KPU Purbalingga Dorong Pendidikan Demokrasi melalui Kegiatan Pemilihan Ketua OSIS di SMPN 4 Mrebet
PURBALINGGA, 6 Oktober 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga terus mendorong pengenalan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda melalui kegiatan pendidikan pemilih. Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I., sebagai narasumber dalam kegiatan Kokurikuler Pemilihan Ketua OSIS di SMP Negeri 4 Mrebet, Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema “Ruang Inovasi, Jejak Prestasi, Pengurus OSIS Teladan” dan menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi para siswa dalam mengenal praktik demokrasi secara langsung di lingkungan sekolah. Dalam kegiatan tersebut, Catur memberikan pemahaman mengenai pentingnya proses pemilihan yang demokratis, mulai dari keterlibatan peserta didik dalam menentukan pilihan, menghargai perbedaan pilihan, hingga membangun sikap bertanggung jawab dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai bagian dari komunitas sekolah. Pemilihan Ketua OSIS menjadi salah satu ruang pembelajaran demokrasi yang dekat dengan kehidupan peserta didik. Melalui proses tersebut, siswa tidak hanya belajar mengenai mekanisme pemilihan, tetapi juga nilai-nilai seperti partisipasi, kejujuran, sportivitas, penghormatan terhadap pilihan orang lain, serta menerima hasil pemilihan secara bertanggung jawab. Pengalaman mengikuti pemilihan di lingkungan sekolah diharapkan dapat menjadi pembelajaran awal bagi siswa untuk mengenal proses demokrasi secara sederhana dan kontekstual. Kegiatan Kokurikuler Pemilihan Ketua OSIS di SMP Negeri 4 Mrebet juga menjadi momentum bagi para siswa untuk mengembangkan inovasi, menumbuhkan semangat berprestasi, serta belajar menjalankan kepemimpinan secara bertanggung jawab. Melalui kegiatan pendidikan demokrasi seperti ini, KPU Kabupaten Purbalingga terus berupaya memperluas ruang edukasi kepemiluan kepada generasi muda, sehingga nilai-nilai demokrasi dapat dikenalkan sejak dini dan tumbuh dalam kehidupan sehari-hari [wr] ....
Gen Millenial Dominasi Pemilih Aktif di Purbalingga
Purbalingga — Komposisi pemilih aktif di Kabupaten Purbalingga didominasi oleh kelompok Generasi Millenial. Berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, tercatat sebanyak 811.880 pemilih aktif di Kabupaten Purbalingga. Dari jumlah tersebut, Generasi Millenial menjadi kelompok dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 241.983 pemilih atau sekitar 29,8 persen dari total pemilih aktif. Sementara itu, Generasi X menempati urutan berikutnya dengan 223.829 pemilih atau sekitar 27,6 persen. Kemudian Generasi Z tercatat sebanyak 180.065 pemilih* atau sekitar 22,2 persen. Adapun kelompok Baby Boomer berjumlah 143.761 pemilih atau sekitar 17,7 persen, sedangkan kelompok Pre-Boomer tercatat sebanyak 22.242 pemilih atau sekitar 2,7 persen. Jika dilihat berdasarkan kelompok generasi, komposisi pemilih aktif di Kabupaten Purbalingga menunjukkan bahwa kelompok usia produktif memiliki proporsi yang cukup besar. Generasi Millenial menjadi kelompok pemilih dengan jumlah terbesar dalam data pemilih aktif, dengan jumlah mencapai hampir sepertiga dari keseluruhan pemilih. Data tersebut merupakan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 yang menjadi bagian dari upaya Komisi Pemilihan Umum dalam menjaga kualitas dan kemutakhiran data pemilih di Kabupaten Purbalingga. Besarnya jumlah Generasi Millenial dalam komposisi pemilih juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Pada pemilihan mendatang, pemilih dari kelompok ini dapat berperan dalam menciptakan ruang informasi kepemiluan yang sehat dengan memanfaatkan teknologi secara bijak dan melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya. Sebagai kelompok yang relatif dekat dengan perkembangan teknologi dan media sosial, Generasi Millenial juga dapat mengambil peran sebagai agen dalam menangkal penyebaran hoaks, tidak turut menyebarluaskan kampanye hitam, serta menghindari dan tidak memperkuat ujaran kebencian dalam percakapan politik di ruang digital. Selain itu, partisipasi pemilih juga dapat diwujudkan dengan menjaga integritas proses pemilihan, termasuk dengan menolak praktik politik uang serta bentuk-bentuk pelanggaran pemilu lainnya. Dengan literasi digital dan kesadaran kepemiluan yang baik, pemilih diharapkan mampu menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab sekaligus turut menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Purbalingga. [wr] ....
Pengumuman Lelang BMN 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter 5LM, Tahun 2003
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga mengumumkan pelaksanaan Lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter 5LM/ Tahun 2003 Warna Hitam Nomor Rangka: MH35LM0033K191020 Nomor Mesin: 5LM191203 sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor: 343/RT.01.2-Pu/3303/1/2026. Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari pengelolaan Barang Milik Negara yang dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPU Kabupaten Purbalingga mengajak seluruh pihak yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses lelang secara tertib sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka guna mewujudkan pengelolaan aset negara yang efektif, efisien, dan akuntabel. Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat membaca pengumuman lengkap yang memuat informasi mengenai objek lelang, persyaratan, tata cara pelaksanaan, jadwal, serta ketentuan lainnya Pengumuman selengkapnya : UNDUH ....
Pemilih Aktif di Purbalingga Bertambah 2.924 Pemilih
PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 pada Rabu, 30 September 2026 bertempat di Aula Kantor KPU Purbalingga. Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Purbalingga, jajaran Sekretariat KPU Purbalingga, Bawaslu Kabupaten Purbalingga, perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 se Kabupaten Purbalingga, dan juga dihadiri intansi/Lembaga terkait seperti Polres Purbalingga, Kodim 0702/Purbalingga, Badan Kesbangpol Kabupaten Purbalingga, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, DinsospermasdesP3A Kabupaten Purbalingga, Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga, Rutan Kelas IIB Purbalingga, SMK Negeri Jateng di Purbalingga, dan juga Pemantau Pemilihan di Kabupaten Purbalingga. Pada pembukaan sekaligus sambutannya, Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari, S.IP., M.IP. menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan KPU Purbalingga juga telah melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) untuk verifikasi data pemilih yang diterima dari Kemendegari kepada Pemerintah Desa secara langsung. KPU Purbalingga juga menerima saran perbaikan dari Bawaslu Purbalingga dan telah ditindaklanjuti seperti pada Surat Tindak Lanjut Saran Perbaikan. Rapat Pleno kemudian dilanjutkan dengan diawali oleh pembacaan Tata Tertib Pleno dan dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi perubahan pemilih dari setiap kecamatan dan pembacaan rekapitulasi jumlah pemilih aktif dari setiap kecamatan di Kabupaten Purbalingga oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Purbalingga, Sudarmadi, S.IP. Pada triwulan III ini KPU Purbalingga mencatat 7.291 pemilih baru dan 4.367 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Rincian pemilih TMS meliputi 2.758 pemilih meninggal dunia, 1.555 pemilih pindah keluar Purbalingga, 48 pemilih terdaftar sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan 6 pemilih terdaftar sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia. Selain pemilih baru dan TMS, KPU Purbalingga juga mencatat 9.193 pemilih melakukan perubahan data. Sehingga jumlah pemilih aktif pada triwulan III tahun 2026 di Kabupaten Purbalingga sejumlah 811.880 pemilih, yang terdiri dari 409.322 pemilih laki-laki dan 402.558 pemilih perempuan. Maka berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut terdapat kenaikan sejumlah 2.924 pemilih aktif dari hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026. Pasca pembacaan, Misrad, S.E. selaku Ketua Bawaslu Purbalingga menyampaikan bahwa untuk melakukan verifikasi terhadap jawaban dari saran perbaikan, Bawaslu Purbalingga ingin melihat nama-nama yang sudah ditindaklanjuti pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Nama-nama yang diverifikasi merupakan pemilih baru yang berasal dari Desa Brakas dan Desa Jambudesa Kecamatan Karanganyar; pemilih TMS dengan keterangan meninggal dunia di Desa Kebutuh Kecamatan Bukateja dan Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet. Data pemilih tersebut kemudian ditampilkan oleh Admin Sidalih KPU Purbalingga dan sudah ditindaklanjuti sesuai dengan jawaban saran perbaikan. Misrad juga menyampaikan bahwa karena masih ada saran perbaikan yang akan diitndaklanjuti di triwulan selanjutnya, maka KPU Purbalingga diharapkan dapat segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat Pleno kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Nomor: 169/PP.07-BA/3303/3/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026. Ketua KPU Purbalingga kemudian membacakan Keputusan KPU Purbalingga Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Purbalingga Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan Berita Acara kepada peserta Rapat Pleno dan foto bersama. (ebrp) ....
Puncak Demokrasi Pelajar: Ketua KPU Purbalingga Awasi Langsung Pemilihan Ketua OSIS SMK Negeri Jateng
PURBALINGGA — Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) periode 2026/2027 di SMK Negeri Jawa Tengah di Purbalingga sukses digelar pada Senin (28/9/2026). Pesta demokrasi tingkat pelajar yang berlangsung di Ruang SMK N Jateng ini terasa istimewa dengan hadirnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP., yang turun langsung bertindak sebagai pengawas jalannya pemilihan. Hadir mewakili Kepala Sekolah SMK N Jateng di Purbalingga, Salamun, S.Pd., M.Eng., dalam sambutannya menegaskan bahwa ajang ini memiliki makna yang mendalam dan bukan sekadar rutinitas sekolah. "Pemilihan ini bukan hanya sekadar mencoblos kertas, tetapi di dalam pencoblosan itu ada rangkaian yang akan berlangsung sampai satu tahun ke depan. Mereka yang kalian pilih itulah yang nantinya akan menentukan arah masa depan kalian selama satu tahun ke depan, baik di kegiatan ke-OSIS-an maupun program lainnya," tegas Salamun. Lebih lanjut, Salamun mengajak para siswa untuk menjadikan momen ini sebagai sarana pembelajaran politik yang nyata. Ia memaparkan bahwa di dunia terdapat berbagai sistem bernegara, mulai dari sistem sosialis hingga monarki atau kerajaan. Namun, Indonesia telah mantap memilih dan menerapkan sistem demokrasi. Karena itu, ia mengimbau para siswa untuk memaksimalkan hak pilih mereka sebagai bentuk simulasi menghadapi kontestasi politik di dunia nyata yang akan datang dalam waktu dekat. "Pada kesempatan ini silakan dimaksimalkan, karena pemilihan ketua OSIS ini adalah bagian dari simulasi. Sebentar lagi di bulan Desember akan ada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Purbalingga. Itulah praktik demokrasi yang sesungguhnya di masyarakat. Apalagi nanti kalian akan menjadi pemilih pemula yang akan memberikan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2029 mendatang," pesannya kepada para siswa. Rangkaian acara Puncak Demokrasi ini berlangsung dinamis, edukatif, dan tertib. Sebelum prosesi pemungutan suara (pencoblosan) oleh seluruh warga sekolah dimulai, kegiatan terlebih dahulu diisi dengan pemaparan program kerja melalui penyampaian visi dan misi. Suasana juga semakin hidup saat acara dilanjutkan dengan sesi debat antar pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS yang saling adu gagasan untuk kemajuan sekolah.(tr) ....
KPU Kabupaten Purbalingga Terima Kunjungan SMP Negeri 3 Karangreja dalam Kegiatan Kokurikuler
Purbalingga — KPU Kabupaten Purbalingga menerima kunjungan dari SMP Negeri 3 Karangreja dalam rangka kegiatan Kokurikuler pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan ini diikuti oleh siswa kelas VII, VIII, dan IX dengan mengusung tema “Menanamkan Nilai-Nilai Demokrasi Sejak Dini dan Memahami Proses Pemilu.” Materi disampaikan oleh Kadiv Parmas dan SDM KPU Kabupaten Purbalingga, Widyo Wibowo, S.Sos. Para siswa mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya nilai-nilai demokrasi, peran generasi muda dalam kehidupan demokrasi, serta pengenalan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu. Materi sosialisasi diawali dengan pengenalan dasar konstitusional penyelenggaraan pemilu. Para siswa diperkenalkan dengan Pasal 22E UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjadi salah satu landasan konstitusional penyelenggaraan pemilu. Siswa juga diberikan pemahaman mengenai Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Selain memahami dasar hukum, siswa diajak mengenal asas Pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL). Keenam asas tersebut menjadi prinsip penting yang harus dipahami dan dijunjung bersama oleh penyelenggara, peserta, maupun masyarakat sebagai pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purbalingga berharap pemahaman demokrasi dapat ditanamkan sejak dini sehingga generasi muda memiliki kesadaran untuk berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi. ....
Publikasi
Opini
Karangmoncol - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengumumkan bahwa hari ini, Rabu 20 November 2024, merupakan batas akhir layanan pindah memilih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga. Batas waktu layanan ini akan ditutup pada pukul 23.59 WIB. PPK Kecamatan Karangmoncol juga mengimbau kepada masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut untuk segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau kantor KPU setempat sebelum batas waktu yang ditentukan. Afton Zuhdi selaku Divisi Data dan Informasi menyampaikan bahwa "Layanan pindah memilih ini menjadi bentuk perhatian KPU untuk memastikan hak pilih setiap warga tetap terlindungi, meskipun mengalami kendala tertentu. Proses ini bertujuan untuk memberikan akses yang merata kepada seluruh pemilih agar dapat berpartisipasi dalam menentukan pemimpin di tingkat provinsi dan kabupaten. Kami di tingkat PPK memfasilitasi layanan pindah memilih sampai pukul 23.59" Layanan ini merupakan salah satu proses Pilkada yang penting agar hak suara tidak terbuang hanya karena tidak melakukan pengurusan pindah memilih tepat waktu. Iwan Supriyatno, Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol menambahkan "dengan layanan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dapat tetap maksimal, sekaligus menciptakan pemilu yang inklusif dan adil bagi semua warga negara." Sesuai dengan regulasi, ada sembilan syarat untuk menjadi pemilih DPTb yakni menjalankan tugas pemerintah ditempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap dirumah sakit atau keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas dipanti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, menjalani tahanan dirumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, tugas belajar yang menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja diluar domisilinya dan keadaan tertentu sesuai dengan peraturan. Sebelumnya PPK Kecamatan Karangmoncol juga sudah mensosialisasikan terkait pindah memilih, baik secara langsung maupun sosialisasi pada media sosial. Harapannya Dengan layanan ini, seluruh warga khususnya masyarakat Karangmoncol dapat menggunakan hak pilihnya meskipun dalam keadaan tertentu yang mengharuskan mereka pindah lokasi memilih.
Karangmoncol – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol bimbingan teknis (bimtek) terpadu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Aula Pendopo Kecamatan Karangmoncol, Rabu (20/11/2024). Kegiatan ini dihadiri Forkompimcam, Panwaslucam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Karangmoncol. Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol, Iwan Supriyatno menyampaikan, "kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, terutama dari sisi kesiapan teknis, partisipasi masyarakat, logistik, hingga pemungutan dan penghitungan surat suara." "Harapannya agar setelah bimtek terpadu ini semua penyelenggara pemilukada mendapatkan pemahaman yang cukup terkait tupoksi mereka dan bisa lancar dan sukses menyelenggarakan pilkada di wilayah kerja masing-masing,” sambungnya Jajaran Forkompimcam juga menyampaikan, bahwa berkomitmen untuk menjaga jalannya Pilkada sampai selesai demi suksesnya Pilkada tahun ini. Melalui kegiatan ini Wahyudi Pamungkas, selaku Camat Karangmoncol menghimbau agar menjaga soliditas, integritas dan sinergitas antar penyelenggara. Selama kegiatan tersebut mereka mendapatkan materi dari Muchlis Fathulloh selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Karangmoncol - Menuju H-7 Pilkada 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol melaksanakan giat sosialisasi di keramaian sebagai upaya peningkatan partisipasi pemiih pada Pilkada 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Manis Karangmoncol, Rabu (20/11/2024). Pada kesempatan tersebut Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol, Iwan Supriyatno menyampaikan bahwa keramaian dan partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pilkada. "Pilkada sudah semakin dekat, sudah H-7 menuju 27 November 2024. Indeks keberhasilan Pilkada adalah partisipasi dari bapak ibu (masyarakat), khususnya warga masyarakat Karangmoncol," ujarnya. Iwan melanjutkan, mengapa partisipasi itu dibutuhkan, karena pilkada ini penting. "Pilkada ini penting untuk menentukan kemajuan daerah baik kabupaten kota dan juga provinsi," sambungnya. Bersama PPS, PPK Kecamatan Karangmoncol mensosialisasikan dengan metode bagi-bagi selebaran informasi dan hiburan musik angklung. Pada giat ini, kami juga mensosialisasikan terkait pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. "Tentukan calon pilihan ibu bapak. Kita sebagai masyarakat perlu mengetahui gagasannya dan visi misi para calon baik Gubernur dan Wakil Gybernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. Satu suara bapak ibu menentukan masa depan Jawa Tengah dan Purbalingga" ujar Kofifah Setiyana selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Karangmoncol bahwa Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Camat Karangmoncol bersama Danramil Karangmoncol juga ikut membersamai kami dalam giat ini.
Karangmoncol – Menjelang Pilkada serentak 2024 sebanyak 630 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) melaksanakan pengambilan sumpah dan resmi dilantik, Kamis (7/11/2024). Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Karangmoncol melaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yeng tersebar di 90 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Karangmoncol. Sebanyak 630 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Karangmoncolbsiap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah Pilkada 2024. “Hari ini KPPS resmi dilantik oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Iwan Supriyatno selaku Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol. “Kami PPK juga hadir membersamai rekan rekan PPS dalam acara pelantikan di 11 Desa Kecamatan Karangmoncol. Kami berharap KPPS ini sebagai garda terdepan dapat melaksanakan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi serta bertanggung jawab atas seluruh tahapan, mulai dari pemilihan, pemungutan, hingga penghitungan suara” imbuhnya. Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilanjutkan pembekalan awal oleh PPS. Selama sesi pembekalan PPK yang ikut membersamai juga menekankan untuk kita seluruh penyelenggara Pilkada mempertahankan status pemilihan yang baik, dan berharap besar tidak terjadu Pemilihan Suara Ulang. Setiap satu TPS akan ditempatkan tujuh petugas KPPS dengan SK penugasan mulai 7 November 2024 sampai 8 Desember 2024. Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Karangmoncol terdapat 45.801 pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdiri dari 23.449 pemilih laki laki dan 22.352 pemilih perempuan yang yang tersebar di 11 Desa Se-Kecamatan Karangmoncol.
Kramat 7 November 2024 PPS Desa Kramat Melaksanakan Pelantikan Sebanyak 42 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gedung Dakwah Desa Kramat. siap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Purbalingga. "Hari ini kita melantik KPPS yang ditetapkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 42 Dengan Laki - laki 15, Perempuan 27, sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya," kata Ketua PPS Desa Kramat saat memberikan sambutan pelantikan KPPS di Gedung Dakwah Desa Kramat. Pelantikan tersebut dilakukan setelah melewati proses seleksi terbuka pada 17 September-5 Oktober 2024 dan metode distribusi untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS. M. Nurrokhman Ketua PPS Desa Kramat, KPPS menjadi garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2024 mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara. Selain itu, M. Nurrokhman menegaskan petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. "Termasuk menjaga netralitas, integritas dan kepercayaan publik," katanya. M. Nurrokhman berharap, petugas KPPS dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi khususnya untuk Desa Kramat. KPPS harus menjadi contoh baik dalam masyarakat terhadap partisipasi pemilihan. "Saya mengajak untuk memberikan motivasi dan doa KPPS yang sudah dilantik. Semoga kita semua senantiasa diberikan bimbingan dan perlindungan oleh Allah SWT," katanya. Ia juga mendoakan agar pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar, aman dan damai, serta hasilnya mencerminkan aspirasi masyarakat di Desa Kramat Kecamatan Karangmoncol.