilihan Suara Ulang. Setiap satu TPS akan ditempatkan tujuh petugas KPPS dengan SK penugasan mulai 7 November 2024 sampai 8 Desember 2024. Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Karangmoncol terdapat 45.801 pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdiri dari 23.449 pemilih laki laki dan 22.352 pemilih perempuan yang yang tersebar di 11 Desa Se-Kecamatan Karangmoncol.
Kramat 7 November 2024 PPS Desa Kramat Melaksanakan Pelantikan Sebanyak 42 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gedung Dakwah Desa Kramat. siap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Purbalingga. "Hari ini kita melantik KPPS yang ditetapkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 42 Dengan Laki - laki 15, Perempuan 27, sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya," kata Ketua PPS Desa Kramat saat memberikan sambutan pelantikan KPPS di Gedung Dakwah Desa Kramat. Pelantikan tersebut dilakukan setelah melewati proses seleksi terbuka pada 17 September-5 Oktober 2024 dan metode distribusi untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS. M. Nurrokhman Ketua PPS Desa Kramat, KPPS menjadi garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2024 mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara. Selain itu, M. Nurrokhman menegaskan petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. "Termasuk menjaga netralitas, integritas dan kepercayaan publik," katanya. M. Nurrokhman berharap, petugas KPPS dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi khususnya untuk Desa Kramat. KPPS harus menjadi contoh baik dalam masyarakat terhadap partisipasi pemilihan. "Saya mengajak untuk memberikan motivasi dan doa KPPS yang sudah dilantik. Semoga kita semua senantiasa diberikan bimbingan dan perlindungan oleh Allah SWT," katanya. Ia juga mendoakan agar pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar, aman dan damai, serta hasilnya mencerminkan aspirasi masyarakat di Desa Kramat Kecamatan Karangmoncol.