Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Kabupaten Purbalingga gelar Sosialisasi di Desa Karangjengkol, Kutasari
Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih di Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Purbalingga pada Rabu, 3 Desember 2025 bertempat di Aula Balaidesa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari. Kegiatan ini diikuti oleh 55 orang masyarakat setempat. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Desa Karangjengkol, Sutirah. Beliau menyampaikan bahwa terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga yang telah memilih Desa Karangjengkol sebagai tempat Sosialisasi Pendidikan Pemilih. Semoga dengan kegiatan ini Partisipasi Pemilih di Desa Karangjengkol dapat selalu aktif dalam pelaksanaan Pemilihan Umum. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan Umum KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo,S.Pd.I. Disampaikan bahwa masyarakat haruslah memahami betapa pentingnya Pendidikan politik. Tujuan dari Politik itu adalah untuk dapat memilih pemimpin yang dapat membangun segala aspek. Cara memilih pemimpin di Indonesia adalah dengan Pemilihan Umum, dalam memilih di Pemilihan Umum disampaikan juga syarat-syarat menjadi seorang pemilih, diantaranya adalah telah berusia 17 tahun atau yang pernah atau sudah menikah. Kegiatan dilanjutkan oleh Penyampaian Materi oleh Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Purbalingga, Budi Cahyo Utomo,S.Si beliau menyampaikan partisipasi masyarakat penting dalam tahapan pemilihan baik pemilu dan pilkada, karena masyarakat akan memilih pemimpin yang akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat membangun masyarakat itu sendiri. Jika melihat tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Purbalingga yang meningkat berarti kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu sudah bagus. Disamping itu Narasumber juga menginggatkan untuk tidak gampang mempercayai berita-berita hoax. caranya adalah dapat mencari sumber berita yang dapat dipercaya. Sebelum kegiatan ditutup, di adakan sesi tanya jawab. Pertanyaan pertama disampaikan oleh Agus. Beliau menanyakan bagaimana Pemilu dapat dikatakan sukses? Pertanyaan langsung dijawab oleh Budi, bahwa pemilu atau pilkada dikatakan sukses pertama jalannya tahapan secara tepat waktu dan kondusif, kedua dapat dilihat dari partisipasi masyarakatnya. Pertanyaan kedua disampaikan oleh Indra, ditanyakan bagaimana caranya pemilih menghindari politik uang, dijelaskan oleh Catur ialah salah satunya menjadi pemilih yang cerdas dan memahami pentingnya suara pemilih untuk masa depan wilyahnya. (vn) ....
Menjadi Pemilih Cerdas tanpa Money Politik
Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dengan Pondok Pesantren Baitul Qur’an Asy-suyuthi Maribaya Purbalingga, pada Senin, 1 Desember 2025 bertempat di Masjid Pondok Pesantren Baitul Qur’an Asy-suyuthi Maribaya Purbalingga. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Pondok Pesantren, Kyai Yasin Yusuf Eva Nurdiyanto,S.Pd.I Beliau menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi para santri, karena Pemilih Pemula masih banyak hal yang harus diketahui. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan pengisian materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purbalingga, Dr. Imam Nurhakim,M.Pd.I. disampaikan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara yang Demokrasi, bukan sebuah negara kerajaan. Oleh karenanya dibutuhkan pelaksanaan Pemilihan Umum untuk memilih seorang Pemimpin. Syarat menjadi seorang pemilih adalah berusia 17 tahun atau yang sudah menikah. Disamping itu pemilih pemula juga tidak hanya orang yang baru berusia 17 tahun, akan tetapi alih status dari purnawirawan TNI/Polri juga termasuk menjadi Pemilih Pemula. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, ada peserta bernama Deni bertanya bagaimana caranya menghilangkan budaya money politik dalam Pemilu? Dijelaskan oleh Narasumber bahwa budaya merupakan kebiasaan, sedangkan money politik adalah cara seseorang memberikan sesuatu baik dalam bentuk uang ataupun barang agar mendapatkan suara. Bagaimana cara menghilangkan kebiasaan tersebut, pertama Narasumber mengatakan budaya tersebut bisa dihilangkan dari diri sendiri, yang menolak adanya politik uang, kedua pemilih haruslah menjadi pemilih yang cerdas dan peduli terhadap masa depan Bangsa dan Negaranya. (vn) ....
Sosialisasi KPU di Desa Krangean: Bangun Kesadaran Politik Sejak Dini
Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih di Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, pada Kamis (27/11). Kegiatan ini bertujuan menyegarkan kembali pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kehidupan politik dan demokrasi, sekaligus mengajak warga menjadi pemilih yang cerdas serta menolak praktik politik uang. Mewakili Pemerintah Desa Krangean, Uji Priyatno menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi peserta karena dapat menambah wawasan mengenai kepemiluan dan politik. “Pelaksanaan sosialisasi oleh KPU seperti ini pasti membuat peserta penasaran dengan apa yang akan disampaikan, mengingat Pemilu masih akan dilaksanakan jauh-jauh hari. Oleh karena itu akan lebih baik kita menyimak dengan seksama kegiatan ini,” ujarnya. Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, dalam sambutannya menekankan bahwa pendidikan pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga tugas partai politik, tokoh masyarakat, dan seluruh warga. Ia mengingatkan bahwa politik sesungguhnya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. “Kita punya anak sekolah, kurikulum dan kebijakan pendidikan itu semua produk politik. Saat kita sakit, bagaimana penanganan puskesmas dan lain sebagainya itu juga produk politik. Itu sebabnya kita tidak bisa lepas apalagi tidak peduli dengan politik,” jelasnya. Dalam sesi materi, narasumber Imam Yulianto memaparkan tema Suara Demokrasi. Ia menjelaskan terminologi demokrasi, ciri-ciri negara demokratis, hingga pengalaman penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Dengan mengajak peserta berdialog, Imam menyampaikan pesan tentang pentingnya peran pemilih dalam menjaga kualitas demokrasi serta bagaimana masyarakat seharusnya bersikap saat Pemilu berlangsung. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi ruang diskusi yang positif bagi masyarakat desa, sehingga dapat membantu membangun iklim demokrasi yang lebih sehat dan berintegritas di masa mendatang. ....
Mengenal Pemilih Pemula secara Administrasi
Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula, dengan Madrasah Aliyah Negeri Purbalingga pada Rabu, 26 November 2025 bertempat di Masjid Madrasah Aliyah Negeri Purbalingga. Kegiatan ini diikuti oleh Siswa Kelas X SMK Madrasah Aliyah Negeri Purbalingga. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Wakil Kepala Sekolah Bagian Humas, Ahmad Saghi, M.Pd.I. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga merupakan kegiatan yang baik untuk generasi bangsa. pemahaman tentang pemilih pemula memang harus disampaikan sejak dini, agar pemilih pemula tahu kapan mereka bisa memulai sebagai pemilih dan memiliki suara untuk menentukan masa depan bangsa. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.I.P.,M.I.P. Disampaikan bahwa Pemilu yang dilaksanakan di Indonesia memiliki asas LUBER JURDIL yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Dijelaskan secara detail asas-asas kepemiluan kepada peserta sosialisasi. Kegiatan dilanjutkan oleh Penyampaian Materi oleh Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Aminarti. S.Sos beliau menyampaikan pemilih pemula haruslah mengenal dirinya sendiri secara administrasi, yaitu setiap orang yang telah berusia 17 tahun wajib memiliki Kartu Tanda Kependudukan. Dimana syarat untuk menjadi pemilih pemula salah satunya juga telah berusia 17 tahun. Oleh karenanya diingatkan oleh Narasumber bahwa siswa/siswi Madrasah Aliyah Negeri Purbalingga untuk melakukan pembuatan Kartu Identitas Kependudukan jika nanti telah berusia 17 tahun dan tidak dipungut biaya sedikitpun.(vn) ....
Sosialisasi KPU Kabupaten Purbalingga di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol
Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dengan Masyarakat Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol pada Selasa, 25 November 2025 bertempat di Aula Balaidesa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Desa Baleraksa Aziz Arifin. Beliau menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Purbalingga atas pelaksanaan sosialisasi ini bagi warganya, kegiatan ini sangat baik untuk memberikan pemahaman lebih terkait kepemiluan dan menjadi kunci untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada mendatang. Diakhir sambutannya, berpesan kepada peserta kegiatan agar pemilihan pemilu dan pilkada terjadi secara aman dan nyaman sehingga masyarakat merasa bergembira dengan adanya pemilihan. Kegiatan dilanjutkan oleh Penyampaian Materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Dr. Imam Nurhakim,M.Pd.I. beliau menyampaikan Pemilu Nasional terdiri pemilihan Presiden DPR RI, DPRD dilaksakan tahun 2029. Sehingga masyarakat bisa mengetahui lebih awal tentang Pemilu dengan adanya Sosialisasi saat ini. “Sistem demokrasi terus menjadi pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan modern, termasuk di Indonesia. Prinsip “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” kembali ditegaskan sebagai roh Demokrasi yang mengutamakan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan negara”. tambahnya Konsep tersebut menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Artinya, seluruh proses Pemerintahan, mulai dari pembentukan aturan, Pemilihan Pemimpin, hingga evaluasi kebijakan, tidak terlepas dari keterlibatan masyarakat. (BTS) ....
Sosialisasi Pendidikan Pemilih Dengan Masyarakat Desa Karangbawang Kecamatan Rembang
Purbalingga-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan sasaran masyarakat Desa Karangbawang Kecamatan Rembang, Selasa, 25 November 2025 yang dilaksanakan di gedung olahraga desa Karangbawang. Ketua Divisi Sosdiklih Parhubmas dan SDM KPU Kabupaten Purbalingga, Widyo Wibowo, S.Sos menjelaskan KPU Kabupaten Purbalingga merasa perlu melaksanakan sosialisasi karena dari data Desa Karangbawang termasuk desa yang partisipasi masyarakatnya rendah. Dalam sosialisasi tersebut KPU menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Mukhammad Wakhiddin, M.Sos sebagai narasumber yang menyampaikan materi Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu. “pilihan terbaik adalah pilihan kita. Dalam strategi pengawasan, potensi pelanggaran dengan melakukan tindakan, langkah-langkah & upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran, dugaan pelanggaran dengan melakukan tindakan penanganan secara cepat & tepat terhadap temuan dan/ atau laporan dugaan pelanggaran Pemilu”. Ungkap wakhidin. Selanjutnya dia menyampaikan materi obyek pengawasan partisipatif, tujuan pengawasan partisipatif serta peran pengawas dan dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh seluruh perangkat dan sebagian masyarakat desa karangbawang, diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut partisipasi masyarakat terhadap pemilu yang akan meningkat. ....
Publikasi
Opini
Karangmoncol - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengumumkan bahwa hari ini, Rabu 20 November 2024, merupakan batas akhir layanan pindah memilih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga. Batas waktu layanan ini akan ditutup pada pukul 23.59 WIB. PPK Kecamatan Karangmoncol juga mengimbau kepada masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut untuk segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau kantor KPU setempat sebelum batas waktu yang ditentukan. Afton Zuhdi selaku Divisi Data dan Informasi menyampaikan bahwa "Layanan pindah memilih ini menjadi bentuk perhatian KPU untuk memastikan hak pilih setiap warga tetap terlindungi, meskipun mengalami kendala tertentu. Proses ini bertujuan untuk memberikan akses yang merata kepada seluruh pemilih agar dapat berpartisipasi dalam menentukan pemimpin di tingkat provinsi dan kabupaten. Kami di tingkat PPK memfasilitasi layanan pindah memilih sampai pukul 23.59" Layanan ini merupakan salah satu proses Pilkada yang penting agar hak suara tidak terbuang hanya karena tidak melakukan pengurusan pindah memilih tepat waktu. Iwan Supriyatno, Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol menambahkan "dengan layanan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dapat tetap maksimal, sekaligus menciptakan pemilu yang inklusif dan adil bagi semua warga negara." Sesuai dengan regulasi, ada sembilan syarat untuk menjadi pemilih DPTb yakni menjalankan tugas pemerintah ditempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap dirumah sakit atau keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas dipanti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, menjalani tahanan dirumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, tugas belajar yang menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja diluar domisilinya dan keadaan tertentu sesuai dengan peraturan. Sebelumnya PPK Kecamatan Karangmoncol juga sudah mensosialisasikan terkait pindah memilih, baik secara langsung maupun sosialisasi pada media sosial. Harapannya Dengan layanan ini, seluruh warga khususnya masyarakat Karangmoncol dapat menggunakan hak pilihnya meskipun dalam keadaan tertentu yang mengharuskan mereka pindah lokasi memilih.
Karangmoncol – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol bimbingan teknis (bimtek) terpadu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Aula Pendopo Kecamatan Karangmoncol, Rabu (20/11/2024). Kegiatan ini dihadiri Forkompimcam, Panwaslucam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Karangmoncol. Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol, Iwan Supriyatno menyampaikan, "kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, terutama dari sisi kesiapan teknis, partisipasi masyarakat, logistik, hingga pemungutan dan penghitungan surat suara." "Harapannya agar setelah bimtek terpadu ini semua penyelenggara pemilukada mendapatkan pemahaman yang cukup terkait tupoksi mereka dan bisa lancar dan sukses menyelenggarakan pilkada di wilayah kerja masing-masing,” sambungnya Jajaran Forkompimcam juga menyampaikan, bahwa berkomitmen untuk menjaga jalannya Pilkada sampai selesai demi suksesnya Pilkada tahun ini. Melalui kegiatan ini Wahyudi Pamungkas, selaku Camat Karangmoncol menghimbau agar menjaga soliditas, integritas dan sinergitas antar penyelenggara. Selama kegiatan tersebut mereka mendapatkan materi dari Muchlis Fathulloh selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Karangmoncol - Menuju H-7 Pilkada 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol melaksanakan giat sosialisasi di keramaian sebagai upaya peningkatan partisipasi pemiih pada Pilkada 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Manis Karangmoncol, Rabu (20/11/2024). Pada kesempatan tersebut Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol, Iwan Supriyatno menyampaikan bahwa keramaian dan partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pilkada. "Pilkada sudah semakin dekat, sudah H-7 menuju 27 November 2024. Indeks keberhasilan Pilkada adalah partisipasi dari bapak ibu (masyarakat), khususnya warga masyarakat Karangmoncol," ujarnya. Iwan melanjutkan, mengapa partisipasi itu dibutuhkan, karena pilkada ini penting. "Pilkada ini penting untuk menentukan kemajuan daerah baik kabupaten kota dan juga provinsi," sambungnya. Bersama PPS, PPK Kecamatan Karangmoncol mensosialisasikan dengan metode bagi-bagi selebaran informasi dan hiburan musik angklung. Pada giat ini, kami juga mensosialisasikan terkait pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. "Tentukan calon pilihan ibu bapak. Kita sebagai masyarakat perlu mengetahui gagasannya dan visi misi para calon baik Gubernur dan Wakil Gybernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. Satu suara bapak ibu menentukan masa depan Jawa Tengah dan Purbalingga" ujar Kofifah Setiyana selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Karangmoncol bahwa Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Camat Karangmoncol bersama Danramil Karangmoncol juga ikut membersamai kami dalam giat ini.
Karangmoncol – Menjelang Pilkada serentak 2024 sebanyak 630 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) melaksanakan pengambilan sumpah dan resmi dilantik, Kamis (7/11/2024). Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Karangmoncol melaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yeng tersebar di 90 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Karangmoncol. Sebanyak 630 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Karangmoncolbsiap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah Pilkada 2024. “Hari ini KPPS resmi dilantik oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Iwan Supriyatno selaku Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol. “Kami PPK juga hadir membersamai rekan rekan PPS dalam acara pelantikan di 11 Desa Kecamatan Karangmoncol. Kami berharap KPPS ini sebagai garda terdepan dapat melaksanakan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi serta bertanggung jawab atas seluruh tahapan, mulai dari pemilihan, pemungutan, hingga penghitungan suara” imbuhnya. Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilanjutkan pembekalan awal oleh PPS. Selama sesi pembekalan PPK yang ikut membersamai juga menekankan untuk kita seluruh penyelenggara Pilkada mempertahankan status pemilihan yang baik, dan berharap besar tidak terjadu Pemilihan Suara Ulang. Setiap satu TPS akan ditempatkan tujuh petugas KPPS dengan SK penugasan mulai 7 November 2024 sampai 8 Desember 2024. Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Karangmoncol terdapat 45.801 pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdiri dari 23.449 pemilih laki laki dan 22.352 pemilih perempuan yang yang tersebar di 11 Desa Se-Kecamatan Karangmoncol.
Kramat 7 November 2024 PPS Desa Kramat Melaksanakan Pelantikan Sebanyak 42 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gedung Dakwah Desa Kramat. siap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Purbalingga. "Hari ini kita melantik KPPS yang ditetapkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 42 Dengan Laki - laki 15, Perempuan 27, sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya," kata Ketua PPS Desa Kramat saat memberikan sambutan pelantikan KPPS di Gedung Dakwah Desa Kramat. Pelantikan tersebut dilakukan setelah melewati proses seleksi terbuka pada 17 September-5 Oktober 2024 dan metode distribusi untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS. M. Nurrokhman Ketua PPS Desa Kramat, KPPS menjadi garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2024 mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara. Selain itu, M. Nurrokhman menegaskan petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. "Termasuk menjaga netralitas, integritas dan kepercayaan publik," katanya. M. Nurrokhman berharap, petugas KPPS dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi khususnya untuk Desa Kramat. KPPS harus menjadi contoh baik dalam masyarakat terhadap partisipasi pemilihan. "Saya mengajak untuk memberikan motivasi dan doa KPPS yang sudah dilantik. Semoga kita semua senantiasa diberikan bimbingan dan perlindungan oleh Allah SWT," katanya. Ia juga mendoakan agar pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar, aman dan damai, serta hasilnya mencerminkan aspirasi masyarakat di Desa Kramat Kecamatan Karangmoncol.