Berita Terkini

KPU Purbalingga dan PPK Laksanakan Rapat Koordinasi untuk Persiapan Rekrutmen Pantarlih

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan PPK  se Kabupaten Purbalingga di Kebone Mbah Badrun, Purbalingga Pada Rabu 25 Januari 2023. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Bapak Eko Setiawan,ST dan dihadiri oleh 18 Ketua PPK dan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM . Materi disampaikan oleh Bapak Andri Supriyanto,S,Pd selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Purbalingga, disampaikan bahwa untuk rekrutmen badan adhoc pantarlih akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal tahapan yang tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 yaitu tanggal 26 Januari 2023. Dijelaskan pula didalam materi syarat-syarat apa saja yang di butuhkan pelamar untuk menjadi tenaga Pantarlih Pemilu tahun 2024. Disamping itu dijelaskan pula Tugas dan Kewajiban Pantarlih dan Tahapan-tahapan apa saja yang dilakukan PPS dalam rekrutmen Tenaga Pantarlih seperti PPS melakukan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih, penerimaan pendaftaran calon Pantarlih, penelitian administrasi calon Pantarlih, pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih; dan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih.

Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan PPS Pemilu Tahun 2024

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara atau PPS Pemilihan Umum tahun 2024 pada hari Selasa, 24 Januari 2023 di GOR Sasana Krida Purbalingga. Turut hadir dalam acara, jajaran Forkompimda, Kepala Instansi/Organisasi Perangkat Daerah terkait, Forkompimcam, dan Kepala Desa/Lurah Se Kabupaten Purbalingga. Acara diawali dengan pelantikan langsung 717 orang anggota PPS oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, S.T. didampingi saksi dan rohaniawan. PPS Pemilu 2024 terlantik kemudian diambil sumpah janji dan menandatangani pakta integritas sebagai tanda telah resmi menjalankan tugas terhitung mulai tanggal 24 Januari 2023 - 4 April 2024.  Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, S.T yang menyatakan bahwa Pemilu merupakan arena konflik yang sah untuk mendapatkan kekuasaan. Oleh sebab itu penyelenggara pemilu setelah resmi dilantik dilarang terlibat dalam konflik tersebut, apalagi jika menjadi pemicu atau sumber konflik. Penyelenggara pemilu harus menjaga netralitas. Eko juga menekankan bahwa dalam menjalankan tugas tahapan Pemilu, PPS harus memberikan pelayanan yang ramah karena akan sering bersinggungan langsung dengan masyarakat. Sambutan kedua disampaikan oleh Bupati Kabupaten Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ.,MM. Dalam sambutannya Bupati Tiwi menyampaikan kepada 717 PPS terlantik agar dalam melaksanakan tugas selalu menjunjung tinggi integritas, netralitas sesuai prinsip dan asas penyelenggara Pemilu. Bupati Tiwi juga menekankan kepada seluruh penyelenggara Pemilu di Kabupaten Purbalingga agar senantiasa menjaga sikap dan tindakan selama menjalankan tahapan Pemilu. Hal ini agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, tentram, dan sukses. Setelah Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan, PPK akan memberikan Bimbingan Teknis Tahapan Pemilu 2024 kepada anggota PPS terlantik. Bimtek tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab PPS dalam melaksanakan tahapan Pemilu akan dilaksanakan oleh masing-masing PPK di tiap Kecamatan.

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Pemilu Tahun 2024

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Rabu s.d Kamis, tanggal 18 s.d 19 Januari 2023. Sebanyak 1.594 orang peserta yang lolos tahap seleksi tertulis akan mengikuti seleksi wawancara di 18 Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga. Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPS tersebut, KPU melakukan monitoring ke 18 PPK di Kabupaten Purbalingga. Monitoring dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota KPU didampingi jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Masing-masing Ketua, Anggota KPU, dan tim Sekretariat terbagi dalam 5 kelompok tim monitoring sesuai dengan jumlah daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Purbalingga. Menurut hasil monitoring KPU, terdapat 12 kecamatan yang melaksanakan kegiatan wawancara PPS dalam satu hari (tanggal 18 Januari 2023) saja. Kecamatan tersebut adalah Bukateja, Kejobong, Kalimanah, Kutasari, Mrebet, Karangreja, Karangmoncol, Rembang, Bojongsari, Padamara, Pengadegan, dan Karangjambu. Sedangkan 6 Kecamatan yaitu Kemangkon, Kaligondang, Purbalingga, Bobotsari, Karanganyar, dan Kertanegara melaksanakan kegiatan wawancara PPS selama 2 hari (tanggal 18-19 Januari 2023).  Dalam monitoring ke kecamatan di Dapil IV pada hari pertama, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, S.T memastikan kesiapan masing-masing PPK dalam pelaksanaan kegiatan wawancara PPS. Kesiapan tersebut diantaranya ruangan wawancara, kelengkapan berkas administrasi calon PPS, dan hasil cek NIK calon PPS baik di SIPOL maupun SILON. Eko juga menyampaikan harapannya kepada camat setempat yang ditemuinya agar sinergi antara pemangku kepentingan dan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan selalu terjalin dengan baik. Sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu 2024, hasil wawancara calon Anggota PPS akan diumumkan pada tanggal 21 Januari 2023.

Rakor Persiapan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS dan Penandatangan Pakta Integritas Sekretariat PPK

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Pemilihan Umum tahun 2024 dan Penandatangan Pakta Integritas Sekretariat PPK pada hari Selasa 17 Januari 2023. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga, kegiatan ini dihadiri oleh PPK beserta Sekretariat PPK Pemilu 2024 Se Kabupaten Purbalingga. Membuka acara Rakor Eko Setiawan, S.T. selaku ketua KPU Kabupaten Purbalingga menyampaikan agar penyelenggara pemilu memahami secara jelas tugas yang diemban. Eko berpesan agar penyelenggara dapat melakukan tata kelola dengan baik dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu agar terhindar dari konflik. Tidak lupa Eko juga menekankan penerapan asas pemilu bagi tiap penyelenggara pemilu sebagai upaya dan komitmen penyelenggara pemilu. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas bagi seluruh Sekretariat PPK se-kabupaten Purbalingga.  Materi rakor yang pertama kemudian disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Andri Supriyanto, S.Pd mengenai persiapan tahapan wawancara PPS. Andri menyampaikan bahwa proses wawancara calon anggota PPS sepenuhnya dilaksanakan oleh PPK didampingi Sekretariat PPK. Secara teknis kegiatan wawancara calon Anggota PPS akan diselenggarakan selama 2 hari pada tanggal 18 dan 19 Januari 2023. Andri menyampaikan harapannya melalui kegiatan dimaksud PPK bisa menyeleksi dengan teliti pelamar yang memiliki kompetensi manjadi PPS terpilih. Andri juga menekankan agar dalam pelaksanaan setiap tahapan Pemilu 2024 penyelenggara di tingkat kecamatan dapat terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Purbalingga. Turut disampaikan dalam rakor materi terkait pengelolaan anggaran Pemilu 2024 di badan adhoc yang merupakan kerjasama antara KPU Kabupaten Purbalingga dengan BRI Cabang Purbalingga.  Acara kemudian ditutup dan dilanjutkan dengan koordinasi teknis pelaksanaan wawancara PPS bersama PPK se-Kabupaten Purbalingga.

KPU Purbalingga Laksanakan Pleno PAW PPK Pemilu 2024

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Pleno Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Rabu, 11 Januari 2023 di Ruang Sekretaris KPU Purbalingga. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, S.T. dan dihadiri oleh Anggota, Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris, serta jajaran Kepala Sub Bagian KPU Purbalingga. Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan bahwa anggota PPK Kecamatan Kejobong atas nama Farah Sukma Wardani diterima pengunduran dirinya berdasarkan surat pengunduran diri yang bersangkutan tertanggal 11 Januari 2023. Pasca diterimanya surat pengunduran diri tersebut, KPU Purbalingga melakukan klarifikasi melalui video call terhadap yang bersangkutan dan kemudian dibuatkan Berita Acara Nomor 6/PP.04.1-BA/4/2023 tentang Klarifikasi Pengunduran Diri Anggota PPK Kecamatan Kejobong pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat pleno kemudian dilakukan untuk menetapkan pengunduran diri Farah Sukma Wardani dan kemudian menunjuk Depri Satria Utama, S.Sos. yang berada di peringkat keenam berdasarkan hasil seleksi anggota PPK di Kecamatan Kejobong untuk menggantikan. Hasil rapat pleno kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 7/PP.04.1-BA/4/2023 tentang Pengganti Antar Waktu Anggota PPK Kecamatan Kejobong pada Pemilihan Umum Tahun 2024. KPU Purbalingga kemudian akan segera menyiapkan pelantikan dan pengarahan terhadap anggota PPK PAW tersebut.

Memulai Tahapan Pemilu 2024 di Awal Tahun 2023, KPU Purbalingga Lantik PPK

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pemilihan Umum tahun 2024 pada hari Rabu, 4 Januari 2023 di PM Convention Hall Purbalingga. Turut hadir dalam acara, jajaran Forkompimda Kabupaten Purbalingga, Kepala Instansi, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait. Acara diawali dengan pelantikan langsung 90 orang anggota PPK oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, S.T. didampingi saksi dan rohaniawan. PPK Pemilu 2024 terlantik kemudian diambil sumpah janji dan menandatangani pakta integritas sebagai tanda telah resmi menjalankan tugas terhitung mulai tanggal 4 Januari 2023 - 4 April 2024.  Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga yang menyatakan bahwa Pemilu merupakan arena konflik yang sah untuk mendapatkan kekuasaan. Oleh sebab itu penyelenggara pemilu setelah resmi dilantik dilarang terlibat dalam konflik tersebut, apalagi jika menjadi pemicu atau sumber konflik. Penyelenggara pemilu harus menjaga netralitas. Eko juga mengungkapkan 4 kata kunci yang harus dipegang oleh penyelenggara pemilu yaitu: Integritas, profesionalisme, transpransi, dan akuntabel. Selain itu, tidak kalah penting untuk membangun koordinasi dan sinergi dengan Forkompimcam setempat. Sambutan kedua disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah R. Imam Wahyudi, S.H., M.Si. Dalam sambutannya mewakili Bupati Purbalingga, Imam menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU atas pelaksanaan tahapan Pemilu disepanjang tahun 2022 yang berjalan dengan lancar. Imam juga menyampaikan harapan Bupati Purbalingga agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan dengan aman, damai, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Imam kemudian memberikan penekanan khusus kepada PPK agar menjaga netralitas dan tidak melakukan tindakan diskriminatif kepada peserta Pemilu, memiliki sikap yang tegas dalam melaksanakan peraturan, agar dapat meminimalisir pelanggaran Pemilu. Acara Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan kemudian ditutup dan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Tahapan Pemilu 2024 kepada anggota PPK terlantik. Materi bimtek disampaikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purbalingga didampingi jajaran pejabat struktural Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Materi bimtek berisi tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab PPK dalam melaksanakan tahapan Pemilu. Masing-masing pemateri juga menyampaikan tahapan-tahapan Pemilu yang telah dan akan dilaksanakan sesuai dengan masing-masing divisi yang diampu. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, S.H.I yang menyampaikan materi tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.