Berita Terkini

Pencanangan Zona Integritas KPU Purbalingga Menuju WBK dan WBBM

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan KPU Kabupaten Purbalingga Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Kamis, 14 April 2022 bertempat di Aula KPU Purbalingga. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, Dinas/Instansi terkait, dan Partai Politik di Kabupaten Purbalingga. Acara Pencanangan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, S.T. Disampaikan Eko, tahun 2024 merupakan tahun politik dimana akan diselenggarakan Pemilu dan Pemilihan Serentak. Tahapan Pemilu Serentak akan dimulai pada bulan Juni 2022 dan pada pelaksanaannya nanti akan terjadi irisan dengan tahapan Pemilihan Serentak. Oleh sebab itu diperlukan tata kelola pelaksanaan tahapan yang baik, integritas, profesionalisme dan dukungan dari semua pihak terkait. Membangun zona integritas diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan stake holder. Tujuannya untuk mencegah dan memberantas praktik-praktik penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.  Dalam acara tersebut juga disampaikan sambutan dari Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Drs. Agus Winarno, M.Si.  Dalam sambutannya Agus menyampaikan tiga terminologi integritas yaitu jujur, prinsip moral, dan memberikan yang terbaik. Harapannya dengan Pencanangan Zona Integritas ini integritas tidak hanya menjadi sebuah slogan tetapi diamalkan dalam penyelenggaraan tugas KPU sehingga tercipta demokrasi yang semakin berkualitas.  Acara Pencanangan Zona Integritas secara resmi ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga didampingi oleh semua Anggota. Selanjutnya ditanda tangani Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Acara kemudian diakhiri dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga dan saksi-saksi yaitu Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari dan Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga.

Rapat Kerja Evaluasi dan Pembinaan PNS Bulan April 2022

PURBALINGGA -- Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi dan Pembinaan PNS Bulan April 2022 pada hari Senin, 11 April 2022 bertempat di Aula KPU Purbalingga. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PNS Sekretariat KPU Purbalingga. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi kinerja sekretariat pada bulan Maret 2022. Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Anggota KPU Purbalingga Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Andri Supriyanto, S.Pd. Dalam arahannya Andri menyampaikan beberapa poin diantaranya  kinerja PNS yang diharapkan tetap optimal meskipun tengah menjalankan ibadah puasa. Disampaikan juga dalam menyikapi situasi sosial politik nasional agar PNS Sekretariat KPU Purbalingga bijaksana dalam bermedia sosial. Dalam berdemokrasi, etika menyampaikan pendapat juga mesti dijaga. Harapan diselenggarakannya kegiatan ini adalah kinerja sekretariat semakin meningkat menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam kegiatan ini juga disampaikan sosialisasi Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum oleh Kasubbag Hukum dan SDM Mundarti, S.H. Keputusan tersebut menggantikan Keputusan Nomor 66 Tahun 2021 dimana dalam menentukan besaran tunjangan kinerja PNS semakin ditekankan pentingnya evaluasi dan pelaporan kinerja. Raker ditutup dengan arahan dari Sekretaris KPU Purbalingga, Tavip Wurjono, S.H., M.Si., yang menekankan dalam menetapkan target pekerjaan diperlukan strategi untuk mengukur kemampuan individu. Tahapan manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi dalam pekerjaan penting agar output yang dihasilkan terukur dan optimal.

Selenggarakan Rakor DPB Triwulan I, Total Pemilih Purbalingga Menjadi 743.255

PURBALINGGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2022 pada Jumat, 1 April 2022 di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Kodim 0702 Purbalingga, Polres Purbalingga, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga dan Partai Politik di tingkat Kabupaten Purbalingga.  Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan pada saat membuka acara menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 akan sering berkoordinasi dengan partai politik dan saat ini sudah dimulai dengan melibatkan Partai Politik dalam rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Eko Setiawan juga menambahkan bahwa pada tahun 2024 akan ada dua ajang pesta demokrasi yaitu Pemilu dan Pemilihan. Pelaksanaan Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024, sementara Pemilihan akan diselenggarakan pada 27 November 2024.  “KPU Kabupaten Purbalingga saat ini terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang nantinya akan digunakan pada saat Pemilu tahun 2024. Kita menerima masukan dari masyarakat terkait dengan data pemilih. Pada kesempatan ini kami juga mengapresiasi Dinpendukcapil yang telah melakukan perekaman terhadap siswa SMA yang pada tahun 2024 akan berusia 17 tahun.” tambah pria yang sudah dua periode menjadi anggota KPU Purbalingga ini. Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Catur Sigit Prastyo menjelaskan tentang dasar hukum, latar belakang dan prinsip-prinsip dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pada kesempatan tersebut Catur juga menyampaikan bahwa data pemilih baru yang dimutakhirkan selama Triwulan I mencapai 43 pemilih dengan rincian 12 laki-laki dan 31 perempuan. Sementara data pemilih tidak memenuhi syarat mencapai 191 pemilih yang terdiri dari 92 laki-laki dan 99 perempuan. “Dengan rincian data pemilih yang dimutakhirkan selama Triwulan I atau bulan Januari, Februari dan Maret maka jumlah pemilih menjadi sebanyak 743.255 pemilih dengan rincian 373.580 pemilih laki-laki dan 369.675 pemilih perempuan.” jelas Catur.  Catur juga menambahkan bahwa pemilih dapat melakukan pengecekan apakah telah terdaftar dalam data pemilih melalui website lindungihakmu.kpu.go.id dan jika tidak terdaftar dapat mendaftarkan diri sebagai pemilih dengan beberapa cara.  Cara pertama, dengan cara mengunduh aplikasi Lindungi Hakmu di playstore. Pada aplikasi tersebut, dapat mendaftar menjadi pemilih dan melaporkan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (meninggal, pindah domisili, dan berstatus TNI/Polri). Cara kedua dengan mendaftarkan diri pada link https://bit.ly/dpbpurbalingga atau dengan cara ketiga yaitu datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Purbalingga di Jalan Raya Kalikajar km. 02, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah. Setelah pelaksanaan Rakor Pemutakhiran DPB Triwulan I Tahun 2022, KPU Kabupaten Purbalingga melanjutkan dengan melaksanakan Pleno Pemutakhiran DPB Periode Maret tahun 2022. Pleno tersebut dihadiri oleh semua anggota KPU Kabupaten Purbalingga dan para Kasubbag di KPU Kabupaten Purbalingga.

KPU Luncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menggelar acara Nonton Bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Senin, 14 Februari 2024 pukul 19.00 WIB di Aula KPU Purbalingga. Pada kegiatan tersebut hadir Bawaslu Kabupaten Purbalingga, perwakilan Forkopimda Kabupaten Purbalingga, perwakilan partai politik di Kabupaten Purbalingga serta media massa. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, S.T., yang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan untuk ikut memeriahkan kegiatan ini. Kegiatan ini juga menjadi penanda bagi seluruh elemen penyelenggara Pemilu dan juga stakeholder yang terlibat untuk mempersiapkan diri dalam mengahadapi Pemilu Serentak Tahun 2024. Selanjutnya dalam sambutannya, Eko juga menyampaikan tanggal-tanggal penting dalam rancangan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 sebagai informasi awal para stakeholder. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara Nonton Bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia melalui kanal youtube resmi milik KPU RI. Seluruh undangan mengikuti kegiatan nonton bersama dimulai dari Laporan Penyelenggaraan Kegiatan oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, kemudian sambutan oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra hingga puncak acara Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Setelah acara nonton bersama selesai, dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara Komisioner KPU Purbalingga dengan perwakilan Forkopimda Kabupaten Purbalingga dan perwakilan partai politik di Kabupaten Purbalingga.

Sekretaris KPU Purbalingga Ikuti Muskab KORPRI Kabupaten Purbalingga

PURBALINGGA -- Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga, Tavip Wurjono, S.H., M.Si., mengikuti kegiatan Musyawarah Kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia Purbalingga Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 10 Februari 2022 bertempat di Pendopo Dipokusumo Purbalingga. Pada kegiatan tersebut Tavip merupakan Pimpinan Sementara Muskab KORPRI Kabupaten Purbalingga Tahun 2022. Kegiatan Muskab dibuka oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ., M.M., dan dilanjutkan dengan sesi sidang paripurna. Pada Sidang Paripurna I, yang dipimpin oleh Tavip, dilaksanakan Pemilihan Pimpinan Muskab KORPRI Kabupaten Purbalingga Tahun 2022. Hasil sidang tersebut terpilih Tri Gunawan Setyadi, S.H., M.H., yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, sebagai pimpinan muskab. Tavip kemudian menyerahkan Palu Pimpinan kepada Tri sebagai Pimpinan Muskab KORPRI Kabupaten Purbalingga Tahun 2022. Pada kegiatan tersebut terpilih Herni Sulasti, S.H., M.H., CFrA., Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Purbalingga periode 2022-2027.

Pembinaan Pegawai Demi Peningkatan Kinerja Sekretariat

PURBALINGGA -- Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi dan Pembinaan Pegawai Bulan Januari 2022 pada hari Rabu, 9 Februari 2022 bertempat di Aula KPU Purbalingga. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Purbalingga. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi kinerja sekretariat pada bulan Januari 2022. Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Anggota KPU Purbalingga Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Andri Supriyanto, S.Pd. Dalam arahannya Andri mengapresiasi inovasi Sekretariat KPU Purbalingga dalam menginisiasi kegiatan Raker Evaluasi dan Pembinaan Pegawai. Harapannya adalah melalui kegiatan ini kinerja sekretariat dapat terus meningkat mengingat pada tahun 2022 ini sudah memasuki tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari masing-masing kasubbag. Materi pertama, disampaikan oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Tinton Wayah Eka, S.E. berkaitan dengan Evaluasi dan Disiplin Pegawai. Dilanjutkan dengan materi kedua yang disampaikan Kasubbag Hukum, Mundarti, S.H. tentang Sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2021 tentang Perubahan PKPU No 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Sesi pemaparan materi kemudian ditutup dengan pemaparan materi ketiga dari Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Bambang Taruna Adi, S.H. tentang  Meningkatkan Motivasi Diri. Raker ditutup dengan arahan dari Sekretaris KPU Purbalingga, Tavip Wurjono, S.H., M.Si., yang berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas evaluasi namun juga dapat menjadi motivasi peningkatan kapasitas pegawai sekretariat dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.