Berita Terkini

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Pemilu Tahun 2024

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Rabu s.d Kamis, tanggal 18 s.d 19 Januari 2023. Sebanyak 1.594 orang peserta yang lolos tahap seleksi tertulis akan mengikuti seleksi wawancara di 18 Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga. Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPS tersebut, KPU melakukan monitoring ke 18 PPK di Kabupaten Purbalingga. Monitoring dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota KPU didampingi jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Masing-masing Ketua, Anggota KPU, dan tim Sekretariat terbagi dalam 5 kelompok tim monitoring sesuai dengan jumlah daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Purbalingga. Menurut hasil monitoring KPU, terdapat 12 kecamatan yang melaksanakan kegiatan wawancara PPS dalam satu hari (tanggal 18 Januari 2023) saja. Kecamatan tersebut adalah Bukateja, Kejobong, Kalimanah, Kutasari, Mrebet, Karangreja, Karangmoncol, Rembang, Bojongsari, Padamara, Pengadegan, dan Karangjambu. Sedangkan 6 Kecamatan yaitu Kemangkon, Kaligondang, Purbalingga, Bobotsari, Karanganyar, dan Kertanegara melaksanakan kegiatan wawancara PPS selama 2 hari (tanggal 18-19 Januari 2023).  Dalam monitoring ke kecamatan di Dapil IV pada hari pertama, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, S.T memastikan kesiapan masing-masing PPK dalam pelaksanaan kegiatan wawancara PPS. Kesiapan tersebut diantaranya ruangan wawancara, kelengkapan berkas administrasi calon PPS, dan hasil cek NIK calon PPS baik di SIPOL maupun SILON. Eko juga menyampaikan harapannya kepada camat setempat yang ditemuinya agar sinergi antara pemangku kepentingan dan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan selalu terjalin dengan baik. Sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu 2024, hasil wawancara calon Anggota PPS akan diumumkan pada tanggal 21 Januari 2023.

Rakor Persiapan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS dan Penandatangan Pakta Integritas Sekretariat PPK

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Pemilihan Umum tahun 2024 dan Penandatangan Pakta Integritas Sekretariat PPK pada hari Selasa 17 Januari 2023. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga, kegiatan ini dihadiri oleh PPK beserta Sekretariat PPK Pemilu 2024 Se Kabupaten Purbalingga. Membuka acara Rakor Eko Setiawan, S.T. selaku ketua KPU Kabupaten Purbalingga menyampaikan agar penyelenggara pemilu memahami secara jelas tugas yang diemban. Eko berpesan agar penyelenggara dapat melakukan tata kelola dengan baik dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu agar terhindar dari konflik. Tidak lupa Eko juga menekankan penerapan asas pemilu bagi tiap penyelenggara pemilu sebagai upaya dan komitmen penyelenggara pemilu. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas bagi seluruh Sekretariat PPK se-kabupaten Purbalingga.  Materi rakor yang pertama kemudian disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Andri Supriyanto, S.Pd mengenai persiapan tahapan wawancara PPS. Andri menyampaikan bahwa proses wawancara calon anggota PPS sepenuhnya dilaksanakan oleh PPK didampingi Sekretariat PPK. Secara teknis kegiatan wawancara calon Anggota PPS akan diselenggarakan selama 2 hari pada tanggal 18 dan 19 Januari 2023. Andri menyampaikan harapannya melalui kegiatan dimaksud PPK bisa menyeleksi dengan teliti pelamar yang memiliki kompetensi manjadi PPS terpilih. Andri juga menekankan agar dalam pelaksanaan setiap tahapan Pemilu 2024 penyelenggara di tingkat kecamatan dapat terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Purbalingga. Turut disampaikan dalam rakor materi terkait pengelolaan anggaran Pemilu 2024 di badan adhoc yang merupakan kerjasama antara KPU Kabupaten Purbalingga dengan BRI Cabang Purbalingga.  Acara kemudian ditutup dan dilanjutkan dengan koordinasi teknis pelaksanaan wawancara PPS bersama PPK se-Kabupaten Purbalingga.

KPU Purbalingga Laksanakan Pleno PAW PPK Pemilu 2024

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Pleno Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Rabu, 11 Januari 2023 di Ruang Sekretaris KPU Purbalingga. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, S.T. dan dihadiri oleh Anggota, Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris, serta jajaran Kepala Sub Bagian KPU Purbalingga. Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan bahwa anggota PPK Kecamatan Kejobong atas nama Farah Sukma Wardani diterima pengunduran dirinya berdasarkan surat pengunduran diri yang bersangkutan tertanggal 11 Januari 2023. Pasca diterimanya surat pengunduran diri tersebut, KPU Purbalingga melakukan klarifikasi melalui video call terhadap yang bersangkutan dan kemudian dibuatkan Berita Acara Nomor 6/PP.04.1-BA/4/2023 tentang Klarifikasi Pengunduran Diri Anggota PPK Kecamatan Kejobong pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat pleno kemudian dilakukan untuk menetapkan pengunduran diri Farah Sukma Wardani dan kemudian menunjuk Depri Satria Utama, S.Sos. yang berada di peringkat keenam berdasarkan hasil seleksi anggota PPK di Kecamatan Kejobong untuk menggantikan. Hasil rapat pleno kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 7/PP.04.1-BA/4/2023 tentang Pengganti Antar Waktu Anggota PPK Kecamatan Kejobong pada Pemilihan Umum Tahun 2024. KPU Purbalingga kemudian akan segera menyiapkan pelantikan dan pengarahan terhadap anggota PPK PAW tersebut.

Memulai Tahapan Pemilu 2024 di Awal Tahun 2023, KPU Purbalingga Lantik PPK

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pemilihan Umum tahun 2024 pada hari Rabu, 4 Januari 2023 di PM Convention Hall Purbalingga. Turut hadir dalam acara, jajaran Forkompimda Kabupaten Purbalingga, Kepala Instansi, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait. Acara diawali dengan pelantikan langsung 90 orang anggota PPK oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, S.T. didampingi saksi dan rohaniawan. PPK Pemilu 2024 terlantik kemudian diambil sumpah janji dan menandatangani pakta integritas sebagai tanda telah resmi menjalankan tugas terhitung mulai tanggal 4 Januari 2023 - 4 April 2024.  Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga yang menyatakan bahwa Pemilu merupakan arena konflik yang sah untuk mendapatkan kekuasaan. Oleh sebab itu penyelenggara pemilu setelah resmi dilantik dilarang terlibat dalam konflik tersebut, apalagi jika menjadi pemicu atau sumber konflik. Penyelenggara pemilu harus menjaga netralitas. Eko juga mengungkapkan 4 kata kunci yang harus dipegang oleh penyelenggara pemilu yaitu: Integritas, profesionalisme, transpransi, dan akuntabel. Selain itu, tidak kalah penting untuk membangun koordinasi dan sinergi dengan Forkompimcam setempat. Sambutan kedua disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah R. Imam Wahyudi, S.H., M.Si. Dalam sambutannya mewakili Bupati Purbalingga, Imam menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU atas pelaksanaan tahapan Pemilu disepanjang tahun 2022 yang berjalan dengan lancar. Imam juga menyampaikan harapan Bupati Purbalingga agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan dengan aman, damai, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Imam kemudian memberikan penekanan khusus kepada PPK agar menjaga netralitas dan tidak melakukan tindakan diskriminatif kepada peserta Pemilu, memiliki sikap yang tegas dalam melaksanakan peraturan, agar dapat meminimalisir pelanggaran Pemilu. Acara Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan kemudian ditutup dan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Tahapan Pemilu 2024 kepada anggota PPK terlantik. Materi bimtek disampaikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purbalingga didampingi jajaran pejabat struktural Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Materi bimtek berisi tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab PPK dalam melaksanakan tahapan Pemilu. Masing-masing pemateri juga menyampaikan tahapan-tahapan Pemilu yang telah dan akan dilaksanakan sesuai dengan masing-masing divisi yang diampu. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, S.H.I yang menyampaikan materi tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Menutup Tahun 2022, KPU Kabupaten Purbalingga Lakukan Evaluasi Internal

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Evaluasi Internal Pelaksanaan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Sabtu, tanggal 31 Desember 2022 di RM. Seafood 87, Karangsentul Purbalingga. Hadir dalam acara evaluasi  Bawaslu Kabupaten Purbalingga sebagai narasumber eksternal. Acara evaluasi dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan, ST. Dalam sambutannya Eko membuka dengan refleksi akhir tahun, apa saja yang telah dicapai sepanjang tahun 2022. Eko mengingatkan kepada jajarannya KPU sebagai rumah kedua telah memberikan penghidupan bagi semua pegawainya. Oleh sebab itu sebagai salah satu cara mensyukuri pekerjaan yang telah memberikan penghidupan adalah dengan semakin meningkatkan kinerja. Menuju tahun baru 2023 Eko menyampaikan juga harapan perbaikan bagi lembaga yang dipimpinnya antara lain semakin meningkatkan komunikasi internal, meningkatkan kedisiplinan dan meningkatkan target kinerja baik individual juga lembaga.  Materi evaluasi yang pertama disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Zamaahsari, M.IP yang menyampaikan tentang evaluasi pelaksanaan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dimulai pada tanggal 1 Agustus sampai dengan 14 Desember 2022. Dalam paparannya Zam menyampaikan poin-poin evaluasi baik secara teknis maupun non teknis dari pelaksanaan verifikasi administrasi, verifikasi faktual, hingga ditetapkannya partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Salah satunya adalah terkait keterbatasan SDM KPU Kabupaten Purbalingga yang harus terbagi karena melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu yang waktunya saling beririsan. Selanjutnya Zam menyampaikan tahapan terdekat yang harus dipersiapkan khususnya oleh Divisi Teknis yaitu Pencalonan Anggota DPD. Tahapan Pencalonan DPD nantinya juga akan beririsan dengan tahapan Pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc di tingkat desa/kelurahan. Oleh sebab itu Zam mengharapkan tim KPU Kabupaten Purbalingga tetap solid dan mengedepankan nilai profesionalisme dalam menjalankan tahapan selanjutnya. Dari sisi pengawasan materi selanjutnya disampaikan oleh Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelensaian Sengketa Teguh Irwanto. Mengawali paparan materinya Teguh menyampaikan apresiasinya kepada KPU atas kerjasamanya selama melaksanakan tahapan Pemilu 2024 di tahun 2022 salah satu nya adalah pelaksanaan verifikasi partai politik. Dalam menjalankan tugas pengawasan melekat Bawaslu pada KPU di Kabupaten Purbalingga sejauh ini terjalin dengan baik dan jika terjadi kendala dalam pelaksanaan tugas bisa diselesaikan dengan komunikasi juga koordinasi. Teguh kembali menekankan arahan pimpinan KPU dan Bawaslu di tingkat pusat bahwa dua lembaga penyelenggara pemilu ini diibaratkan seperti lahir dari rahim yang sama sehingga dalam menjalankan tugas fungsi masing-masing selalu mengedepankankan komunikasi dan koordinasi. Menutup rangkaian acara evaluasi internal diselenggarakan pelepasan dan penerimaan mahasiswa magang dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dan Universitas Diponegoro Semarang

KPU Purbalingga Ikuti Rakor Pembentukan PPS dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

REMBANG -- KPU Kabupaten Purbalingga mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Sabtu, 17 Desember 2022 bertempat di Pollos Hotel, Rembang. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM dan Operator SIAKBA KPU se Provinsi Jawa Tengah. Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ibu Eni Misdaanti,S.Ag.,M.M selaku Ketua Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah yang dilanjutkan dengan materi oleh Bapak M.Taufiqurrohman,S.T. selaku Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Tengah. Bapak Taufiq pertama mengucapkan Alhamdulillah dan terima kasih kepada seluruh KPU Kabupaten / Kota se Jawa Tengah karena telah sukses menjalankan tugas untuk penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).  Pembahasan pertama Kegiatan yaitu tentang evaluasi kegiatan penerimaan PPK yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah, dilanjutkan pembahasan persiapan KPU Kabupaten.Kota dalam melaksanakan Penerimaan Calon Anggota PPS untuk Pemilu Tahun 2024. Ada 4 sub pembahasan yang diberikan, yaitu pertama tentang pengumuman, kedua pendaftaran, Seleksi Administrasi dan Seleksi Tertulis. Pengumuman, KPU Kabupaten /Kota harus sudah menyiapkan pengumuman yang akan diumumkan pada tanggal 18 Desember 2022 dan dapat di umumkan melalui Kecamatan, Kelurahan atau Desa. Pendaftaran, pembahasan tentang pendaftaran yaitu masih menggunakan aplikasi SIAKBA dengan penambahan dan perbaikan yang terus berjalan pada aplikasi SIAKBA maka pendaftaran PPS akan lebih mudah untuk peserta seleksi Calon Anggota PPS. Terkait dengan Surat Keterangan Dokter dimana diambil kesepakatan bahwa Surat Keterangan Dokter yang kemarin digunakan untuk mendaftar Calon Anggota PPK dapat digunakan kembali untuk mendaftar sebagai Calon Anggota PPS.  Seleksi Administrasi, sama seperti Penerimaan Calon Anggota PPK, untuk seleksi administrasi penerimaan Calon Anggota PPS masih dilakukan oleh Operator dan Admin Aplikasi SIAKBA KPU Kabupaten/ Kota. Seleksi Tertulis KPU kabupaten/Kota dapat menggunakan Test Tertulis secara manual atau dengan sistem CAT sepeti yang dilakukan untuk penerimaan Calon Anggota PPK kemarin. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dengan peserta kegiatan. Kegiatan kemudian ditutup dengan pesan bahwa KPU Kabupaten Kota tetap menjalankan proses penerimaan calon anggota PPS dengan Integritas sehingga nantinya akan menghasilkan calon anggota PPS terpilih yang terbaik dan dapat menjalankan Pemilu dengan baik dan berkualitas.