Berita Terkini

Memulai Tahapan Pemilu 2024 di Awal Tahun 2023, KPU Purbalingga Lantik PPK

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pemilihan Umum tahun 2024 pada hari Rabu, 4 Januari 2023 di PM Convention Hall Purbalingga. Turut hadir dalam acara, jajaran Forkompimda Kabupaten Purbalingga, Kepala Instansi, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait. Acara diawali dengan pelantikan langsung 90 orang anggota PPK oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, S.T. didampingi saksi dan rohaniawan. PPK Pemilu 2024 terlantik kemudian diambil sumpah janji dan menandatangani pakta integritas sebagai tanda telah resmi menjalankan tugas terhitung mulai tanggal 4 Januari 2023 - 4 April 2024.  Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga yang menyatakan bahwa Pemilu merupakan arena konflik yang sah untuk mendapatkan kekuasaan. Oleh sebab itu penyelenggara pemilu setelah resmi dilantik dilarang terlibat dalam konflik tersebut, apalagi jika menjadi pemicu atau sumber konflik. Penyelenggara pemilu harus menjaga netralitas. Eko juga mengungkapkan 4 kata kunci yang harus dipegang oleh penyelenggara pemilu yaitu: Integritas, profesionalisme, transpransi, dan akuntabel. Selain itu, tidak kalah penting untuk membangun koordinasi dan sinergi dengan Forkompimcam setempat. Sambutan kedua disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah R. Imam Wahyudi, S.H., M.Si. Dalam sambutannya mewakili Bupati Purbalingga, Imam menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU atas pelaksanaan tahapan Pemilu disepanjang tahun 2022 yang berjalan dengan lancar. Imam juga menyampaikan harapan Bupati Purbalingga agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan dengan aman, damai, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Imam kemudian memberikan penekanan khusus kepada PPK agar menjaga netralitas dan tidak melakukan tindakan diskriminatif kepada peserta Pemilu, memiliki sikap yang tegas dalam melaksanakan peraturan, agar dapat meminimalisir pelanggaran Pemilu. Acara Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan kemudian ditutup dan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Tahapan Pemilu 2024 kepada anggota PPK terlantik. Materi bimtek disampaikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purbalingga didampingi jajaran pejabat struktural Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Materi bimtek berisi tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab PPK dalam melaksanakan tahapan Pemilu. Masing-masing pemateri juga menyampaikan tahapan-tahapan Pemilu yang telah dan akan dilaksanakan sesuai dengan masing-masing divisi yang diampu. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, S.H.I yang menyampaikan materi tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Menutup Tahun 2022, KPU Kabupaten Purbalingga Lakukan Evaluasi Internal

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Evaluasi Internal Pelaksanaan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Sabtu, tanggal 31 Desember 2022 di RM. Seafood 87, Karangsentul Purbalingga. Hadir dalam acara evaluasi  Bawaslu Kabupaten Purbalingga sebagai narasumber eksternal. Acara evaluasi dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan, ST. Dalam sambutannya Eko membuka dengan refleksi akhir tahun, apa saja yang telah dicapai sepanjang tahun 2022. Eko mengingatkan kepada jajarannya KPU sebagai rumah kedua telah memberikan penghidupan bagi semua pegawainya. Oleh sebab itu sebagai salah satu cara mensyukuri pekerjaan yang telah memberikan penghidupan adalah dengan semakin meningkatkan kinerja. Menuju tahun baru 2023 Eko menyampaikan juga harapan perbaikan bagi lembaga yang dipimpinnya antara lain semakin meningkatkan komunikasi internal, meningkatkan kedisiplinan dan meningkatkan target kinerja baik individual juga lembaga.  Materi evaluasi yang pertama disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Zamaahsari, M.IP yang menyampaikan tentang evaluasi pelaksanaan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dimulai pada tanggal 1 Agustus sampai dengan 14 Desember 2022. Dalam paparannya Zam menyampaikan poin-poin evaluasi baik secara teknis maupun non teknis dari pelaksanaan verifikasi administrasi, verifikasi faktual, hingga ditetapkannya partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Salah satunya adalah terkait keterbatasan SDM KPU Kabupaten Purbalingga yang harus terbagi karena melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu yang waktunya saling beririsan. Selanjutnya Zam menyampaikan tahapan terdekat yang harus dipersiapkan khususnya oleh Divisi Teknis yaitu Pencalonan Anggota DPD. Tahapan Pencalonan DPD nantinya juga akan beririsan dengan tahapan Pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc di tingkat desa/kelurahan. Oleh sebab itu Zam mengharapkan tim KPU Kabupaten Purbalingga tetap solid dan mengedepankan nilai profesionalisme dalam menjalankan tahapan selanjutnya. Dari sisi pengawasan materi selanjutnya disampaikan oleh Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelensaian Sengketa Teguh Irwanto. Mengawali paparan materinya Teguh menyampaikan apresiasinya kepada KPU atas kerjasamanya selama melaksanakan tahapan Pemilu 2024 di tahun 2022 salah satu nya adalah pelaksanaan verifikasi partai politik. Dalam menjalankan tugas pengawasan melekat Bawaslu pada KPU di Kabupaten Purbalingga sejauh ini terjalin dengan baik dan jika terjadi kendala dalam pelaksanaan tugas bisa diselesaikan dengan komunikasi juga koordinasi. Teguh kembali menekankan arahan pimpinan KPU dan Bawaslu di tingkat pusat bahwa dua lembaga penyelenggara pemilu ini diibaratkan seperti lahir dari rahim yang sama sehingga dalam menjalankan tugas fungsi masing-masing selalu mengedepankankan komunikasi dan koordinasi. Menutup rangkaian acara evaluasi internal diselenggarakan pelepasan dan penerimaan mahasiswa magang dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dan Universitas Diponegoro Semarang

KPU Purbalingga Ikuti Rakor Pembentukan PPS dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

REMBANG -- KPU Kabupaten Purbalingga mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Sabtu, 17 Desember 2022 bertempat di Pollos Hotel, Rembang. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM dan Operator SIAKBA KPU se Provinsi Jawa Tengah. Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ibu Eni Misdaanti,S.Ag.,M.M selaku Ketua Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah yang dilanjutkan dengan materi oleh Bapak M.Taufiqurrohman,S.T. selaku Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Tengah. Bapak Taufiq pertama mengucapkan Alhamdulillah dan terima kasih kepada seluruh KPU Kabupaten / Kota se Jawa Tengah karena telah sukses menjalankan tugas untuk penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).  Pembahasan pertama Kegiatan yaitu tentang evaluasi kegiatan penerimaan PPK yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah, dilanjutkan pembahasan persiapan KPU Kabupaten.Kota dalam melaksanakan Penerimaan Calon Anggota PPS untuk Pemilu Tahun 2024. Ada 4 sub pembahasan yang diberikan, yaitu pertama tentang pengumuman, kedua pendaftaran, Seleksi Administrasi dan Seleksi Tertulis. Pengumuman, KPU Kabupaten /Kota harus sudah menyiapkan pengumuman yang akan diumumkan pada tanggal 18 Desember 2022 dan dapat di umumkan melalui Kecamatan, Kelurahan atau Desa. Pendaftaran, pembahasan tentang pendaftaran yaitu masih menggunakan aplikasi SIAKBA dengan penambahan dan perbaikan yang terus berjalan pada aplikasi SIAKBA maka pendaftaran PPS akan lebih mudah untuk peserta seleksi Calon Anggota PPS. Terkait dengan Surat Keterangan Dokter dimana diambil kesepakatan bahwa Surat Keterangan Dokter yang kemarin digunakan untuk mendaftar Calon Anggota PPK dapat digunakan kembali untuk mendaftar sebagai Calon Anggota PPS.  Seleksi Administrasi, sama seperti Penerimaan Calon Anggota PPK, untuk seleksi administrasi penerimaan Calon Anggota PPS masih dilakukan oleh Operator dan Admin Aplikasi SIAKBA KPU Kabupaten/ Kota. Seleksi Tertulis KPU kabupaten/Kota dapat menggunakan Test Tertulis secara manual atau dengan sistem CAT sepeti yang dilakukan untuk penerimaan Calon Anggota PPK kemarin. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dengan peserta kegiatan. Kegiatan kemudian ditutup dengan pesan bahwa KPU Kabupaten Kota tetap menjalankan proses penerimaan calon anggota PPS dengan Integritas sehingga nantinya akan menghasilkan calon anggota PPS terpilih yang terbaik dan dapat menjalankan Pemilu dengan baik dan berkualitas.

KPU Purbalingga Gelar Uji Publik Rancangan Usulan Daerah Pemilihan

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga gelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Rabu-Kamis, 14-15 Desember di Andrawina Room, Hotel Owabong Purbalingga. Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan, pada uji publik yang dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, Dinas Terkait, Camat se-Purbalingga, Rektor Universitas di Purbalingga, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 mengungkapkan ada 3 usulan daerah pemilihan yang telah dirancang KPU Kabupaten Purbalingga dan ini adalah momen penting menerima masukan dari masyarakat.  Uji publik dilaksanakn selama 2 (dua) hari untuk menyerap masukan dari lebih banyak lagi elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Purbalingga. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga Bapak Imam Wahyudi mewakili Bupati Purbalingga menyampaikan penyusunan dapil merupakan masalah strategis apalagi saat ini terjadi penambahan kursi seiring dengan penambahan jumlah penduduk. Beliau berharap penambahan kursi ini bisa seiring dengan akselerasi kemajuan Purbalingga. “Agar penambahan kursi ini juga bisa menambah semangat kita untuk membangun Kabupaten Purbalingga, semakin terserapnya aspirasi masyarakat serta kita bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memberikan masukan kepada KPU Purbalingga,” ujarnya. Di sisi lain, Kepala Kesbangpol Kabupaten Purbalingga, Bapak Sadono sebagai narasumber mewakili Sekda Purbalingga menyampaikan masukan terkait penyusunan dapil sesuai dengan kode wilayah yang sudah ditetapkan pada Permendagri. “Merujuk Permendagri, penysunan dapil dapat dimulai dari Kecamatan Kemangkon, hal ini sudah diadopsi KPU pada saat rekapitulasi jumlah pemilih maupun suara selalu dimulai dari Kemangkon.” usulnya. Selanjutnya Anggota KPU Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan Bapak Zamaahsari menjelaskan secara rinci kaitan 3 usulan rancangan Dapil dengan 7 prinsip penyusunan Dapil kepada peserta uji publik. “Usulan ini akan kami sampaikan kepada KPU RI berserta 24 tanggapan masyarakat yang telah masuk ke KPU Purbalingga serta masukan-masukan yang disampaikan pada kegiatan uji publik ini” terangnya. Antusiasme yang tinggi ditunjukkan para peserta dengan menyampaikan masukan terhadap 3 usulan yang sudah ada bahkan memunculkan usulan rancangan baru. Semua usulan dan masukan akan dilampirkan pada 3 usulan dapil yang akan disampaikan oleh KPU Purbalingga kepada KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi Jawa Tengah.

KPU Purbalingga Laksanakan Seleksi Tertulis PPK Metode CAT

KPU Kabupaten Purbalingga laksanakan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada hari Selasa, 6 Desember 2022 di SMK Negeri 1 Purbalingga.  Seperti kita ketahui bahwa jumlah pendaftar calon anggota PPK sejumlah 1.056 orang namun yang  memenuhi syarat hanya 499 orang. Seleksi tertulis dilakukan dengan metode Computer Asssited Test (CAT) dan dibagi menjadi 3 sesi.  Jumlah peserta yangg mengikuti seleksi tertulis sendiri berjumlah 469 orang dari 499 orang dan yang tidak hadir sejumlah 30 orang, dengan rincian yg tidak hadir di sesi 1 sejumlah 13 orang, sesi 2 sejumlah 11 orang,  dan sesi 3 sejumlah 6 orang.  Peserta seleksi tertulis merasa puas, karena pelaksanaan seleksi berlangsung transparan dan langsung dapat mengetahui nilai yang dihasilkan masing-masing.  Pelaksanaan seleksi tertulis berlangsung aman dan lancar. Hasil seleksi tertulis sendiri akan diumumkan pada tgl 8 Desember 2022 di laman website dan media sosial KPU Purbalingga serta papan pengumuman di 18 kantor kecamatan. Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM

KPU Purbalingga Selenggarakan Rakor Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD untuk Pemilu 2024

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Senin, 5 Desember 2022 bertempat di Sky B Lounge, Braling Grand Hotel, Purbalingga. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat se Kabupaten Purbalingga, instansi terkait dan perwakilan partai politik se Kabupaten Purbalingga dengan narasumber Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan akademisi Universitas Jenderal Soedirman, Dr. Indaru Setyo Nurprojo. Acara dimulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Acara kemudian disambung dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan, S.T. yang dalam sambutannya menyampaikan tahapan dan jadwal dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Eko juga menitip pesan kepada seluruh undangan untuk membantu mensosialisasikan Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan Serentak pada 27 November 2024. Kegiatan rakor kemudian dimulai dengan sesi pemaparan dari nraasumber yang dimoderatori oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Mey Nurlela, S.S., M.Si. Materi pertama disampaikan oleh Dr. Indaru Setyo Nurprojo, yang dalam materinya menyampaikan pentingnya partai politik untuk ikut berpartisipasi dalam proses penataan daerah pemilihan mengingat daerah pemilihan merupakan ruang bertarung partai politik dalam kontestasi pemilihan umum. Indaru juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU terkait rancangan daerah pemilihan yang telah diumumkan. Materi kedua disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Joko Prabowo, S.H. yang menegaskan bahwa peran Bawaslu dalam tahapan penataan daerah pemilihan lebih kepada mengawasi proses-proses yang dijalankan oleh KPU, terutama dalam masukan dan tanggapan dari masyarakat. Materi terakhir disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zamaahsari, S.IP., M.IP. yang dalam materinya memberikan pemaparan terkait teknis dan metode penyusunan daerah pemilihan untuk Pemilu 2024. Zam juga menyampaikan bahwa tanggal 6 Desember esok merupakan batas terakhir KPU menerima masukan dan tanggapan masyarakat, sehingga bagi partai politik, instansi terkait maupun masyarakat secara umum yang ingin memberikan masukan diharapkan segera mengirimkan masukan dan tanggapan ke Kantor KPU Kabupaten Purbalingga atau bisa melalui kanal elektronik infopemilu.kpu.go.id. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dengan peserta kegiatan. Kegiatan kemudian ditutup dengan pesan bahwa KPU Kabupaten Purbalingga akan menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat pada forum uji publik yang rencananya akan diselenggarakan pada 14 Desember 2022.

🔊 Putar Suara