Kegiatan Badan Adhoc

PPS Pagedangan Kecamatan Bojongsari Umumkan Rekrutmen Pantarlih Hari Ini

Hari ini, Kamis 13 Juni 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pagedangan Kecamatan Bojongsari mengumumkan rekrutmen Pantarlih di papan pengumuman balai desa Pagedangan. PPS Desa Pagedangan Safri Sapto Utomo selaku ketua, Manan Permana dan Ina Syifa'un Warohmah saat menempelkan pengumuman didampingi PKD Desa Pagedangan. Anggota PPS Pagedangan divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Manan Permana mengatakan pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga 19 Juni 2024 sesuai dengan KPT 638 Tahun 2024. “Pengumuman Nomor 03/PP.06.2-Pu/3303142010/2024 tentang Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024,” katanya. Dia menjelaskan pengumuman sudah dipasang pada pukul 10:50 WIB. Untuk kebutuhan Pantarlih di Desa Pagedangan yaitu 12 orang yang nantinya akan bertugas melakukan coklit di 6 Tempat Pemungutan Suara. Persyaratan mendaftar Pantarlih meliputi Warga Negara Indonesia, usia minimal 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan minimal SMA dan tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah. “Bagi warga yang memenuhi syarat, bisa langsung mendaftar di kantor sekertariat PPS Desa Pagedangan,” tutupnya.

Pengumuman Pendaftaran Pantarlih di Desa Beji, PPS: Sudah Terpasang Hari Ini

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Beji, Kecamatan Bojongsari, mengumumkan rekrutmen Pantarlih melalui papan pengumuman di balai desa Beji pada Kamis, 13 Juni 2024. Ketua PPS Desa Beji, Yuki Kuncoro, bersama anggota Dhian Ekawati dan Nani Yulianti, didampingi oleh Sekretariat PPS dan PKD Desa Beji, memasang pengumuman tersebut. Dhian Ekawati, anggota PPS Beji divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, menyatakan bahwa pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga 19 Juni 2024, sesuai dengan KPT 638 Tahun 2024. "Pengumuman Nomor 03/PP.06.2-Pu/3303142009/2024 tentang Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa pengumuman tersebut telah dipasang pada pukul 11:00 WIB. Desa Beji membutuhkan 12 orang Pantarlih yang akan bertugas melakukan coklit di 6 Tempat Pemungutan Suara. Persyaratan untuk mendaftar sebagai Pantarlih meliputi Warga Negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan minimal SMA, dan tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah. "Bagi warga yang memenuhi syarat, bisa langsung mendaftar di kantor Sekretariat PPS Desa Beji," tambahnya.

PPK Kemangkon Gelar Rakor Bersama PPS untuk Persiapan Rekrutmen Pantarlih

Kemangkon, 11 Juni 2024-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kemangkon mengadakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada hari Selasa, 11 Juni 2024. Rakor ini dihadiri oleh 57 PPS dan 38 Sekretariat PPS se Kecamatan Kemangkon. Pertemuan tersebut fokus pada persiapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang dijadwalkan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2024. Dalam rakor tersebut, disampaikan bahwa Kecamatan Kemangkon membutuhkan 183 Pantarlih untuk melayani 93 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 19 desa. Adapun persyaratan untuk menjadi Pantarlih meliputi Warga Negara Indonesia, Usia Minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah kerjanya, minimal lulusan Sekolah Menengah atau sederajat, sehat jasmani dan rohani, serta wajib menyertakan surat pernyataan yang menyatakan tidak tergabung dalam partai politik. Selain membahas rekrutmen Pantarlih, agenda rakor juga mencakup pembahasan terkait pelaporan pertanggungjawaban operasional. Dalam sesi ini, peserta rakor diberikan panduan dan arahan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Ketua PPK Kemangkon, Teguh Wiwoho menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara PPS dan sekretariat untuk memastikan kelancaran proses pemutakhiran data pemilih. "Kerjasama yang baik akan menjadi kunci sukses kita dalam melaksanakan tugas ini. Mari kita pastikan setiap langkah yang kita ambil sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku," ujarnya. Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menjelang pemilihan umum, di mana peran Pantarlih sangat vital dalam memastikan data pemilih yang akurat dan terpercaya. Dengan rekrutmen yang tepat dan pelaksanaan tugas yang profesional, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Kecamatan Kemangkon akan berjalan lancar dan sukses.  

19 PPS di Kecamatan Kemangkon Membuka Pendaftaran Pantarlih

Kemangkon, 13 Juni 2024 - Sebanyak 19 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Kemangkon resmi membuka pendaftaran bagi calon anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Pendaftaran ini dibuka mulai 13 Juni hingga 19 Juni 2024 di kantor PPS masing-masing desa. Syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon anggota Pantarlih adalah sebagai berikut: 1. Warga Negara Indonesia (WNI). 2. Usia minimal 17 tahun. 3. Berdomisili di wilayah kerja PPS terkait. 4. Mampu secara jasmani dan rohani. 5. Pendidikan minimal Sekolah Menengah atau sederajat. 6. Tidak menjadi anggota partai politik, dengan menyertakan surat pernyataan atau paling singkat 5 Tahun tidak menjadi anggota partai politik dengan menyertakan surat keterangan dari partai politik Rekrutmen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Pantarlih di wilayah Kecamatan Kemangkon yang berjumlah 183 Pantarlih. Mereka akan bertugas di 93 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 desa. Proses pendaftaran dan seleksi ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan anggota Pantarlih yang kompeten, sehingga dapat mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu di Kecamatan Kemangkon. Bagi warga yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk berpartisipasi, diharapkan segera mengunjungi kantor PPS di desa masing-masing untuk melakukan pendaftaran.  

Masyarakat Cipawon Gercep Ikut Pendaftaran Pantarlih

Cipawon – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 tinggal menghitung bulan. Beberapa tahapan telah dilalui dan tepatnya pada Rabu, (13/6) 2024 telah sampai pada tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024. Tahapan ini diawali dengan pemasangan Pengumuman Pendaftaran Pantarlih pada Rabu, (13/6) 2024 di Balai Desa Cipawon oleh PPS Cipawon pada pukul 06.30 WIB. Pada hari yang sama, beberapa masyarakat Desa Cipawon gercep mengikuti pendaftaran Pantarlih Desa Cipawon untuk Pilkada 2024. Dalam proses rekrutmen, PPS Cipawon membuka kesempatan untuk semua kalangan masyarakat di Desa Cipawon untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Pendaftaran Pantarlih dibuka mulai dari tanggal 13 Juni hingga 19 Juni mendatang. Para pendaftar Pantarlih Desa Cipawon sat-set dalam melengkapi berkas pendaftaran Pantarlih dengan mendatangi Kantor Sekretariat PPS Cipawon untuk melengkapi dan mengumpulkan berkas pendaftaran sebagai Pantarlih pada Pilkada kali ini. Antusiasme masyarakat Desa Cipawon dapat terlihat dalam rekrutmen Pantarlih kali ini. Hal ini dapat terlihat dari jumlah pendaftar masuk yang sudah mendekati jumlah kebutuhan Pantarlih di Desa Cipawon per-13 Juni 2024. Adapun total jumlah kebutuhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah untuk Desa Cipawon sejumlah 20 orang Pantarlih untuk 10 TPS di Desa Cipawon. Antusiasme masyarakat Desa Cipawon dalam tahapan kali ini menandakan keinginan masyarakat dalam berpartisipasi untuk bersama-sama mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Purbalingga.(Re Tali Imani)

Hari Pertama Open Recruitment Pantarlih, PPK Karanganyar Dampingi KPU Purbalingga Monitoring ke PPS

Karanganyar. Atas nama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Karanganyar secara resmi membuka pendaftaran Petugas Pemutahiran Data Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. PPS mengumumkan dan mempublikasikan pembukaan pendaftaran Petugas Pemutahiran Data Pemilih untuk Pilkada 2024 melalu pemasangan Surat Pengumuman dan juga melalui berbagai akun media sosial yang ada. Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 Tahun 2024 bahwa jadwal pembentukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih dimulai pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024. Untuk memastikan bahwa proses pengumuman pendaftaran Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) telah dilaksanakan di semua Desa di wilayah Kecamatan Karanganyar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, maka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanganyar  melakukan pendampingan dan monitoring ke PPS Desa dengan didampingi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Purbalingga Catur Sigit Prastyo. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh para anggota PPS yang dikunjungi, minat warga dalam mengikuti proses rekrutmen Petugas Pantarlih ini cukup antusias. Hal ini dibuktikan dengan sudah banyak diambilnya formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh PPS setempat. Adapun PPS yang dikunjungi sebagai sampling adalah dua PPS yakni PPS Desa Karanggedang dan PPS Desa Bungkanel. Dalam kesempatan monitoring kali ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Purbalingga Catur Sigit Prastyo memotivasi dan memberikan arahan kepada para anggota PPS agar senantiasa teliti dalam mengkroscek kelengkapan berkas persyaratan calon Petugas Pantarlih yang mendaftarkan diri. Mulai dari dokumen yang memenuhi persyaratan, berdomisili di wilayah TPS setempat,  sampai dengan kroscek pendaftar melalui aplikasi SIPOL.

Populer

Belum ada data.