
KPU Purbalingga Selenggarakan Rakor Pembentukan Badan Adhoc Pilgub Jateng dan Pilbup Purbalingga 2024
PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada Rabu, 24 April 2024 bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Purbalingga, dinas dan instansi terkait serta Camat se Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP. yang menyampaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak telah resmi di-launching oleh KPU Republik Indonesia pada tanggal 31 Maret 2024 yang lalu. Salah satu tahapan awalnya adalah pembentukan badan adhoc/badan penyelenggara yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Zam-zam juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama dari pihak-pihak terkait atas keberhasilan dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga, terbukti dari meningkatnya tingkat partisipasi masyarakat dari 78,72% pada Pemilu 2019 menjadi 80,90% di Pemilu 2024.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Widyo Wibowo, S.Sos. Widyo menyampaikan terkait rekrutmen badan adhoc, mulai dari persyaratan, metode seleksi hingga timeline tahapan rekrutmen. Widyo dalam materinya juga menekankan perlunya koordinasi dan kerjasama dari dinas/lembaga terkait; seperti permohonan dukungan kantor dan tenaga kesekretariatan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga, permohonan keringanan biaya pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat yang akan mendaftar dari Dinas Kesehatan dan kerjasama lokasi pelaksanaan tes tertulis seleksi badan adhoc dengan metode CAT dengan SMA/SMK di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, S.E., yang menyampaikan kepada jajaran KPU Kabupaten Purbalingga untuk tetap mematuhi aturan dan regulasi dalam proses rekrutmen badan adhoc. Misrad juga menyampaikan bahwa rekrutmen Panwaslucam menggunakan metode evaluasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait evaluasi badan adhoc pada Pemilu 2024 dan tanya jawab dengan peserta kegiatan. (er)