KPU Purbalingga Ikuti Rapat Konsolidasi Pasca Pembentukan PPK dan PPS Pemilihan Serentak Tahun 2024
Bandungan- KPU Kabupaten Purbalingga mengikuti Rapat Konsolidasi Pasca Pembentukan PPK dan PPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024pada hari Selasa s.d Kamis 18 – 20 Juni 2024, bertempat di Hotel Griya Persada Bandungan, Kabupaten Semarang. Rapat Konsolidasi di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Purbalingga, Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Purbalingga dan Operator SIAKBA KPU Kabupaten Purbalingga.
Rapat Koordinasi dengan KPU Provini Jawa Tengah untuk Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Jawa Tengah Handi Tri Ujiono,S.Sos. disampaikan bahwa tahapan akan sangat padat dalam pemilihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dapat menjaga kesehatan dan semangatnya.
Materi pertama dengan judul Dukungan Pemerintah Jawa Tengah untuk Pilkada tahun 2024 diisi oleh Pemerintah Kota Provinsi Jawa Tengah, Danang Cahya Permadi disampaikan bahwa rapat konsolidasi ini adalah upaya mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang muncul saat pembentukan PPK dan PPS disampaikan juga keberasilan Pilkada tahun 2024 merupakan kolaborasi dari beberapa elemen yaitu Masyarakat, Penyelenggara, Pemerintah Pusat maupun Daerah, Aparat Keamanan dan Media/Pers. Indicator dari suksesnya Pilkada adalah Partisipasi masyarakat tinggi, suksesnya kegiatan tahapan, suasana yang kondusif dan adanya pelayanan masyarakat yang terus berjalan tanpa adanya gangguan.
Kegiatan di hari kedua dilakukan di Umbul Sidomukti Bandungan, Kabupaten Semarang, kegiatan diisi oleh outbond dan team building. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi Motivasi oleh Dr.Hendi Pratama. Pada malam harinya yaitu kegiatan penyampaian arahan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah terkait evaluasi Pembentukan PPK dan PPS.
Kegiatan terakhir yaitu penyampaian Rencana Tindak lanjut dan penutupan. Rencana tindak lanjut nya adalah pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang akan melaksanakan coklit. Disampaikan bahwa saat pelantikan akan dilaksanakan juga bimtek, apel serentak dan melakukan coklit di hari pertama minimal 5 (lima) tokoh dari semua kalangan.