KPU Kabupaten Purbalingga lakukan Audiensi dengan Polres Purbalingga
Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melakukan audiensi dengan Kapolres Purbalingga pada hari Selasa, 5 Mei 2026 bertempat di Kantor Polres Purbalingga. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan sinergi dan silaturahmi antar lembaga, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, aman, dan berkelanjutan. Selain berkoordinasi juga untuk memperkenalkan diri jajaran Anggota KPU Kabupaten Purbalingga periode 2023 – 2028 kepada AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H. yang resmi menjabat sebagai Kapolres Purbalingga, menggantikan Kapolres Purbalingga sebelumnya AKBP Achmad Akbar. Pada kesempatan ini Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purbalingga serta Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga diterima langsung dan disambut baik oleh AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H. beserta jajaran Polres Purbalingga. Pada pertemuan ini, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari, S.IP., M.IP. meyampaikan mengenai tahapan serta kendala yang dihadapi KPU Kabupaten Purbalingga pada Pemilihan 2024 atau Pemilu sebelumnya serta rencana kegiatan KPU pasca Pemilihan, audiensi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga menyampaikan harapannya agar melalui audiensi, KPU Kabupaten Purbalingga dan Polres Purbalingga dapat terus menjalin kerja sama yang solid guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam menjaga kualitas demokrasi. Kapolres Purbalingga menyambut baik audiensi dan paparan yang disampaikan oleh jajaran KPU Kabupaten Purbalingga. Ia menyatakan kesiapan Polres Purbalingga untuk mendukung dan berkolaborasi sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat kerja sama kelembagaan demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang aman, tertib, dan berkualitas di wilayah Kabupaten Purbalingga. ....
KPU Selenggarakan Kajian Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Bersama Bawaslu
Purbalingga-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) menyelenggarakan Kajian Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan pada Rabu, 29 April 2026. Kajian diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Acara dihadiri oleh Ketua, Anggota, Jajaran Sekretariat, dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Membuka kajian dengan sambutan, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari menyampaikan mekanisme penyusunan peraturan perundang-undangan. Mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan No.12 Tahun 2011 terkait tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan. Tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan diantaranya Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Pengesahan, dan Pengundangan. Ditekankan Zam pentingnya acara kajian untuk menambah wawasan tentang penyusunan peraturan perundang-undangan di tingkat KPU Kabupaten/Kota. “Kewenangan di KPU Kabupaten/Kota adalah pembuatan Keputusan” tambahnya. Selanjutnya materi kajian disampaikan oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan Imam Nurhakim. Dalam paparannya Imam menyampaikan peran KPU dalam penguatan kelembagaan dan hukum. Peran tersebut diantaranya penguatan kewenangan KPU dalam menyusun tahapan dan jadwal Pemilu. Penyesuaian regulasi Pemilu dan Pilkada pasca Putusan MK. Melengkapi materi Anggota Bawaslu Teguh Irawanto menambahkan tentang Transformasi Strategis Pengawasan Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135 Tahun 2024. Acara kemudian ditutup dengan diskusi dan tanya jawab. ....
KPU Purbalingga Sosialisasikan Pendidikan Pemilih Pemula di SMK YPLP 1 Perwira Purbalingga
Purbalingga, 15 April 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih bagi pemilih pemula di SMK YPLP 1 Perwira Purbalingga pada Rabu (15/04). Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa siswi tentang kepemiluan sekaligus membentuk karakter pemilih muda yang cerdas dan bertanggung jawab. Acara diisi materi oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Purbalingga, Sudarmadi, S.IP. Sosialisasi tersebut merupakan komitmen KPU dalam memberikan edukasi politik sejak dini kepada generasi muda. Beliau menyampaiakan beberapa point terkait materi dasar kepemiluan termasuk pengertian demokrasi, pengertian pancasila, serta tujuan pendidikan politik bagi pemilih pemula dan pentingnya pemilu dalam demokrasi. Hal ini bertujuan agar pemilih pemula menjadi pemilih cerdas dalam menentukan pilihan pada pemilu mendatang dan dapat menanamkan pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban dalam sistem ketetanegaraan. Sudarmadi memberikan penjelasan mengenai lembaga penyelenggara pemilu beserta tugas dan fungsinya. Berharap para siswa sebagai pemilih pemula tidak hanya memahami aspek kepemiluan, tetapi juga bersedia memperdalam pengetahuan politik dan bahkan kelak berkontribusi sebagai penyelenggara pemilu. Kegiatan pendidikan pemilih ini menjadi salah satu upaya KPU Purbalingga untuk terus mendorong hadirnya generasi pemilih baru yang berintegritas dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. ....
Kunjungan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah di KPU Kabupaten Purbalingga
KPU Kabupaten Purbalingga menerima kunjungan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, A.P., M.M., Rabu (8/4/2026). Kunjungan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Ucapan selamat datang dan terima kasih disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga, Mundarti, S.H. Selain itu, ia juga memaparkan terkait kondisi kantor KPU Kabupaten Purbalingga serta situasi sumber daya manusia (SDM) yang ada di Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Hal serupa juga disampaikan oleh Zamaahsari, S.IP.,M.IP Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, yang mengucapkan apresiasi atas kunjungan tersebut. Dalam kesempatan ini, Zamaahsari menceritakan sekilas mengenai kondisi geografis di Kabupaten Purbalingga “Melalui kunjungan ini, kami berharap mendapatkan arahan dan petunjuk untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu/pemilihan mendatang,” ujarnya Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, A.P., M.M. dalam arahannya menceritakan pengalamannya selama menjalani perjalanan karier, yang menurutnya menjadi pembelajaran berharga dalam pengabdian. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun saat ini telah memasuki masa post election, seluruh jajaran tetap harus produktif dan akuntabel dalam menjalankan tugas. Tri Tujiana juga menekankan pentingnya soliditas dan kekompakan di lingkungan kerja. Ia berharap hubungan antara pimpinan dan sekretariat dapat terjalin secara harmonis dan saling mendukung. “Modal utama kita adalah kekompakan serta optimisme dan semangat kebersamaan, sehingga kita siap menyambut penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal yang akan datang,” pesan Tri Tujiana. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi dan memperkuat sinergi antara KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten Purbalingga, sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan profesional. ....
Kunjungan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah di KPU Kabupaten Purbalingga
Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Purbalingga menerima kunjungan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, A.P., M.M., Rabu,(08/04/2026). Kunjungan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. #kpupbg #kpumelayani ....
Rekapitulasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026
KPU Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan Rabu, 1 April 2026 bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Hasil dari Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada triwulan I tahun 2026 sejumlah 807.220 terdiri dari 407.105 pemilih laki-laki dan 400.115 pemilih perempuan. ....
Publikasi
Opini
Karangmoncol - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengumumkan bahwa hari ini, Rabu 20 November 2024, merupakan batas akhir layanan pindah memilih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga. Batas waktu layanan ini akan ditutup pada pukul 23.59 WIB. PPK Kecamatan Karangmoncol juga mengimbau kepada masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut untuk segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau kantor KPU setempat sebelum batas waktu yang ditentukan. Afton Zuhdi selaku Divisi Data dan Informasi menyampaikan bahwa "Layanan pindah memilih ini menjadi bentuk perhatian KPU untuk memastikan hak pilih setiap warga tetap terlindungi, meskipun mengalami kendala tertentu. Proses ini bertujuan untuk memberikan akses yang merata kepada seluruh pemilih agar dapat berpartisipasi dalam menentukan pemimpin di tingkat provinsi dan kabupaten. Kami di tingkat PPK memfasilitasi layanan pindah memilih sampai pukul 23.59" Layanan ini merupakan salah satu proses Pilkada yang penting agar hak suara tidak terbuang hanya karena tidak melakukan pengurusan pindah memilih tepat waktu. Iwan Supriyatno, Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol menambahkan "dengan layanan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dapat tetap maksimal, sekaligus menciptakan pemilu yang inklusif dan adil bagi semua warga negara." Sesuai dengan regulasi, ada sembilan syarat untuk menjadi pemilih DPTb yakni menjalankan tugas pemerintah ditempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap dirumah sakit atau keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas dipanti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, menjalani tahanan dirumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, tugas belajar yang menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja diluar domisilinya dan keadaan tertentu sesuai dengan peraturan. Sebelumnya PPK Kecamatan Karangmoncol juga sudah mensosialisasikan terkait pindah memilih, baik secara langsung maupun sosialisasi pada media sosial. Harapannya Dengan layanan ini, seluruh warga khususnya masyarakat Karangmoncol dapat menggunakan hak pilihnya meskipun dalam keadaan tertentu yang mengharuskan mereka pindah lokasi memilih.
Karangmoncol – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol bimbingan teknis (bimtek) terpadu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Aula Pendopo Kecamatan Karangmoncol, Rabu (20/11/2024). Kegiatan ini dihadiri Forkompimcam, Panwaslucam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Karangmoncol. Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol, Iwan Supriyatno menyampaikan, "kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, terutama dari sisi kesiapan teknis, partisipasi masyarakat, logistik, hingga pemungutan dan penghitungan surat suara." "Harapannya agar setelah bimtek terpadu ini semua penyelenggara pemilukada mendapatkan pemahaman yang cukup terkait tupoksi mereka dan bisa lancar dan sukses menyelenggarakan pilkada di wilayah kerja masing-masing,” sambungnya Jajaran Forkompimcam juga menyampaikan, bahwa berkomitmen untuk menjaga jalannya Pilkada sampai selesai demi suksesnya Pilkada tahun ini. Melalui kegiatan ini Wahyudi Pamungkas, selaku Camat Karangmoncol menghimbau agar menjaga soliditas, integritas dan sinergitas antar penyelenggara. Selama kegiatan tersebut mereka mendapatkan materi dari Muchlis Fathulloh selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Karangmoncol - Menuju H-7 Pilkada 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol melaksanakan giat sosialisasi di keramaian sebagai upaya peningkatan partisipasi pemiih pada Pilkada 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Manis Karangmoncol, Rabu (20/11/2024). Pada kesempatan tersebut Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol, Iwan Supriyatno menyampaikan bahwa keramaian dan partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pilkada. "Pilkada sudah semakin dekat, sudah H-7 menuju 27 November 2024. Indeks keberhasilan Pilkada adalah partisipasi dari bapak ibu (masyarakat), khususnya warga masyarakat Karangmoncol," ujarnya. Iwan melanjutkan, mengapa partisipasi itu dibutuhkan, karena pilkada ini penting. "Pilkada ini penting untuk menentukan kemajuan daerah baik kabupaten kota dan juga provinsi," sambungnya. Bersama PPS, PPK Kecamatan Karangmoncol mensosialisasikan dengan metode bagi-bagi selebaran informasi dan hiburan musik angklung. Pada giat ini, kami juga mensosialisasikan terkait pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. "Tentukan calon pilihan ibu bapak. Kita sebagai masyarakat perlu mengetahui gagasannya dan visi misi para calon baik Gubernur dan Wakil Gybernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. Satu suara bapak ibu menentukan masa depan Jawa Tengah dan Purbalingga" ujar Kofifah Setiyana selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Karangmoncol bahwa Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Camat Karangmoncol bersama Danramil Karangmoncol juga ikut membersamai kami dalam giat ini.
Karangmoncol – Menjelang Pilkada serentak 2024 sebanyak 630 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) melaksanakan pengambilan sumpah dan resmi dilantik, Kamis (7/11/2024). Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Karangmoncol melaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yeng tersebar di 90 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Karangmoncol. Sebanyak 630 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Karangmoncolbsiap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah Pilkada 2024. “Hari ini KPPS resmi dilantik oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Iwan Supriyatno selaku Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol. “Kami PPK juga hadir membersamai rekan rekan PPS dalam acara pelantikan di 11 Desa Kecamatan Karangmoncol. Kami berharap KPPS ini sebagai garda terdepan dapat melaksanakan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi serta bertanggung jawab atas seluruh tahapan, mulai dari pemilihan, pemungutan, hingga penghitungan suara” imbuhnya. Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilanjutkan pembekalan awal oleh PPS. Selama sesi pembekalan PPK yang ikut membersamai juga menekankan untuk kita seluruh penyelenggara Pilkada mempertahankan status pemilihan yang baik, dan berharap besar tidak terjadu Pemilihan Suara Ulang. Setiap satu TPS akan ditempatkan tujuh petugas KPPS dengan SK penugasan mulai 7 November 2024 sampai 8 Desember 2024. Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Karangmoncol terdapat 45.801 pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdiri dari 23.449 pemilih laki laki dan 22.352 pemilih perempuan yang yang tersebar di 11 Desa Se-Kecamatan Karangmoncol.
Kramat 7 November 2024 PPS Desa Kramat Melaksanakan Pelantikan Sebanyak 42 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gedung Dakwah Desa Kramat. siap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Purbalingga. "Hari ini kita melantik KPPS yang ditetapkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 42 Dengan Laki - laki 15, Perempuan 27, sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya," kata Ketua PPS Desa Kramat saat memberikan sambutan pelantikan KPPS di Gedung Dakwah Desa Kramat. Pelantikan tersebut dilakukan setelah melewati proses seleksi terbuka pada 17 September-5 Oktober 2024 dan metode distribusi untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS. M. Nurrokhman Ketua PPS Desa Kramat, KPPS menjadi garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2024 mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara. Selain itu, M. Nurrokhman menegaskan petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. "Termasuk menjaga netralitas, integritas dan kepercayaan publik," katanya. M. Nurrokhman berharap, petugas KPPS dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi khususnya untuk Desa Kramat. KPPS harus menjadi contoh baik dalam masyarakat terhadap partisipasi pemilihan. "Saya mengajak untuk memberikan motivasi dan doa KPPS yang sudah dilantik. Semoga kita semua senantiasa diberikan bimbingan dan perlindungan oleh Allah SWT," katanya. Ia juga mendoakan agar pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar, aman dan damai, serta hasilnya mencerminkan aspirasi masyarakat di Desa Kramat Kecamatan Karangmoncol.