KPU Selenggarakan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024
PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 pada hari Selasa, 14 Juni 2022 bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini dihadiri oleh FORKOMPIMDA, Dinas/Instansi terkait, dan Partai Politik di Kabupaten Purbalingga.
Acara Peluncuran diselenggarakan secara daring dengan menggelar acara nonton bersama Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak 2024 di KPU RI Jakarta. Dalam acara tersebut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan meskipun Pemilu sebagai arena kompetisi dan arena konflik yang sah, namun jangan sampai menghadirkan disintegrasi bangsa. Pemilu harus menjadi sarana untuk memperkuat integrasi bangsa yang terdiri dari berbagai elemen yang majemuk. Hasyim juga menegaskan kepada jajarannya dari tingkat pusat sampai di daerah untuk menjadi manajer konflik bukan sumber konflik di tengah arena kontestasi Pemilu.
Di penghujung acara nonton bersama Peluncuran disampaikan penutup dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan, ST. Eko menyampaikan bahwa di tahun 2022 akan diselenggarakan beberapa tahapan Pemilu Serentak 2024 diantaranya Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik (29 Juli s.d 13 Desember 2022), Penetapan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan (14 Oktober 2022 s.d 9 Februari 2023), Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (14 Oktober 2022 s.d 21 Juni 2023), dan Pencalonan Anggota DPD (6 Desember 2022 s.d 25 November 2023). Sedangkan penetapan Partai Politik sebagai peserta Pemilu akan ditetapkan pada 14 Desember 2022. Eko juga menyampaikan pada Tahapan Pemilu 2024 terdapat perbedaan masa Kampanye dibandingkan dengan Pemilu 2019. Jika di Pemilu 2019 masa Kampanye berlangsung selama 203 hari maka di Pemilu 2024 Tahapan Kampanye berlangsung selama 75 hari.
Acara kemudian ditutup dengan ajakan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga kepada semua pemangku kepentingan Pemilu di Kabupaten Purbalingga agar ikut serta berperan aktif mensukseskan penyelenggaran Pemilu Serentak 2024. Harapannya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, kondusif sesuai peraturan perundangan yang berlaku.