
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Beji, Kecamatan Bojongsari, mengumumkan rekrutmen Pantarlih melalui papan pengumuman di balai desa Beji pada Kamis, 13 Juni 2024. Ketua PPS Desa Beji, Yuki Kuncoro, bersama anggota Dhian Ekawati dan Nani Yulianti, didampingi oleh Sekretariat PPS dan PKD Desa Beji, memasang pengumuman tersebut. Dhian Ekawati, anggota PPS Beji divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, menyatakan bahwa pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga 19 Juni 2024, sesuai dengan KPT 638 Tahun 2024. "Pengumuman Nomor 03/PP.06.2-Pu/3303142009/2024 tentang Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa pengumuman tersebut telah dipasang pada pukul 11:00 WIB. Desa Beji membutuhkan 12 orang Pantarlih yang akan bertugas melakukan coklit di 6 Tempat Pemungutan Suara. Persyaratan untuk mendaftar sebagai Pantarlih meliputi Warga Negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan minimal SMA, dan tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah. "Bagi warga yang memenuhi syarat, bisa langsung mendaftar di kantor Sekretariat PPS Desa Beji," tambahnya.