Berita Terkini

Gelar Coklit Serentak, KPU Purbalingga Siap Sajikan Data Pemilih Berkualitas

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menggelar Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Serentak hari ini. Sebanyak 2.959 pantarlih melaksanakan coklit secara serentak pada tanggal 14 Februari 2023. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam melanjutkan tahapan-tahapan kepemiluan. Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau sering disebut dengan Pantarlih menjadi garda terdepan dalam menyajikan data pemilih  yang berkualitas.  Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan mengatakan Coklit Serentak penting untuk dilaksanakan. Hal ini akan menjadi sorotan masyarakat luas bahwa dengan sudah dilaksanakannya Coklit berarti Pemilu akan segera berlangsung. Dalam pernyataannya, Eko juga berpesan kepada para pantarlih agar selalu berhati-hati dalam melangkah. Cepat dan cermat menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan coklit. Komisioner dan Sekretariat KPU Purbalingga turun langsung dalam pelaksanaan coklit hari ini. Coklit serentak kali ini dikhususkan kepada para tokoh, misalnya tokoh masyarakat, tokoh keagamaan dan tokoh politik di Purbalingga. Adapun tokoh yang di coklit pada hari ini antara lain Wakil Bupati Purbalingga, Sudono, ST. MT, H. Adi Yuwono, SH Wakil ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Wahyono Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga dan mantan Bupati Purbalingga, H. Tasdi, SH. MM. Tokoh keagamaan antara lain Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga, Ali Sudarmo, Ketua Muslimat NU Purbalingga, Chamdiyatun dan tokoh pondok pesantren Gus Ma’ruf Salim. Tokoh Budayawan Purbalingga Agus Sukoco dan Ki Gendroyono juga turut dicoklit pada hari ini.

KPU Purbalingga Selenggarakan Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan Pencalonan Anggota DPD Pemilu 2024

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan Pencalonan Anggota DPD Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Sabtu 11 Februari 2023 di RM. Seafood 87 Karangsentul Purbalingga. Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Para Petugas Penghubung Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah, dan Anggota PPK Divisi Teknis Se-Kabupaten Purbalingga. Acara Rapat Koordinasi (rakor) dibuka dengan laporan penyelenggaraan dari Bambang Taruna Adi, S.H., sebagai Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga. Bambang menyampaikan bahwa sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, bakal calon yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan verifikasi faktual (verfak). Tujuan dari diselenggarakannya rakor adalah menyatukan persepsi tentang teknis pelaksanaan verfak baik antara penyelenggara pemilu dan calon peserta pemilu dari calon perseorangan yang diwakili oleh petugas penghubung masing-masing. Hal ini penting agar dalam pelaksanaan verfak nanti tidak terjadi perbedaan pemahaman regulasi yang dapat menimbulkan potensi permasalahan. Materi rakor yang pertama disampaikan dari sisi pengawasan oleh Teguh Irwanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Teguh menyampaikan dalam melakukan pengawasan tahapan verfak dukungan DPD oleh PPS, tidak akan sepenuhnya dilakukan Pengawas Pemilu Tingkat Desa (PPD). Hal ini karena keterbatasan jumlah personil PPD yang juga akan mengawasi tahapan lain yaitu Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Peemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih). Sesuai dengan Instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, pelaksanaan tahapan verfak DPD akan dilakukan oleh Pengawas di tingkat Kecamatan (Panwascam). Meskipun demikian Teguh berharap pelaksanaan tahapan verfak DPD akan berjalan dengan professional dan penuh integritas. Teguh berpesan agar dalam melaksanakan tugas pemilu, antara penyelenggara tetap terjalin koordinasi dan sinergi. Materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Zamaahsari, M.IP. Dalam paparannya, Zam menyampaikan dari 11 (sebelas) bacalon yang dinyatakan lolos tahap vermin, terdapat 8 (delapan) bacalon yang memiliki sebaran pendukung di Kabupaten Purbalingga. Output dari rakor adalah kesepakatan dengan bacalon Anggota DPD tentang bagaimana metode verfak yang akan dipilih oleh tiap-tiap calon. Sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2022, terdapat 4 (empat) metode pelaksanaan verfak. Pertama, verifikator menemui pendukung ditempat tinggalnya/tempat lain. Kedua, meminta bacalon anggota DPD untuk mengumpulkan pendukung di kantor PPS/ tempat yang disepakati. Ketiga, menggunakan sarana teknologi apabila pendukung tidak dapat ditemui di tempat tinggalnya. Keempat, menggunakan video rekaman pendukung yang menyatakan kebenaran identitas dan dukungan. Zam menjelaskan jika bacalon nantinya dinyatakan belum memenuhi syarat di tahap verfak tahap pertama, akan ada masa perbaikan di verfak tahap kedua. Selanjutnya disampaikan materi tentang penjelasan Lembar Kerja (LK) verfak dan pemberian status dukungan dalam LK. Acara kemudian ditutup setelah dilakukan koordinasi dengan masing-masing petugas penghubung bacalon anggota DPD tentang metode verfak yang dipilih oleh masing-masing bacalon. Pelaksanaan verfak akan berlangsung mulai tanggl 6 s.d 26 Februari 2023.

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Pencalonan Anggota DPD Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Minggu, 5 Februari 2023 di Gedung PM Collaboration Purbalingga. Peserta bimtek terdiri dari Ketua PPK, Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan Se-Kabupaten Purbalingga. Acara bimtek kepada PPK merupakan tindak lanjut dari bimtek KPU Provinsi Jawa Tengah kepada KPU Kabupaten/Kota, bimtek selanjutnya akan dilakukan secara berjenjang dari PPK kepada PPS. Acara dibuka dengan sambutan dari Mey Nurlela, S.S, M.Si mewakili Ketua KPU Kabupaten Purbalingga. Dalam sambutannya, Mey menyampaikan bahwa tahapan Verifikasi Faktual terhadap Dukungan Calon Anggota DPD merupakan tugas KPU dan PPS. Meskipun demikian PPK memiliki tugas untuk melakukan melakukan monitoring dan supervisi terhadap pelaksanaan tugas PPS. Mey juga menekankan pada peserta bimtek bahwa di tingkat penyelenggara adhoc perlu selalu melakukan sharing knowledge. Hal ini agar semua penyelenggara di berbagai tingkatan tidak hanya mengetahui tetapi juga memahami tentang Tahapan Pemilu. Harapannya jika terjadi kendala di lapangan terkait pelaksanaan tahapan akan lebih mudah bagi penyelenggara menemukan solusi sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Materi Bimtek kemudian disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zamaahsari, S.IP, M.IP. Mengawali materi, Zam menyampaikan tentang time line pelaksanaan Verifikasi Faktual terhadap Dukungan Bakal Calon Anggota DPD yang akan berlangsung dari tanggal 6 s.d 26 Februari 2023. Dari 11 (sebelas) bakal calon yang dinyatakan lolos tahap Verifikasi Administrasi (Awal dan Perbaikan), terdapat 8 (delapan) bakal calon yang memiliki sebaran pendukung di Kabupaten Purbalingga. Jumlah data pendukung yang memenuhi syarat (MS) dari 8 bacalon nantinya akan ditarik sample untuk dilakukan verifikasi faktual. Tujuan dari verifikasi faktual adalah membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan secara faktual. Materi bimtek selanjutnya adalah tentang tata cara melakukan verifikasi faktual dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan verifikasi faktual. Materi kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Purbalingga Mey Nurlela, S.S, M.Si yang menyampaikan beberapa potensi permasalahan dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual. Perlunya dilakukan mapping potensi permasalahan agar dapat dilakukan beberapa tindakan preventif. Mey menegaskan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan di tingkat PPK harus senantiasa membersamai semua tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan.  Menutup rangkaian bimtek kemudian dilakukan simulasi tentang tata cara pelaksanaan verifikasi faktual oleh PPK terhadap beberapa kemungkinan situasi yang akan terjadi dan bagaimana menetapkan status dukungan. Nantinya setelah data sampel diturunkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ke KPU Kabupaten Purbalingga, akan dilakukan Rapat Koordinasi bersama petugas penghubung bakal calon anggota DPD dan tim verifikator.

Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan PAW PPK dan PPS Karanganyar Pemilu 2024

Purbalingga (03/02). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu Panitia Pemilihan Kecamatan Karanganyar dan Panitia Pemungutan Suara Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga, pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, bapak Eko Setiawan, S.T, dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga, Bawaslu Purbalingga, Kementerian Agama, PPK Kecamatan Karanganyar, dan PPS Desa Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri salah satu anggota PPK Kecamatan Karanganyar. Didampingi oleh rohaniawan dan para saksi, Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan PAW PPK Kecamatan Karanganyar dan PPS Desa Karanganyar dilaksanakan secara hikmat.  Bapak Eko Setiawan, S.T menyampaikan agar para terlantik  dapat segera beradaptasi, tahapan pemilu semakin padat, dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Sehingga diharapkan agar dapat mengatur waktu dengan baik agar tugas dapat terselesaikan sesuai jadwal. Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan doa oleh rohaniawan.

Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Persiapan Pantarlih Pemilu Tahun 2024

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Rangka Persiapan Pantarlih Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Kamis, 2 Februari 2023 bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PPK, Anggota PPK Divisi Data dan Informasi, dan Anggota PPK Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Se-Kabupaten Purbalingga. Acara Bimtek dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, ST. Dalam sambutannya Eko menyampaikan baik PPK maupun KPU memiliki tugas dan tanggung jawab untuk selalu melakukan monitoring terhadap kinerja Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024. Eko juga menegaskan agar dalam pelaksanaan tugas tersebut PPK senantiasa melakukan koordinasi dengan PPS di wilayah kecamatan masing-masing. Hal ini agar terbentuk sinergi yang solid antar Penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan kegiatan Tahapan Pemilu. Selanjutnya disampaikan arahan dari Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Andri Supriyanto, S.Pd. Dalam arahannya terkait rekrutmen calon Pantarlih, Andri menegaskan kepada jajarannya di tingkat Kecamatan agar cermat dalam melakukan tahapan rekrutmen. Harapannya agar diperoleh SDM Pantarlih yang memiliki kompetensi melaksanakan tugas Pemutakhiran Data Pemilih dengan baik. Andri juga kembali mengingatkan tentang timeline jadwal Pengumuman Pantarlih terpilih, dan Pelantikan Pantarlih. Materi Bimtek kemudian disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I yang menyampaikan apa saja tugas, fungsi, dan wewenang Pantarlih. Catur menekankan kepada peserta Bimtek tentang pentingnya ketelitian dalam pelaksanaan kegiatan coklit dan penyelesaian tahapan Pemutakhiran Data tepat waktu sesuai dengan jadwal Tahapan yang ditetapkan regulasi. Acara kemudian ditutup dengan tanya jawab dan diskusi antara KPU dan peserta Bimtek.

Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK, KPU Purbalingga Siap Unggah Data Pemilih ke SIDALIH

PURBALINGGA -- KPU PURBALINGGA menggelar Rapat Koordinasi bertajuk Unggah Data Pemilih Pemilihan Umum tahun 2024. Walaupun diiringi hujan deras, Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu, 25 Januari 2023 ini berjalan lancar tanpa kendala. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Aula KPU Purbalingga ini berfokus pada pengenalan aplikasi Sidalih. Rapat Koordinasi Unggah Data Pemilih ke Sidalih ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan divisi Pemutakhiran Data Pemilih se-Purbalingga. Ketua divisi Perencaan, Data dan Informasi, Catur Sigit Prastyo S.Pd.I membuka sekaligus memberikan sambutannya dalam acara ini. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan pentingnya ketelitian dan kesabaran dalam menjalani tahapan pemilu ini. Pemnutakhiran Data Pemilih atau sering disebut mutarlih merupakan salah satu tahapan pemilu yang memiliki jangka waktu tahapan yang tidak sebentar. Tahapan mutarlih memerlukan nafas yang Panjang dalam setiap melakukan tahapannya. Unggah Data Pemilih ke Sidalih menjadi awal untuk tahapan selanjutnya yaitu coklit atau pencocokan dan penelitian. Pada penutup sambutannya, Ketua divisi Rendatin, Catur Sigit Prastyo S.Pd.I berpesan bahwa untuk saling menjaga komunikasi dan saling membantu. Beliau juga menyampaikan slogan “Selamat Bekerja dan Bekerjalah dengan Selamat” Materi utama yaitu pengenalan aplikasi Sidalih disampaikan oleh Admin Sidalih, Junius Fernando S Saragih, S.IP. Materi inti dimulai dengan cara menampilkan dashboard aplikasi Sidalih berbasis website. Aplikasi Sidalih ini tersedia secara Online ataupun Offline. Sebelumnya, PPK Divisi Mutarlih harus mendaftarkan akun mereka ke Sidalih yang nantinya dapat disetujui oleh admin. Pengenalan ini sekaligus menjadi mini bimtek kepada PPK se-Purbalingga mengenai aplikasi Sidalih yang nantinya akan digunakan terus menerus selama tahapan Mutarlih berlangsung.  Pada kesempatan ini, admin sidalih mengenalkan fitur-fitur apa saja yang ada pada aplikasi Sidalih, misalnya rekapitulasi, unggah webgrid, analisis kegandaan dan NKK, dan lain sebagainya. PPK Mutarlih yang berjumlah 18 orang ini juga langsung diminta mempraktekan apa yang sedang dibahas oleh admin sidalih. Setelah PPK dapat masuk ke aplikasi Sidalih, mereka langsung mengerjakan tugas pertamanya yaitu mengunggah data sesuai dengan kecamatan masing-masing. Nantinya tiap-tiap PPK hanya dapat memproses data sesuai dengan kecamatan masing-masing. Setelah pengunggahan data selesai, nantinya data tersebut akan menjadi bahan untuk tahapan pencocokan dan penelitian yang akan dilakukan di bulan Februari nanti oleh PPDP (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih).