Kegiatan Badan Adhoc

PPK Kejobong Monitoring Pendaftaran Pantarlih di Hari Terakhir Pendaftaran

Sesuai dengan jadwal dan tahapan  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lamuk  membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang dimulai tanggal 13 Juni 2024. Memasuki hari kedua sejak di umumkannya pendaftaran calon Pantarlih, total pendaftar yang sudah mengumpulkan berkas 10 Orang yang terdiri dari pendaftar TPS 001 (1 orang), TPS 002 (2 Orang), TPS 003 (2 Orang), TPS 004 ( 3 Orang), TPS 005 (2 Orang), dari sekian pendaftar kemungkinan masih ada beberapa pendaftar yang akan melengkapi berkas pada sore hari di lihat dari formulir pendaftaran yang di ambil oleh calon pendaftar Pantarlih itu sendiri. Untuk kebutuhan Pantarlih khususnya Desa Lamuk yaitu 10 Petugas, yang nantinya bekerja di wilayahnya. Untuk Pendaftaran Pantarlih Desa Lamuk di Monitoring oleh Muhammad Asifudin selaku Anggota PPK Kecamatan Kejobong didampingi Andi Pratikno selaku PKD Desa Lamuk. “ Saya berharap pendaftaran Pantarlih dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, dan berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan” Ucap Andi Pratikno. “Saya selalu memantau medsos PPS Desa Lamuk, sehingga saya tau informasi pendaftaran Pantarlih di IG PPS Lamuk dan saya ingin ikut andil dalam sejarah Pemilihan Kepala Daerah tahun ini khususnya di Desa Lamuk” Ucap Bangun Setiyo Aji, salah satu pendaftar yang sedang menunggu antrian di Sekretariat PPS. Tugas Pantarlih nantinya adalah membantu PPS untuk mencocokan data pemilih di tiap tiap TPS yang ada di Desa Lamuk. Selain persyaratan umum yang ada, terdapat pula persyaratan khusus bahwa calon pendaftar Pantarlih  harus paham dengan teknologi dan memiliki android yang mumpuni agar nantinya pekerjaan dapat berjalan dengan lancar. “Warga masyarakat Lamuk sangat antusias dengan tahapan ini, dibuktikan dengan banyak nya calon pendaftar yang sudah mengambil berkas di sekretariat sejak dibukanya pendafataran” Ucap Andris Subekti selaku Ketua PPS Desa Lamuk disela kesibukannya melayani para pendaftar. (Ahmad Ariyanto).

PPS Desa Majasari Masih Membuka Pendaftaran Untuk Pantarlih Pilkada 2024

PPS Desa Majasari turut mengikuti tahapan perekrutan Pantarlih / PPDP (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) untuk Pilkada 2024. Pengumuman pendaftaran sudah di rilis sejak tanggal 13 juni 2024 sampai 17 juni 2024. Penerimaan berkas pendaftaran ini di terima sampai tanggal 19 juni 2024. PPS Desa Majasari melalui laman akun Instagram @pps_desamajasari juga telah merilis tahapan dan jadwal serta persyaratan pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih/ PPDP). Berikut persyaratan dan kualifikasi pendafataran yang dibutuhkan untuk menjadi pantarlih berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 Tahun 2024 : WNI dan berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja, pas foto 4 X 6 (2 lembar), berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik, mampu secara jasmani dan rohani. KPU mengajukan surat Permohonan Fasilitasi Pemeriksaan dan Penerbitan Surat Keterangan Kesehatan badan AdHoc untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 nomor 923/PP.2-SD/3303/2024 kepada Kepala Dinas Kesehatan Kab. Purbalingga. Telah dipertimbangkan untuk surat keterangan berbadan sehat Rp. 20.000,- di bebaskan dari biaya, sedangkan untuk pemeriksaan penunjang laboratorium gula darah dan kolestrol sebesar Rp. 50.000,- tetap dikenakan biaya sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023. Template Surat pendaftaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup bisa diambil di sekretariat PPS Desa Majasari kepada SDM PPS Khikmah Mijil Pawestri. Ayo, lengkapi berkas pendafataran, dan kumpulkan berkas kalian ke sekretariat PPS Desa Majasari di Jl. Raya Desa Majasari, Bukateja paling lambat tanggal 19 Juni 2024. Jadi Pantarlih, dan ikut sukseskan pilkada 2024. (Khikmah Mijil Pawestri)

Bimbingan Teknis Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit Oleh Pantarlih

Dengan mengundang Ketua PPS dan Divisi Informasi dan Data sebagai Tahapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024, Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi E-Coklit oleh Pantarlih dilaksanakan guna mewujudkan tujuan pilkada yang berintegritas. Acara Bimbingan Teknis dibuka secara Resmi oleh Ketua PPK Kejobong Sukandar,S.Sos. Dilanjutkan Dengan acara inti Bimbingan Teknis Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit Oleh Pantarlih yang dipimpin langsung oleh Divisi Datin Khayat Nur Iman. Dalam paparannya Ketua PPK Kejobong menyampaikan Materi tentang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, Sedangkan Materi Apikasi E-Coklit dipaparkan oleh Divisi Datin Khayat Nur Iman. Sembari mengingatkan kembali, Tahapan Perekrutan Pantarlih yang besok tanggal 19 Juni 2024 adalah batas akhir Pendaftaran Pantarlih,” Teman- Teman PPS untuk segera memeriksa dokumen-dokumen pendaftaran calon Pantalih sebelum Pengumunan Seleksi Administrasi diterbitkan,” Tambah Divisi SDM,Sri Anita. Dihadiri Full Tim dari 13 PPS Se-Kecamatan Kejobong beserta Divisi Datin Sejumlah 26 Orang, 5 PPK dan dari jajaran Sekertariat PPK ada 2 Orang.

4 Hari Menjelang Penutupan, Pendaftaran Pantarlih di 19 PPS Kecamatan Kemangkon Masih Tinggi

Kemangkon, 17 Juni 2024 – Pendaftaran Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 19 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Kemangkon tinggal menyisakan empat hari lagi. Proses pendaftaran yang telah berjalan selama empat hari sejak tanggal 13 Juni 2024 ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang sangat tinggi. Menurut Bandu, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kemangkon, berdasarkan pemantauan di 19 PPS, banyak warga yang berminat mendaftar sebagai Pantarlih. “Berdasarkan informasi dari rekan-rekan PPS, sudah banyak masyarakat yang mengambil formulir dan PPS tinggal menunggu pengembalian formulir serta kelengkapan berkas,” ujarnya. Dari kebutuhan 183 Pantarlih untuk 93 Tempat Pemungutan Suara (TPS), baru sekitar 87 orang yang telah mengembalikan formulir pendaftaran. Bandu yakin bahwa satu hari sebelum penutupan, kebutuhan Pantarlih akan terpenuhi dan kemungkinan jumlah pendaftar akan melebihi kebutuhan. “Seperti contoh di Desa Pegandekan, dari 8 kebutuhan Pantarlih, yang mendaftar sudah 18 orang dan yang baru menyerahkan berkas ada 7 orang,” tambahnya. Salah satu kendala yang dihadapi oleh para pendaftar adalah pengurusan Surat Keterangan Sehat dari Klinik atau Puskesmas yang banyak tertunda karena bertepatan dengan cuti bersama Idul Adha. Hal ini menyebabkan banyak calon Pantarlih yang belum menyerahkan berkas mereka tepat waktu. Penerimaan pendaftaran Pantarlih ini diharapkan bisa berjalan lancar hingga batas akhir. Dengan tingginya partisipasi masyarakat, Kecamatan Kemangkon optimis dapat memenuhi kebutuhan Pantarlih dan memastikan kesiapan penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih yang akurat dan terpercaya.  

Rapat Koordinasi Pilkada 2024 PPS, Sekretariat PPS dan PKD Desa Blater: Sukseskan Setiap Tahapan

BLATER - Rapat koordinasi persiapan Pilkada 2024 yang melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat, dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Blater telah sukses dilaksanakan pada Sabtu (15/6/2024). Rakor bertempat di Balai Desa Blater. Pertama, agenda ini bertujuan untuk saling mengenal antar anggota dengan formasi yang baru. Selain itu juga sebagai sarana memperkuat sinergi dan memastikan kelancaran setiap tahapan Pilkada 2024 mendatang.  Dalam rapat tersebut, Mufid Jaka, Ketua PPS Desa Blater, menjelaskan bahwa saat ini proses yang sedang berlangsung adalah perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Mufid Jaka menekankan pentingnya kerjasama antara PPS, Sekretariat, dan PKD Desa Blater bertugas sesuai kewajiban demi mensukseskan setiap tahapan Pilkada 2024. "Kita harus saling membantu satu sama lain dan berbagi tugas untuk memastikan setiap tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar," ujar Jaka.  Tak hanya itu, Jaka berharap kerjasama dari berbagai pihak untuk dapat menginformasikan tahapan-tahapan Pilkada yang sedang berjalan. Hal ini penting agar tingkat partisipasi pemilih meningkat. Sujarwo, selaku PKD Desa Blater, juga mengimbau pentingnya sinkronisasi kinerja antara PPS, Sekretariat, dan PKD. Menurutnya koordinasi yang baik akan mempermudah pelaksanaan tugas dan meningkatkan efisiensi kerja. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas sesuai dengan himbauan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalimanah. "Kita harus menjaga marwah sebagai penyelenggara yang netral dan profesional. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada 2024," tegas Sujarwo. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan seluruh pihak terkait dalam menyongsong Pilkada 2024, serta memastikan bahwa setiap tahapan dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.  Partisipasi aktif dan kerjasama yang solid antara PPS, Sekretariat, dan PKD Desa Blater menjadi kunci utama dalam mensukseskan Pilkada 2024.

Pendaftaran Pantarlih Hari Ke-2 Di Monitoring Oleh PKD

Sesuai dengan jadwal dan tahapan  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kejobong  membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang dimulai tanggal 13 Juni 2024. Memasuki hari kedua sejak di umumkannya pendaftaran calon Pantarlih, total pendaftar yang sudah mengumpulkan berkas 5 Orang yang terdiri dari pendaftar TPS 001 (1 orang), TPS 002 (2 Orang), TPS 005 (2 Orang), TPS 006 (1 Orang), TPS 8 (1 Orang), sementara TPS 003,TPS 004,TPS 007,TPS 009 belum ada pendaftar. Selain itu pendaftaran Pantarlih juga selalu di monitoring oleh Andita Novianto selaku PKD Desa Kejobong. “ Saya berharap pendaftaran Pantarlih dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, dan berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan” Ucap Andit. “Saya selalu memantau medsos PPS Desa Kejobong, sehingga saya tau informasi pendaftaran Pantarlih di IG PPS Kejobong dan saya ingin ikut andil dalam sejarah Pemilihan Kepala Daerah tahun ini khususnya di Desa Kejobong” Ucap Etika, salah satu pendaftar yang sedang menunggu antrian di Sekretariat PPS. Tugas Pantarlih nantinya adalah membantu PPS untuk mencocokan data pemilih di tiap tiap TPS yang ada di Desa Kejobong. Selain persyaratan umum yang ada, terdapat pula persyaratan khusus bahwa calon pendaftar Pantarlih  harus paham dengan teknologi dan memiliki android yang mumpuni agar nantinya pekerjaan dapat berjalan dengan lancar. “Warga masyarakat Kejobong sangat antusias dengan tahapan ini, dibuktikan dengan banyak nya calon pendaftar yang sudah mengambil berkas di sekretariat sejak dibukanya pendafataran” Ucap Mahardhika disela kesibukannya melayani para pendaftar. (Septi Lestari)

Populer

Belum ada data.