PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada hari Sabtu - Minggu, 11 - 12 Mei 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB setiap harinya. Wawancara dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga dan didampingi oleh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Materi wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen peserta, rekam jejak dan praktek penggunaan Microsoft Word dan Excel. Jumlah peserta yang berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara sejumlah 240 orang dari 18 kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Pada hari pertama dijadwalkan 120 orang peserta dari 10 kecamatan yaitu, Bukateja, Kejobong, Kutasari, Karangreja, Karanganyar, Bojongsari, Padamara, Pengadegan, Karangjambu dan Kertanegara. Hadir pada hari pertama sejumlah 117 peserta. Begitu pula yang terjadi di hari kedua, dijadwalkan 120 peserta dari 8 kecamatan (Kemangkon, Kaligondang, Purbalingga, Kalimanah, Mrebet, Bobotsari, Karangmoncol dan Rembang), yang kemudian hadir sejumlah 117 peserta. Seleksi wawancara ini akan menentukan 5 (lima) anggota PPK terpilih dari setiap kecamatan. Pengumuman hasil seleksi wawancara akan dilakukan pada tanggal 14 Mei 2024 dan akan dilakukan penetapan pada tanggal 15 Mei 2024 dan pelantikan pada 16 Mei 2024.