KPU Purbalingga Laksanakan Coktas Kedua Di Triwulan III Tahun 2026
PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga kembali melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB Triwulan III Tahun 2026 pada Rabu, 16 September 2026. Kegiatan coktas ini masih merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor: 860/PL.02.1-SD/13/2026 Tanggal 31 Agustus 2026 Perihal Penyampaian Rekapitulasi Data Hasil Sinkronisasi Semester II Tahun 2026. Pelaksanaan coktas ini juga didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Pada coktas kali ini KPU Purbalingga kembali turun ke 18 desa di 6 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Purbalingga, yaitu Desa Cipawon, Karanggedang, dan Kutawis di Kecamatan Bukateja; Desa Kejobong, Langgar, dan Pangempon di Kecamatan Kejobong; Desa Kaligondang, Selanegara, dan Sinduraja di Kecamatan Kaligondang; Desa Kalimanah Kulon, Kalimanah Wetan, dan Selabaya di Kecamatan Kalimanah; Desa Candinata, Karangcegak, dan Karangreja; serta Desa Mangunegara, Onje. dan Tangkisan. Coktas kali ini juga masih menyandingkan tiga jenis data yang diterima KPU Purbalingga dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU Republik Indonesia dengan data kependudukan yang ada di masing-masing desa. Data yang disandingkan berupa data pemilih luar negeri yang diterima KPU melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Luar Negeri. Data tersebut kemudian dicocokan dengan data administrasi kependudukan di desa dan dikonfirmasi nama-nama dalam data tersebut masih berada di luar negeri atau sudah kembali ke Indonesia. Data selanjutnya yang disandingkan adalah data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu data pemilih meninggal dan data pemilih yang pindah keluar. Hasil kegiatan coktas ini kemudian akan diolah dan dijadikan sebagai dasar Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 KPU Purbalingga yang rencananya akan diselenggarakan pada 30 September 2026. [ebrp] ....
Menuju Usia Memilih, KPU Purbalingga Bekali Siswa SMP Negeri 2 Padamara dengan Pendidikan Kepemiluan
Purbalingga – KPU Kabupaten Purbalingga terus mendorong peningkatan kesadaran demokrasi sejak usia dini melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula di SMP Negeri 2 Padamara pada hari Jumat, 11 September 2026. Kegiatan tersebut menyasar siswa kelas VIII dan kelas IX sebagai bagian dari upaya mempersiapkan generasi muda agar memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara sebelum memasuki usia memilih. Penyampaian materi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Widyo Wibowo., S.Sos., Materi sosialisasi diawali dengan pengenalan dasar konstitusional penyelenggaraan pemilu. Para siswa diperkenalkan dengan Pasal 22E UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjadi salah satu landasan konstitusional penyelenggaraan pemilu. Siswa juga diberikan pemahaman mengenai Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Selain memahami dasar hukum, siswa diajak mengenal asas Pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL). Keenam asas tersebut menjadi prinsip penting yang harus dipahami dan dijunjung bersama oleh penyelenggara, peserta, maupun masyarakat sebagai pemilih. Dalam sosialisasi tersebut, siswa juga dikenalkan dengan tiga lembaga yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU berperan sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, sedangkan DKPP berperan dalam menjaga dan menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Salah satu materi yang mendapatkan perhatian adalah tantangan yang dihadapi Generasi Z di tengah perkembangan teknologi dan media sosial. Sebagai generasi yang sangat dekat dengan internet, siswa memiliki akses yang luas terhadap berbagai informasi politik dan kepemiluan. Para siswa diajak mengenali hoaks dan disinformasi dengan menerapkan beberapa langkah sederhana, antara lain seperti memeriksa sumber berita, tidak langsung membagikan atau meneruskan informasi, menggunakan situs atau kanal cek fakta, membandingkan informasi dengan media atau sumber lain serta memeriksa tanggal dan konteks informasi. Siswa juga diberikan pemahaman bahwa pilihan politik seharusnya tidak ditentukan oleh pemberian uang, barang, atau bentuk imbalan lainnya. Pemilih perlu memiliki kemandirian dalam menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan yang rasional dan bertanggung jawab. Demikian pula dengan kampanye hitam yang dapat berisi serangan, fitnah, informasi palsu, maupun upaya menjatuhkan pihak tertentu. Generasi muda diharapkan tidak ikut menyebarkan konten semacam itu dan mampu menjadi pengguna media sosial yang bertanggung jawab. KPU juga mengajak siswa untuk tidak bersikap apatis terhadap politik dan pemilu. Sikap tidak peduli terhadap proses demokrasi dapat membuat hak suara tidak dimanfaatkan secara optimal. Sebaliknya, generasi muda perlu mulai membangun kepedulian, mencari informasi yang benar, dan memahami proses demokrasi sejak dini. Kegiatan Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Antusiasme tinggi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran politik yang cerdas, mandiri dan bertanggung jawab. ....
KPU Purbalingga terima penghargaan dari KPPN Purwokerto
Purbalingga — KPU Kabupaten Purbalingga menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Purwokerto atas capaian kinerja pengelolaan anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026. Penghargaan diberikan oleh Bapak Tri Ananto Putro selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Purwokerto, dan diterima langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga Mundarti, SH. Penerimaan Penghargaan diberikan sebagai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semeseter I Tahun Anggaran 2026 dengan predikat Sangat Baik serta Penghargaan sebagai Pengelolaan Belanja Pegawai Semester I Tahun Anggaran 2026 dengan predikat Terbaik I Kategori Pagu dibawah 10 Milyar. Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen KPU Kabupaten Purbalingga dalam melaksanakan pengelolaan anggaran secara efektif, tertib, dan akuntabel. KPU Kabupaten Purbalingga menyampaikan terima kasih kepada KPPN Purwokerto atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU. ....
KPU Purbalingga Berikan Pendidikan Pemilih bagi Calon Pemilih di SMP N 2 Kaligondang
PURBALINGGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga memberikan sosialisasi pendidikan pemilih kepada calon pemilih di SMP Negeri 2 Kaligondang, Kamis (10/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kesenian SMP Negeri 2 Kaligondang tersebut diikuti oleh peserta didik kelas VIII hingga kelas IX. Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan Kepala SMP Negeri 2 Kaligondang, Siti Markhamah, S.Pd. Dalam sambutannya, ia menyambut baik pelaksanaan kegiatan pendidikan pemilih bagi para siswa. Menurutnya, pemahaman mengenai Pemilu penting diberikan sejak dini agar para siswa nantinya dapat menjadi pemilih yang cerdas, bertanggung jawab, dan amanah. “Pemilu itu tidak hanya sekadar pencoblosan. Dari kegiatan ini, saya berharap kalian nantinya bisa menjadi pemilih yang betul-betul bertanggung jawab dan amanah,” ujarnya. Ia juga berharap para siswa dapat menjadi generasi muda yang cerdas dalam menentukan pilihan serta mampu menerapkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut juga diharapkan dapat diterapkan dalam proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di sekolah, sehingga terpilih pemimpin yang bertanggung jawab, amanah, dan dapat menjadi teladan bagi siswa lainnya. Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan, Catur Sigit Prasetyo, S.Pd.I., menyampaikan materi mengenai Pemilu dan pendidikan pemilih. Materi tersebut diberikan kepada generasi muda sebagai calon pemilih yang nantinya akan memiliki peran penting dalam menentukan masa depan demokrasi Indonesia. Dalam pemaparannya, Catur menjelaskan bahwa Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin pada lembaga legislatif maupun eksekutif. Pelaksanaan Pemilu berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Catur mengingatkan para siswa agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Para calon pemilih didorong untuk mencari informasi melalui sumber yang kredibel serta situs resmi, dan tidak hanya mengandalkan informasi yang sedang viral di media sosial. Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai bagaimana menjadi pemilih yang cerdas. Di antaranya dengan mencermati rekam jejak calon, memahami visi, misi, dan program kerja, serta menentukan pilihan berdasarkan hati nurani tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Materi pendidikan pemilih juga membahas sejumlah tantangan dalam pelaksanaan Pemilu, seperti hoaks dan disinformasi, politik uang, kampanye hitam, serta apatisme masyarakat. Para siswa diajak untuk bersikap kritis dalam menerima informasi dan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Melalui kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Purbalingga berharap para siswa SMP Negeri 2 Kaligondang dapat menjadi generasi muda yang memahami nilai-nilai demokrasi serta memiliki kesadaran untuk menggunakan hak politiknya secara cerdas dan bertanggung jawab ketika telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Pendidikan pemilih bagi generasi muda menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini sekaligus mendorong lahirnya pemilih yang berintegritas dalam setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan. (tr) ....
Pelihara Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026, KPU Purbalingga Laksanakan Coktas
PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Rabu, 9 September 2026 sebagai bagian dari tindak lanjut pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Pelaksanaan coktas dilaksanakan di 18 desa yang berada di lima kecamatan, yaitu: Desa Bodaskarangjati, Bantarbarang, Losari, Panusupan, Makam, dan Sumampir di Kecamatan Rembang; Desa Kebutuh, Kedungjati, dan Kembangan di Kecamatan Bukateja; Desa Bojanegara, Prigi, dan Gemuruh di Kecamatan Padamara; Desa Toyareka, Karangtengah, dan Kedunglegok di Kecamatan Kemangkon; serta Desa Pekiringan, Tajug, dan Rajawana di Kecamatan Karangmoncol. Metode yang dilakukan adalah dengan menyandingkan data yang diterima KPU melalui Kementerian Dalam Negeri dengan kesesuaian fakta di lapangan. Pada pelaksanaan coktas kali ini KPU Purbalingga berfokus pada tiga jenis data yang kemudian perlu diverifikasi ulang dengan pemerintah desa, yaitu data pemilih yang berada di luar negeri, data pemilih yang meninggal serta data pemilih yang pindah keluar. Melalui kegiatan coktas ini, KPU Purbalingga berharap proses pemeliharaan data pemilih dapat terus berjalan secara akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan. [ebrp & wr] ....
Ketua KPU Purbalingga Ajak Siswa SMA Negeri 1 Bukateja Jadi Pemilih Cerdas
PURBALINGGA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.I.P., memberikan sosialisasi pendidikan pemilih kepada para siswa SMA Negeri 1 Bukateja. Kegiatan tersebut dilaksanakan di GOR Indoor SMA Negeri 1 Bukateja dan diikuti oleh peserta didik dari kelas X hingga kelas XII. Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan dari Kepala SMA Negeri 1 Bukateja, Purwito, S.Pd., M.M. Dalam sambutannya, pihak sekolah menyambut baik pelaksanaan kegiatan pendidikan pemilih bagi para siswa sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman mengenai demokrasi dan pentingnya partisipasi generasi muda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.I.P., menyampaikan materi mengenai Pemilu dan pendidikan pemilih, khususnya kepada generasi muda yang akan menjadi bagian penting dalam menentukan masa depan demokrasi Indonesia. Dalam pemaparannya, Zamaahsari menjelaskan bahwa Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil-wakil dan pemimpin di lembaga legislatif maupun eksekutif. Pemilu juga dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Para siswa juga mendapatkan pemahaman mengenai karakteristik Generasi Z yang dikenal sebagai generasi yang tumbuh bersama perkembangan teknologi dan internet. Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemilih pemula karena derasnya arus informasi di media sosial. Ketua KPU mengingatkan agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemilih pemula didorong untuk mencari informasi dari media yang kredibel dan situs resmi, bukan hanya mengandalkan konten viral di media sosial. Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai cara menjadi pemilih cerdas, antara lain dengan mengkaji rekam jejak calon, memahami visi, misi dan program kerja, serta menentukan pilihan berdasarkan hati nurani tanpa adanya paksaan. Materi juga membahas berbagai tantangan dalam pelaksanaan Pemilu, seperti hoaks dan disinformasi, politik uang, kampanye hitam, serta apatisme masyarakat. Para siswa diajak untuk lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Melalui kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Purbalingga berharap para siswa SMA Negeri 1 Bukateja dapat menjadi pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab serta mampu menggunakan hak politiknya dengan baik ketika telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Pendidikan pemilih bagi generasi muda menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran demokrasi sejak dini sekaligus mendorong lahirnya pemilih yang berintegritas dalam setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan.(tr) ....
Publikasi
Opini
Karangmoncol - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengumumkan bahwa hari ini, Rabu 20 November 2024, merupakan batas akhir layanan pindah memilih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga. Batas waktu layanan ini akan ditutup pada pukul 23.59 WIB. PPK Kecamatan Karangmoncol juga mengimbau kepada masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut untuk segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau kantor KPU setempat sebelum batas waktu yang ditentukan. Afton Zuhdi selaku Divisi Data dan Informasi menyampaikan bahwa "Layanan pindah memilih ini menjadi bentuk perhatian KPU untuk memastikan hak pilih setiap warga tetap terlindungi, meskipun mengalami kendala tertentu. Proses ini bertujuan untuk memberikan akses yang merata kepada seluruh pemilih agar dapat berpartisipasi dalam menentukan pemimpin di tingkat provinsi dan kabupaten. Kami di tingkat PPK memfasilitasi layanan pindah memilih sampai pukul 23.59" Layanan ini merupakan salah satu proses Pilkada yang penting agar hak suara tidak terbuang hanya karena tidak melakukan pengurusan pindah memilih tepat waktu. Iwan Supriyatno, Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol menambahkan "dengan layanan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dapat tetap maksimal, sekaligus menciptakan pemilu yang inklusif dan adil bagi semua warga negara." Sesuai dengan regulasi, ada sembilan syarat untuk menjadi pemilih DPTb yakni menjalankan tugas pemerintah ditempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap dirumah sakit atau keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas dipanti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, menjalani tahanan dirumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, tugas belajar yang menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja diluar domisilinya dan keadaan tertentu sesuai dengan peraturan. Sebelumnya PPK Kecamatan Karangmoncol juga sudah mensosialisasikan terkait pindah memilih, baik secara langsung maupun sosialisasi pada media sosial. Harapannya Dengan layanan ini, seluruh warga khususnya masyarakat Karangmoncol dapat menggunakan hak pilihnya meskipun dalam keadaan tertentu yang mengharuskan mereka pindah lokasi memilih.
Karangmoncol – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol bimbingan teknis (bimtek) terpadu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Aula Pendopo Kecamatan Karangmoncol, Rabu (20/11/2024). Kegiatan ini dihadiri Forkompimcam, Panwaslucam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Karangmoncol. Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol, Iwan Supriyatno menyampaikan, "kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, terutama dari sisi kesiapan teknis, partisipasi masyarakat, logistik, hingga pemungutan dan penghitungan surat suara." "Harapannya agar setelah bimtek terpadu ini semua penyelenggara pemilukada mendapatkan pemahaman yang cukup terkait tupoksi mereka dan bisa lancar dan sukses menyelenggarakan pilkada di wilayah kerja masing-masing,” sambungnya Jajaran Forkompimcam juga menyampaikan, bahwa berkomitmen untuk menjaga jalannya Pilkada sampai selesai demi suksesnya Pilkada tahun ini. Melalui kegiatan ini Wahyudi Pamungkas, selaku Camat Karangmoncol menghimbau agar menjaga soliditas, integritas dan sinergitas antar penyelenggara. Selama kegiatan tersebut mereka mendapatkan materi dari Muchlis Fathulloh selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Karangmoncol - Menuju H-7 Pilkada 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol melaksanakan giat sosialisasi di keramaian sebagai upaya peningkatan partisipasi pemiih pada Pilkada 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Manis Karangmoncol, Rabu (20/11/2024). Pada kesempatan tersebut Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol, Iwan Supriyatno menyampaikan bahwa keramaian dan partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pilkada. "Pilkada sudah semakin dekat, sudah H-7 menuju 27 November 2024. Indeks keberhasilan Pilkada adalah partisipasi dari bapak ibu (masyarakat), khususnya warga masyarakat Karangmoncol," ujarnya. Iwan melanjutkan, mengapa partisipasi itu dibutuhkan, karena pilkada ini penting. "Pilkada ini penting untuk menentukan kemajuan daerah baik kabupaten kota dan juga provinsi," sambungnya. Bersama PPS, PPK Kecamatan Karangmoncol mensosialisasikan dengan metode bagi-bagi selebaran informasi dan hiburan musik angklung. Pada giat ini, kami juga mensosialisasikan terkait pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. "Tentukan calon pilihan ibu bapak. Kita sebagai masyarakat perlu mengetahui gagasannya dan visi misi para calon baik Gubernur dan Wakil Gybernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. Satu suara bapak ibu menentukan masa depan Jawa Tengah dan Purbalingga" ujar Kofifah Setiyana selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Karangmoncol bahwa Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Camat Karangmoncol bersama Danramil Karangmoncol juga ikut membersamai kami dalam giat ini.
Karangmoncol – Menjelang Pilkada serentak 2024 sebanyak 630 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) melaksanakan pengambilan sumpah dan resmi dilantik, Kamis (7/11/2024). Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Karangmoncol melaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yeng tersebar di 90 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Karangmoncol. Sebanyak 630 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Karangmoncolbsiap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah Pilkada 2024. “Hari ini KPPS resmi dilantik oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Iwan Supriyatno selaku Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol. “Kami PPK juga hadir membersamai rekan rekan PPS dalam acara pelantikan di 11 Desa Kecamatan Karangmoncol. Kami berharap KPPS ini sebagai garda terdepan dapat melaksanakan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi serta bertanggung jawab atas seluruh tahapan, mulai dari pemilihan, pemungutan, hingga penghitungan suara” imbuhnya. Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilanjutkan pembekalan awal oleh PPS. Selama sesi pembekalan PPK yang ikut membersamai juga menekankan untuk kita seluruh penyelenggara Pilkada mempertahankan status pemilihan yang baik, dan berharap besar tidak terjadu Pemilihan Suara Ulang. Setiap satu TPS akan ditempatkan tujuh petugas KPPS dengan SK penugasan mulai 7 November 2024 sampai 8 Desember 2024. Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Karangmoncol terdapat 45.801 pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdiri dari 23.449 pemilih laki laki dan 22.352 pemilih perempuan yang yang tersebar di 11 Desa Se-Kecamatan Karangmoncol.
Kramat 7 November 2024 PPS Desa Kramat Melaksanakan Pelantikan Sebanyak 42 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gedung Dakwah Desa Kramat. siap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Purbalingga. "Hari ini kita melantik KPPS yang ditetapkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 42 Dengan Laki - laki 15, Perempuan 27, sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya," kata Ketua PPS Desa Kramat saat memberikan sambutan pelantikan KPPS di Gedung Dakwah Desa Kramat. Pelantikan tersebut dilakukan setelah melewati proses seleksi terbuka pada 17 September-5 Oktober 2024 dan metode distribusi untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS. M. Nurrokhman Ketua PPS Desa Kramat, KPPS menjadi garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2024 mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara. Selain itu, M. Nurrokhman menegaskan petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. "Termasuk menjaga netralitas, integritas dan kepercayaan publik," katanya. M. Nurrokhman berharap, petugas KPPS dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi khususnya untuk Desa Kramat. KPPS harus menjadi contoh baik dalam masyarakat terhadap partisipasi pemilihan. "Saya mengajak untuk memberikan motivasi dan doa KPPS yang sudah dilantik. Semoga kita semua senantiasa diberikan bimbingan dan perlindungan oleh Allah SWT," katanya. Ia juga mendoakan agar pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar, aman dan damai, serta hasilnya mencerminkan aspirasi masyarakat di Desa Kramat Kecamatan Karangmoncol.