Berita Terkini

KPU Purbalingga Gelar Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK Pilgub Jateng dan Pilbup Purbalingga 2024

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada hari Sabtu - Minggu, 11 - 12 Mei 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB setiap harinya. Wawancara dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga dan didampingi oleh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Materi wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen peserta, rekam jejak dan praktek penggunaan Microsoft Word dan Excel. Jumlah peserta yang berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara sejumlah 240 orang dari 18 kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Pada hari pertama dijadwalkan 120 orang peserta dari 10 kecamatan yaitu, Bukateja, Kejobong, Kutasari, Karangreja, Karanganyar, Bojongsari, Padamara, Pengadegan, Karangjambu dan Kertanegara. Hadir pada hari pertama sejumlah 117 peserta. Begitu pula yang terjadi di hari kedua, dijadwalkan 120 peserta dari 8 kecamatan (Kemangkon, Kaligondang, Purbalingga, Kalimanah, Mrebet, Bobotsari, Karangmoncol dan Rembang), yang kemudian hadir sejumlah 117 peserta. Seleksi wawancara ini akan menentukan 5 (lima) anggota PPK terpilih dari setiap kecamatan. Pengumuman hasil seleksi wawancara akan dilakukan pada tanggal 14 Mei 2024 dan akan dilakukan penetapan pada tanggal 15 Mei 2024 dan pelantikan pada 16 Mei 2024.

Gelar Rapat Evaluasi Internal Pemilu 2024, KPU Purbalingga Siap Optimal di Pilkada 2024

BANJARNEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga telah menggelar Rapat Evaluasi Internal Tahapan Pemilu 2024 pada Kamis, (9/5) sampai dengan Jumat, (10/5) bertempat di Fox Harris Hotel and Covention Banjarnegara. Rapat evaluasi internal yang melibatkan seluruh anggota KPU, Sekretaris beserta para staf di lingkungan KPU Kabupaten Purbalingga ini menghadirkan dua orang narasumber yakni dari perwakilan akademisi dan praktisi kepemiluan yang merupakan Ketua KPU Purbalingga periode 2018-2023. Tidak hanya dihadiri oleh narasumber, Ketua Divisi Litbang dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah Mey Nurlela juga turut hadir dan memberikan pengarahan kepada seluruh peserta yang telah hadir.  Melalui sambutannya, Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari menyampaikan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk mengevaluasi kinerja KPU Purbalingga selama 22 bulan sejak 14 Juni 2022. Perjalanan tahapan ini diwarnai dengan pergantian personil akibat adanya rekrutmen penyelenggara baru namun semua tetap bisa dijalankan dengan baik.  Mey Nurlela mewakili KPU Provinsi Jawa Tengah dalam arahannya menyoroti manajemen surat suara dan logistik, bagaimana cara menghitung kebutuhan surat suara dan implikasinya pada anggaran yang dikeluarkan. Hal-hal tersebut perlu diperhatikan pada Pilkada maupun Pemilu selanjutnya. Pengiriman logistik diapresiasi karena sudah menerapkan pengiriman mulai dari yang terjauh ke yang terdekat. Untuk pemungutan dan penghitungan suara di Purbalingga juga mendapat apresiasi karena berjalan dengan baik.  Yusa’ Farchan, S.Sos.,M.Si, sebagai narasumber pertama, yakni Dekan Universitas Pamulang dan Pengamat Politik Citra Institute mengawali materinya dengan evaluasi umum yang memotret Dekade Demokrasi Pasca Orde Baru. Ia juga mengulas kritik dan studi atas Demokrasi di Indonesia.  Dalam paparannya, Yusa menyoroti 3 tahapan utama yang perlu dievaluasi. Tahapan kampanye patut dicatat karena masih ditemukannya ujaran kebencian dan hoax atau disinformasi. Surat suara tertukar pada tahapan pemungutan suara, masih adanya saksi yang ditolak akibat keterlambatan sebagai dampak dari jauhnya domisili saksi dengan TPS. Sirekap juga menjadi bahan evaluasi yang perlu diperbaiki secara sistem aplikasi meskipun begitu harus diakui bahwa transparansi yang sudah dibangun melalui sirekap patut diapresiasi.  Sementara itu, Ketua KPU Purbalingga periode 2018-2023 yang merupakan narasumber kedua melihat penyelenggaraan Pemilu di Purbalingga sudah cukup baik. Ia menilai baru kali pertama di Purbalingga tidak ada surat suara yang tertukar. Terkait dengan adanya satu TPS melakukan PSU memang patut kita perbaiki ke depan. Menurutnya jika Pemilu 2024 bisa sukses salah satunya ditengarai dengan peningkatan partisipasi pemilihnya maka Pilkada 2024 juga haruslah demikian.  Setelah paparan materi selesai, diskusi pun berlanjut dimulai dengan pertanyaan dari para peserta rapat. Diskusi menarik ketika membahas mengenai Pilkada sebagai rezim Pemilu yang idealnya dasar hukumnya juga berasal dari aturan yang sama.  Kegiatan rapat evaluasi ditutup pada Jumat, (10/5) dengan dipimpin oleh Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari. Pria yang sering disapa Pak Zamzam ini pun mengingatkan seluruh peserta untuk bahu-membahu dan kompak dalam menjalankan Pilkada serentak 2024. Diingatkan pula kewajiban untuk menyusun laporan pelaksanaan Pemilu 2024 yang menjadi rangkaian utuh tahapan dari awal sampai akhir.

KPU Purbalingga Laksanakan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Pilgub Jateng dan Pilbup Purbalingga 2024

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Seleksi Computer Assisted Test (CAT) Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada hari Senin, 6 Mei 2024 di SMK Negeri 1 Purbalingga. Seleksi CAT merupakan bagian tahapan rekrutmen badan adhoc setelah pelamar dinyatakan lolos penelitian administrasi pada tanggal 4 Mei 2024. Dari 319 orang pelamar yang berkasnya dinyatakan lolos administrasi, 48 orang dinyatakan tidak hadir dalam pelaksanaan seleksi CAT. Peserta yang mengikuti seleksi CAT berjumlah 271 orang dari 18 kecamatan se-Kabupaten Purbalingga. Seleksi CAT terbagi menjadi 2 sesi yaitu sesi I yang berlangsung dari pukul 08.30 s.d 10.00 WIB yang diikuti peserta dari Kecamatan Kemangkon, Bukateja, Kaligondang, Kalimanah, Purbalingga, Bojongsari, Padamara, dan Pengadegan. Sesi II berlangsung dari pukul 11.00 s.d 12.30 WIB yang diikuti peserta dari Kecamatan Kejobong, Kutasari, Mrebet, Bobotsari, Karangreja, Karanganyar, Karangmoncol, Rembang, Karangjambu, dan Kertanegara. Pengumuman hasil seleksi CAT akan diumumkan pada tanggal 9 Mei 2024 melalui website dan media sosial KPU Kabupaten Purbalingga. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi CAT akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi wawancara yang akan diselenggarakan pada tanggal 11 dan 12 Mei 2024. KPU Kabupaten Purbalingga membuka tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK mulai tanggal 4 s.d 10 Mei 2024 melalui email: kpu.purbalingga@gmail.com atau melalui surat dengan alamat KPU Kabupaten Purbalingga Jalan Raya Kalikajar kM. 02, Kaligondang, Purbalingga.

KPU Purbalingga Resmi Luncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada Sabtu, 4 Mei 2024 di Halaman Parkir GOR Goentoer Darjono Purbalingga. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Kepala Bappeltibangda Purbalingga, KPU Kabupaten/Kota sekitar, dan dihadiri pula oleh masyarakat umum. Acara dipandu oleh Upi dan Braham dan diawali dengan hiburan oleh Vibration Music. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP., yang dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya acara peluncuran ini menandakan bahwa tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 telah resmi berjalan dan KPU Kabupaten Purbalingga siap untuk menjalankan tahapan. Zam-zam juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Purbalingga atas partisipasinya dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan juga kontribusi untuk menciptakan suasana Pemiihan Umum Tahun 2024 yang aman dan kondusif di Purbalingga. Harapannya partisipasi dan kontribusi yang sama bisa terus disumbangkan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada 27 November 2024 nanti. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Purbalingga, yang disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purbalingga, Drs. Suroto, M.Si. yang menyampaikan terima kasih atas inisiatif KPU Kabupaten Purbalingga untuk menggelar acara peluncuran dan terima kasih kepada masyarakat Purbalingga atas partisipasinya pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Suroto juga mengajak masyarakat Purbalingga untuk meningkatkan partisipasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 dengan tagline "Ayo Nyoblos Aja Mbolos". Acara kemudian dilanjutkan dengan penekanan tombol peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 oleh Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, H. R. Bambang Irawan, S.H., M.M., Kepala Bappeltibangda Kabupaten Purbalingga dan jajaran Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purbalingga dilanjutkan dengan pengenalian maskot dan jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 yang didapatkan melalui sayembara. Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 bernama Sapu Bangga (Suara Pemersatu Purbalingga) yang didesain oleh April Nugroho asal Kandanggampang, Purbalingga. Sapu Bangga terinspirasi oleh produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khas Purbalingga asal Kecamatan Karangjambu yaitu sapu glagah yang juga menjadi salah satu produk ekspor dari Kabupaten Purbalingga. Sementara jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 berjudul "Ayo Nyoblos Aja Mbolos" ciptaan Yazid Irawan asal Gemuruh, Padamara. Acara kemudian dilanjutkan dengan penampilan oleh Resa Lawangsewu yang juga sebagai acara hiburan Utama.

KPU Purbalingga Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Purbalingga Pemilu 2024

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 2 Mei 2024 bertempat di Andrawina Hall, Owabong Hotel Purbalingga. Rapat pleno dihadiri oleh Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Hadir pula jajaran Forkopimda dan pimpinan lembaga/instansi/OPD di Kabupaten Purbalingga. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP. dengan membacakan ketentuan terkait penetapan perolehan kursi dan calon terpilih yaitu Pasal 22 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum yang menyebutkan bahwa KPU, KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota melakukan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih paling lambat 3 hari pasca diterimanya surat pemberitahuan mengenai register perkara dari Mahkamah Konstitusi. KPU Republik Indonesia menerima surat tersebut pada tanggal 29 April 2024, dan Kabupaten Purbalingga tidak termasuk daerah yang terdapat sengketa sehingga bisa melaksanakan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga dan dihadir oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga. Agenda pertama yaitu penetapan perolehan kursi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purbalingga bergantian membacakan hasil penghitungan perolehan kursi yang diperoleh oleh setiap partai politik pada masing-masing daerah pemilihan. Penghitungan dilakukan dengan menggunakan metode Sainte-Lague sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU Nomor 503 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penghitungan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum. Hasil dari penghitungan tersebut ada 9 (sembilan) partai politik di Kabupaten Purbalingga yang mendapatkan kursi; yaitu PDI Perjuangan (14 kursi), PKB (9 kursi), PKS (7 kursi), Partai Gerindra (6 kursi), Partai Golkar (6 kursi), PAN (3 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), PPP (2 kursi), dan Partai Nasdem (1 kursi). Kegiatan dilanjutkan dengan agenda kedua yaitu penetapan calon terpilih, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purbalingga kembali bergantian membacakan nama-nama calon yang terpilih dengan mendasari pada hasil perolehan kursi setiap partai politik di setiap daerah pemilihan dan diurutkan dari calon dengan suara terbanyak dari setiap partai politik. Pada rapat pleno ditetapkan 50 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Purbalingga hasil Pemilu 2024, dengan rincian 35 laki-laki dan 15 perempuan. Pasca pembacaan penetapan calon terpilih, Zam-zam juga menyampaikan kepada peserta rapat pleno mengenai mekanisme pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi calon terpilih yang harus diserahkan ke KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Zam-zam juga menyampaikan mekanisme penggantian calon terpilih jika terdapat calon terpilih yang kemudian tidak memenuhi syarat. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan salinan keputusan kepada Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga.

KPU Purbalingga Selenggarakan Rakor Pembentukan Badan Adhoc Pilgub Jateng dan Pilbup Purbalingga 2024

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada Rabu, 24 April 2024 bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Purbalingga, dinas dan instansi terkait serta Camat se Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP. yang menyampaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak telah resmi di-launching oleh KPU Republik Indonesia pada tanggal 31 Maret 2024 yang lalu. Salah satu tahapan awalnya adalah pembentukan badan adhoc/badan penyelenggara yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Zam-zam juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama dari pihak-pihak terkait atas keberhasilan dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga, terbukti dari meningkatnya tingkat partisipasi masyarakat dari 78,72% pada Pemilu 2019 menjadi 80,90% di Pemilu 2024. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Widyo Wibowo, S.Sos. Widyo menyampaikan terkait rekrutmen badan adhoc, mulai dari persyaratan, metode seleksi hingga timeline tahapan rekrutmen. Widyo dalam materinya juga menekankan perlunya koordinasi dan kerjasama dari dinas/lembaga terkait; seperti permohonan dukungan kantor dan tenaga kesekretariatan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga, permohonan keringanan biaya pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat yang akan mendaftar dari Dinas Kesehatan dan kerjasama lokasi pelaksanaan tes tertulis seleksi badan adhoc dengan metode CAT dengan SMA/SMK di wilayah Kabupaten Purbalingga. Materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, S.E., yang menyampaikan kepada jajaran KPU Kabupaten Purbalingga untuk tetap mematuhi aturan dan regulasi dalam proses rekrutmen badan adhoc. Misrad juga menyampaikan bahwa rekrutmen Panwaslucam menggunakan metode evaluasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait evaluasi badan adhoc pada Pemilu 2024 dan tanya jawab dengan peserta kegiatan. (er)