Berita Terkini

Siapkan Kirab Pemilu 2024, KPU Purbalingga Berkoordinasi dengan Partai Politik dan Instansi Terkait

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Kirab Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini dihadiri oleh Lembaga/Dinas/Instansi terkait seperti Bawaslu Purbalingga, Polres Purbalingga, Bagian Humas dan Protokol, Bagian Umum, Bagian Pemerintahan Setda Purbalingga, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kominfo, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga. Turut hadir dalam rakor Petugas Penghubung Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga.
Acara rakor dibuka dengan sambutan dari Ketua Divisi Data, Informasi, dan Anggaran Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I yang menyampaikan tentang latar belakang penyelenggaraan rakor. Pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 merupakan program sosialisasi Pemilu berskala nasional yang dilaksanakan oleh satuan kerja KPU di seluruh Indonesia dengan metode estafet. Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Purbalingga akan dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 10 November 2023. Sebagai peserta Pemilu 2024, seluruh partai politik di Kabupaten Purbalingga akan ikut berpartisipasi di acara tersebut dalam rangka sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024 kepada masyarakat. Sebelumnya pada hari Rabu, 18 Oktober 2023 telah dilaksanakan rakor internal terkait persiapan Kirab Pemilu 2024 bersama Ketua PPK dan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Se-Kabupaten Purbalingga.
Materi rakor disampaikan oleh Wakil Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Zamaahsari, SIP, M.IP yang diawali dengan penjelasan tentang konsep acara penerimaan Kirab Pemilu 2024. Kabupaten Purbalingga termasuk daerah yang dilalui jalur V Kirab dan akan menerima estafet dari KPU Kota Salatiga. Partai politik peserta Pemilu 2024 akan mengikuti seremoni penerimaan Kirab pada hari Sabtu, 4 November 2023 yang akan diselenggarakan di pendopo Kabupaten Purbalingga. Selanjutnya akan dilaksanakan Kirab kendaraan yang membawa bendera partai politik di 5 (lima) dapil di Kabupaten purbalingga mulai tanggal 5 s.d 9 November 2023. Zam kemudian menyampaikan teknis pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 kepada peserta rakor sekaligus berkoordinasi dengan instansi terkait tentang pelaksanaan Kirab. Dalam rakor disampaikan komitmen dukungan kepada KPU oleh semua Lembaga/Dinas/Instansi terkait dan juga partai politik terhadap sukses pelaksanaan Kirab Pemilu 2024.
Dari sisi pengawasan Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad, SE menyampaikan bahwa pelaksanaan Kirab yang belum di masa kampanye merupakan sosialisasi kepada masyarakat tentang Pemilu Serentak 2024. Oleh sebab itu pelaksanaanya perlu memperhatikan dan mempedomani regulasi tentang ketertiban umum. Misrad berharap pelaksanaan Kirab dapat berjalan dengan lancar, kondusif dan tidak mengganggu ketertiban umum di masyarakat.
Acara rakor kemudian ditutup oleh Catur Sigit Prastyo yang menegaskan kembali bahwa pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 membawa pesan kepada masyarakat tentang Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa. Harapannya dalam pelaksanaannya nanti peserta Kirab dapat ikut berpartisipasi dengan tertib, damai, dengan tetap mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali