KPU Purbalingga Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Purbalingga (10/11) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka Reviu Standar Pelayanan Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Senin (10/11). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kepemiluan, khususnya terkait akurasi dan validitas data pemilih. Forum yang digelar di aula KPU Purbalingga tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi dan lembaga, antara lain Kodim 0702 Purbalingga, Polres Purbalingga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Bawaslu, Dinpermasdes, Bakesbangpol, Rutan Kelas II B Purbalingga, Kemenag, SMK Negeri Jateng Purbalingga, serta organisasi masyarakat Perisai Demokrasi Kabupaten Purbalingga. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan wadah untuk mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan. “Hari ini kami lebih banyak mendengarkan masukan dari stakeholder terkait dengan layanan kami, khususnya dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Masukan ini penting untuk memastikan bahwa layanan yang kami berikan sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku,” ujar Zamaahsari. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Sudarmadi dalam paparannya menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Pada paradigma pelayanan publik kontemporer, masyarakat perlu dilibatkan dan berkolaborasi dalam merancang kebijakan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif,” ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut, Sudarmadi juga membacakan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang menjadi bahan diskusi dan masukan dari peserta forum. Dari pihak peserta, Kepala Bakesbangpol Muhammad Umar Faozi memberikan saran agar validitas data pemilih diperkuat melalui uji petik oleh Bawaslu. “Kualitas dan akurasi data pemilih harus dijaga, salah satunya melalui uji petik. Harapannya data yang digunakan benar-benar valid dan bebas dari data ganda. Selain itu, penting juga memperhatikan pelayanan untuk penyandang disabilitas dan daerah terpencil,” ujarnya. Beragam masukan juga datang dari perwakilan instansi lain, mulai dari Polres, Kodim, Bawaslu, Dinpendukcapil, Dinkominfo, hingga organisasi masyarakat. Semua saran dan rekomendasi yang masuk dihimpun dan akan dituangkan dalam berita acara beserta rencana aksi tindak lanjut, yang ditandatangani oleh seluruh peserta forum. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purbalingga berharap dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas layanan publik dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Harapannya, forum ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan data pemilih yang valid, inklusif, dan berkelanjutan,” tutup Zamaahsari.