Berita Terkini

Gelar Pleno Terbuka, KPU Purbalingga Tetapkan DPS untuk Pemilu Tahun 2024

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum tahun 2024. Dilaksanakan pada Rabu, 4 April 2023, Rapat berjalan lancar tanpa ada kendala apapun.

Bertajuk Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Umum tahun 2024 digelar dengan meriah di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Pleno dimulai pada pukul 16.00 sampai dengan 17.30 WIB. 

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan ST. membuka jalannya sidang pleno terbuka. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Eko berterimakasih kepada seluruh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah berjuang sampai tuntas dalam menggarap Daftar Pemilih sehingga sampai pada hari ini ditetapkan menjadi DPS. 
Untuk sampai dengan tahapan Penetapan DPS, tentu tidak mudah, perlu adanya ketekunan, ketelitian dan juga rasa perjuangan yang tinggi. Hal inilah yang menjadikan semangat untuk tetap melanjutkan tahapan-tahapan pemilu berikutnya. Acara inti yaitu pemaparan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo S. Pd.I

Penyampaian materi inti dimulai dengan penyamaan persepsi terhadap pengadaan TPS di Lokasi Khusus atau disingkat TPS Loksus. Dalam pemaparaannya, Catur menjelaskan bahwa terdapat 1 TPS Loksus yang didirikan di Kabupaten Purbalingga. TPS Loksus ini bertempat di Rumah Tahanan Negara kelas II B Kabupaten Purbalingga, yang termasuk di dalam Kelurahan Purbalingga Kidul. Sebanyak 106 warga binaan akan menjadi calon pemilih untuk pemilihan umum tahun 2024

Rapat Pleno penetapan DPS ini kemudian menyepakati jumlah Pemilih Aktif pada DPS untuk Pemilu tahun 2024 sebanyak 774.840 jiwa pemilih. Berasal dari 239 desa dan kelurahan dengan rincian 390.935 pemilih laki-laki dan 383-905 pemilih perempuan. Pada penetapan DPS ini juga disepakati jumlah TPS untuk Pemilihan Umum tahun 2024 sebanyak 2.964 TPS.

Hadir dalam rapat pleno hari ini, Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Komandan Kodim 0702 Purbalingga, Wakapolres Purbalingga, Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga dan Kepala Rumah Tahanan Negara kelas II B Purbalingga. Dalam Rapat Pleno ini juga mengundang peserta pemilu tahun 2024. Sebanyak 17 Partai Politik turut hadir dan menyaksikan jalannya pleno terbuka penetapan DPS. (wr)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 172 kali