Berita Terkini

Sarasehan Menyambut Pilkada Purbalingga Tahun 2020

Purbalingga – KPU Kabupaten Purbalingga Minggu (6/10/19) menghadiri undangan dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Purblik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga dalam acara Sarasehan Menyambut Pilkada Purbalingga Tahun 2020. Acara yang dihadiri oleh Ketua Partai Politik se-Kabupaten Purbalingga, Ketua PC Muhammadiyah se-Kabupaten Purbalingga, Stakeholder, dan Anggota DPRD, baik perwakilan dari tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Acara sarasehan menyambut Pilkada Purbalingga Tahun 2020 ini diisi oleh 4 (empat) orang narasumber, antara lain KH. Ahmad Muhdzir (Ketua PCNU Purbalingga), H. Ali Sudarmo (Ketua PD Muhammadiyah Purbalingga), Mey Nurlela, M.Si (Anggota KPU Purbalingga), dan Dr. Dwiyanto Indiahono (Dosen Fisip Unsoed dan Pengamat Politik). Dalam kesempatannya, Mey Nurlela, komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Purbalingga itu menjelaskan tentang Tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020. "KPU Kabupaten Purbalingga telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019 lalu dengan Pemerintah Daerah Purbalingga," ujar Mey Nurlela. Dalam artian, bahwa anggaran dana untuk Pilkada Pubalingga Tahun 2020 sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Mey Nurlela juga menjelaskan tahapan yang paling dekat setelah penandatanganan NPHD adalah Tahapan Pencalonan Perseorangan sekitar Bulan Oktober ini yang mana didalam Persyaratan Pendaftaran Perseorangan harus menyerahkan KTP sebanyak ±56.000 KTP. Puncak dari Pilkada Purbalingga, yaitu Pemungutan dan Penghitungan Suara akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada pada tanggal 23 September 2020.

KPU Purbalingga Melakukan Pembongkaran Kotak Suara

Purbalingga – Tugas KPU Kabupaten Purbalingga dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2019 nampaknya belum selesai. Salah satunya adalah pembongkaran kotak suara yang digunakan dalam Pemilu Tahun 2019 kemarin. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU RI nomor 35 tahun 2018 tentang Pengelolaan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya Pasca Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan/atau Walikota. Menurut Divisi Logistik sekaligus Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan, pembongkaran kotak suara telah dimulai 18 September 2019 dan direncanakan akan selesai dalam waktu 20 (dua puluh) hari. “Kotak suara yang akan kami bongkar terlebih dahulu adalah yang berlokasi di Gedung Graha Kamila, Grecol, Kalimanah. Kemudian kami akan membongkar kotak suara yang berlokasi di gudang belakang kantor KPU Kabupaten Purbalingga,” Eko menambahkan. Dalam pembongkaran kotak yang dilaksanakan tanggal 18 September 2019 kemarin, turut disaksikan pula oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga serta Polres Purbalingga. Kemudian isi dari kotak suara tersebut akan diarsipkan dengan berpedoman pada Jadwal Retensi Arsip surat suara yang diatur dalam Peraturan KPU yang mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip.