KPU Purbalingga Gelar Rakor Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
PURWOKERTO – Pemilihan Umum hanya tinggal menghitung hari. Segala persiapan sudah mulai dikebut dan dipersiapkan. KPU Purbalingga selenggarakan Rapat Koodinasi bersama-sama dengan stake holder. Bertempat di Java Heritage Hotel Purwokerto, rakor dilaksanakan selama 2 hari, mulai dari 15 sampai dengan 16 Desember. Rakor berjalan lancar.
Berjudul Rapat Koordinasi Pemungutan, Penghitungan & Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Serta Penggunaan SIREKAP pada Pemilu tahun 2024 dan Pelatihan Data Science. Hadir dala acara tersebut, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Purbalingga, Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kabupaten Purbalingga serta PPK divisi Data dan Informasi dan divisi Teknis Penyelenggaraan.
Sambutan sekaligus membuka acara disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Dr. Imam Nurhakim M.Pd.I. Dalam sambutannya, Imam menitikberatkan pada pentingnya tema rakor kali ini. Mulai dari Pemungutan, Penghitungan sampai dengan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Imam menyampaikan tantangan pada Pemilu tahun 2024 sangat besar. Aplikasi SIREKAP sangat diharapkan mampu menopang jalannya penghitungan hingga rekapitulasi hasil pemungutan suara.
Acara selanjutnya adalah penyampaian materi dari Bappelitbangda Kab. Purbalingga, yang diwakilkan kepada Rida Kusumawati, SP., M.Si. Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga, melalui Bappelitbangda memiliki keyakinan dapat senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik. Seiring dengan tujuan untuk terciptanya trantibumlinmas (Penyelenggaraan Layanan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat), Bappelitbanda membutuhkan strategi intervensi, yaitu Penyelengggaraan pemerintahan berbasis kinerja melalui pengembangan regulasi dan sistem penunjang kinerja; Peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, melalui meningkatkan akses masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan Membangun lingkungan budaya birokrasi bersih dan melayani; Peningkatan Inovasi pelayanan publik, antara lain melalui: Digitalisasi Pelayanan Publik Terintegrasi; Pembangunan Mall Pelayanan Publik; Program Satu OPD satu Inovasi Pelayanan Publik; Mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, melalui : Fasilitasi komunikasi antar dan inter umat beragama; Penguatan aparat Trantibum; Mendorong ketentraman dan ketertiban umum berbasis masyarakat; Peningkatan ketahanan bencana; dan Fasilitasi kegiatan sosial keagamaan lainnya.
Acara dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Dra, Jiah Palupi T, M.M dari Dinkominfo Purbalingga. Dalam materinya, Jiah menyampaikan perihal kesiapan Dinkominfo untuk turut menyambut pesta demokrasi di 2024 mendatang. Peran Dinkominfo Purbalingga dalam memberikan infomasri seputar Pemilu antara lain adalah diseminasi informasi, edukasi dan ajakan menghindari hoax seputar berita-berita tentang Pemilu. Dinkominfo Purbalingga juga melakukan sosialiasasi tentang pemilihan umum. Diantaranya melalui berbagai platform misalnya Instagram @dinkominfopbg, dan LPPL Radio Gema Soedirman. Dinkominfo Purbalingga juga melakukan Sosialisasi Pemilu Damai 2024, dengan berbagai forum kegiatan, seperti Juguran KIM, Bupati Mengajar, P5 di Sekolah sampai dengan pengajian.
Jiah menyampaikan tantangan terbesar saat ini dalam penggunaan internet di Kabupaten Purbalingga antara lain penggunaan internet dengan tujuan negative. Dari tahun 2018 sampai dengan September 2023 setidaknya terdapat 3.761.730 konten negative. Dari banyaknya konten negative tadi, dapat dirinci sebagai berikut : terdapat setidaknya >11.357 kasus penyebaran berita bohong atau hoax ; 1.211.571 kasus penyebaran konten pornografi; 1.730 kasus penipuan secara online; perundungan siber dengan prosentase 41-50% ; Radikalisme/ekstrimisme digital sebanyak 174 kasus dan 969.308 kasus terkait perjudian online.
Hari kedua rakor Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara diisi oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Purbalingga, Catur Sigit Prastyo S.Pd.I. Dalam kesempatan ini, Catur menyampaikan perihal teknis-teknis di Tempat Pemungutan Suara. Misalnya Rekapitulasi penghitungan suara mulai dari tanggal 15 Februari 2024, tiap-tiap TPS maksimal 4 panel penghitungan suara, memastikan setiap kotak suara tersegel denga naman, dan lain-lain.
Kemudian dilanjutkan oleh Ernesto Badai Rizki Pratama S.IP yang menejelaskan tentang penggunaan SIREKAP. Dijelaskan oleh Ernesto, penggunaan SIREKAP nantinya berjenjang, mulai dari KPPS, PPS, PPK hingga KPU Kabupaten/Kota. Tingkat KPPS nantinya akan menggunakan SIREKAP Mobile. Adapun tahap persiapan seperti HP berbasis Android dengan kamera belakang, kemudian menginstal aplikasi SIREKAP, lalu Form C hasil yang telah terisi kemudian dilakukan penginputan data. Tingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten atau Kota. (wr)