Sosialisasi

KPU Kabupaten Purbalingga Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Gandeng Masyarakat Desa Kalialang Wujudkan Pemilih Berintegritas

Purbalingga, Kamis 11 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bersama masyarakat Desa Kalialang. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Desa Kalialang dan dihadiri oleh BPD, PKK, RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Kalialang, Beti Yuni Rahayu, S.Pd. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan terima kasih atas kehadiran masyarakat maupun narasumber dari KPU Purbalingga. Lebih lanjut, Kades Beti juga menyampaikan apresiasi kepada KPU karena Desa Kalialang menjadi salah satu desa yang mendapat jadwal sosialisasi resmi terkait Pemilu mendatang. “Kami berharap pemilu ke depan dapat berjalan lebih baik lagi. Jika ada pertanyaan, silakan disampaikan karena kegiatan ini untuk menambah pemahaman masyarakat tentang pemilihan umum dan partisipasi warga,” ujarnya Sambutan berikutnya disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Widyo Wibowo, S.Sos. Ia mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dari pemerintah desa dan masyarakat Kalialang. “Tujuan kami hadir memberikan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjadi pemilih yang cerdas, sadar, dan bertanggung jawab,” jelas Widyo sebelum memulai penyampaian materi. Dalam pemaparannya, Widyo menjelaskan dasar hukum penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, mulai dari amanat UUD 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hingga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Ia menekankan bahwa asas LUBER dan JURDIL harus dijaga bersama demi menciptakan proses demokrasi yang sehat. Sosialisasi juga membahas tujuan utama Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat, mekanisme pergantian kepemimpinan yang sah, serta wadah pendidikan politik masyarakat. Peserta turut mendapatkan penjelasan lengkap mengenai tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga penetapan hasil. Dalam sesi data kepemiluan, KPU memaparkan tingkat partisipasi Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Purbalingga serta kondisi per kecamatan, termasuk persoalan umum seperti pemilih tidak berada di tempat, suara tidak sah, dan faktor penyebabnya. KPU juga menyoroti tantangan penyelenggaraan Pemilu, mulai dari politik uang, netralitas birokrasi, hingga penyebaran hoaks serta disinformasi. Sebagai penutup, Widyo mengajak masyarakat menjadi pemilih cerdas, yakni dengan mencari informasi dari sumber terpercaya, memahami rekam jejak dan visi misi kandidat, serta menentukan pilihan berdasarkan nurani tanpa tekanan. KPU Purbalingga berharap kehadiran sosialisasi ini dapat memperkuat pemahaman dan meningkatkan partisipasi masyarakat Desa Kalialang dalam Pemilu dan Pilkada mendatang(tr)

Desa Toyareka Kecamatan Kemangkon, Desa kesebelas pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada masyarakat di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon pada Kamis, 11 Desember 2025 bertempat di Balaidesa Toyareka, Kecamatan Kemangkon.  Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Desa Toyareka, Setiyokowati Beliau menyampaikan Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pemahaman mengenai Pendidikan pemilih kepada penduduk Desa Toyareka Kecamatan Kemangkon. Peserta dalam sosialisasi ini diantaranya yaitu ibu-ibu PKK, ibu-ibu kader Kesehatan, linmas dan karangtaruna. Beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kecamatan Kemangkon cenderung berjalan lancar. Beliau berpesan kepada warga Masyarakat Desa Toyareka untuk bagaimana menciptakan kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang mendatang. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari,S.IP.,M.I.P. disampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan desa kesebelas yang sudah dilakukan sosialisasi oleh KPU Kabupaten Purbalingga. Adapun tujuan dari sosialisasi pendidikan pemulih yaitu bagaimana masyarakat tahu dan agar warga lebih memahami tentang hak pemilih termasuk dalam pilkades. Tugas KPU salah satunya adalah memberikan Pendidikan pemilih. Sambutan di lanjutkan kemudian dengan pembukaan kegiatan sosialisasi dan pemaparan materi dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga.  Di wilayah Kabupaten Purbalingga sendiri, partisipasi pilkada cenderung fluktuatif (naik turun). Dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2005 partisipasi Pilkada Adalah sebesar 69%, sedangkan pada Pilkada Tahun 2010 yang dipilih langsung oleh rakyat turun menjadi 66%, pada tahun 2015 partisipasi Pilkada kembali mengalami penurunan kembali menjadi 60,06%, sedangkan pada pilkada terakhir mengalami kenaikan menjadi 74,58%. Berdasarkan data, Kecamatan Kemangkon dengan 19 desa termasuk dalam partisipasi tinggi di wilayah Kabupaten Purbalingga termasuk di Desa Toyareka sendiri termasuk partisipasinya tinggi,, sedangkan untuk partisipasi yang paling rendah di Kecamatan Rembang dikarenakan ada banyak warga yang pergi merantau. Selain itu, dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, tingkat partisipasi perempuan juga cukup tinggi, tambahnya. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dengan peserta, para peserta sangat antusias dan aktif dalam kegiatan ini.(vn)

Pentingnya Peran Perempuan dalam Demokrasi

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Muslimat NU Purbalingga pada Selasa, 9 Desember 2025 bertempat di Gedung NU Purbalingga.  Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua Muslimat NU Purbalingga, Chamdiyatun. Disampaikan bahwa sosialisasi ini agar diikuti dengan baik, karena materi sosialisasi ini bertujuan agar kita tetap patuh kepada peraturan perundang-undangan walaupun pemilu masih lama, disampaikan pula untuk tetap bersyukur atas kehidupan yang Bahagia, rezeki yang berkah berlimpah, karena saudara-saudara kita mungkin sedang dalam kondisi sulit seperti yang sedang tertimpa musibah di daerah aceh. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Purbalingga Widyo Wibowo, S.Sos pada sambutannya mengenalkan KPU adalah sebagai salah satu dari penyelenggara pemilu, bersama dengan Bawaslu sebagai pengawas, dan DKPP. Beliau juga menjelaskan tentang asas pemilu, tugas KPU, turut juga diingatkan untuk selalu menjaga keamanan pemilu, serta tetap memelihara tali silaturahmi. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Drs. Muhammad Umar Faozi , M.Kes dari Bakesbangpol ( badan kesatuan bangsa dan politik) Kabupaten Purbalingga, beliau menyampaikan peran kesbangkol yang memiliki tugas untuk melaksanakan pendidikan politik dan fasilitasi peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu/ pemilihan serta menguatkan wawasan kebangsaan dan demokrasi di kalangan masyarakat. Peran serta Perempuan yang kelak akan berkaitan dengan kepemiluan adalah perempuan sebagai pendidik dalam keluarga dan komunitasnya, sebagai pemilih ketika menggunakan hak pilihnya, dan sebagai kandidat ketika mendorong kader terbaik untuk maju dan mengisi kuota 30% di parlemen. Perempuan sangat berperan penting dalam politik dikarenakan jumlah populasi mayoritas, dan juga mampu memastikan munculnya kebijakan public yang berspektif gender, dan juga berperan sebagai agen moral karena berperan sebagai penyaring informasi dan menolak praktik politik uang (money politics). Di ujung materi beliau juga menyampaikan tujuan pemilu dan prinsip penyelenggaraan pemilu.

Menjaga Partisipasi Masyarakat, Desa Padamara mengikuti kegiatan Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada masyarakat di Desa Padamara, Kecamatan Padamara pada Selasa, 9 Desember 2025 bertempat di Balaidesa Padamara, Kecamatan Padamara.  Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Desa Padamara, Rohman,S.Ag Beliau menyampaikan bahwa Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga merupakan kegiatan yang baik untuk masyarakat khususnya di Desa Padamara. Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat dapat lebih memahami bagaimana proses Pemilu itu dilaksanakan.  Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari,S.IP.,M.I.P. disampaikan bahwa di Kabupaten Purbalingga pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada sudah berjalan dengan baik, ini dilihat dari partisipasi masyarakat yang selalu meningkat. Untuk Desa Padamara pada saat Pemilu dan Pilkada partisipasinya pun juga sudah baik, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga berharap jika partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu ataupun Pilkada terus mengalami kenaikan. Dalam kegiatan ini juga dijelaskan bagaimana surat suara dikatakan tidak sah pada saat Pemungutan Suara.  Kegiatan di akhiri dengan foto bersama Bersama peserta dan beberapa perangkat Desa Padamara.

KPU Kabupaten Purbalingga Gelar Sosialisasi dengan Pemilih Perempuan Dengan PD Aisyiyah Kabupaten Purbalingga

Purbalingga -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pemilihan, karena pemilu merupakan polarisasi politik sehingga hal-hal seperti ini yang harus dihindari atau dihilangkan bersama. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Purbalingga Catur Sigit Prastyo, S.Pdi dalam kegiatan sosialisasi Pemilih perempuan dengan organisasi PD ‘Aisyyah Kabupaten Purbalingga,di gedung SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga, Minggu (7/12/2025). Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Tavip Wurjono, tema yang diambil adalah sosialisasi pendidikan pemilih perempuan. Dalam materinya Tavip menekankan alasan menjadi pemilih yang baik serta tujuan Pemilu dan Pemilihan serta hal lain tentang proses kepemiluan.” Menjadi pemilih bukan hanya soal mencoblos, tetapi tentang masa depan bangsa. Gunakan hal pilih dengan bijak, karena satu suara menentukan arah indonesia. Pemilih cerdas, demokrasi kuat” jelas Tavip dalam materinya. Dalam kesempatan tersebut, hadir sekaligus membuka ketua PD ‘Aisyiyah Kabupaten Purbalingga Suharti, S.Ag, M.M., disampaikan dalam kesempatan tersebut pengenalan terhadap organisasi PD ‘Aisyiyah secara umum dan sekaligus gembira dengan adanya sosialisasi tersebut. Perwakilan cabang serta anggota yang hadir mengikuti dengan antusias serta diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.

Sosialisasi Sehat Bersama Purbalingga Runners

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih dengan Komunitas Purbalingga Runners  pada Minggu, 7 Desember 2025 bertempat di Taman Usman Janatin, Purbalingga. Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang Komunitas Purbalingga Runners. Acara diawali dengan olah raga Bersama yaitu lari dengan jarak 5km dengan rute dimulai dari Usman Janatin melewati alun alun Purbalingga kembali lagi ke Usman Janatin. Selanjutnya peserta diarahkan untuk menempati area bioskop misbar Usman Janatin untuk memulai pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih.  Sebelum memasuki acara sosialisasi tim komunitas Purbalingga Runners memberikan kuis dan membagikan beberapa doorprise sponsor dari Purbalingga Runners.     Acara dilanjutkan dengan sambutan dan pemberian materi dari KPU Kabupaten Purbalingga yang disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Purbalingga, Sudarmadi, S.IP. disampaikan jika sosialisasi pendidikan pemilih ini bertujuan untuk mempersiapkan pemilihan mendatang tahun 2029.   Dalam materi beliau menyampaiakan bahwa masyarakat dapat menggunakan situs KPU yaitu infopemilu.kpu.go.id dimana fungsi dari situs ini adalah untuk melakukan pengecekan NIK yang tercatut kedalam keanggotaan atau kepengurusan Partai Politik. Jika NIK tercatut maka yang bersangkutan dapat melaporkan ke KPU Purbalingga untuk di usulkan di hapus kepada Partai Politik. Dalam penyampaian materi tersebut juga disampaikan terkait persiapan dalam pemilihan mendatang selain berpartisipasi sebagai pemilih masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi menjadi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) atau PPS (Panitian Pemilihan Desa).