Berita Terkini

KPU Purbalingga Ikuti Rakor Pembentukan PPS dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

REMBANG -- KPU Kabupaten Purbalingga mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Sabtu, 17 Desember 2022 bertempat di Pollos Hotel, Rembang. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM dan Operator SIAKBA KPU se Provinsi Jawa Tengah. Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ibu Eni Misdaanti,S.Ag.,M.M selaku Ketua Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah yang dilanjutkan dengan materi oleh Bapak M.Taufiqurrohman,S.T. selaku Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Tengah. Bapak Taufiq pertama mengucapkan Alhamdulillah dan terima kasih kepada seluruh KPU Kabupaten / Kota se Jawa Tengah karena telah sukses menjalankan tugas untuk penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).  Pembahasan pertama Kegiatan yaitu tentang evaluasi kegiatan penerimaan PPK yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah, dilanjutkan pembahasan persiapan KPU Kabupaten.Kota dalam melaksanakan Penerimaan Calon Anggota PPS untuk Pemilu Tahun 2024. Ada 4 sub pembahasan yang diberikan, yaitu pertama tentang pengumuman, kedua pendaftaran, Seleksi Administrasi dan Seleksi Tertulis. Pengumuman, KPU Kabupaten /Kota harus sudah menyiapkan pengumuman yang akan diumumkan pada tanggal 18 Desember 2022 dan dapat di umumkan melalui Kecamatan, Kelurahan atau Desa. Pendaftaran, pembahasan tentang pendaftaran yaitu masih menggunakan aplikasi SIAKBA dengan penambahan dan perbaikan yang terus berjalan pada aplikasi SIAKBA maka pendaftaran PPS akan lebih mudah untuk peserta seleksi Calon Anggota PPS. Terkait dengan Surat Keterangan Dokter dimana diambil kesepakatan bahwa Surat Keterangan Dokter yang kemarin digunakan untuk mendaftar Calon Anggota PPK dapat digunakan kembali untuk mendaftar sebagai Calon Anggota PPS.  Seleksi Administrasi, sama seperti Penerimaan Calon Anggota PPK, untuk seleksi administrasi penerimaan Calon Anggota PPS masih dilakukan oleh Operator dan Admin Aplikasi SIAKBA KPU Kabupaten/ Kota. Seleksi Tertulis KPU kabupaten/Kota dapat menggunakan Test Tertulis secara manual atau dengan sistem CAT sepeti yang dilakukan untuk penerimaan Calon Anggota PPK kemarin. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dengan peserta kegiatan. Kegiatan kemudian ditutup dengan pesan bahwa KPU Kabupaten Kota tetap menjalankan proses penerimaan calon anggota PPS dengan Integritas sehingga nantinya akan menghasilkan calon anggota PPS terpilih yang terbaik dan dapat menjalankan Pemilu dengan baik dan berkualitas.

KPU Purbalingga Gelar Uji Publik Rancangan Usulan Daerah Pemilihan

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga gelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Rabu-Kamis, 14-15 Desember di Andrawina Room, Hotel Owabong Purbalingga. Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan, pada uji publik yang dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, Dinas Terkait, Camat se-Purbalingga, Rektor Universitas di Purbalingga, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 mengungkapkan ada 3 usulan daerah pemilihan yang telah dirancang KPU Kabupaten Purbalingga dan ini adalah momen penting menerima masukan dari masyarakat.  Uji publik dilaksanakn selama 2 (dua) hari untuk menyerap masukan dari lebih banyak lagi elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Purbalingga. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga Bapak Imam Wahyudi mewakili Bupati Purbalingga menyampaikan penyusunan dapil merupakan masalah strategis apalagi saat ini terjadi penambahan kursi seiring dengan penambahan jumlah penduduk. Beliau berharap penambahan kursi ini bisa seiring dengan akselerasi kemajuan Purbalingga. “Agar penambahan kursi ini juga bisa menambah semangat kita untuk membangun Kabupaten Purbalingga, semakin terserapnya aspirasi masyarakat serta kita bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memberikan masukan kepada KPU Purbalingga,” ujarnya. Di sisi lain, Kepala Kesbangpol Kabupaten Purbalingga, Bapak Sadono sebagai narasumber mewakili Sekda Purbalingga menyampaikan masukan terkait penyusunan dapil sesuai dengan kode wilayah yang sudah ditetapkan pada Permendagri. “Merujuk Permendagri, penysunan dapil dapat dimulai dari Kecamatan Kemangkon, hal ini sudah diadopsi KPU pada saat rekapitulasi jumlah pemilih maupun suara selalu dimulai dari Kemangkon.” usulnya. Selanjutnya Anggota KPU Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan Bapak Zamaahsari menjelaskan secara rinci kaitan 3 usulan rancangan Dapil dengan 7 prinsip penyusunan Dapil kepada peserta uji publik. “Usulan ini akan kami sampaikan kepada KPU RI berserta 24 tanggapan masyarakat yang telah masuk ke KPU Purbalingga serta masukan-masukan yang disampaikan pada kegiatan uji publik ini” terangnya. Antusiasme yang tinggi ditunjukkan para peserta dengan menyampaikan masukan terhadap 3 usulan yang sudah ada bahkan memunculkan usulan rancangan baru. Semua usulan dan masukan akan dilampirkan pada 3 usulan dapil yang akan disampaikan oleh KPU Purbalingga kepada KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi Jawa Tengah.

KPU Purbalingga Laksanakan Seleksi Tertulis PPK Metode CAT

KPU Kabupaten Purbalingga laksanakan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada hari Selasa, 6 Desember 2022 di SMK Negeri 1 Purbalingga.  Seperti kita ketahui bahwa jumlah pendaftar calon anggota PPK sejumlah 1.056 orang namun yang  memenuhi syarat hanya 499 orang. Seleksi tertulis dilakukan dengan metode Computer Asssited Test (CAT) dan dibagi menjadi 3 sesi.  Jumlah peserta yangg mengikuti seleksi tertulis sendiri berjumlah 469 orang dari 499 orang dan yang tidak hadir sejumlah 30 orang, dengan rincian yg tidak hadir di sesi 1 sejumlah 13 orang, sesi 2 sejumlah 11 orang,  dan sesi 3 sejumlah 6 orang.  Peserta seleksi tertulis merasa puas, karena pelaksanaan seleksi berlangsung transparan dan langsung dapat mengetahui nilai yang dihasilkan masing-masing.  Pelaksanaan seleksi tertulis berlangsung aman dan lancar. Hasil seleksi tertulis sendiri akan diumumkan pada tgl 8 Desember 2022 di laman website dan media sosial KPU Purbalingga serta papan pengumuman di 18 kantor kecamatan. Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM

KPU Purbalingga Selenggarakan Rakor Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD untuk Pemilu 2024

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Senin, 5 Desember 2022 bertempat di Sky B Lounge, Braling Grand Hotel, Purbalingga. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat se Kabupaten Purbalingga, instansi terkait dan perwakilan partai politik se Kabupaten Purbalingga dengan narasumber Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan akademisi Universitas Jenderal Soedirman, Dr. Indaru Setyo Nurprojo. Acara dimulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Acara kemudian disambung dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan, S.T. yang dalam sambutannya menyampaikan tahapan dan jadwal dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Eko juga menitip pesan kepada seluruh undangan untuk membantu mensosialisasikan Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan Serentak pada 27 November 2024. Kegiatan rakor kemudian dimulai dengan sesi pemaparan dari nraasumber yang dimoderatori oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Mey Nurlela, S.S., M.Si. Materi pertama disampaikan oleh Dr. Indaru Setyo Nurprojo, yang dalam materinya menyampaikan pentingnya partai politik untuk ikut berpartisipasi dalam proses penataan daerah pemilihan mengingat daerah pemilihan merupakan ruang bertarung partai politik dalam kontestasi pemilihan umum. Indaru juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU terkait rancangan daerah pemilihan yang telah diumumkan. Materi kedua disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Joko Prabowo, S.H. yang menegaskan bahwa peran Bawaslu dalam tahapan penataan daerah pemilihan lebih kepada mengawasi proses-proses yang dijalankan oleh KPU, terutama dalam masukan dan tanggapan dari masyarakat. Materi terakhir disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zamaahsari, S.IP., M.IP. yang dalam materinya memberikan pemaparan terkait teknis dan metode penyusunan daerah pemilihan untuk Pemilu 2024. Zam juga menyampaikan bahwa tanggal 6 Desember esok merupakan batas terakhir KPU menerima masukan dan tanggapan masyarakat, sehingga bagi partai politik, instansi terkait maupun masyarakat secara umum yang ingin memberikan masukan diharapkan segera mengirimkan masukan dan tanggapan ke Kantor KPU Kabupaten Purbalingga atau bisa melalui kanal elektronik infopemilu.kpu.go.id. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dengan peserta kegiatan. Kegiatan kemudian ditutup dengan pesan bahwa KPU Kabupaten Purbalingga akan menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat pada forum uji publik yang rencananya akan diselenggarakan pada 14 Desember 2022.

KPU Purbalingga Gelar Evaluasi Pemutakhiran DPB tahun 2022 dan Koordinasi Pemetaan TPS untuk Pemilu 2024

PURWOKERTO -- Pemutakhiran DPB menjadi salah satu faktor penting dalam terselenggaranya Pemilu. Bertempat di Elsotel Purwokerto, rapat evaluasi berjalan dengan lancar. pelaksanaan rapat evaluasi ini melibatkan banyak stake holder yang terkait dengan pemutakhiran DPB dan Pemetaan TPS. Adapun Stake holder yang diundang dalam acara ini antara lain kapolres purbalingga dalam hal ini hadir Pujiono SH. MM., Wakapolres purbalingga, Komandan kodim 0702 Purbalingga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinpendukcapil, Ketua PWI Purbalingga, Ketua Bawaslu Purbalingga, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Purbalingga, Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda Purbalingga, Kepala Rutan Purbalingga, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Jawa tengah, Ketua Paguyuban Wira Praja Purbalingga dan Ketua PPDRI Purbalingga.  Acara dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari S. IP. M. IP. dalam sambutannya, Zaamahsari menyampaikan tahapan Pemilu yang sedang dilaksanakan, yakni Verifikasi Administrasi Perbaikan, Penataan Dapil dan tahapan yang akan dilaksanakan mendatang yaitu pemetaan TPS. dengan padatnya tahapan Pemilu ini, KPU Purbalingga berharap sinergi dan komunikasi antar stake holder harus tetap di jaga. Wakapolres Purbalingga, Pujiono mengatakan dalam sambutannya bahwa sinergi antar stake holder harus dijaga dan selalu diperbaharui. Pemilu menjadi pesta demokrasi bangsa Indonesia yang tidak bisa diselenggarakan oleh KPU saja, oleh karena itu dengan adanya rapat evaluasi dengan stake holder semacam ini sangat diperlukan guna mempererat sinergitas antar instansi.  Acara inti yaitu Evaluasi Pemutakhiran DPB disampaikan oleh Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Catur Sigit Prastyo S. Pd.I. Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan suatu hal yang sangat sensitive dalam gelaran Pemilu. Baik ditingkat kedaerahan atau nasional. Data Pemilih sering kali menjadi sengketa dalam pelaksanaanya. Oleh karena itu, Data Pemilih memang harus diperbarui setiap saat. Transparansi data juga dibutuhkan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses data tersebut. Hal ini juga menjadi poin penting dimana masyarakat dapat turut andil dengan aktif dalam perbaruan data pemilih. Dalam memperbarui data pemilih, KPU Purbalingga meminta kerja sama dengan semua pihak, salah satunya Dinpendukcapil. Pergerakan data penduduk sangat bergantung pada Dinpendukcapil. Erly Ambarliati, S.E. perwakilan dari Dinpendukcapil menyatakan bahwa pihaknya secara terus menerus melakukan pembaruan data penduduk. Dari mulai program jemput bola perekaman E-KTP di sekolah-sekolah setingkat SLTA. Pihaknya juga bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Jawa tengah dalam pelaksanaannya. Ketua Wira Praja, Karsono menyatakan sering kali menginstruksikan kepada sesama rekan Kepala Desa untuk mengingatkan kepada warga masyarakat yang belum  melakukan perekapan E-KTP. Pemetaan TPS pada Pemilu 2024 menjadi hal penting, dengan itu harus dipersiapkan jauh-jauh hari. Pada rapat kali ini, pembahasan Pemetaan TPS lebih dititik beratkan pada rencana pembuatan TPS di Tempat Khusus. KPU Purbalingga melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, merencakan membuat 1 TPS Khusus yang akan didirikan di Rutan Purbalingga. Hal ini dikarenakan jumlah warga binaan yang memungkinkan untuk mendirikan TPS Khusus di dalam Rutan. Doni Kristianto S.H sebagai Kepala Sub Seksi Pelayanan Rutan menyatakan mendukung secara penuh rencana KPU Purbalingga tersebut.  Dengan terselenggaranya rapat evaluasi dan koordinasi tersebut, KPU Purbalingga berharap sinergitas dengan stake holder dapat memberikan hasil yang baik dikemudian hari. Evaluasi Pemutakhiran DPB ini memberikan pelajaran serta masukan-masukan kepada semua pihak agar dapat saling mendukung satu sama lain. Koordinasi pemetaan TPS memberikan gambaran bagaimana pelaksanaan pemilu mendatang pada 2024 agar lebih baik lagi. Acara yang diselenggarakan di Elsotel Purwokerto ini berjalan dengan lancar dan khidmat.

Selenggarakan Rakor Bersama Parpol, KPU Siap Laksanakan Verifikasi Faktual Perbaikan

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Koordinasi Penyampaian Dokumen Syarat Perbaikan dan Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada hari Selasa, tanggal 22 November 2022 di RM. Ayam Bakar Nony, Karangsentul Purbalingga. Hadir dalam rakor tersebut Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan partai politik yang akan mengikuti verifikasi faktual keanggotaan perbaikan. Rakor dibuka dengan sambutan dari Mey Nurlela, S.S, M.Si selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purbalingga. Dalam sambutannya Mey  menyampaikan kembali time line peyampaian dokumen syarat perbaikan oleh partai politik yang akan berlangsung hingga 23 November 2022. Mey juga menyampaikan harapannya agar partai politik memanfaatkan waktu yang diberikan seoptimal mungkin agar bisa memenuhi ketentuan yang ditetapkan regulasi untuk lolos sebagai peserta Pemilu tahun 2024.  Materi rakor yang pertama disampaikan oleh Zamaahsari, S.IP, M.IP selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu. Zam menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan rakor adalah untuk memastikan kesiapan partai politik untuk menghadapi verifikasi faktual perbaikan keanggotaan. Selain itu perlu ada kesamaan pemahaman regulasi terkait tata cara penghitungan jumlah dokumen syarat perbaikan yang harus diserahkan partai politik kepada KPU untuk memenuhi syarat minimal verifikasi perbaikan. Dalam tahapan verifikasi partai politik, KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan yang diserahkan oleh partai politik pada tanggal 24 November 2022. Setelah itu akan dilaksanakan verifikasi faktual keanggotaan pada tanggal 26 November 2022 s.d 7 Desember 2022. Disampaikan juga evaluasi pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan yang menjadi catatan perbaikan agar di masa verifikasi faktual perbaikan tidak terulang kembali. Di penghujung penyampaian materi Zam kembali menegaskan bahwa dalam tahapan verifikasi parpol KPU Kabupaten/Kota hanya menjalankan tugas perbantuan dari KPU RI. Hasil akhir dari tahapan verifikasi parpol nantinya akan di kalkulasi secara nasional sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan menjadi kewenangan KPU RI.  Dari sisi pengawasan disampaikan oleh Setyawati Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi. Setyawati menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Purbalingga atas terselenggaranya rakor. Setyawati menyebut pelaksanaan rakor sebagai salah satu komunikasi intensif dua arah antara penyelenggara dan calon peserta pemilu. Menutup tanggapannya Setyawati menyampaikan agar partai politik mempersiapkan sebaik mungkin pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan dengan tetap mempedomani regulasi yang telah ditetapkan. Harapan bersama semua partai politik yang akan mengikuti verifikasi faktual perbaikan keanggotaan akan lolos menjadi peserta pemilu tahun 2024.  Rakor kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara KPU, Bawaslu, dan undangan partai politik.