Pengumuman Lelang BMN Peralatan Mesin Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga mengumumkan pelaksanaan Lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa 1 (satu) paket peralatan dan mesin sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor: 251/RT.01.2-Pu/3303/2026. Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari pengelolaan Barang Milik Negara yang dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPU Kabupaten Purbalingga mengajak seluruh pihak yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses lelang secara tertib sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka guna mewujudkan pengelolaan aset negara yang efektif, efisien, dan akuntabel. Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat membaca pengumuman lengkap yang memuat informasi mengenai objek lelang, persyaratan, tata cara pelaksanaan, jadwal, serta ketentuan lainnya Pengumuman selengkapnya : UNDUH ....
KPU Kabupaten Purbalingga Tingkatkan Kompetensi Pegawai Melalui Pelatihan Dasar Fotografi
Purbalingga – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga, beserta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Hadir sebagai narasumber Agus Taufik Ridho, A.Md., Staf Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dalam kesempatan tersebut, Ridho menyampaikan materi Dasar Fotografi yang membahas konsep dasar fotografi, fungsi fotografi dalam mendukung dokumentasi dan publikasi kelembagaan, jenis-jenis fotografi, penggunaan kamera, teknik exposure, komposisi, sudut pengambilan gambar, hingga tata cara dokumentasi kegiatan instansi. Materi juga menekankan pentingnya kemampuan teknis, kreativitas, dan integritas dalam menghasilkan dokumentasi yang informatif dan bernilai publikasi. Salah satu pesan yang ditekankan dalam materi tersebut adalah bahwa peralatan memang penting, tetapi kemampuan, kreativitas, dan integritas fotograferlah yang menentukan kualitas sebuah foto. Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga, Mundarti, S.H. dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas menjadi salah satu upaya penting untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Mundarti berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan menghadirkan berbagai materi yang relevan dan bermanfaat bagi pegawai. Melalui pembelajaran yang berkelanjutan, diharapkan seluruh pegawai dapat terus mengembangkan pengetahuan, keterampilan, serta profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan berlangsung dengan antusias yang ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta. Sebagai penutup, seluruh peserta bersama narasumber dan Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Purbalingga.(Tr/KPUPbg) ....
KPU Purbalingga Pererat Kerja Sama dengan Kejari Purbalingga
PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KPU Kabupaten Purbalingga dengan Kejaksaan Negeri Purbalingga pada Rabu, 15 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dihadiri jajaran pimpinan KPU Kabupaten Purbalingga dan Kejaksaan Negeri Purbalingga serta dihadiri oleh seluruh staf KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP. yang menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara KPU Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia yang telah ditandatangani pada Maret silam. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Djaka Bagus Wibisana, S.E., S.H. yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas fasilitasi pelaksanaan penandatanganan kerja sama yang diberikan KPU Purbalingga dan berharap bahwa perjanjian kerja sama ini tidak hanya sekedar seremoni tapi juga meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara dua lembaga. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kabupaten Purbalingga dengan Kejaksaan Negeri Purbalingga tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Nomor: 03/HK.05/1-PKS/3303/2026 dan Nomor: B-237/M.3.23/GS/07/2026 yang melingkupi pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; penerangan, penyuluhan, dan peningkatan kesadaran hukum di bidang kepemiluan; pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara; serta kegiatan lain yang disepakati. Kegiatan kemudian ditutup dengan pertukaran pemberian cendera mata antara kedua lembaga. (ebrp) ....
KPU Purbalingga Perkuat Sinergi dengan LPPL Radio Gema Soedirman untuk Sosialisasi Pendidikan Pemilih
PURBALINGGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen meningkatkan penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Gema Soedirman Purbalingga sebagai mitra dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi yang dilaksanakan pada 7 Juli 2026 di Kantor LPPL Radio Gema Soedirman Purbalingga. Pertemuan ini bertujuan mempererat sinergi kelembagaan, meningkatkan komunikasi antarlembaga, sekaligus membahas rencana kerja sama dalam mendukung penyebaran informasi kepemiluan kepada masyarakat secara lebih luas. Dalam audiensi tersebut, KPU Kabupaten Purbalingga dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP., didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklihparmas), Widyo Wibowo, S.Sos. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga Mundarti, S.H., Kepala subbagian SDM dan Partisipasi Masyarakat Khotiah, S.Sos., beserta jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Sementara itu, dari LPPL Radio Gema Soedirman hadir Direktur Utama Baryati, S.Kom., beserta jajaran staf. Kerja sama yang direncanakan difokuskan pada pemanfaatan media radio sebagai sarana penyiaran informasi resmi mengenai penyelenggaraan pemilu dan berbagai tahapan yang dilaksanakan oleh KPU. Melalui jangkauan siaran radio yang luas, kedua lembaga berharap dapat meningkatkan edukasi politik serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan yang akurat dan terpercaya. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, menyampaikan bahwa saat ini KPU memasuki fase pasca-Pemilu (post-election). Pada tahap tersebut, KPU melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain evaluasi penyelenggaraan, kajian, pemutakhiran data, serta penguatan program pendidikan pemilih. "Kami berharap melalui audiensi ini dapat terjalin kerja sama yang baik dengan Radio Gema Soedirman dalam menyosialisasikan program pendidikan pemilih sehingga jangkauan informasi kepada masyarakat menjadi lebih luas," ujar Zamaahsari. Direktur Utama LPPL Radio Gema Soedirman, Baryati, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah program siaran yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai lembaga dan instansi. Salah satu program yang dinilai sesuai untuk mendukung sosialisasi kepemiluan adalah Ruang Kolaborasi, yaitu program yang diperuntukkan bagi lembaga, organisasi masyarakat, maupun instansi pemerintah yang belum memiliki program siaran tetap di Radio Gema Soedirman. Melalui program tersebut, KPU Kabupaten Purbalingga dapat menyampaikan berbagai informasi mengenai pendidikan pemilih, tahapan kepemiluan, serta program-program kelembagaan kepada masyarakat secara berkala. Audiensi tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama antara KPU Kabupaten Purbalingga dan LPPL Radio Gema Soedirman dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, partisipatif, serta meningkatkan literasi kepemiluan masyarakat di Kabupaten Purbalingga. ....
KPU Kabupaten Purbalingga Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Aula KPU Kabupaten Purbalingga, Jumat (3/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1905/SDM.06.7-SD/03/2026 tanggal 29 Juni 2026 tentang pelaksanaan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di lingkungan KPU. Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I., Anggota KPU, Sekretaris dan sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga, serta anak-anak yatim beserta pendamping yang menerima santunan. Acara berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, kebersamaan, dan rasa syukur di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan doa sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus memohon keberkahan, kesehatan, serta kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab KPU Kabupaten Purbalingga. Selanjutnya, dilaksanakan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap sesama. Dalam sambutannya, Plh. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I., menyampaikan bahwa kegiatan santunan dan doa bersama ini bukan sekadar memenuhi tindak lanjut atas arahan Sekretariat Jenderal KPU RI, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, serta semangat berbagi di lingkungan KPU. Beliau menuturkan bahwa kehadiran anak-anak yatim di tengah keluarga besar KPU Kabupaten Purbalingga diharapkan dapat membawa keberkahan bagi seluruh jajaran. Selain itu, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa setiap insan memiliki tanggung jawab moral untuk saling membantu dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak yang telah kehilangan orang tua. "Kepedulian terhadap sesama merupakan nilai yang harus terus dijaga dan ditumbuhkan. Semoga santunan yang diberikan dapat memberikan manfaat, menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim, serta menjadi amal kebaikan bagi seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Purbalingga," ujar Catur Sigit Prastyo. Melalui kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim ini, KPU Kabupaten Purbalingga berharap dapat mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar KPU dengan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat berbagi, rasa syukur, serta empati terhadap sesama. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen KPU Kabupaten Purbalingga dalam mengimplementasikan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan di lingkungan kerja. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama antara jajaran KPU Kabupaten Purbalingga dan anak-anak yatim sebagai simbol kebersamaan, kepedulian, dan mempererat tali silaturahmi. Momen tersebut menjadi penutup yang penuh makna, sekaligus harapan agar semangat berbagi dan nilai-nilai kemanusiaan senantiasa tumbuh di lingkungan KPU Kabupaten Purbalingga. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus menumbuhkan budaya kepedulian sosial serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di sekitarnya.(tr) ....
SK Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Pada hari Kamis 2 Juli Tahun 2026 bertempat di aula KPU Kabupaten Purbalingga, KPU Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 tingkat Kabupaten. Untuk melihat Surat Keputusan lebih lanjut bisa di UNDUH DISINI ....
Publikasi
Opini
Karangmoncol - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengumumkan bahwa hari ini, Rabu 20 November 2024, merupakan batas akhir layanan pindah memilih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga. Batas waktu layanan ini akan ditutup pada pukul 23.59 WIB. PPK Kecamatan Karangmoncol juga mengimbau kepada masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut untuk segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau kantor KPU setempat sebelum batas waktu yang ditentukan. Afton Zuhdi selaku Divisi Data dan Informasi menyampaikan bahwa "Layanan pindah memilih ini menjadi bentuk perhatian KPU untuk memastikan hak pilih setiap warga tetap terlindungi, meskipun mengalami kendala tertentu. Proses ini bertujuan untuk memberikan akses yang merata kepada seluruh pemilih agar dapat berpartisipasi dalam menentukan pemimpin di tingkat provinsi dan kabupaten. Kami di tingkat PPK memfasilitasi layanan pindah memilih sampai pukul 23.59" Layanan ini merupakan salah satu proses Pilkada yang penting agar hak suara tidak terbuang hanya karena tidak melakukan pengurusan pindah memilih tepat waktu. Iwan Supriyatno, Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol menambahkan "dengan layanan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dapat tetap maksimal, sekaligus menciptakan pemilu yang inklusif dan adil bagi semua warga negara." Sesuai dengan regulasi, ada sembilan syarat untuk menjadi pemilih DPTb yakni menjalankan tugas pemerintah ditempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap dirumah sakit atau keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas dipanti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, menjalani tahanan dirumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, tugas belajar yang menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja diluar domisilinya dan keadaan tertentu sesuai dengan peraturan. Sebelumnya PPK Kecamatan Karangmoncol juga sudah mensosialisasikan terkait pindah memilih, baik secara langsung maupun sosialisasi pada media sosial. Harapannya Dengan layanan ini, seluruh warga khususnya masyarakat Karangmoncol dapat menggunakan hak pilihnya meskipun dalam keadaan tertentu yang mengharuskan mereka pindah lokasi memilih.
Karangmoncol – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol bimbingan teknis (bimtek) terpadu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Aula Pendopo Kecamatan Karangmoncol, Rabu (20/11/2024). Kegiatan ini dihadiri Forkompimcam, Panwaslucam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Karangmoncol. Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol, Iwan Supriyatno menyampaikan, "kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, terutama dari sisi kesiapan teknis, partisipasi masyarakat, logistik, hingga pemungutan dan penghitungan surat suara." "Harapannya agar setelah bimtek terpadu ini semua penyelenggara pemilukada mendapatkan pemahaman yang cukup terkait tupoksi mereka dan bisa lancar dan sukses menyelenggarakan pilkada di wilayah kerja masing-masing,” sambungnya Jajaran Forkompimcam juga menyampaikan, bahwa berkomitmen untuk menjaga jalannya Pilkada sampai selesai demi suksesnya Pilkada tahun ini. Melalui kegiatan ini Wahyudi Pamungkas, selaku Camat Karangmoncol menghimbau agar menjaga soliditas, integritas dan sinergitas antar penyelenggara. Selama kegiatan tersebut mereka mendapatkan materi dari Muchlis Fathulloh selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Karangmoncol - Menuju H-7 Pilkada 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol melaksanakan giat sosialisasi di keramaian sebagai upaya peningkatan partisipasi pemiih pada Pilkada 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Manis Karangmoncol, Rabu (20/11/2024). Pada kesempatan tersebut Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol, Iwan Supriyatno menyampaikan bahwa keramaian dan partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pilkada. "Pilkada sudah semakin dekat, sudah H-7 menuju 27 November 2024. Indeks keberhasilan Pilkada adalah partisipasi dari bapak ibu (masyarakat), khususnya warga masyarakat Karangmoncol," ujarnya. Iwan melanjutkan, mengapa partisipasi itu dibutuhkan, karena pilkada ini penting. "Pilkada ini penting untuk menentukan kemajuan daerah baik kabupaten kota dan juga provinsi," sambungnya. Bersama PPS, PPK Kecamatan Karangmoncol mensosialisasikan dengan metode bagi-bagi selebaran informasi dan hiburan musik angklung. Pada giat ini, kami juga mensosialisasikan terkait pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. "Tentukan calon pilihan ibu bapak. Kita sebagai masyarakat perlu mengetahui gagasannya dan visi misi para calon baik Gubernur dan Wakil Gybernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. Satu suara bapak ibu menentukan masa depan Jawa Tengah dan Purbalingga" ujar Kofifah Setiyana selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Karangmoncol bahwa Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Camat Karangmoncol bersama Danramil Karangmoncol juga ikut membersamai kami dalam giat ini.
Karangmoncol – Menjelang Pilkada serentak 2024 sebanyak 630 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) melaksanakan pengambilan sumpah dan resmi dilantik, Kamis (7/11/2024). Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Karangmoncol melaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yeng tersebar di 90 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Karangmoncol. Sebanyak 630 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Karangmoncolbsiap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah Pilkada 2024. “Hari ini KPPS resmi dilantik oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Iwan Supriyatno selaku Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol. “Kami PPK juga hadir membersamai rekan rekan PPS dalam acara pelantikan di 11 Desa Kecamatan Karangmoncol. Kami berharap KPPS ini sebagai garda terdepan dapat melaksanakan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi serta bertanggung jawab atas seluruh tahapan, mulai dari pemilihan, pemungutan, hingga penghitungan suara” imbuhnya. Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilanjutkan pembekalan awal oleh PPS. Selama sesi pembekalan PPK yang ikut membersamai juga menekankan untuk kita seluruh penyelenggara Pilkada mempertahankan status pemilihan yang baik, dan berharap besar tidak terjadu Pemilihan Suara Ulang. Setiap satu TPS akan ditempatkan tujuh petugas KPPS dengan SK penugasan mulai 7 November 2024 sampai 8 Desember 2024. Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Karangmoncol terdapat 45.801 pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdiri dari 23.449 pemilih laki laki dan 22.352 pemilih perempuan yang yang tersebar di 11 Desa Se-Kecamatan Karangmoncol.
Kramat 7 November 2024 PPS Desa Kramat Melaksanakan Pelantikan Sebanyak 42 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gedung Dakwah Desa Kramat. siap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Purbalingga. "Hari ini kita melantik KPPS yang ditetapkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 42 Dengan Laki - laki 15, Perempuan 27, sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya," kata Ketua PPS Desa Kramat saat memberikan sambutan pelantikan KPPS di Gedung Dakwah Desa Kramat. Pelantikan tersebut dilakukan setelah melewati proses seleksi terbuka pada 17 September-5 Oktober 2024 dan metode distribusi untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS. M. Nurrokhman Ketua PPS Desa Kramat, KPPS menjadi garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2024 mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara. Selain itu, M. Nurrokhman menegaskan petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. "Termasuk menjaga netralitas, integritas dan kepercayaan publik," katanya. M. Nurrokhman berharap, petugas KPPS dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi khususnya untuk Desa Kramat. KPPS harus menjadi contoh baik dalam masyarakat terhadap partisipasi pemilihan. "Saya mengajak untuk memberikan motivasi dan doa KPPS yang sudah dilantik. Semoga kita semua senantiasa diberikan bimbingan dan perlindungan oleh Allah SWT," katanya. Ia juga mendoakan agar pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar, aman dan damai, serta hasilnya mencerminkan aspirasi masyarakat di Desa Kramat Kecamatan Karangmoncol.