KPU Purbalingga Selenggarakan Persetujuan Rancangan Surat Suara Pemilu 2024
PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persetujuan Rancangan Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 pada hari Minggu, 12 November 2023 bertempat di Aula KPU Purbalingga. Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan dan/atau Petugas Penghubung Partai Politik se Kabupaten Purbalingga dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Anggota KPU Purbalingga Divisi Hukum dan Pengawasan, Dr. Imam Nurhakim, M.Pd.I., dalam sambutan sekaligus pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Plh. Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 4464/PL.01-SD/05/2023 tanggal 9 November 2023 perihal Persiapan Pelaksanaan Pencetakan Surat Suara Pemilu Tahun 2024, bahwa pasca ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023 yang lalu tetap diperlukan persetujuan kembali dari partai politik terkait data calon dalam surat suara.
Acara kemudian dilanjutkan oleh arahan dari Anggota KPU Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggara, Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I. yang menyampaikan perlu adanya pencermatan kembali oleh partai politik terutama sebelum surat suara naik cetak yang dijadwalkan pada tanggal 13 November 2023. Catur menyampaikan semoga tidak ditemukan kekeliruan kembali mengingat proses produksi logistik Pemilu tidak memiliki waktu panjang dalam produksinya sehingga lebih cepart naik cetak lebih baik. Catur juga menyampaikan kepada partai politik untuk segera mengurus Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan menunjuk orang yang nantinya akan bertindak sebagai operator Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SiKADEKA) mengingat tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023.
Sebelum dilakukan pencermatan, arahan juga diberikan oleh Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, S.E., yang berpesan kepada partai politik untuk mencermati betul-betul rancangan surat suara mengingat spesimen surat suara juga bisa menjadi alat bantu sosialisasi dari partai politik kepada konstituen. Misrad juga berpesan kepada seluruh pihak yang hadir untuk terus aktif melakukan sosialisai Pemilu Tahun 2024 secara tepat dan benar supaya bisa menurunkan angka surat suara tidak sah dari pemilu sebelumnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pencermatan rancangan surat suara oleh partai politik, yang kemudian dilanjutkan dengan memberikan persetujuan terhadap rancangan surat suara pada Berita Acara dan spesimen surat suara. Berita Acara dan spesimen itu yang kemudian akan menjadi dasar bagi KPU untuk melakukan cetak surat suara.