Berita Terkini

Memulai Tahapan Pemilu 2024 di Awal Tahun 2023, KPU Purbalingga Lantik PPK

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pemilihan Umum tahun 2024 pada hari Rabu, 4 Januari 2023 di PM Convention Hall Purbalingga. Turut hadir dalam acara, jajaran Forkompimda Kabupaten Purbalingga, Kepala Instansi, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Acara diawali dengan pelantikan langsung 90 orang anggota PPK oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, S.T. didampingi saksi dan rohaniawan. PPK Pemilu 2024 terlantik kemudian diambil sumpah janji dan menandatangani pakta integritas sebagai tanda telah resmi menjalankan tugas terhitung mulai tanggal 4 Januari 2023 - 4 April 2024. 
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga yang menyatakan bahwa Pemilu merupakan arena konflik yang sah untuk mendapatkan kekuasaan. Oleh sebab itu penyelenggara pemilu setelah resmi dilantik dilarang terlibat dalam konflik tersebut, apalagi jika menjadi pemicu atau sumber konflik. Penyelenggara pemilu harus menjaga netralitas. Eko juga mengungkapkan 4 kata kunci yang harus dipegang oleh penyelenggara pemilu yaitu: Integritas, profesionalisme, transpransi, dan akuntabel. Selain itu, tidak kalah penting untuk membangun koordinasi dan sinergi dengan Forkompimcam setempat.
Sambutan kedua disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah R. Imam Wahyudi, S.H., M.Si. Dalam sambutannya mewakili Bupati Purbalingga, Imam menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU atas pelaksanaan tahapan Pemilu disepanjang tahun 2022 yang berjalan dengan lancar. Imam juga menyampaikan harapan Bupati Purbalingga agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan dengan aman, damai, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Imam kemudian memberikan penekanan khusus kepada PPK agar menjaga netralitas dan tidak melakukan tindakan diskriminatif kepada peserta Pemilu, memiliki sikap yang tegas dalam melaksanakan peraturan, agar dapat meminimalisir pelanggaran Pemilu.
Acara Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan kemudian ditutup dan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Tahapan Pemilu 2024 kepada anggota PPK terlantik. Materi bimtek disampaikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purbalingga didampingi jajaran pejabat struktural Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Materi bimtek berisi tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab PPK dalam melaksanakan tahapan Pemilu. Masing-masing pemateri juga menyampaikan tahapan-tahapan Pemilu yang telah dan akan dilaksanakan sesuai dengan masing-masing divisi yang diampu. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, S.H.I yang menyampaikan materi tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 172 kali