Berita Terkini

Optimalisasi JDIH Wujud Transparansi KPU Purbalingga

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga pada Senin, 15 Desember 2025 bertempat di Aula KPU Purbalingga. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag beserta seluruh staf Sekretariat KPU Purbalingga. Bertindak sebagai narasumber yaitu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga.

Pada sambutannya, Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP. menyampaikan bahwa materi pengelolaan JDIH ini penting karena menjadi salah satu cara masyarakat untuk mengetahui dan mengakses peraturan perundang-undangan terutama terkait kepemiluan. Zam-zam berharap seluruh peserta, tidak hanya pengelola JDIH KPU Purbalingga, mampu mengaplikasikan materi yang disampaikan oleh narasumber.

Materi pertama disampaikan oleh, Adiani Viviana, S.H., M.H. selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama Setda Purbalingga. Adiani menyampaikan bahwa secara garis besar JDIH KPU Purbalingga sudah baik dari tata letak website yang mudah dipahami hingga kemudahan dalam mencari dokumen hukum terbaru. Adiani kemudian melanjutkan materi yang menjelaskan mengenai latar belakang dan peran JDIH di dalam pembangunan hukum nasional, juga terkait penyebarluasan informasi hukum.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Riani, S.Kom. selaku Dokumentalis Hukum Setda Purbalingga. Dalam materinya Riani menambahkan terkait optimalisasi pengelolaan dokumen hukum dan inovasi yang dilakukan JDIH Kabupaten Purbalingga yang dapat dilakukan oleh JDIH KPU Purbalingga agar lebih optimal terutama dalam proses inventarisasi produk hukum, seperti proses digitalisai produk hukum, digitalisasi tanda tangan pengesahan produk hukum, pengelolaan dokumen asli dan pembuatan himpunan produk hukum.

Sesi kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Harapan pasca pelaksanaan kegiatan ini JDIH KPU Purbalingga dapat dikelola dengan optimal sehingga dapat menjadi percontohan JDIH KPU lain baik di Jawa Tengah maupun Indonesia. (ebrp)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 12 kali