Berita Terkini

KPU Kabupaten Purbalingga mengikuti zoom meet Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah untuk seluruh Kabupaten/Kota se Jawa Tengah

Purbalingga – Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang pencegahan kekerasan seksual di Lingkungan Kerja. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga turut serta dalam kegiatan Zoom Meeting yang digelar bersama seluruh KPU di Kabupaten/Kota se Jawa Tengah pada Rabu, (6/8/25) dengan tema Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Nurlaila Hafidoh.

Acara ini dibuka oleh Bapak Basmar, selaku Anggota KPU Jawa Tengah yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan aman bagi seluruh pegawai. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan, “Interaksi yang sehat antar pegawai akan menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman, produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan oleh Ibu Mey Nurlela selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan mendalam tentang kekerasan seksual yang bisa terjadi di lingkungan kantor maupun dalam kehidupan sehari-hari. beliau menegaskan bahwa acara ini sangat penting agar seluruh jajaran KPU dapat mengenali dan menghindari segala bentuk kekerasan seksual yang dapat terjadi di berbagai tempat, termasuk dalam rumah tangga maupun melalui media elektronik.

Dilanjutkan arahan oleh Bapak Moeslim Aisha selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, beliau menambahkan bahwa kantor KPU merupakan rumah kedua bagi sebagian besar pegawai. Karena itu, sangat penting untuk menjaga agar tidak ada bentuk kekerasan seksual, baik yang disadari maupun yang tidak disadari, terjadi di lingkungan kerja. “Semoga hasil diskusi ini bisa menghasilkan kebijakan yang konkret untuk diterapkan di masing-masing kantor,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Ibu Nurlaila Hafidoh, beliau mengapresiasi keseriusan KPU dalam mengadakan acara yang membahas isu kekerasan seksual. Ia juga mengungkapkan bahwa kekerasan berbasis gender sering kali terjadi karena adanya stereotip yang menganggap perempuan sebagai makhluk lemah dan tidak mampu berpikir setara dengan laki-laki.

“Diskriminasi terhadap perempuan tercermin dalam berbagai bentuk pengucilan dan pembatasan yang tidak adil, yang berujung pada kekerasan berbasis gender” jelasnya. Nurlaila juga menyampaikan bahwa Kekerasan seksual dapat menyebabkan dampak yang sangat serius, baik secara fisik maupun psikologis, seperti cacat fisik, trauma psikologis, hingga kerusakan organ reproduksi. Berbagai tindak pidana kekerasan seksual yang perlu diwaspadai dan dicegah di antaranya melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai KPU semakin sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual, serta mampu menjadi seorang yang dapat menciptakan kesetaraan gender di tempat kerja. (CY)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali