Berita Terkini

KPU Purbalingga Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Pemilu 2024

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilu 2024 pada Minggu, 24 Desember 2023 bertempat di Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi Sirekap pada Pemilu 2024 yang terselenggara pada 21, 22, dan 25 Desember 2023 kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Purbalingga. Tujuan utama kegiatan simulasi adalah mengaplikasikan materi terkait tata cara pemungutan dan penghitungan suara serta memberikan gambaran lebih dalam terhadap skenario-skenario yang nantinya muncul di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kegiatan simulasi sendiri menggunakan data berdasarkan TPS sesungguhnya yang akan digunakan pada kegiatan pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu, 14 Februari 2024. TPS yang digunakan adalah TPS 2 Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar dengan jumlah pemilih sebanyak 289 orang dan yang bertindak sebagai petugas KPPS adalah PPS dari desa-desa di Kecamatan Karanganyar. Selain oleh pemilih, kegiatan simulasi juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Forkopimcam Kecamatan Karanganyar, Kepala Desa Ponjen, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Purbalingga yang membidangi teknis penyelenggaraan serta PPS se Kecamatan Karanganyar juga media massa. Sebelum simulasi dimulai, Romidi, Kepala Desa Ponjen, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan KPU Purbalingga untuk bisa menyelenggarakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara. Romidi juga berharap simulasi ini juga bisa dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi terhadap pemilih, terutama di Desa Ponjen. Anggota KPU Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I. juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus Desa Ponjen atas fasilitasi tempat kegiatan simulasi. Catur berharap animo pemilih pada Pemilu 2024 bisa lebih baik daripada pemilu atau pemilihan sebelumnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara. Pada kegiatan simulasi ini, dilakukan pemilihan terhadap 5 jenis pemilihan yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Sementara dalam penghitungan suara hanya dilakukan untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan anggota DPR. Dalam kegiatan juga disimulasikan skenario yang kemungkinan muncul di TPS, seperti pelayanan pemilih lanjut usia dan disabilitas, pemilih keliru coblos dan surat suara rusak, dan juga pemilih yang memiliki status Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Selain itu, disimulasikan pulan penggunaan Sirekap dalam proses penghitungan suara. Pasca kegiatan simulasi, disampaikan evaluasi oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Purbalingga, Bambang Taruna Adi, S.H. Bambang berharap kegiatan ini bisa menjadi gambaran bagi PPK dan PPS dalam melakukan transfer knowledge kepada KPPS nantinya, terutama mengenai titik-titik krusial dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

KPU Purbalingga Gelar Bimtek Tungsura untuk PPS

PURBALINGGA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Serta Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 bertempat di Bima Grand Ballroom, Braling Grand Hotel Purbalingga. Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Purbalingga. Pelaksanaan kegiatan terbagi dalam 3 gelombang selama 3 (tiga) hari pada hari Kamis, Jumat, dan Senin (21, 22, dan 25 Desember 2023). Turut hadir di pembukaan bimtek gelombang I Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dibuka dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Purbalingga Bambang Taruna Adi, S.H. Disampaikan Bambang maksud dan tujuan penyelenggaraan bimtek adalah memberikan pemahaman kepada PPS terkait teknis tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penggunaan aplikasi Sirekap. Metode bimtek disampaikan dalam bentuk teori, praktik aplikasi, dan praktik pengisian formulir. Harapannya peserta bimtek dapat melakukan transfer pengetahuan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selanjutnya disampaikan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari, S, IP, M.IP yang menekankan tentang peran krusial PPS dalam pelaksanaan tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. PPS merupakan penyelenggara Pemilu yang memiliki interaksi terdekat dengan KPPS yang akan menjadi ujung tombak penyelenggaraan Pemilu. Konsolidasi dengan KPPS merupakan tugas PPS. Acara dilanjutkan dengan arahan dari masing-masing Anggota KPU yang menyampaikan jadwal tahapan yang sedang berlangsung di masing-masing divisi. Arahan pertama disampaikan oleh Kadiv Data Informasi dan Perencanaan Sudarmadi, S.IP yang menyampaikan pemahaman daerah pemilihan (dapil) kepada peserta bimtek. Disampaikan Darmadi bahwa PPK dan PPS wajib memahami dapil yang dikelola masing-masing. Hal ini penting dipahami untuk meminimalisir kesalahan distribusi surat suara, khususnya untuk pemilih pindah memilih.  Selanjutnya disampaikan arahan Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Widyo Wibowo, S.Sos tentang pembentukan KPPS, dan arahan dari Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga Mundarti, SH tentang pertanggungjawaban anggaran Badan Adhoc. Dari sisi pengawasan disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Wawan Eko Mujito yang mengingatkan PPS tentang 5 poin diantaranya: ketepatan distribusi surat suara kepada pemilih, ketegasan jam layanan kepada pemilih pindah memilih, larangan penggunaan atribut kampanye di TPS, dokumentasi pemasangan hasil perolehan suara ditempat strategis, dan larangan melibatkan saksi dalam menyalin hasil pemungutan suara di TPS.  Materi inti bimtek disampaikan oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I yang menyampaikan materi tentang kebijakan umum pemungutan dan penghitungan suara, teknis penggunaan Sirekap, dan tata cara pengisian form C. Hasil. Setelah pemaparan materi secara teori dilanjutkan materi simulasi pengisian form C. Hasil dan simulasi penggunaan Sirekap mobile yang dipandu oleh admin Sirekap KPU Kabupaten Purbalingga Ernesto Rizki Badai Pratama, S.IP.

KPU Purbalingga Gelar Rakor Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

PURWOKERTO – Pemilihan Umum hanya tinggal menghitung hari. Segala persiapan sudah mulai dikebut dan dipersiapkan. KPU Purbalingga selenggarakan Rapat Koodinasi bersama-sama dengan stake holder. Bertempat di Java Heritage Hotel Purwokerto, rakor dilaksanakan selama 2 hari, mulai dari 15 sampai dengan 16 Desember. Rakor berjalan lancar. Berjudul Rapat Koordinasi Pemungutan, Penghitungan & Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Serta Penggunaan SIREKAP pada Pemilu tahun 2024 dan Pelatihan Data Science. Hadir dala acara tersebut, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Purbalingga, Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kabupaten Purbalingga serta PPK divisi Data dan Informasi dan divisi Teknis Penyelenggaraan.  Sambutan sekaligus membuka acara disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Dr. Imam Nurhakim M.Pd.I. Dalam sambutannya, Imam menitikberatkan pada pentingnya tema rakor kali ini. Mulai dari Pemungutan, Penghitungan sampai dengan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Imam menyampaikan tantangan pada Pemilu tahun 2024 sangat besar. Aplikasi SIREKAP sangat diharapkan mampu menopang jalannya penghitungan hingga rekapitulasi hasil pemungutan suara.  Acara selanjutnya adalah penyampaian materi dari Bappelitbangda Kab. Purbalingga, yang diwakilkan kepada Rida Kusumawati, SP., M.Si. Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga, melalui Bappelitbangda memiliki keyakinan dapat senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik. Seiring dengan tujuan untuk terciptanya trantibumlinmas (Penyelenggaraan Layanan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat), Bappelitbanda membutuhkan strategi intervensi, yaitu Penyelengggaraan pemerintahan berbasis kinerja melalui pengembangan regulasi dan sistem penunjang kinerja; Peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, melalui meningkatkan akses masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan Membangun lingkungan budaya birokrasi bersih dan melayani; Peningkatan Inovasi pelayanan publik, antara lain melalui: Digitalisasi Pelayanan Publik Terintegrasi; Pembangunan Mall Pelayanan Publik;  Program Satu OPD satu Inovasi Pelayanan Publik; Mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, melalui : Fasilitasi komunikasi antar dan inter umat beragama; Penguatan aparat Trantibum; Mendorong ketentraman dan ketertiban umum berbasis masyarakat; Peningkatan ketahanan bencana; dan  Fasilitasi kegiatan sosial keagamaan lainnya. Acara dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Dra, Jiah Palupi T, M.M dari Dinkominfo Purbalingga. Dalam materinya, Jiah menyampaikan perihal kesiapan Dinkominfo untuk turut menyambut pesta demokrasi di 2024 mendatang. Peran Dinkominfo Purbalingga dalam memberikan infomasri seputar Pemilu antara lain adalah diseminasi informasi, edukasi dan ajakan menghindari hoax seputar berita-berita tentang Pemilu. Dinkominfo Purbalingga juga melakukan sosialiasasi tentang pemilihan umum. Diantaranya melalui berbagai platform misalnya Instagram @dinkominfopbg, dan LPPL Radio Gema Soedirman. Dinkominfo Purbalingga juga melakukan Sosialisasi Pemilu Damai 2024, dengan berbagai forum kegiatan, seperti Juguran KIM, Bupati Mengajar, P5 di Sekolah sampai dengan pengajian. Jiah menyampaikan tantangan terbesar saat ini dalam penggunaan internet di Kabupaten Purbalingga antara lain penggunaan internet dengan tujuan negative. Dari tahun 2018 sampai dengan September 2023 setidaknya terdapat 3.761.730 konten negative. Dari banyaknya konten negative tadi, dapat dirinci sebagai berikut : terdapat setidaknya >11.357 kasus penyebaran berita bohong atau hoax ; 1.211.571 kasus penyebaran konten pornografi; 1.730 kasus penipuan secara online; perundungan siber dengan prosentase 41-50% ; Radikalisme/ekstrimisme digital sebanyak 174 kasus dan 969.308 kasus terkait perjudian online.  Hari kedua rakor Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara diisi oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Purbalingga, Catur Sigit Prastyo S.Pd.I. Dalam kesempatan ini, Catur menyampaikan perihal teknis-teknis di Tempat Pemungutan Suara. Misalnya Rekapitulasi penghitungan suara mulai dari tanggal 15 Februari 2024, tiap-tiap TPS maksimal 4 panel penghitungan suara, memastikan setiap kotak suara tersegel denga naman, dan lain-lain.  Kemudian dilanjutkan oleh Ernesto Badai Rizki Pratama S.IP yang menejelaskan tentang penggunaan SIREKAP. Dijelaskan oleh Ernesto, penggunaan SIREKAP nantinya berjenjang, mulai dari KPPS, PPS, PPK hingga KPU Kabupaten/Kota. Tingkat KPPS nantinya akan menggunakan SIREKAP Mobile. Adapun tahap persiapan seperti HP berbasis Android dengan kamera belakang, kemudian menginstal aplikasi SIREKAP, lalu Form C hasil yang telah terisi kemudian dilakukan penginputan data. Tingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten atau Kota. (wr)

Persiapan LADK, KPU Purbalingga Selenggarakan Bimtek kepada Partai Politik

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam rangka persiapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Sekretariat KPU Purbalingga dan admin/operator Sikadeka partai politik peserta Pemilu 2024 se Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dibuka oleh Plh. Sekretaris KPU Purbalingga, Bambang Taruna Adi, S.H. yang menyampaikan bahwa selain untuk memperdalam pemahaman terkait aplikasi Sikadeka, kegiatan ini juga digunakan sebagai pemberian informasi terkait penyusunan LADK yang akan dikumpulkan oleh partai politik pada 7 Januari 2024 nanti.  Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh admin Sikadeka KPU Purbalingga, Fransisca Mega Lestari, S.E., M.A. yang memberikan penjelasan lebih mendalam terhadap fitur-fitur aplikasi Sikadeka dalam menu Kampanye dan Dana Kampanye. Tari menjelaskan bahwa setiap rencana kegiatan kampanye untuk diinput ke dalam Sikadeka termasuk juga surat pemberitahuan kegiatan. Terkait Dana Kampanye, Tari menjelaskan bahwa setiap calon anggota DPRD Kabupaten Purbalingga wajib dibuatkan akun Sikadeka untuk melakukan pencatatan penerimaan dan pengeluaran kegiatan kampanye masing-masing calon. Nantinya catatan pengeluaran dan penerimaan kampanye milik partai politik dan calon yang akan dimasukkan ke dalam LADK. Pencatatan dimulai sejak partai politik ditetapkan sebagai peserta pemilu hingga 1 hari sebelum batas pengumpulan LADK, yaitu 6 Januari 2024. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara pemateri dan peserta. Dalam penutupan, Bambang berpesan kepada partai politik untuk mematuhi aturan terkait kampanye dan dana kampanye mengingat ada sanksi berat bagi partai politik yang tidak mematuhi.

Orientasi Tugas Ciptakan Solidaritas Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menggelar kegiatan Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 Gelombang V Tahun 2023, di  Rindam Jaya Jakarta, Kamis s.d  Senin  (7-11/12/2023). Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga yang baru saja dilantik Pada tanggal 30 Oktober 2023 kemudian melanjutkan proses orientasi tugas yang dilaksanakan di Resimen Induk Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Rindam Jaya). Acara Orientasi Tugas yang diikuti oleh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang baru saja terpilih telah dibuka pada hari Kamis, 7 Desember 2023. Acara yang dihadiri oleh para Anggota KPU dan Sekretaris KPU, jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, serta pimpinan dan pelatih Rindam Jaya ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dalam sambutannya, Hasyim menekankan para peserta agar segera menyeragamkan cara pandang dan gerak langkah organisasi KPU. Kemudian Hasyim juga berharap agar seluruh jajaran menjadikan soliditas sebagai sesuatu yang penting untuk membangun tim kerja yang baik demi tercapainya pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Ketua KPU Hasyim Asy'ari dikesempatan selanjutnya mengisi materi pertama Kegiatan Orientasi Tugas Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 Gelombang V Tahun 2023. Hasyim menyampaikan bahwa keluhuran profesi terletak pada tanggungjawab, semakin tinggi dan luas tanggung jawab sebuah profesi bagi kehidupan manusia dan masyarakat, maka semakin luhur profesi itu. Kode etik wajib dipegang untuk mejaga keluhuran profesi penyelenggara pemilu. Kata kuncinya adalah tanggung jawab, makna akuntabilitas  ada dua, yakni bekerja dengan penuh tanggung jawab dan apa yang kita kerjakan harus bisa dipertanggungjawabkan. Selanjutnya Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat menyampaikan materi secara panel pada Orientasi Tugas Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 Gelombang V Tahun 2023. Afif menyampaikan KPU memiliki kewenangan untuk mengurusi Pemilu, maka seluruh jajaran harus melaksanakan kewenangan tersebut dengan baik. Salah satunya adalah siap dalam menghadapi segala permasalahan hukum. Sedangkan Parsa berharap seluruh jajaran harus memastikan bahwa KPU satu kesatuan dan terpimpin, serta menjaga profesionalisme KPU, yaitu salah satunya adalah meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan. Selanjutnya Drajat mengatakan seluruh jajaran KPU jangan pernah menciptakan konflik internal. Berkaitan dengan persiapan pilkada, seluruh jajaran harus mampu meningkatkan kualitas diri agar mampu beradaptasi dengan kondisi daerah masing-masing. Pada Sesi selanjutnya Anggota KPU Idham Holik memberikan materi dan pengarahan kepada peserta, Idham menyampaikan pentingnya disiplin dan memahami asas serta prinsip penyelenggara pemilu. Idham juga menjelaskan makna KPU sebagai lembaga layanan sebagaimana tagline KPU Melayani. Orientasi tugas bagi anggota KPU Kabupaten/Kota 2023-2028 sendiri digelar selama lima hari. Dihari berikutnya peserta akan mendapatkan materi, dari sejumlah fasilitator handal sarat kepemiluan yang akan menyampaikan beragam tema. Beberapa di antaranya HAM, gender, dan disabilitas,  Kode Perilaku Penyelenggara Pemilu dan Pola Hubungan Internal, Mitigasi Resiko Tahapan Pemilu,  Kepemimpinan, Mekanisme Pengambilan Keputusan, Problem Solving dan Komunikasi Strategis, Tata Cara Menghadapi Laporan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu, 4 Pilar Kebangsaan (Pemilu Sarana Integrasi Bangsa), Materi Radikalisme dan Terorisme Hingga Latihan Menembak. (tr)

Gelar Rakor dengan Stakeholder, KPU Purbalingga Siap Bentuk KPPS Pemilu 2024

PURBALINGGA - Kelompok Pennyelenggara Pemungutan Suara atau disingkat menjadi KPPS merupakan ujung tombak dari gelaran Pemilhan Umum. Dalam satu Tempat Pemungutan Suara atau TPS, terdapat 7 orang KPPS dan dilengkapi dengan 2 orang pengamanan dari Satlinmas.  KPU Kabupaten Purbalingga telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama-sama dengan stakeholder. Rapat Koordinasi berjudul Pembentukan Badan Adhos Kelompok Penyelenggara Pemunguran Suara untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Dilaksanakan pada Rabu, 6 Desember 2023, bertempat di Ballroom Bima Braling Hotel by Azana Purbalingga. Hadir dalam rakor tersebut Asisten Pemerintahan & Kesra Setda Purbalingga, Polres Purbalingga, Badan Kesbangpol Purbalingga, Dinas Kesehatan Purbalingga, Dinas Tenaga Kerja Purbalingga, BKPSDM Purbalinggga, Bagian Pemerintahan Setda Purbalingga, RSUD. dr. R. Goeteng Taroenadibrata, RSUD. Panti Nugroho, PGRI Purbalingga, Camat se-Purbalingga serta Ketua dan Divisi SDM PPK se-Purbalingga. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP. Dalam sambutan sekaligus membuka rakor tersebut Zam-zam menyampaikan bahwa pembentukaan KPPS akan dimulai 11-20 desember. KPU Kab. Purbalingga meminta bantuan instansi terkait perihal pembentukan KPPS ini dengan semua pihak terkait. KPU kab. Purbalingga mengundang berbagai pihak untuk berkoordinasi tentang pembentukan badan adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 terkait dengan seleksi yang memerlukan pemeriksaan kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya.  Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho S.Sos turut memberikan sambutan dalam acara tersebut. Dalam sambutannya Yani Sutrisno menyampaikan bahwa keberlangsungan negara melalui tahapan pemilu ini, momentum pemilu yang penting ini maka perlu komitmen bersama untuk menyukseskan pemilu. Yani Sutrisno juga meminta agar Badan Kesbangpol memonitor dan memfasilitasi pembentukan KPPSS. Bapak/Ibu Camat agar membangun sinergitas dengan PPK dan unsur penyelenggara Pemilu lainnya sehingga terwujud kesepahaman dan memonitor pembentukan KPPS, serta mengidentifikasi jumlah TPS di masing-masing kecamatan.  Dalam kesempatan ini, Yani Sutrisno juga menyampaikan terkait salah satu syarat menjadi KPPS yakni memerlukan keterangan cek kesehatan. Yani Sutrisno juga meminta kepada Dinas Kesehatan segera menelaah regulasi-regulasi yang mengakomodir dan mekanisme yang berlaku dengan memperhitungkan dengan waktu masa pendaftaran. Acara selanjutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Purbalingga, Widyo Wiboso S.Sos. Disampaikan oleh Widyo bahwa pada Pemilu 2024 dibutuhkan sekitar 20.748 anggota KPPS, yang tersebar di 2.964 TPS. Disamping itu, setiap TPS juga memerlukan 2 satuan pengamanan yang nantinya akan di isi oleh Satlinmas, dengan jumlah 5.928 orang. Hal ini merupakan tanggung jawab penuh dari KPU Purbalingga untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Widyo juga menyampaikan bahwa jika terdapat TPS yang tidak terpenuhi KPPSnya maka sebisa mungkin mencari yang terdekat dengan TPS tersebut. Disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Purbalingga, Dr. Imam Nurhakim, M.Pd.I bahwa terdapat beberapa syarat untuk menjadi anggota KPPS. Beberapa syarat wajib untuk menjadi anggota KPPS antara lain, merupakan WNI; berusia minimal 17 dan diutamakan paling tinggi 55 tahun; setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika; mempunyai integritas dan pribadi yang kuat; tidak pernah menjadi anggota parpol atau tidak sedang menjabat sebagai anggota parpol paling singkat 5 tahun; berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, & KPPS; mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; berpendidikan paling rengah sekolah menengah atas atau sederajat; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Selanjutnya, Pandi, Sos selaku Kepala Badan Kesbangpol menyampaikan bahwa Badan Kesbangpol telah melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai Pemilu 2024. Pandi menyampaikan agar kepedulian para Camat memantau dan berkoordinasi dengan melibatkan ketua PPS dan kepala desa. Pandi mengaharapkan peran serta generasi muda menjadi anggota KPPS sehingga lebih menunjang performa kinerja KPPS. Kerjasama yang erat antara Camat, PPK, dan Panwaslucam tidak dapat dipisahkan, diperlukan koordinasi yang baik antara ketiga komponen tersebut. Bahwa sekretaris PPK dan sekretraris Panwas selain menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing juga seyogyanya turut berperan dalam persiapan seperti mempersiapkan Tempat Pemungutas Suara, sampai dengan Gudang Logistik tingkat Kecamatan. Selanjutnya, Kabag OPS Polres Purbalingga, AKP Tri Aryo menjelaskan bahwa jajaran kepolisian resort Purbalingga saat ini sedang melakukan Operasi Mantap Brata, yakni untuk mengamankan kegiatan Pemilu agar aman lancar dan selesai dengan aman dan baik, sehingga perlu dukungan PPK dan PPS juga penyelenggara Pemilu lainnya. Harapannya kerja sama terus terjalin dengan baik, silahkan disampaikan kepada Kanit Intel terkait pembentukan KPPS.  Dengan adanya rakor ini, KPU Purbalingga berharap kerjasama dengan instansi terkait dapat terwujud, guna menghadapi tahapan pembentukan KPPS ini. Perlu komitmen bersama untuk menyukseskan gelaran Pemilihan Umum pada 2024 mendatang. (wr)