Berita Terkini

KPU Purbalingga Selenggarakan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Pemilihan Serentak 2024 di 18 Kecamatan

Purbalingga-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada hari Selasa-Rabu, 21-22 Mei 2024. Pelaksanaan seleksi wawancara berlangsung di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Purbalingga dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai pelaksana kegiatan. Seleksi wawancara merupakan bagian akhir tahapan rekrutmen badan adhoc setelah pelamar dinyatakan lolos seleksi Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 19 Mei 2024. Dari 1.073 orang pelamar yang dinyatakan lolos seleksi CAT, 36 orang dinyatakan tidak hadir dalam pelaksanaan seleksi wawancara. Seleksi wawancara diikuti oleh 1.037 orang peserta dari 239 desa/kelurahan se-Kabupaten Purbalingga. Seleksi wawancara dilakukan dalam rangka menilai kompetensi peserta, tidak hanya tentang pengetahuan kepemiluan tetapi juga komitmen dan rekam jejak pelamar. Selain itu, di akhir sesi wawancara dilakukan uji keterampilan komputer kepada peserta. PPS terpilih nantinya akan menjadi kepanjangan tangan KPU yang menyelenggarakan tahapan Pemilihan di tingkat desa/kelurahan. Keterlibatan PPK dalam pelaksanaan seleksi wawancara berkaitan dengan salah satu tugas, wewenang, dan kewajiban PPS yaitu membantu PPK menyelenggarakan Pemilihan di wilayah kerja masing-masing. Oleh sebab itu koordinasi berjenjang antara PPK dan PPS menjadi salah satu kunci sukses penyelenggaraan Pemilihan.  Meskipun rentang waktu pelaksanaan wawancara singkat, pelaksanaannya di 18 kecamatan berjalan lancar. Menurut Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Widyo Wibowo, S.Sos, salah satu kendala pelaksanaan wawancara adalah ketidakhadiran peserta karena waktu pelaksanaan yang bersamaan dengan aktivitas peserta lainnya. Widyo berpesan terhadap jajarannya di tingkat kecamatan agar selalu professional dalam melaksanakan tahapan Pemilihan termasuk dalam rekrutmen PPS. Pengumuman hasil seleksi wawancara akan diumumkan oleh KPU pada tanggal 24 Mei 2024 melalui website dan media sosial KPU Kabupaten Purbalingga. Peserta yang dinyatakan terpilih akan dilantik pada tanggal 26 Mei 2024.

Selenggarakan Rakor Pertama Bersama PPK, KPU Purbalingga Siap Bentuk TPS Pilkada Serentak 2024

PURBALINGGA -- Pilkada serentak jatuh pada tanggal 27 November 2024, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa tengah, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Salah satu proses terpenting dalam mempersiapkan pemilihan adalah pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).  Senin, 20 Mei 2024, KPU Purbalingga bersama dengan PPK Divisi Datin se-Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi bertajuk Rakor Pemetaan TPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga. Bertempat di Aula KPU Purbalingga, rakor dihadiri juga oleh Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito, S.Pd.I. Acara dibuka oleh Komisioner Divisi Data dan Informasi, Sudarmadi, S.IP. Dalam sambutan sekaligus pembuka acara, Sudarmadi menjelaskan bahwa PPK mempunyai tanggung jawab besar. PPK harus memastikan kepada PPS agar teliti terhadap daftar pemilih dan juga mengingatkan KPPS lebih teliti di Hari H pemilihan. Sudarmadi juga menjelaskan bahwa Tugas PPK divisi datin memastikan antara TPS satu dan lainnya tidak timpang, harus rata minimal 550 maksimal 600 pemilih. Komisioner Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito S.Pd.I memberikan arahan dan himbauan dalam menghadapi tahapan pemetaan TPS. Ada beberapa catatan sepanjang Pemilu tahun 2024 kemarin. Hal ini yang harus menjadi evaluasi bersama dalam menyusun DPT untuk Pilkada nantinya. Mulai dari PHPU dan PSU berawal masalah data pemilih. Itu yang harus menjadi perhatian bersama, untuk meminimalisir kesalahan yang mungkin terjadi dalam penyusunan DPT kali ini.  Salah satu poin penting dalam menghadapi tahapan penyusunan daftar pemilih adalah ketelitian. Hal ini juga harus selalu dipatuhi sampai dengan nanti masa pencocokan dan penetilian. Misalnya terdapat RW yang tertulis angka 0, sebanyak 347 alamat dengan RT 0, 5328 alamat dengan RT dan RW 0, dan 4177 nama Kelurahan, RT, RW dan TPS yang sama. Beberapa hal tersebut yang nantinya harus diperbaiki pada masa pencocokan dan penelitian.  Adapun tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pemilihan Tahun 2024, antara lain : 1. Penyusunan Bahan Pemutakhiran Data Pemilih;  2. Pemutakhiran Data Pemilih;  3. Penyusunan Data Pemilih Sementara (DPS); 4. Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP); 5. Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT); 6. Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb). Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih baru saja dimulai. Semua pihak harus selalu bergotong royong dan mendukung penuh tahapan tersebut, guna terciptanya DPT yang bersih, valid dan dapat dipertanggungjawabkan. [wr]

KPU Purbalingga Selenggarakan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS Pilgub Jateng dan Pilbup Purbalingga 2024

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Seleksi Computer Assisted Test (CAT) Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada hari Jumat, 17 Mei 2024. Tempat pelaksanaan CAT terbagi di 5 (lima) lokasi yaitu SMKN 1 Bukateja untuk peserta dari Kecamatan Kemangkon dan Bukateja. SMKN 1 Purbalingga untuk peserta dari Kecamatan Kalimanah, Padamara, Kutasari, dan Bojongsari. SMKN 2 Purbalingga untuk peserta dari Kecamatan Bobotsari, Karangreja, Mrebet, dan Karangjambu. SMKN 1 Rembang untuk peserta dari Kecamatan Karangmoncol, Rembang, Karanganyar, dan Kertanegara. SMKN 1 Kaligondang untuk peserta dari Kecamatan Kaligondang, Purbalingga, Kejobong, dan Pengadegan. Seleksi CAT merupakan bagian tahapan rekrutmen badan adhoc setelah pelamar dinyatakan lolos penelitian administrasi pada tanggal 14 Mei 2024. Dari 1.187 orang pelamar yang berkasnya dinyatakan lolos administrasi, 108 orang dinyatakan tidak hadir dalam pelaksanaan seleksi CAT. Peserta yang mengikuti seleksi CAT berjumlah 1.079 orang dari 239 desa/kelurahan se-Kabupaten Purbalingga. Seleksi CAT terbagi menjadi 2 sesi yaitu sesi I yang berlangsung dari pukul 07.30 s.d 09.00 WIB dan sesi II berlangsung dari pukul 09.30 s.d 11.30 WIB. Pengumuman hasil seleksi CAT akan diumumkan pada tanggal 19 Mei 2024 melalui website dan media sosial KPU Kabupaten Purbalingga. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi CAT akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi wawancara yang akan diselenggarakan pada tanggal 21 s.d 23 Mei 2024. KPU Kabupaten Purbalingga membuka tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS mulai tanggal 13 s.d 20 Mei 2024 melalui email : kpu.purbalingga@gmail.com atau melalui surat dengan alamat KPU Kabupaten Purbalingga Jalan Raya Kalikajar kM. 02, Kaligondang, Purbalingga.

KPU Purbalingga Lantik 90 Anggota PPK Pilgub Jateng dan Pilbup Purbalingga 2024

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga  2024 pada hari Kamis, 16 Mei 2024 di Wisma Asri Ketuhu Purbalingga. Hadir dalam acara, Bupati, Ketua DPRD, jajaran Forkompimda Kabupaten Purbalingga, Kepala Instansi, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait. Acara diawali dengan pelantikan langsung 90 orang anggota PPK oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari, S.IP, M.IP didampingi saksi dan rohaniawan. PPK Pemilihan 2024 terlantik kemudian diambil sumpah janji dan menandatangani pakta integritas sebagai tanda telah resmi menjalankan tugas terhitung mulai tanggal 15 Mei 2024 s.d 27 Januari 2025.  Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga yang menyatakan bahwa pelantikan PPK merupakan bagian dari tahapan pembentukan badan penyelenggara adhoc yang sedang berjalan. Setelah pelantikan PPK, KPU akan melaksanakan beberapa agenda kegiatan tahapan Pemilihan seperti pembentukan PPS dan Pemutakhiran Daftar Pemilih. Zam menginstruksikan agar PPK segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dan pemerintah daerah di tingkat kecamatan dalam rangka pembentukan sekretariat PPK. Menutup sambutannya Zam berpesan agar jajarannya di tingkat kecamatan dapat menjaga netralitas, integritas, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilihan di wilayahnya masing-masing. Sambutan kedua disampaikan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, S.E, B.Econ, M.M yang hadir secara pribadi. Dalam sambutannya, Bupati Tiwi menyampaikan ucapan selamat kepada PPK terlantik dan ucapan terima kasih atas sukses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Purbalingga. Bupati Tiwi berharap PPK terlantik dapat menjadi kepanjangan tangan KPU di tingkat kecamatan dan menjadi bagian dari sukses penyelenggaraan Pemilihan 2024. Salah satu indikator sukses penyelenggaraan Pemilihan adalah tingkat partisipasi pemilih yang meningkat dari penyelenggaraan Pemilihan sebelumnya. Kepada jajaranya di tangkat kecamatan, Bupati Tiwi juga menegaskan agar pemerintah kecamatan dapat mendukung dan memfasilitasi kegiatan PPK dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.  Acara Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan kemudian dilanjutkan dengan Pembekalan terkait tahapan Pemilihan Tahun 2024 kepada anggota PPK terlantik. Materi pembekalan disampaikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purbalingga didampingi jajaran pejabat struktural Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Materi pembekalan berisi tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab PPK dalam melaksanakan tahapan Pemilihan. Masing-masing pemateri juga menyampaikan tahapan-tahapan Pemilihan yang sedang dan akan dilaksanakan sesuai dengan masing-masing divisi yang diampu. Acara ditutup dengan rapat pleno masing-masing PPK yang menetapkan ketua PPK dan pembagian tugas masing-masing anggota PPK.

Masa Penyerahan Syarat Dukungan Ditutup, Tidak Ada Bakal Paslon Perseorangan Mendaftar

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga resmi menutup penerimaan dokumen syarat dukungan Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada Senin, 13 Mei 2024 pukul 00.00 WIB dengan hasil tidak ada pasangan calon perseorangan. Sesuai dengan jadwal kegiatan sebagaimana di atur dalam Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Kabupaten Purbalingga telah mengumumkan penyerahan dukungan di media cetak dan elektronik dari tanggal 5 s.d 7 Mei 2024. Namun, hingga jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan kepada KPU pada tanggal 8 s.d 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB tidak ada pasangan calon perseorangan yang meminta akses pembukaan aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan) untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan. KPU Kabupaten Purbalingga sebelumnya pada tanggal 17 April 2024 telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga Nomor 1129 Tahun 2024 yang menyatakan jumlah syarat minimal dan persebaran dukungan pasangan calon perseorangan di Kabupaten Purbalingga minimal Sebanyak 57.921 dukungan yang tersebar di lebih dari 50 Persen jumlah Kecamatan atau 10 Kecamatan dari 18 Kecamatan yang ada di Purbalingga.

KPU Purbalingga Gelar Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK Pilgub Jateng dan Pilbup Purbalingga 2024

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada hari Sabtu - Minggu, 11 - 12 Mei 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB setiap harinya. Wawancara dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga dan didampingi oleh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Materi wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen peserta, rekam jejak dan praktek penggunaan Microsoft Word dan Excel. Jumlah peserta yang berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara sejumlah 240 orang dari 18 kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Pada hari pertama dijadwalkan 120 orang peserta dari 10 kecamatan yaitu, Bukateja, Kejobong, Kutasari, Karangreja, Karanganyar, Bojongsari, Padamara, Pengadegan, Karangjambu dan Kertanegara. Hadir pada hari pertama sejumlah 117 peserta. Begitu pula yang terjadi di hari kedua, dijadwalkan 120 peserta dari 8 kecamatan (Kemangkon, Kaligondang, Purbalingga, Kalimanah, Mrebet, Bobotsari, Karangmoncol dan Rembang), yang kemudian hadir sejumlah 117 peserta. Seleksi wawancara ini akan menentukan 5 (lima) anggota PPK terpilih dari setiap kecamatan. Pengumuman hasil seleksi wawancara akan dilakukan pada tanggal 14 Mei 2024 dan akan dilakukan penetapan pada tanggal 15 Mei 2024 dan pelantikan pada 16 Mei 2024.