BANJARNEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga telah menggelar Rapat Evaluasi Internal Tahapan Pemilu 2024 pada Kamis, (9/5) sampai dengan Jumat, (10/5) bertempat di Fox Harris Hotel and Covention Banjarnegara. Rapat evaluasi internal yang melibatkan seluruh anggota KPU, Sekretaris beserta para staf di lingkungan KPU Kabupaten Purbalingga ini menghadirkan dua orang narasumber yakni dari perwakilan akademisi dan praktisi kepemiluan yang merupakan Ketua KPU Purbalingga periode 2018-2023. Tidak hanya dihadiri oleh narasumber, Ketua Divisi Litbang dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah Mey Nurlela juga turut hadir dan memberikan pengarahan kepada seluruh peserta yang telah hadir. Melalui sambutannya, Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari menyampaikan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk mengevaluasi kinerja KPU Purbalingga selama 22 bulan sejak 14 Juni 2022. Perjalanan tahapan ini diwarnai dengan pergantian personil akibat adanya rekrutmen penyelenggara baru namun semua tetap bisa dijalankan dengan baik. Mey Nurlela mewakili KPU Provinsi Jawa Tengah dalam arahannya menyoroti manajemen surat suara dan logistik, bagaimana cara menghitung kebutuhan surat suara dan implikasinya pada anggaran yang dikeluarkan. Hal-hal tersebut perlu diperhatikan pada Pilkada maupun Pemilu selanjutnya. Pengiriman logistik diapresiasi karena sudah menerapkan pengiriman mulai dari yang terjauh ke yang terdekat. Untuk pemungutan dan penghitungan suara di Purbalingga juga mendapat apresiasi karena berjalan dengan baik. Yusa’ Farchan, S.Sos.,M.Si, sebagai narasumber pertama, yakni Dekan Universitas Pamulang dan Pengamat Politik Citra Institute mengawali materinya dengan evaluasi umum yang memotret Dekade Demokrasi Pasca Orde Baru. Ia juga mengulas kritik dan studi atas Demokrasi di Indonesia. Dalam paparannya, Yusa menyoroti 3 tahapan utama yang perlu dievaluasi. Tahapan kampanye patut dicatat karena masih ditemukannya ujaran kebencian dan hoax atau disinformasi. Surat suara tertukar pada tahapan pemungutan suara, masih adanya saksi yang ditolak akibat keterlambatan sebagai dampak dari jauhnya domisili saksi dengan TPS. Sirekap juga menjadi bahan evaluasi yang perlu diperbaiki secara sistem aplikasi meskipun begitu harus diakui bahwa transparansi yang sudah dibangun melalui sirekap patut diapresiasi. Sementara itu, Ketua KPU Purbalingga periode 2018-2023 yang merupakan narasumber kedua melihat penyelenggaraan Pemilu di Purbalingga sudah cukup baik. Ia menilai baru kali pertama di Purbalingga tidak ada surat suara yang tertukar. Terkait dengan adanya satu TPS melakukan PSU memang patut kita perbaiki ke depan. Menurutnya jika Pemilu 2024 bisa sukses salah satunya ditengarai dengan peningkatan partisipasi pemilihnya maka Pilkada 2024 juga haruslah demikian. Setelah paparan materi selesai, diskusi pun berlanjut dimulai dengan pertanyaan dari para peserta rapat. Diskusi menarik ketika membahas mengenai Pilkada sebagai rezim Pemilu yang idealnya dasar hukumnya juga berasal dari aturan yang sama. Kegiatan rapat evaluasi ditutup pada Jumat, (10/5) dengan dipimpin oleh Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari. Pria yang sering disapa Pak Zamzam ini pun mengingatkan seluruh peserta untuk bahu-membahu dan kompak dalam menjalankan Pilkada serentak 2024. Diingatkan pula kewajiban untuk menyusun laporan pelaksanaan Pemilu 2024 yang menjadi rangkaian utuh tahapan dari awal sampai akhir.