
KPU Purbalingga dan PPK Laksanakan Rapat Koordinasi untuk Persiapan Rekrutmen Pantarlih
PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan PPK se Kabupaten Purbalingga di Kebone Mbah Badrun, Purbalingga Pada Rabu 25 Januari 2023. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Bapak Eko Setiawan,ST dan dihadiri oleh 18 Ketua PPK dan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM .
Materi disampaikan oleh Bapak Andri Supriyanto,S,Pd selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Purbalingga, disampaikan bahwa untuk rekrutmen badan adhoc pantarlih akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal tahapan yang tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 yaitu tanggal 26 Januari 2023. Dijelaskan pula didalam materi syarat-syarat apa saja yang di butuhkan pelamar untuk menjadi tenaga Pantarlih Pemilu tahun 2024.
Disamping itu dijelaskan pula Tugas dan Kewajiban Pantarlih dan Tahapan-tahapan apa saja yang dilakukan PPS dalam rekrutmen Tenaga Pantarlih seperti PPS melakukan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih, penerimaan pendaftaran calon Pantarlih, penelitian administrasi calon Pantarlih, pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih; dan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih.