Berita Terkini

KPU Purbalingga Selenggarakan Rakor Pembentukan Badan Adhoc Pilgub Jateng dan Pilbup Purbalingga 2024

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada Rabu, 24 April 2024 bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Purbalingga, dinas dan instansi terkait serta Camat se Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP. yang menyampaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak telah resmi di-launching oleh KPU Republik Indonesia pada tanggal 31 Maret 2024 yang lalu. Salah satu tahapan awalnya adalah pembentukan badan adhoc/badan penyelenggara yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Zam-zam juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama dari pihak-pihak terkait atas keberhasilan dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga, terbukti dari meningkatnya tingkat partisipasi masyarakat dari 78,72% pada Pemilu 2019 menjadi 80,90% di Pemilu 2024. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Widyo Wibowo, S.Sos. Widyo menyampaikan terkait rekrutmen badan adhoc, mulai dari persyaratan, metode seleksi hingga timeline tahapan rekrutmen. Widyo dalam materinya juga menekankan perlunya koordinasi dan kerjasama dari dinas/lembaga terkait; seperti permohonan dukungan kantor dan tenaga kesekretariatan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga, permohonan keringanan biaya pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat yang akan mendaftar dari Dinas Kesehatan dan kerjasama lokasi pelaksanaan tes tertulis seleksi badan adhoc dengan metode CAT dengan SMA/SMK di wilayah Kabupaten Purbalingga. Materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, S.E., yang menyampaikan kepada jajaran KPU Kabupaten Purbalingga untuk tetap mematuhi aturan dan regulasi dalam proses rekrutmen badan adhoc. Misrad juga menyampaikan bahwa rekrutmen Panwaslucam menggunakan metode evaluasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait evaluasi badan adhoc pada Pemilu 2024 dan tanya jawab dengan peserta kegiatan. (er)

Jelang Masa Tenang, KPU Koordinasi dengan Peserta Pemilu 2024 tentang Pembersihan Alat Peraga Kampanye

Purbalingga-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024 pada hari Sabtu, 10 Februari 2024. Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga, rakor dihadiri oleh Partai Politik peserta Pemilu 2024, Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kesbangpol, Bagian Pemerintahan Setda dan Polres Purbalingga.  Rakor diawali dengan sambutan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim yang menyampaikan latar belakang penyelenggaraan rakor. Sesuai dengan tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 akan berakhir pada hari Sabtu, 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB. Setelah masa Kampaye berakhir, tahapan Pemilu akan memasuki masa tenang selama 3 (tiga) hari yaitu 11 s.d 13 Februari 2024. Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye dalam bentuk apapun.  Materi rakor disampaikan oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Widyo Wibowo. Dalam penyampaiannya Widyo menekankan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku pada masa tenang semua APK harus dibersihkan. Oleh sebab itu Widyo menghimbau para peserta Pemilu dapat menurunkan secara mandiri APK yang telah dipasang selama masa kampanye. Widyo juga menekankan kembali agar selama masa tenang tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Widyo berharap semua peserta Pemilu dapat mematuhi ketentuan selama masa tenang agar tercipta suasana yang kondusif menjelang hari pemungutan suara. Dari sisi pengawasan disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad yang menyampaikan tentang larangan dan sanksi pelanggaran di masa tenang. Misrad menekankan jika pelanggaran kampanye diluar jadwal merupakan pelanggaran pidana Pemilu yang tidak lagi dapat menjerat partai politik peserta Pemilu tetapi juga individu perorangan yang melanggar. Sebagai bentuk tindak pengawasan di masa tenang, Bawaslu akan melaksanakan Apel Siaga Pengawasan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Purbalingga pada hari pertama masa tenang dan dilaksanakan hingga hari pemungutan suara. Dari sisi keamanan dan ketertiban umum disampaikan oleh Kepala Satuan Intelkam Polres Purbalingga AKP Wartono yang menyampaikan di masa tenang Polres tidak akan lagi mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Pemilu. Polres menyatakan siap mendukung kegiatan pembersihan APK bersama-sama Satpol PP dan Bawaslu. Acara rakor kemudian ditutup dengan diskusi dan tanya jawab.

KPU Selenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 pada hari Selasa 6 Februari 2024 bertempat di Wisma Asri Wirasana Purbalingga. Rakor dihadiri oleh Bawaslu, Pimpinan Lembaga, Instansi, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari yang menyampaikan latar belakang diselenggarakannya rakor. Zam berharap melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan akan didapat masukan dari Lembaga, Instansi dan OPD terkait tentang mitigasi kendala dan permasalahan dan kesiapan masing-masing pihak menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Tahun 2024. Mengawali rakor disampaikan kesiapan pengamanan dari Polres Purbalingga dan KODIM 0702 Purbalingga. Hadir secara pribadi Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan, S.I.K. dan Pasi Ops KODIM 0702 Kapten Inf. M Iskandar yang menyatakan siap mengamankan sukses penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Purbalingga. Hadir sebagai narasumber Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Purbalingga Yani Sutrisno Udi Nugroho. Disampaikan oleh Yani sukses kualitas penyelenggaraan Pemilu diukur dari 5 (lima) indikator. Pertama, Pemilu harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan dalam regulasi. Kedua, dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat OPD dengan tugas dan fungsi pelayanan harus turut aktif bersinergi untuk mensukseskan Pemilu. Ketiga, pentingnya memahami perbedaan agar dapat meminimalisir konflik horizontal di masyarakat. Semua aparat pemerintah daerah harus berperan aktif mewujudkan kondusivitas. Keempat, pentingnya manajemen waktu agar pelaksanaan tugas pokok dan tugas dukungan pelaksanaan Pemilu dapat berjalan beriringan. Kelima, netralitas ASN dalam Pemilu harus tetap dijunjung tinggi. Dari sisi pengawasan disampaikan oleh Anggota Bawaslu Purbalingga Wawan Eko Mujito yang menyampaikan pentingnya mitigasi kendala dan permasalahan dalam tahap persiapan dan pelaksanaan tahapan pemungutan penghitungan suara.  Hal ini bukan hanya sebagai masukan bagi KPU tetapi juga bagi seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan tahapan Pemilu. Belajar dari pengalaman Pemilu Tahun 2019, beberapa permasalahan dapat diantisipasi agar tidak terulang kembali di Pemilu 2024.  Acara rakor kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kesiapan dan masukan dari lembaga, instansi, dan OPD dengan moderator Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu Catur Sigit Prastyo. Seluruh peserta rakor yang hadir mewakili lembaga menyatakan siap mendukung sukses pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan tugas pokok fungsinya.  Acara kemudian ditutup dengan closing statement dari Ketua KPU bahwa sukses Pemilu bukan hanya menjadi sukses KPU atau Penyelenggara Pemilu, melainkan sukses bersama semua pihak dan seluruh elemen masyarakat.

Rapat Koordinasi Persiapan Distribusi Logistik Pemilihan Umum tahun 2024

Purbalingga-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Distribusi Logistik Pemilihan Umum tahun 2024 pada Hari Selasa, 6 Februari 2024. Rapat dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait diantaranya Polres, Kodim 0702, Kejaksaan Negeri, Badan Kesbangpol, Kantor Satpol PP, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Purbalingga, Dinas Perhubungan, BPBD Purbalingga, Satpol PP Kabupaten Purbalingga, PT Pos Indonesia, dan PT PLN, serta perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan seluruh ketua PPK se-Kabupaten Purbalingga. Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalinga Zamaahsari, S.IP, M.IP yang menyampaikan bahwa distribusi logistik pemilu 2024 akan dimulai pada tanggal 7 Februari 2024 dan berlangsung selama 4 hari hingga tanggal 10 Februari 2024. KPU Kabupaten Purbalingga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam melakukan distribusi logistik. Distribusi akan dimulai dari kawasan dan titik yang terjauh, yaitu Kecamatan Karangjambu, dilanjutkan Kecamatan Karangreja, Bobotsari, Mrebet, dan Karanganyar di hari pertama. Di hari kedua pada tanggal 8 Februari 2024, akan dilakukan distribusi logistik menuju gudang logistik pemilu Kecamatan Karangmoncol, Rembang, Kejobong, Kertanegara, dan Pengadegan. Hari ketiga menuju gudang logistik kecamatan Kaligondang, Kalimanah, Padamara, dan Kutasari. Dan di hari terakhir tanggal 10 Februari 2024 distribusi logistik akan menuju titik terdekat yaitu Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, Kemangkon, dan Bukateja. Dari sisi pengamanan disampaikan oleh perwakilan dari Polres Purbalingga dan Kodim 0702 Purbalingga, pihak Kepolisian dan TNI akan melakukan pengawalan dan pengamanan demi kelancaran distribusi logistik pemilu 2024 ini. Sehubungan dengan medan, cuaca, dan kondisi geografis, Kepolisian dan TNI memastikan distribusi logistik pemilu sampai dengan baik ke gudang masing masing PPK. Setelahnya, pihak TNI dan Kepolisian akan melakukan penjagaan Gudang Logistik di setiap Kecamatan dan Kelurahan hingga Logistik terdistribusi ke masing – masing TPS. KPU Kabupaten Purbalingga juga bekerja sama dengan BPBD untuk mengetahui titik – titik yang menjadi rawan bencana seperti longsor, banjir, dan tanah bergerak. Dipastikan jalur untuk distribusi logistik tidak melewati titik rawan longsor dan tanah bergerak, juga lokasi TPS yang harus menjauhi titik rawan banjir.  Demi kelancaran di hari pemungutsan suara, perwakilan dari PT. PLN Indonesia menyatakan bahwa tidak ada pemadaman berencana pada tanggal 11 – 17 Februari 2024. Pihak PLN juga akan sigap untuk melakukan tindakan emergency apabila ada pemadaman listrik secara tidak terduga mengingat intensitas hujan di sekitar Kabupaten Purbalingga sedang tinggi.

KPU Purbalingga Konsolidasi Persiapan Penyelesaian PHPU Dengan PPK

Purbalingga- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 dengan PPK Se-Kabupaten Purbalingga pada hari Senin, 5 Februari 2024. Acara dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Sudarmadi S.IP. Beliau menyampaikan bahwa setiap pemilu terdapat kemungkinan timbul adanya perselisihan hasil pemilu sehingga perlu mempersiapkan penyelesaian perselisihan hasil pemilu sebagai upaya preventif. Harapannya dengan adanya acara ini dapat menambah pengetahuan dan kesiapan PPK dalam menghadapi potensi-potensi perselisihan hasil pemilu 2024. Selanjutnya sambutan oleh Teguh Irawanto (Bawaslu Kabupaten Purbalingga), beliau mengingatkan bahwa agar para penyelenggara pemilu meningkatkan ketelitian dan kehati-hatian dalam setiap tahapan pemilu. Acara selanjutnya materi oleh Dr. Imam Nurhakim, M.Pd.I (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purbalingga), beliau menyampaikan materi tentang potensi sengekta dalam penyelenggaraan pemilu 2024. Para peserta Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 dengan PPK Se-Kabupaten Purbalingga sangat antusias dalam sesi diskusi.

Hadiri Apel Siaga Bawaslu, KPU Purbalingga Sampaikan Kesiapan Pemilu 2024

Purbalingga - Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim, hadir sebagai narasumber dalam acara Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Purbalingga, pada Hari Minggu 4 Februari 2024 bertempat di Golaga Karangreja Purbalingga. Dalam kesempatan itu Imam menyampaikan terkait kesiapan KPU Kabupaten Purbalingga dalam penyelenggaraan Pemilu 14 Februari 2024. Mulai dari kesiapan regulasi yaitu telah terbitnya Peraturan KPU dan Keputusan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, kesiapan sumber daya manusia yaitu jajaran badan adhoc hingga KPPS yang telah dilantik dan telah dibekali bimbingan teknis terkait tugas wewenang dan kewajibannya, serta kesiapan logisitik yang sudah terpenuhi semua tinggal proses pendistribusiannya ke tingkat kecamatan, desa hingga TPS. Di akhir paparannya Imam juga menyampaikan harapannya agar jajaran Bawaslu dapat bersinergi dengan baik dengan jajaran KPU dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai peraturan perundang-undangan dan partispasi pemilih pada Pemilu 2024 semakin meningkat dibanding Pemilu sebelumnya.