
4 Hari Menjelang Penutupan, Pendaftaran Pantarlih di 19 PPS Kecamatan Kemangkon Masih Tinggi
Kemangkon, 17 Juni 2024 – Pendaftaran Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 19 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Kemangkon tinggal menyisakan empat hari lagi. Proses pendaftaran yang telah berjalan selama empat hari sejak tanggal 13 Juni 2024 ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang sangat tinggi.
Menurut Bandu, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kemangkon, berdasarkan pemantauan di 19 PPS, banyak warga yang berminat mendaftar sebagai Pantarlih. “Berdasarkan informasi dari rekan-rekan PPS, sudah banyak masyarakat yang mengambil formulir dan PPS tinggal menunggu pengembalian formulir serta kelengkapan berkas,” ujarnya.
Dari kebutuhan 183 Pantarlih untuk 93 Tempat Pemungutan Suara (TPS), baru sekitar 87 orang yang telah mengembalikan formulir pendaftaran. Bandu yakin bahwa satu hari sebelum penutupan, kebutuhan Pantarlih akan terpenuhi dan kemungkinan jumlah pendaftar akan melebihi kebutuhan. “Seperti contoh di Desa Pegandekan, dari 8 kebutuhan Pantarlih, yang mendaftar sudah 18 orang dan yang baru menyerahkan berkas ada 7 orang,” tambahnya.
Salah satu kendala yang dihadapi oleh para pendaftar adalah pengurusan Surat Keterangan Sehat dari Klinik atau Puskesmas yang banyak tertunda karena bertepatan dengan cuti bersama Idul Adha. Hal ini menyebabkan banyak calon Pantarlih yang belum menyerahkan berkas mereka tepat waktu.
Penerimaan pendaftaran Pantarlih ini diharapkan bisa berjalan lancar hingga batas akhir. Dengan tingginya partisipasi masyarakat, Kecamatan Kemangkon optimis dapat memenuhi kebutuhan Pantarlih dan memastikan kesiapan penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih yang akurat dan terpercaya.