KPU Selenggarakan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Dengan Sekretariat PPK
Purbalingga – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Anggaran Hibah Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 Dan Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada hari Jum’at , 7 Juni 2024, di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua PPK, Sekretaris PPK, dan Bendahara PPK.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP, M.IP, yang di awali dengan perkenalan Sekretariat yang hadir dalam rakor. Zam menyampaikan bahawa KPU sudah menyusun SK Sekretariat yang selanjutnya akan di lakukan pembukaan buku rekening operasional tingkat Badan Adhoc dari Bank BTN Purbalingga. Terkait dengan pembukaan rekening Bank Jateng untuk honor PPK /PPS sudah selesai dan pendistribusian buku rekening akan dilakukan minggu depan di kantor kas kecamatan masing-masing.
Kegiatan di lanjutkan dengan arahan dari Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga, Mundarti SH yang menyampaikan bahwa dalam Pilkada tahun ini Sekretariat PPK dan PPS melakukan pembukaan 2 rekening. Untuk Rekening Honor menggunakan Bank Jateng dan Rekening Operasional menggunakan Bank BTN. Pengambilan uang operasional merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap bulan dan tidak boleh terlambat melebihi batas akhir bulan berjalan. Mundarti juga menyampaikan besaran uang operasional tergantung jumlah desa. Berdasarkan RAB PPK dan PPS yang dipaparkan, anggaran dibagi menjadi anggaran rutin yang terdiri dari ATK dan penggandaan, sewa laptop, bantuan internet, dan jamuan tamu. Untuk anggaran yang berkaitan dengan rakor, bimtek, dan kegiatan lain akan di sesuaikan dengan jadwal tahapan dan pencairan dana operasional akan di lakukan sebelum kegiatan dilaksanakan.
Kegiatan di lanjutkan dengan penyampaian materi yang di moderatori oleh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Tinton Wayah Eka, SE. Tinton menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah pembukaan rekening operasional dan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Anggaran Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, serta penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretariat PPK. Tinton menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban di tingkat badan Adhoc harus diselesaikan dan dikumpulkan ke KPU tepat waktu. Disepakati pula untuk pencairan honor PPK dan PPS akan di lakukan ketika SPJ sudah dikumpulkan. Untuk pengumpulan SPJ maksimal tanggal 5 di bulan berikutnya.
Materi selanjutnya di sampaikan oleh Kumala Indria Sari selaku Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Purbalingga tentang Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahapan Pilkada 2024. Kumala menyampaikan bahwa Bendahara Pengeluaran Pembantu untuk Pilkada 2024 terdiri dari BPP Pilgub yatu Junius Fernando, SIP, dan BPP Pilbup yaitu Dyana Julia Rusadi, SH. Dalam paparan materinya, Kumala menyampaikan bukti pertanggungjawan dikatakan sah apabila di tandatangani atau stempel dan memiliki bukti dukung lengkap. Pelaporan LPJ harus sesuai dengan format yang telah dipaparkan dan harus dikumpulkan tepat waktu agar honor PPK dan PPS bisa dicairkan tepat waktu pula.
Kegiatan di tutup dengan penanda tanganan pakta integritas dan pembagian form pembukaan rekening untuk dana operasional PPK dan PPS.