Matangkan Persiapan Coklit Serentak, KPU Purbalingga Gelar Bimbingan Teknis Penggunakan E-Coklit bersama PPK Se-Purbalingga
Purbalingga- Guna mendapatkan Daftar Pemilih Tetap yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan, tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih harus dilaksanakan dengan seksama. Berbasis elektronik, Tahapan Pencocokan dan Penelitian akan diselenggarkan secara serentak pada tanggal 24 Juni dan berakhir pada 24 Juli 2024.
Jumat. 14 Juni 2024, bertempat di Rumah Makan Lesehan Yosi Mandiri Purbalingga, KPU Purbalingga selenggarakan Bimbingan Teknis. Mengambil judul Bimbingan Teknis Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit Oleh Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Anggota KPU Purbalinga, Ketua Bawaslu Purbalingga, Ketua dan Divisi Datin PPK Se-Purbalingga.
Dibuka langsung oleh Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari S.I.P., M.I.P., bimtek berjalan lancar. Dalam sambutannya Zamzam menyampaikan bahwa dari evaluasi pelaksanaan coklit pada pemilu 2024 kemarin bahwa, separuh dari PHPU yang sampai ke MK merupakan berasal dari gugatan Data Pemilih. Hal-hal semacam ini perlu digaris bawahi dan perlu dimaknai dengan cara kehati-hatian dan ketelitian dalam pembektukan Daftar Pemilih. Tahapan Pencocokan dan Penelitian merupakan awal dari pembetukan DPT. Dengan tahapan pertama yang baik dan teliti, harapannya adalah dengan proses ketelitian dan kehati-hatian ini menjadikan DPT Pilbup nantinya semakin bersih dan akuntabel.
Selanjutnya, sambutan dari Ketua Bawaslu Kab. Purbalingga, Misrad SE. dalam sambutannya, Misrad menyampaikan bahwa, tahapan pemutakhiran data merupakan tahapan yang paling panjang. Selaras dengan itu, dari Bawaslu juga merupakan tahapan pengawasan yang paling panjang. Tahapan pemutakhiran data banyak sekali peristiwa-peristiwa yang terjadi. Misrad juga menyampaikan bahwa dalam tahapan pencocokan dan penelitian ini, sesama penyelenggara pemilu harus selalu mengingatkan dan saling mengawasi. Azas kehati-hatian dan ketelitian harus menjadi pokok pikiran bagi setiap penyelenggara pemilu.
Acara dilanjutkan, materi disampaikan oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Purbalingga, Sudarmadi S.IP. dalam penyampaian materinya, Sudarmadi menjelaskan terkait tahapan pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Tahun 2024. Mulai dari pengunggahan DP4 ke sidalih, pencocokan dan penelitian daftar pemilih, penyusunan Daftar Pemilih Sementara, penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan berakhir pada Daftar Pemilih Tetap. Sudarmadi mengingatkan kepada seluruh peserta bimbingan teknis bahwa, setiap tahapan-tahapan harus dilaksanakan dengan cermat. Dengan demikian, Daftar Pemilih Tetap akan bersih, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan setelah di sahkan.
Selanjutnya, materi bimbingan teknis disampaikan oleh Admin Sidalih KPU Purbalingga, Dedi Budi Setiawan S.IP. Bimbingan teknis dimulai dari pengenalan Website E-Coklit dan E-Coklit berbasis Aplikasi yang dapat digunakan dengan smartphone. E-Coklit berbasis Website, dapat diakses oleh operator dari PPK dan PPS. Namun, kendali lebih banyak ada di operator PPS. Mulai dari laman dashboard, monitoring hasil Pantarlih, sampai dengan akses pembuatan akun pantarlih. [wr]