
Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Pemilu Tahun 2024
PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Rabu s.d Kamis, tanggal 18 s.d 19 Januari 2023. Sebanyak 1.594 orang peserta yang lolos tahap seleksi tertulis akan mengikuti seleksi wawancara di 18 Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPS tersebut, KPU melakukan monitoring ke 18 PPK di Kabupaten Purbalingga. Monitoring dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota KPU didampingi jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Masing-masing Ketua, Anggota KPU, dan tim Sekretariat terbagi dalam 5 kelompok tim monitoring sesuai dengan jumlah daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Purbalingga.
Menurut hasil monitoring KPU, terdapat 12 kecamatan yang melaksanakan kegiatan wawancara PPS dalam satu hari (tanggal 18 Januari 2023) saja. Kecamatan tersebut adalah Bukateja, Kejobong, Kalimanah, Kutasari, Mrebet, Karangreja, Karangmoncol, Rembang, Bojongsari, Padamara, Pengadegan, dan Karangjambu. Sedangkan 6 Kecamatan yaitu Kemangkon, Kaligondang, Purbalingga, Bobotsari, Karanganyar, dan Kertanegara melaksanakan kegiatan wawancara PPS selama 2 hari (tanggal 18-19 Januari 2023).
Dalam monitoring ke kecamatan di Dapil IV pada hari pertama, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, S.T memastikan kesiapan masing-masing PPK dalam pelaksanaan kegiatan wawancara PPS. Kesiapan tersebut diantaranya ruangan wawancara, kelengkapan berkas administrasi calon PPS, dan hasil cek NIK calon PPS baik di SIPOL maupun SILON. Eko juga menyampaikan harapannya kepada camat setempat yang ditemuinya agar sinergi antara pemangku kepentingan dan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan selalu terjalin dengan baik.
Sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu 2024, hasil wawancara calon Anggota PPS akan diumumkan pada tanggal 21 Januari 2023.