Gelar Rapat Kerja, KPU Purbalingga Susun Draf Regulasi Pungut Hitung Pilkada 2024
Purbalingga -- KPU Kabupaten Purbalingga gelar Rapat Kerja Penyusunan Draf Regulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 bertempat di Andrawina Convention Hall Owabong pada Kamis, (7/11/2024) sampai dengan Jumat, (8/11/2024). Kegitan yang melibatkan Ketua dan anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Sekretaris, para Kasubbag dan seluruh staf pada Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Catur Sigit Prastyo.
Catur, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan setiap bagian dari KPU Kabupaten Purbalingga bisa memahami betul regulasi yang ada di dalamnya, utamanya hari ini berkaitan dengan regulasi pungut hitung.
"Kita tahu pungut hitung adalah puncak dari gelaran Pilkada serentak yang sedang kita laksanakan. Tentu, kita semua, tanpa terkecuali, patut paham regulasinya. Akan tiba waktunya masyarakat bertanya pada kita yang bekerja di KPU, bagaimana regulasinya. Mau tidak mau kita harus bisa menjawab. Itu pentingnya kegiatan hari ini," paparnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pada rapat ini Wakil Rektor 2 Universitas Jenderal Soedirman Dr. H. Kuat Puji Prayitno,S.H., M.Hum akan menjadi narasumber terkait dengan teknik penyusunan regulasi sebelum nantinya dilanjutkan dengan penyusunan draf regulasi pemungutan dan penghitungan suara.
"Kita juga akan mendapatkan materi dari Dosen Unsoed Bapak Dr. Kuat Puji Prayitno, semoga bisa menambah pengetahuan dan memberikan pencerahan bagi kita semua." ujarnya.
Narasumber Dr. H. Kuat Puji Prayitno,S.H., M.Hum menjelaskan tentang asas hukum dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, dan dilanjutkan dengan penjelasan mengenai regulasi, penyusunannya dan ciri umum produk hukum.
Antusiasme peserta terlihat dari diskusi pasca penyampaian materi di mana para peserta aktif bertanya berkaitan dengan materi yang disampaikan.
Pada hari kedua, Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Dr. Imam Nurhakim memaparkan tentang isu strategis dalam draf regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024. Lalu dilanjutkan dengan tim penyusun regulasi melakukan pembahasan dan penyusunan draf regulasi pemungutan dan penghitungan suara.
Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Harapannya seluruh unsur yang ada di KPU Kabupaten Purbalingga, tidak hanya unsur pimpinan saja, dapat mengerti dan memahami regulasi pemungutan dan penghitungan suara dan menjadi wajah KPU yang lebih baik di hadapan masyarakat.