
Purbalingga – Sesuai dengan jadwal dan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati serta Wakil Bupati Purbalingga, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sumampir membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai tanggal 13 Juni 2024. Memasuki hari kedua sejak diumumkannya pendaftaran calon pantarlih, sekretariat PPS Desa Sumampir, Rembang, Purbalingga tampak dipenuhi oleh ibu-ibu yang sedang mengantri untuk mendaftarkan diri menjadi calon Pantarlih Pilkada 2024 (14/6). “Kemarin dapat info dari teman, dan ingin ikut ambil bagian dari sejarah Pemilihan Kepala Daerah tahun ini” ucap Endarwati, salah satu pemdaftar saat sedang menunggu antrian penyerahan dokumen pendaftaran. Tugas Pantarlih Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Pasal 49 menjabarkan, petugas Pantarlih Pilkada 2024 melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di tiap-tiap TPS. Untuk pemilihan kali ini TPS dengan jumlah pemilih diatas 400 pemilih akan di data oleh 2 orang pemilih. “untuk Desa Sumampir pada Pemilihan ini ada 13 TPS dan masing-masing TPS membutuhkan 2 orang pantarlih karena jumlah pemilih tiap TPS di atas 400 pemilih” terang Linggih Indriani, salah satu Anggota PPS Desa Sumampir. “Masyarakat sangat antusias, baru hari kedua sudah ada 22 orang pendaftar, dan besok mesti lebih banyak lagi, sedangkan untuk kebutuhan pantarlih sendiri Cuma 26 orang saja” imbuh Linggih. Selain persyaratan umum seperti riwayat hidup dan sebagainya, terdapat pula syarat khusus bagi calon pendaftar pantarlih yaitu pantarlih harus paham teknologi, dan harus memiliki gawai dengan sistem operasi minimal android 7. (Ina Farida)