Berita Terkini

KPU Purbalingga Selenggarakan Rakor Persiapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Purbalingga untuk Pemilu 2024

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penerimaan Pengajuan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga untuk Pemilu Tahun 2024. Rakor diselenggarakan pada hari Rabu, 3 Mei 2023 di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Rakor dihadiri oleh 17 partai politik di Kabupaten Purbalingga dan instansi terkait seperti Bawaslu, Polres, Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga.

Rakor dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, ST. Disampaikan Eko, KPU telah menetapkan Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tanggal 30 April 2023. Harapannya partai politik dapat mencermati dan mempedomani regulasi yang telah ditetapkan sehingga semua dokumen pengajuan bakal calon yang akan diserahkan ke KPU di masa pendaftaran dalam posisi ada dan lengkap. Eko juga mengingatkan agar input data di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dilakukan dengan teliti sebagai antisipasi meminimalisasi kesalahan administrasi.

Materi rakor kemudian disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Zamaahsari, M.IP yang menyampaikan tujuan diselenggarakannya rakor. Sehubungan kegiatan penyampaian dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD merupakan kegiatan yang akan melibatkan masa dalam jumlah banyak, KPU perlu melakukan koordinasi dengan partai politik dan instansi terkait untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan. Dalam rakor juga disampaikan beberapa poin penting seperti tanggal pengajuan dokumen pencalonan bacalon oleh masing-masing partai politik dan perkiraan jumlah masa yang akan ikut serta mengiringi proses tersebut ke KPU. Di penghujung materi Zam menjelaskan panduan dan tata tertib kegiatan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Purbalingga ke peserta rakor.

Acara kemudian ditutup dengan diskusi dan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis aplikasi SILON bagi petugas penghubung, admin, dan operator SILON partai politik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali