Kegiatan Badan Adhoc

PPS Penambongan Melaksanakan Pendaftaran Anggota Pantarlih Pilkada Tahun 2024

Purbalingga (14/06). Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Penambongan membuka pendaftaran calon Pantarlih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sejak tanggal 13 Juni 2024 hingga 19 Juni 2024. Seleksi ini terbuka untuk seluruh warga Kelurahan Penambongan. Dalam hal ini Kelurahan Penambongan membutuhkan 28 orang Petugas Pemutakhiran Data dan Pemilih. Adapun pengambilan dan penyerahan Formulir Pendaftaran dapat dilakukan di Ruang Sekretariat PPS Kelurahan Penambongan. Terhitung hingga hari Kamis 14 Juni 2024, terdapat 6 orang yang telah mendaftar sebagai calon Pantarlih. Dalam melaksanakan Kegiatan ini PPS Kelurahan Penambongan selalu berkoordinasi dengan Sekretariat PPS dan Panwaslu Kelurahan Penambongan.

Hari ke-2, PPS Desa Sumampir di Serbu Calon Pantarlih

Purbalingga – Sesuai dengan jadwal dan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati serta Wakil Bupati Purbalingga, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sumampir membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai tanggal 13 Juni 2024. Memasuki hari kedua sejak diumumkannya pendaftaran calon pantarlih, sekretariat PPS Desa Sumampir, Rembang, Purbalingga tampak dipenuhi oleh ibu-ibu yang sedang mengantri untuk mendaftarkan diri menjadi calon Pantarlih Pilkada 2024 (14/6). “Kemarin dapat info dari teman, dan ingin ikut ambil bagian dari sejarah Pemilihan Kepala Daerah tahun ini” ucap Endarwati, salah satu pemdaftar saat sedang menunggu antrian penyerahan dokumen pendaftaran. Tugas Pantarlih Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Pasal 49 menjabarkan, petugas Pantarlih Pilkada 2024 melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di tiap-tiap TPS. Untuk pemilihan kali ini TPS dengan jumlah pemilih diatas 400 pemilih akan di data oleh 2 orang pemilih. “untuk Desa Sumampir pada Pemilihan ini ada 13 TPS dan masing-masing TPS membutuhkan 2 orang pantarlih karena jumlah pemilih tiap TPS di atas 400 pemilih” terang Linggih Indriani, salah satu Anggota PPS Desa Sumampir. “Masyarakat sangat antusias, baru hari kedua sudah ada 22 orang pendaftar, dan besok mesti lebih banyak lagi, sedangkan untuk kebutuhan pantarlih sendiri Cuma 26 orang saja” imbuh Linggih. Selain persyaratan umum seperti riwayat hidup dan sebagainya, terdapat pula syarat khusus bagi calon pendaftar pantarlih yaitu pantarlih harus paham teknologi, dan harus memiliki gawai dengan sistem operasi minimal android 7. (Ina Farida)

PPS Desa Karanggedang Menerima Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024

Bukateja-Karanggedang,14 Juni 2024,Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karanggedang mengumumkan pendaftaran untuk menjadi Pantarlih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pilkada 2024 di Desa Karanggedang menjadi momentum penting bagi partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi. Untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan dalam pemutakhiran data pemilih, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karanggedang mengundang warga yang peduli dan bertanggung jawab untuk mendaftar sebagai Pantarlih. Ketua PPS Desa Karanggedang, Wanto, menyampaikan, "Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam proses demokrasi. Dengan membuka pendaftaran Pantarlih, kami berharap dapat melibatkan warga dalam pemutakhiran data pemilih sehingga dapat mengdongkrak partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 di Desa Karanggedang." Pendaftaran untuk menjadi Pantarlih Pilkada 2024 di Desa Karanggedang telah resmi dibuka dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024. “Warga yang berminat dan memenuhi persyaratan diharapkan untuk segera mendaftar.”katanya. Untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan dan proses pendaftaran, silakan hubungi kantor PPS Desa Karanggedang di 08995278963 atau kunjungi kantor sekretariat di Balai Desa Karanggedang.

Enam Orang Pantarlih Menyerahkan Formulir Pendaftaran ke PPS Desa Blater

BLATER - Enam orang calon pendaftar Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menyerahkan formulir pendaftaran mereka ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Blater, Sabtu (15/06/2024) Penyerahan formulir ini dilakukan selama masa penerimaan pendaftaran calon Pantarlih, mulai dari tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2024. Proses penyerahan formulir berlangsung di sekretariat PPS Desa Blater. Para pendaftar Pantarlih yang menyerahkan formulir ini adalah bagian dari proses seleksi untuk memastikan bahwa petugas memiliki kompetensi dan integritas untuk menjalankan tugas pada Pilkada 2024. Pengembalian formulir pendaftaran ini termasuk langkah awal dalam rangkaian tahapan pendaftaran Pantarlih. Setelah penerimaan pendaftaran, tahapan berikutnya adalah penelitian administrasi calon Pantarlih yang dilaksanakan dari tanggal 14 hingga 20 Juni 2024.  Pada tanggal 21 hingga 23 Juni 2024, PPS Desa Blater akan mengumumkan hasil seleksi administrasi. Para calon yang dinyatakan lolos seleksi akan dilantik menjadi Pantarlih pada tanggal 24 Juni 2024. Masa kerja Pantarlih sendiri dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024, di mana mereka akan bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih. Dengan mengikuti seluruh tahapan ini, diharapkan Pantarlih yang terpilih dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional dan akurat, sehingga data pemilih untuk pemilihan umum dapat diperbarui dengan baik.

Penerimaan Pendaftaran Pantarlih Desa Kutawis Pada Pilkada Serentak 2024

Berdasarkan pengumuman perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah dipasang di Balai Desa maupun dipublikasikan di media sosial, PPS Desa Kutawis membuka kesempatan untuk 22 orang Pantarlih yang akan ditempatkan di 11 TPS di Desa Kutawis. Penerimaan pendaftaran dibuka dari tanggal 13 s.d. 19 Juni 2024 di Sekretariat PPS Desa Kutawis. Pada tanggal 14 Juni 2024, tercatat sudah ada 5 orang pendaftar yang mengirimkan dokumen persyaratan kepada PPS desa Kutawis. Teknis pelaksanaannya, pendaftar datang dengan membawa dokumen yang telah dipersyaratkan, kemudian mengisi surat pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup, Surat pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta, tidak menjadi anggota partai politik dan calon yang pernah menjadi anggota partai politik telah berhenti minimal 5 tahun lamanya, yang mana formulir tersebut telah disediakan oleh PPS. Bagi pendaftar yang telah melengkapi dokumen persyaratan akan dibuatkan tanda terima dokumen yang ditandatangani oleh pendaftar yang menyerahkan dokumen dan PPS yang menerima dokumen. Disampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih / PPDP akan diumumkan pada tanggal 21 Juni 2024 mendatang. Pengumuman akan dipasang di Balai Desa Kutawis dan diunggah pada akun media sosial PPS Desa Kutawis. Sri Wigati selaku PPS Desa Kutawis Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM mengungkapkan “Saat penerimaan berkas saya juga menanyakan terkait kepemilikan HP android dan versi android yang digunakan, mengingat nantinya android tersebut akan digunakan untuk input data pemilih pada aplikasi e-coklit” pungkasnya. Dalam tahap penerimaan pendaftaran, PPS juga tidak lupa memastikan kesiapan masing-masing pendaftar dalam melaksanakan tugas sebagai Pantarlih yang masa kerjanya terhitung mulai tanggal 24 Juni s.d. 25 Juli 2024. Harapannya siapapun yang nantinya akan terpilih menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, tepat waktu dan tanpa kendala suatu apapun.

Strategi Sosialisasi Pilkada 2024: PPK Kalimanah Gelar Rapat Kerja untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

BLATER - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalimanah menggelar rapat kerja (raker) terkait strategi sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu, (12/06/2024). Berlokasi di Pendopo Perwira Kecamatan Kalimanah acara berlangsung hangat dan lancar. Kegiatan ini dihadiri 17 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM se-Kecamatan Kalimanah. Asep Mulyawan selaku Ketua PPK Kalimanah menghimbau kepada seluruh PPS yang hadir untuk secara rutin mengadakan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial. "Selain sosialisasi tatap muka, PPK dan PPS dituntut untuk bisa membuat konten sosialisasi di media sosial," terangnya. Masifnya penggunaan perangkat digital oleh masyarakat, membuat media sosial menjadi alat yang cukup efektif untuk sarana sosialisasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024. "Pembuatan konten yang menarik baik berupa poster, pamflet, foto ataupun video diharapkan dapat meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat di Pilkada 2024," ujarnya. Dalam acara ini, PPK Kalimanah menghadirkan Muji Prasetyo, Ketua PPK Kutasari yang juga aktif di media sosial untuk berbagi pengetahuan mengenai publikasi konten berupa foto dan video berkaitan dengan Pilkada 2024. Muji mengatakan salah satu bekal utama dalam membuat konten yang menarik adalah keterampilan dalam menggunakan aplikasi edit foto, gambar, ataupun video sederhana seperti CapCut dan Canva. “Salah satu strategi yang kami gunakan adalah ATM, yakni Amati, Tiru dan Modifikasi,” katanya. Tak hanya Muji, hadir pula Gilang Grahita, PPS Karangmanyar yang berbagi ilmu mengenai bagaimana menulis artikel berita yang efektif dan efisien. “Satu hal yang harus digaris bawahi dalam menulis artikel, bahwa kita cukup mengabarkan sebuah kegiatan saja tanpa beropini macam-macam,” jelas  pria yang aktif menulis di media lokal. Gilang menerangkan bahwa artikel mengenai tahapan kegiatan Pilkada 2024 ini setidaknya memuat 5W + 1H, yakni What, When, Where, Who, Why and How. Raker kali ini bisa menjadi bekal bagi peserta dalam membuat konten sosialisasi yang menarik perhatian masyarakat. Harapannya, konten tersebut bisa mendongkrak jumlah partisipasi masarakat di Pilkada 2024.

Populer

Belum ada data.