Berita Terkini

KPU Purbalingga Ikuti Rakor Pembentukan PPS dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

REMBANG -- KPU Kabupaten Purbalingga mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Sabtu, 17 Desember 2022 bertempat di Pollos Hotel, Rembang. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM dan Operator SIAKBA KPU se Provinsi Jawa Tengah.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ibu Eni Misdaanti,S.Ag.,M.M selaku Ketua Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah yang dilanjutkan dengan materi oleh Bapak M.Taufiqurrohman,S.T. selaku Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Tengah. Bapak Taufiq pertama mengucapkan Alhamdulillah dan terima kasih kepada seluruh KPU Kabupaten / Kota se Jawa Tengah karena telah sukses menjalankan tugas untuk penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 
Pembahasan pertama Kegiatan yaitu tentang evaluasi kegiatan penerimaan PPK yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah, dilanjutkan pembahasan persiapan KPU Kabupaten.Kota dalam melaksanakan Penerimaan Calon Anggota PPS untuk Pemilu Tahun 2024. Ada 4 sub pembahasan yang diberikan, yaitu pertama tentang pengumuman, kedua pendaftaran, Seleksi Administrasi dan Seleksi Tertulis.

Pengumuman, KPU Kabupaten /Kota harus sudah menyiapkan pengumuman yang akan diumumkan pada tanggal 18 Desember 2022 dan dapat di umumkan melalui Kecamatan, Kelurahan atau Desa. Pendaftaran, pembahasan tentang pendaftaran yaitu masih menggunakan aplikasi SIAKBA dengan penambahan dan perbaikan yang terus berjalan pada aplikasi SIAKBA maka pendaftaran PPS akan lebih mudah untuk peserta seleksi Calon Anggota PPS. Terkait dengan Surat Keterangan Dokter dimana diambil kesepakatan bahwa Surat Keterangan Dokter yang kemarin digunakan untuk mendaftar Calon Anggota PPK dapat digunakan kembali untuk mendaftar sebagai Calon Anggota PPS. 
Seleksi Administrasi, sama seperti Penerimaan Calon Anggota PPK, untuk seleksi administrasi penerimaan Calon Anggota PPS masih dilakukan oleh Operator dan Admin Aplikasi SIAKBA KPU Kabupaten/ Kota. Seleksi Tertulis KPU kabupaten/Kota dapat menggunakan Test Tertulis secara manual atau dengan sistem CAT sepeti yang dilakukan untuk penerimaan Calon Anggota PPK kemarin.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dengan peserta kegiatan. Kegiatan kemudian ditutup dengan pesan bahwa KPU Kabupaten Kota tetap menjalankan proses penerimaan calon anggota PPS dengan Integritas sehingga nantinya akan menghasilkan calon anggota PPS terpilih yang terbaik dan dapat menjalankan Pemilu dengan baik dan berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 218 kali