Berita Terkini

Gelar Rakor Rekapitulasi DPTb, KPU Purbalingga Gercep Persiapkan Pemilu Serentak Tahun 2024

PURBALINGGA -- Pemilihan Umum tahun 2024 hanya kurang 92 hari lagi. Segala persiapan terus digencarkan oleh KPU Kabupaten Purbalingga. Senin, 13 November 2023, KPU Kabupaten Purbalingga laksanakan Rapat Koordinasi bersama dengan Stakeholder. Berjudul Rapat Koordinasi Rekapitulasi DPTb, Inventarisasi Data Meninggal & Sosialisasi Pindah Memilih di TPS Lokasi Khusus. 

Hadir dalam Rakor tersebut, Bawaslu Kab. Purbalingga, Dinpendukcapil, Rutan kelas II B Kab. Purbalingga dan PPK Divisi Data se-kab. Purbalingga. Dibuka langsung oleh PLh. Ketua KPU Kab. Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I. Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Catur menjelaskan tentang pola-pola persiapan pemilu harus jelas. Pemilu tahun 2024 sudah kurang dari 4 bulan, tentu segala keperluan harus cepat dipenuhi. 

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Purbalingga, Sudarmadi, S.IP menjelaskan materi tentang Evaluasi DPTb dan Inventarisasi Data Meninggal. Sudarmadi menjelaskan tentang hal-hal yang perlu diketahui dan dihindari dalam pelaksanaan rekapitulasi DPTb. Ditekankan kembali perihal alasan-alasan pemilih dapat melakukan pindah memilih. Bukti pendukung untuk melengkapi data pindah memilih juga harus disiapkan.

Bawaslu Purbalingga, yang diwakili oleh Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masrayakat, Wawan Eko Mujito, S.Pd.I. menjelaskan tentang Saran Masukkan yang beberapa waktu lalu disampaikan kepada KPU Kabupaten Purbalingga. Tertanggal 1 November 2023, Bawaslu Purbalingga menyampaikan Saran Masukkan terkait DPTb, yakni Data TMS meninggal. Bawaslu Purbalingga juga sudah menginstruksikan sisir DPTb dan DPK per TPS, dan telah masuk kedalam proses perekapan. Sekitar 1 minggu lagi Bawaslu Purbalingga akan bersurat lagi ke KPU Kabupaten Purbalingga mengenai hal itu.

Perwakilan dari Rutan Kelas II B Purbalingga, Beta Setianingrum menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Purbalingga, terkait dengan mobilisasi dan keadaan warga binaan yang ada. Beta menyampaikan juga terkait akan adanya penambahan warga binaan yang saat ini masih menjalani hukuman di Polres Purbalingga. Nantinya, setelah jatuh putusan baru resmi menjadi warga binaan di Rutan Kelas II B Purbalingga. Aziz Sembada, Pranata Komputen Dinpendukcapil Purbalingga menyampaikan terkait dengan pola-pola mobilisasi penduduk di Purbalingga. Dinpendukcapil siap terus berkoordinasi terkait perpindahan masyarakat di Purbalingga. (wr)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali