PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Kerja Evaluasi Laporan Kinerja Dan Laporan Tahapan Badan Adhoc Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara dimulai pukul 10.00. Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa oleh Dicky Wilian Ravandhika. Dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan, S.T. Beliau menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 tinggal menghitung hari. Oleh karena itu perlu persiapan yang lebih matang. Rekan-rekan PPK harus mulai mempersiapkan KPPS. Materi disampaikan oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, S.S., M.Si. Beliau menyampaikan bahwa, Evaluasi kinerja Badan Adhoc digunakan untuk pertama Mengetahui pelaksanaan tahapan yang dilakukan oleh Badan Adhoc, Sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran untuk mendukung kegiatan tahapan Pemilu dan Pemilihan yang dilakukan oleh Badan Adhoc, Menjadi dasar pertimbangan bagi KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pengangkatan kembali Badan Adhoc apabila pembentukan Badan Adhoc dilakukan menggunakan metode pengangkatan kembali. Dalam Komponen evaluasi kinerja Badan Adhoc digunakan untuk pertama Pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan, Kesesuaian penggunaan anggaran; dan Koordinasi pada tiap tingkatan.