KPU Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
Purbalingga, 17 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Purbalingga pada Rabu (17/9/2025) dan dihadiri oleh perwakilan partai politik se-Kabupaten Purbalingga serta sejumlah instansi terkait. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Polres Purbalingga, Kodim 0702 Purbalingga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes), Badan Kesbangpol, Rutan Kelas IIB Purbalingga, dan SMK Negeri 3 Jawa Tengah. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP., membuka kegiatan sekaligus menyampaikan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai bagian dari persiapan menjelang Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang akan digelar pada Oktober 2025. “Rapat ini menjadi wadah bagi KPU untuk menerima masukan dari partai politik dan para pemangku kepentingan terkait. Data dari anggota TNI/Polri yang telah purna tugas, serta data dari Rutan, sangat kami harapkan untuk memperbarui data pemilih, terutama di lokasi khusus,” ujar Zamaahsari. Selain itu, Zamaahsari juga menyinggung pentingnya pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Menurutnya, proses update dapat dilakukan sejak sekarang, mengingat Sipol akan dibuka dua kali dalam setahun, yakni setiap semester, dengan jadwal terdekat pada bulan Desember. Namun, partai politik juga diberi keleluasaan untuk bersurat resmi ke KPU apabila membutuhkan pembukaan Sipol di luar jadwal. Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Purbalingga, Sudarmadi, S.IP., yang menjelaskan alur kerja PDPB dari tingkat kabupaten hingga diplenokan dalam Rapat Pleno Terbuka. Ia menekankan bahwa data dari Kemendagri merupakan basis utama, namun masukan dari stakeholder dan masyarakat sangat penting untuk menyempurnakan akurasi data. “Kami juga menerima laporan dari masyarakat terkait data pemilih memenuhi syarat yang belum terdaftar maupun pemilih tidak memenuhi syarat, seperti yang sudah meninggal atau pindah domisili. Perbaikan elemen data pemilih juga sangat kami harapkan,” jelas Sudarmadi. Dalam sesi diskusi, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, turut menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam proses PDPB. Ia mencontohkan temuan uji petik yang dilakukan pihaknya mengenai data pemilih meninggal, dan pentingnya data dukung untuk memastikan validitas saran perbaikan kepada KPU. Sementara itu, Partai Bulan Bintang menyarankan agar KPU menyediakan peta data pemilih mulai dari tingkat desa hingga kabupaten agar lebih mudah diakses masyarakat. Sedangkan Partai Gelora memberikan masukan mengenai skema pembaruan data pemilih meninggal agar lebih efisien dan sistematis. Sebagai bagian dari upaya transparansi data, Sudarmadi juga mensosialisasikan situs satupetadata.kpu.go.id, yang memuat data pemilu dan pilkada 2024, termasuk nantinya data pemilih hasil pemutakhiran. Namun demikian, ia mengakui bahwa pembaruan data pemilih meninggal masih bergantung pada pengurusan surat kematian oleh keluarga ke Dinpendukcapil. Rapat ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga dengan harapan bahwa kegiatan ini dapat menjadi kontribusi nyata dalam mewujudkan data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir di Kabupaten Purbalingga. ....

Pengumuman lelang barang persediaan pasca pemilihan tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui KPKNL Purwokerto akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) habis pakai eks Pemilihan Tahun 2024, Informasi lengkap mengenai syarat, ketentuan, serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pengumuman lelang barang persediaan pasca pemilihan tahun 2024 unduh disini ....

KPU PURBALINGGA GELAR LOMBA SEMARAK HUT KEMERDEKAAN RI KE-80
Purbalingga – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menggelar berbagai perlombaan yang diikuti oleh seluruh anggota KPU dan staf sekretariat. Kegiatan berlangsung penuh keceriaan dan kebersamaan di halaman kantor KPU Purbalingga, pada jum'at (15/8/2025). Beragam lomba tradisional menjadi ajang adu ketangkasan dan tawa bersama, di antaranya lomba kelereng sendok, pukul balon dengan timun/terong, memasukkan paku ke dalam botol, meniup gelas, hingga lomba makan kerupuk. Suasana semakin meriah dengan sorakan dukungan dari para peserta dan penonton. Setelah seluruh perlombaan selesai, panitia menyerahkan hadiah kepada para pemenang. Tidak hanya itu, kebersamaan semakin terasa saat acara ditutup dengan kegiatan tukar kado secara acak, memberikan kejutan dan senyum di wajah semua peserta. Melalui kegiatan ini, KPU Purbalingga berharap semangat kemerdekaan dapat terus tertanam, sekaligus mempererat rasa kekeluargaan di lingkungan kerja ....

Lika-liku Hukum serta Pendampingan Korban Kekerasan Seksual, KPU Purbalingga mengikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual
Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar diskusi bertema “Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak” pada Rabu, 13/8/2025. Acara ini menghadirkan narasumber Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Semarang, Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko, Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu dan hukum Dewanto Putra, yang membahas urgensi pencegahan kekerasan seksual serta pengalaman penanganan kasus oleh LBH APIK. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha dalam sambutannya, Muslim, menegaskan pentingnya upaya pencegahan kekerasan seksual agar tidak terjadi sama sekali. “Upaya pencegahan itu harus memiliki tujuan utama agar kekerasan seksual tidak terjadi. Jika masih terjadi, berarti upaya pencegahan kita masih harus didorong lebih kuat lagi,” ujarnya. Ia juga menyoroti dinamika hukum yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Dewanto Putra menambahkan bahwa melawan kekerasan seksual adalah kebutuhan mendesak untuk menciptakan lingkungan yang aman. “Kekerasan seksual tidak hanya menyerang tubuh, tetapi juga jiwa. Kita harus berdiri tegak dan bersama-sama melawan ancaman ini,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas dari kekerasan seksual. Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko menjelaskan pengertian kekerasan seksual sesuai Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yaitu perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana kekerasan seksual. Ia memaparkan bahwa data kasus kekerasan seksual di Semarang dari 2016 hingga 2024 menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. “Kekerasan seksual meninggalkan dampak serius, seperti trauma berkepanjangan, hambatan akses terhadap hak dasar seperti pendidikan, ketidaknyamanan di tempat tinggal atau kerja, hingga risiko penyakit menular,” ungkapnya. Rara juga berbagi pengalaman LBH APIK Semarang dalam menangani kasus kekerasan seksual. Ia menyoroti tantangan budaya patriarki yang masih menganggap kekerasan seksual, terutama dalam rumah tangga, sebagai urusan keluarga yang tidak boleh dicampuri pihak lain. “Banyak korban enggan melapor karena stigma sosial, seperti rasa malu atau ketakutan identitasnya terungkap,” jelasnya. Meski demikian, LBH APIK terus memperkuat layanan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban yang mencakup proses hukum, restitusi, dan trauma healing. Rara menegaskan bahwa akses bantuan hukum kini semakin mudah, termasuk bagi warga miskin. “Korban dapat mengajukan bantuan hukum gratis dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sesuai UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” ujarnya. Ia mendorong perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual untuk tidak ragu melapor, karena layanan pendampingan hukum dan perlindungan kini lebih mudah diakses. (CY) ....

KPU Kabupaten Purbalingga mengikuti zoom meet Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah untuk seluruh Kabupaten/Kota se Jawa Tengah
Purbalingga – Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang pencegahan kekerasan seksual di Lingkungan Kerja. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga turut serta dalam kegiatan Zoom Meeting yang digelar bersama seluruh KPU di Kabupaten/Kota se Jawa Tengah pada Rabu, (6/8/25) dengan tema Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Nurlaila Hafidoh. Acara ini dibuka oleh Bapak Basmar, selaku Anggota KPU Jawa Tengah yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan aman bagi seluruh pegawai. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan, “Interaksi yang sehat antar pegawai akan menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman, produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.” Kegiatan dilanjutkan dengan arahan oleh Ibu Mey Nurlela selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan mendalam tentang kekerasan seksual yang bisa terjadi di lingkungan kantor maupun dalam kehidupan sehari-hari. beliau menegaskan bahwa acara ini sangat penting agar seluruh jajaran KPU dapat mengenali dan menghindari segala bentuk kekerasan seksual yang dapat terjadi di berbagai tempat, termasuk dalam rumah tangga maupun melalui media elektronik. Dilanjutkan arahan oleh Bapak Moeslim Aisha selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, beliau menambahkan bahwa kantor KPU merupakan rumah kedua bagi sebagian besar pegawai. Karena itu, sangat penting untuk menjaga agar tidak ada bentuk kekerasan seksual, baik yang disadari maupun yang tidak disadari, terjadi di lingkungan kerja. “Semoga hasil diskusi ini bisa menghasilkan kebijakan yang konkret untuk diterapkan di masing-masing kantor,” ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Ibu Nurlaila Hafidoh, beliau mengapresiasi keseriusan KPU dalam mengadakan acara yang membahas isu kekerasan seksual. Ia juga mengungkapkan bahwa kekerasan berbasis gender sering kali terjadi karena adanya stereotip yang menganggap perempuan sebagai makhluk lemah dan tidak mampu berpikir setara dengan laki-laki. “Diskriminasi terhadap perempuan tercermin dalam berbagai bentuk pengucilan dan pembatasan yang tidak adil, yang berujung pada kekerasan berbasis gender” jelasnya. Nurlaila juga menyampaikan bahwa Kekerasan seksual dapat menyebabkan dampak yang sangat serius, baik secara fisik maupun psikologis, seperti cacat fisik, trauma psikologis, hingga kerusakan organ reproduksi. Berbagai tindak pidana kekerasan seksual yang perlu diwaspadai dan dicegah di antaranya melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai KPU semakin sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual, serta mampu menjadi seorang yang dapat menciptakan kesetaraan gender di tempat kerja. (CY) ....

FAKTA DAN DATA POTRET PEMILIHAN SERENTAK 2024 DI KPU KABUPATEN PURBALINGGA
Buku ini disusun dalam wujud tampilan infografis, tabel dan ilustrasi pada setiap tahapan yang telah dijalankan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Semoga buku ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dan secara akademik dapat memberikan subangsih bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Selengkapnya dapat di unduh ....

Publikasi
Opini

Karangmoncol - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengumumkan bahwa hari ini, Rabu 20 November 2024, merupakan batas akhir layanan pindah memilih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga. Batas waktu layanan ini akan ditutup pada pukul 23.59 WIB. PPK Kecamatan Karangmoncol juga mengimbau kepada masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut untuk segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau kantor KPU setempat sebelum batas waktu yang ditentukan. Afton Zuhdi selaku Divisi Data dan Informasi menyampaikan bahwa "Layanan pindah memilih ini menjadi bentuk perhatian KPU untuk memastikan hak pilih setiap warga tetap terlindungi, meskipun mengalami kendala tertentu. Proses ini bertujuan untuk memberikan akses yang merata kepada seluruh pemilih agar dapat berpartisipasi dalam menentukan pemimpin di tingkat provinsi dan kabupaten. Kami di tingkat PPK memfasilitasi layanan pindah memilih sampai pukul 23.59" Layanan ini merupakan salah satu proses Pilkada yang penting agar hak suara tidak terbuang hanya karena tidak melakukan pengurusan pindah memilih tepat waktu. Iwan Supriyatno, Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol menambahkan "dengan layanan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dapat tetap maksimal, sekaligus menciptakan pemilu yang inklusif dan adil bagi semua warga negara." Sesuai dengan regulasi, ada sembilan syarat untuk menjadi pemilih DPTb yakni menjalankan tugas pemerintah ditempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap dirumah sakit atau keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas dipanti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, menjalani tahanan dirumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, tugas belajar yang menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja diluar domisilinya dan keadaan tertentu sesuai dengan peraturan. Sebelumnya PPK Kecamatan Karangmoncol juga sudah mensosialisasikan terkait pindah memilih, baik secara langsung maupun sosialisasi pada media sosial. Harapannya Dengan layanan ini, seluruh warga khususnya masyarakat Karangmoncol dapat menggunakan hak pilihnya meskipun dalam keadaan tertentu yang mengharuskan mereka pindah lokasi memilih.

Karangmoncol – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol bimbingan teknis (bimtek) terpadu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Aula Pendopo Kecamatan Karangmoncol, Rabu (20/11/2024). Kegiatan ini dihadiri Forkompimcam, Panwaslucam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Karangmoncol. Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol, Iwan Supriyatno menyampaikan, "kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, terutama dari sisi kesiapan teknis, partisipasi masyarakat, logistik, hingga pemungutan dan penghitungan surat suara." "Harapannya agar setelah bimtek terpadu ini semua penyelenggara pemilukada mendapatkan pemahaman yang cukup terkait tupoksi mereka dan bisa lancar dan sukses menyelenggarakan pilkada di wilayah kerja masing-masing,” sambungnya Jajaran Forkompimcam juga menyampaikan, bahwa berkomitmen untuk menjaga jalannya Pilkada sampai selesai demi suksesnya Pilkada tahun ini. Melalui kegiatan ini Wahyudi Pamungkas, selaku Camat Karangmoncol menghimbau agar menjaga soliditas, integritas dan sinergitas antar penyelenggara. Selama kegiatan tersebut mereka mendapatkan materi dari Muchlis Fathulloh selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Karangmoncol - Menuju H-7 Pilkada 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol melaksanakan giat sosialisasi di keramaian sebagai upaya peningkatan partisipasi pemiih pada Pilkada 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Manis Karangmoncol, Rabu (20/11/2024). Pada kesempatan tersebut Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol, Iwan Supriyatno menyampaikan bahwa keramaian dan partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pilkada. "Pilkada sudah semakin dekat, sudah H-7 menuju 27 November 2024. Indeks keberhasilan Pilkada adalah partisipasi dari bapak ibu (masyarakat), khususnya warga masyarakat Karangmoncol," ujarnya. Iwan melanjutkan, mengapa partisipasi itu dibutuhkan, karena pilkada ini penting. "Pilkada ini penting untuk menentukan kemajuan daerah baik kabupaten kota dan juga provinsi," sambungnya. Bersama PPS, PPK Kecamatan Karangmoncol mensosialisasikan dengan metode bagi-bagi selebaran informasi dan hiburan musik angklung. Pada giat ini, kami juga mensosialisasikan terkait pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. "Tentukan calon pilihan ibu bapak. Kita sebagai masyarakat perlu mengetahui gagasannya dan visi misi para calon baik Gubernur dan Wakil Gybernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. Satu suara bapak ibu menentukan masa depan Jawa Tengah dan Purbalingga" ujar Kofifah Setiyana selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Karangmoncol bahwa Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Camat Karangmoncol bersama Danramil Karangmoncol juga ikut membersamai kami dalam giat ini.

Karangmoncol – Menjelang Pilkada serentak 2024 sebanyak 630 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) melaksanakan pengambilan sumpah dan resmi dilantik, Kamis (7/11/2024). Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Karangmoncol melaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yeng tersebar di 90 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Karangmoncol. Sebanyak 630 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Karangmoncolbsiap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah Pilkada 2024. “Hari ini KPPS resmi dilantik oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Iwan Supriyatno selaku Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol. “Kami PPK juga hadir membersamai rekan rekan PPS dalam acara pelantikan di 11 Desa Kecamatan Karangmoncol. Kami berharap KPPS ini sebagai garda terdepan dapat melaksanakan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi serta bertanggung jawab atas seluruh tahapan, mulai dari pemilihan, pemungutan, hingga penghitungan suara” imbuhnya. Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilanjutkan pembekalan awal oleh PPS. Selama sesi pembekalan PPK yang ikut membersamai juga menekankan untuk kita seluruh penyelenggara Pilkada mempertahankan status pemilihan yang baik, dan berharap besar tidak terjadu Pemilihan Suara Ulang. Setiap satu TPS akan ditempatkan tujuh petugas KPPS dengan SK penugasan mulai 7 November 2024 sampai 8 Desember 2024. Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Karangmoncol terdapat 45.801 pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdiri dari 23.449 pemilih laki laki dan 22.352 pemilih perempuan yang yang tersebar di 11 Desa Se-Kecamatan Karangmoncol.

Kramat 7 November 2024 PPS Desa Kramat Melaksanakan Pelantikan Sebanyak 42 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gedung Dakwah Desa Kramat. siap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Purbalingga. "Hari ini kita melantik KPPS yang ditetapkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 42 Dengan Laki - laki 15, Perempuan 27, sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya," kata Ketua PPS Desa Kramat saat memberikan sambutan pelantikan KPPS di Gedung Dakwah Desa Kramat. Pelantikan tersebut dilakukan setelah melewati proses seleksi terbuka pada 17 September-5 Oktober 2024 dan metode distribusi untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS. M. Nurrokhman Ketua PPS Desa Kramat, KPPS menjadi garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2024 mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara. Selain itu, M. Nurrokhman menegaskan petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. "Termasuk menjaga netralitas, integritas dan kepercayaan publik," katanya. M. Nurrokhman berharap, petugas KPPS dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi khususnya untuk Desa Kramat. KPPS harus menjadi contoh baik dalam masyarakat terhadap partisipasi pemilihan. "Saya mengajak untuk memberikan motivasi dan doa KPPS yang sudah dilantik. Semoga kita semua senantiasa diberikan bimbingan dan perlindungan oleh Allah SWT," katanya. Ia juga mendoakan agar pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar, aman dan damai, serta hasilnya mencerminkan aspirasi masyarakat di Desa Kramat Kecamatan Karangmoncol.