Berita Terkini

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Pencalonan Anggota DPD Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Minggu, 5 Februari 2023 di Gedung PM Collaboration Purbalingga. Peserta bimtek terdiri dari Ketua PPK, Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan Se-Kabupaten Purbalingga. Acara bimtek kepada PPK merupakan tindak lanjut dari bimtek KPU Provinsi Jawa Tengah kepada KPU Kabupaten/Kota, bimtek selanjutnya akan dilakukan secara berjenjang dari PPK kepada PPS. Acara dibuka dengan sambutan dari Mey Nurlela, S.S, M.Si mewakili Ketua KPU Kabupaten Purbalingga. Dalam sambutannya, Mey menyampaikan bahwa tahapan Verifikasi Faktual terhadap Dukungan Calon Anggota DPD merupakan tugas KPU dan PPS. Meskipun demikian PPK memiliki tugas untuk melakukan melakukan monitoring dan supervisi terhadap pelaksanaan tugas PPS. Mey juga menekankan pada peserta bimtek bahwa di tingkat penyelenggara adhoc perlu selalu melakukan sharing knowledge. Hal ini agar semua penyelenggara di berbagai tingkatan tidak hanya mengetahui tetapi juga memahami tentang Tahapan Pemilu. Harapannya jika terjadi kendala di lapangan terkait pelaksanaan tahapan akan lebih mudah bagi penyelenggara menemukan solusi sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Materi Bimtek kemudian disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zamaahsari, S.IP, M.IP. Mengawali materi, Zam menyampaikan tentang time line pelaksanaan Verifikasi Faktual terhadap Dukungan Bakal Calon Anggota DPD yang akan berlangsung dari tanggal 6 s.d 26 Februari 2023. Dari 11 (sebelas) bakal calon yang dinyatakan lolos tahap Verifikasi Administrasi (Awal dan Perbaikan), terdapat 8 (delapan) bakal calon yang memiliki sebaran pendukung di Kabupaten Purbalingga. Jumlah data pendukung yang memenuhi syarat (MS) dari 8 bacalon nantinya akan ditarik sample untuk dilakukan verifikasi faktual. Tujuan dari verifikasi faktual adalah membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan secara faktual. Materi bimtek selanjutnya adalah tentang tata cara melakukan verifikasi faktual dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan verifikasi faktual. Materi kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Purbalingga Mey Nurlela, S.S, M.Si yang menyampaikan beberapa potensi permasalahan dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual. Perlunya dilakukan mapping potensi permasalahan agar dapat dilakukan beberapa tindakan preventif. Mey menegaskan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan di tingkat PPK harus senantiasa membersamai semua tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan.  Menutup rangkaian bimtek kemudian dilakukan simulasi tentang tata cara pelaksanaan verifikasi faktual oleh PPK terhadap beberapa kemungkinan situasi yang akan terjadi dan bagaimana menetapkan status dukungan. Nantinya setelah data sampel diturunkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ke KPU Kabupaten Purbalingga, akan dilakukan Rapat Koordinasi bersama petugas penghubung bakal calon anggota DPD dan tim verifikator.

Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan PAW PPK dan PPS Karanganyar Pemilu 2024

Purbalingga (03/02). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu Panitia Pemilihan Kecamatan Karanganyar dan Panitia Pemungutan Suara Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga, pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, bapak Eko Setiawan, S.T, dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga, Bawaslu Purbalingga, Kementerian Agama, PPK Kecamatan Karanganyar, dan PPS Desa Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri salah satu anggota PPK Kecamatan Karanganyar. Didampingi oleh rohaniawan dan para saksi, Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan PAW PPK Kecamatan Karanganyar dan PPS Desa Karanganyar dilaksanakan secara hikmat.  Bapak Eko Setiawan, S.T menyampaikan agar para terlantik  dapat segera beradaptasi, tahapan pemilu semakin padat, dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Sehingga diharapkan agar dapat mengatur waktu dengan baik agar tugas dapat terselesaikan sesuai jadwal. Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan doa oleh rohaniawan.

Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Persiapan Pantarlih Pemilu Tahun 2024

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Rangka Persiapan Pantarlih Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Kamis, 2 Februari 2023 bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PPK, Anggota PPK Divisi Data dan Informasi, dan Anggota PPK Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Se-Kabupaten Purbalingga. Acara Bimtek dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, ST. Dalam sambutannya Eko menyampaikan baik PPK maupun KPU memiliki tugas dan tanggung jawab untuk selalu melakukan monitoring terhadap kinerja Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024. Eko juga menegaskan agar dalam pelaksanaan tugas tersebut PPK senantiasa melakukan koordinasi dengan PPS di wilayah kecamatan masing-masing. Hal ini agar terbentuk sinergi yang solid antar Penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan kegiatan Tahapan Pemilu. Selanjutnya disampaikan arahan dari Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Andri Supriyanto, S.Pd. Dalam arahannya terkait rekrutmen calon Pantarlih, Andri menegaskan kepada jajarannya di tingkat Kecamatan agar cermat dalam melakukan tahapan rekrutmen. Harapannya agar diperoleh SDM Pantarlih yang memiliki kompetensi melaksanakan tugas Pemutakhiran Data Pemilih dengan baik. Andri juga kembali mengingatkan tentang timeline jadwal Pengumuman Pantarlih terpilih, dan Pelantikan Pantarlih. Materi Bimtek kemudian disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I yang menyampaikan apa saja tugas, fungsi, dan wewenang Pantarlih. Catur menekankan kepada peserta Bimtek tentang pentingnya ketelitian dalam pelaksanaan kegiatan coklit dan penyelesaian tahapan Pemutakhiran Data tepat waktu sesuai dengan jadwal Tahapan yang ditetapkan regulasi. Acara kemudian ditutup dengan tanya jawab dan diskusi antara KPU dan peserta Bimtek.

Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK, KPU Purbalingga Siap Unggah Data Pemilih ke SIDALIH

PURBALINGGA -- KPU PURBALINGGA menggelar Rapat Koordinasi bertajuk Unggah Data Pemilih Pemilihan Umum tahun 2024. Walaupun diiringi hujan deras, Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu, 25 Januari 2023 ini berjalan lancar tanpa kendala. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Aula KPU Purbalingga ini berfokus pada pengenalan aplikasi Sidalih. Rapat Koordinasi Unggah Data Pemilih ke Sidalih ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan divisi Pemutakhiran Data Pemilih se-Purbalingga. Ketua divisi Perencaan, Data dan Informasi, Catur Sigit Prastyo S.Pd.I membuka sekaligus memberikan sambutannya dalam acara ini. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan pentingnya ketelitian dan kesabaran dalam menjalani tahapan pemilu ini. Pemnutakhiran Data Pemilih atau sering disebut mutarlih merupakan salah satu tahapan pemilu yang memiliki jangka waktu tahapan yang tidak sebentar. Tahapan mutarlih memerlukan nafas yang Panjang dalam setiap melakukan tahapannya. Unggah Data Pemilih ke Sidalih menjadi awal untuk tahapan selanjutnya yaitu coklit atau pencocokan dan penelitian. Pada penutup sambutannya, Ketua divisi Rendatin, Catur Sigit Prastyo S.Pd.I berpesan bahwa untuk saling menjaga komunikasi dan saling membantu. Beliau juga menyampaikan slogan “Selamat Bekerja dan Bekerjalah dengan Selamat” Materi utama yaitu pengenalan aplikasi Sidalih disampaikan oleh Admin Sidalih, Junius Fernando S Saragih, S.IP. Materi inti dimulai dengan cara menampilkan dashboard aplikasi Sidalih berbasis website. Aplikasi Sidalih ini tersedia secara Online ataupun Offline. Sebelumnya, PPK Divisi Mutarlih harus mendaftarkan akun mereka ke Sidalih yang nantinya dapat disetujui oleh admin. Pengenalan ini sekaligus menjadi mini bimtek kepada PPK se-Purbalingga mengenai aplikasi Sidalih yang nantinya akan digunakan terus menerus selama tahapan Mutarlih berlangsung.  Pada kesempatan ini, admin sidalih mengenalkan fitur-fitur apa saja yang ada pada aplikasi Sidalih, misalnya rekapitulasi, unggah webgrid, analisis kegandaan dan NKK, dan lain sebagainya. PPK Mutarlih yang berjumlah 18 orang ini juga langsung diminta mempraktekan apa yang sedang dibahas oleh admin sidalih. Setelah PPK dapat masuk ke aplikasi Sidalih, mereka langsung mengerjakan tugas pertamanya yaitu mengunggah data sesuai dengan kecamatan masing-masing. Nantinya tiap-tiap PPK hanya dapat memproses data sesuai dengan kecamatan masing-masing. Setelah pengunggahan data selesai, nantinya data tersebut akan menjadi bahan untuk tahapan pencocokan dan penelitian yang akan dilakukan di bulan Februari nanti oleh PPDP (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih).

KPU Purbalingga dan PPK Laksanakan Rapat Koordinasi untuk Persiapan Rekrutmen Pantarlih

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan PPK  se Kabupaten Purbalingga di Kebone Mbah Badrun, Purbalingga Pada Rabu 25 Januari 2023. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Bapak Eko Setiawan,ST dan dihadiri oleh 18 Ketua PPK dan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM . Materi disampaikan oleh Bapak Andri Supriyanto,S,Pd selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Purbalingga, disampaikan bahwa untuk rekrutmen badan adhoc pantarlih akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal tahapan yang tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 yaitu tanggal 26 Januari 2023. Dijelaskan pula didalam materi syarat-syarat apa saja yang di butuhkan pelamar untuk menjadi tenaga Pantarlih Pemilu tahun 2024. Disamping itu dijelaskan pula Tugas dan Kewajiban Pantarlih dan Tahapan-tahapan apa saja yang dilakukan PPS dalam rekrutmen Tenaga Pantarlih seperti PPS melakukan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih, penerimaan pendaftaran calon Pantarlih, penelitian administrasi calon Pantarlih, pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih; dan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih.

Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan PPS Pemilu Tahun 2024

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara atau PPS Pemilihan Umum tahun 2024 pada hari Selasa, 24 Januari 2023 di GOR Sasana Krida Purbalingga. Turut hadir dalam acara, jajaran Forkompimda, Kepala Instansi/Organisasi Perangkat Daerah terkait, Forkompimcam, dan Kepala Desa/Lurah Se Kabupaten Purbalingga. Acara diawali dengan pelantikan langsung 717 orang anggota PPS oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, S.T. didampingi saksi dan rohaniawan. PPS Pemilu 2024 terlantik kemudian diambil sumpah janji dan menandatangani pakta integritas sebagai tanda telah resmi menjalankan tugas terhitung mulai tanggal 24 Januari 2023 - 4 April 2024.  Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, S.T yang menyatakan bahwa Pemilu merupakan arena konflik yang sah untuk mendapatkan kekuasaan. Oleh sebab itu penyelenggara pemilu setelah resmi dilantik dilarang terlibat dalam konflik tersebut, apalagi jika menjadi pemicu atau sumber konflik. Penyelenggara pemilu harus menjaga netralitas. Eko juga menekankan bahwa dalam menjalankan tugas tahapan Pemilu, PPS harus memberikan pelayanan yang ramah karena akan sering bersinggungan langsung dengan masyarakat. Sambutan kedua disampaikan oleh Bupati Kabupaten Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ.,MM. Dalam sambutannya Bupati Tiwi menyampaikan kepada 717 PPS terlantik agar dalam melaksanakan tugas selalu menjunjung tinggi integritas, netralitas sesuai prinsip dan asas penyelenggara Pemilu. Bupati Tiwi juga menekankan kepada seluruh penyelenggara Pemilu di Kabupaten Purbalingga agar senantiasa menjaga sikap dan tindakan selama menjalankan tahapan Pemilu. Hal ini agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, tentram, dan sukses. Setelah Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan, PPK akan memberikan Bimbingan Teknis Tahapan Pemilu 2024 kepada anggota PPS terlantik. Bimtek tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab PPS dalam melaksanakan tahapan Pemilu akan dilaksanakan oleh masing-masing PPK di tiap Kecamatan.