Kegiatan Badan Adhoc

PPS Se-Kecamatan Kalimanah Siap Melantik Dan Memberikan Bimbingan Teknis Kepada Pantarlih

KALIMANAH-Pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 PPK Kalimanah mengadakan Bimbingan Teknis tentang persiapan data pemilih dan penggunaan aplikasi e-coklit oleh Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 di Aula Balaidesa Kalimanah Kulon. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua PPS dan Anggota PPS dari Divisi Perencanaan Data,Informasi dan Teknis Penyelenggara Se Kecamatan Kalimanah. Kegiatan Bimtek ini dimulai dari pukul15.30 WIB sampai dengan selesai,diawali dengan pemberian materi oleh ketua PPK Asep Mulyawan yang menyampaikan tentang agenda apa saja yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024. Akan ada 4 agenda pada tanggal 24 Juni 2024 diantaranya yaitu Pelantikan Pantarlih, Bimtek, Apel, dan Coklit. Ketua PPK menyampaikan bahwa pada tanggal 24 Juni 2024 Pantarlih melaksanakan coklit minimal 5 KK/rumah dalam satu TPS,dan pada tanggal 25 Juni 2024 dilaksanakan coklit serentak untuk tokoh-tokoh masyarakat yang ada di lingkungan TPS masing-masing. Selain itu,Ketua PPK juga menegaskan agar Pantarlih harus benar-benar bekerja dalam melaksanakan coklit dan harus secara door to door,tidak boleh diwakilkan apalagi sampai di bantu penempelan stiker. Dalam penulisan sticker juga harus lebih teliti. Sofyan Akbar Jaya Herlambang anggota PPK dari Divisi Datin menyampaikan Bimtek untuk PPS yaitu terkait tahapan-tahapan Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih Tahun 2024 diantaranya yaitu: Penyusunan bahan pemutakhiran daftar pemilih Pemutakhiran data pemilih Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) Bimtek selanjutnya yaitu untuk disampaikan kepada Pantarlih, dan masih disampaikan oleh Sofyan. Apa saja yang harus dilakukan oleh Pantarlih pada saat pertama kali coklit yaitu : Pantarlih harus memperkenalkan diri dan menyampaiakn maksud tujuan pelaksanaan coklit Mensosialisasikan kegiatan coklit kepada warga Memastikan keberadaan pemilih pada lingkup kerja Pantarlih setempat berdasarkan Model A daftar pemilih Menentukan alamat lokasi TPS Potensial Dalam acara ini beberapa PPS memberikan pertanyaan terkait pelaksanaan coklit selama bimtek berlangsung sehingga menambah hangat suasana dengan adanya diskusi dan penyampaian masalah-masalah yang mungkin dihadapi pada saat pelaksanaan coklit. Sebelum mencoba penggunaan aplikasi E-Coklit,dalam bimtek ini juga disampaikan dalam penggunaan excel untuk membantu PPS dalam pelaksanaan coklit. Penggunaan excel ini dapat mempermudah PPS dalam pencocokan data agar lebih valid. Selanjutnya PPS mencoba Penggunaan aplikasi E-coklit yang akan digunakan oleh Pantarlih dalam melakukan coklit selain pencocokan data secara manual. Aplikasi ini juga sangat membantu Pantarlih maupun PPS untuk mensinkronkan data pemilih. Setelah mengikuti Bimbingan teknis ini,PPS se Kecamatan Kalimanah semakin siap untuk melantik dan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh Pantarlih di desa/kelurahan masing-masing.(Eka Ristiani)

206 Orang Pendaftar Pantarlih di Bojongsari Dinyatakan Lolos Penelitian Administrasi

Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, penelitian administrasi calon Pantarlih berlangsung dari tanggal 14 sampai 20 Juni 2024. Pada hari Jum'at, 21 Juni 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kecamatan Bojongsari mengumumkan hasil seleksi penelitian administrasi calon Pantarlih. Anggota PPK Bojongsari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ikhwan Mutaqin mengatakan pengumuman dilakukan serentak oleh PPS di desa masing-masing. "Dari data yang diperoleh, total pendaftar Pantarlih di seluruh desa, ada 208 orang, dimana 206 orang dinyatakan memenuhi syarat," katanya. Dua orang dinyatakan tidak memenuhi syarat dikarenakan berkas pendaftaran yang disetor ke PPS tidak lengkap sesuai ketentuan yang ada di KPT 638 Tahun 2024. "2 orang tersebut merupkan pendaftar di Desa Pagedangan, satu orang kurang fc KTP, Ijazah dan SKD. Yang kedua karena tidak menyetor SKD," ungkapnya. Dia menjelaskan, untuk pengumuman Pantarlih terpilih, rencananya akan diumumkan pada tanggal 23 Juni 2024.

PPS Patemon Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Pantarlih

Pada hari Jum'at, 21 Juni 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Patemon Kecamatan Bojongsari mengumumkan penetapan hasil penelitian administrasi calon petugas Pemutahiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Pengumuman telah ditempel di tempat publik yang mudah diakses oleh masyarakat dan juga memanfaatkan sarana media informasi sesuai aturan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Sesuai jadwal dalam KPT 638 Tahun 2024, PPS Patemon telah melakukan penelitian administrasi calon Pantarlih mulai dari tanggal 14-20 Juni 2024. Anggota PPS Patemon, Januar Iwan Riono menjelaskan total pendaftar Pantarlih ada 13 orang. "Dari jumlah tersebut, 13 orang dinyatakan memenuhi syarat atau berkas persyaratan lengkap," katanya. Dia menjelaskan, untuk kebutuhan pantarlih di desa Patemon 12 orang. Dari jumlah pendaftar tersebut, nanti akan ditentukan siapa yang terpilih melalui rapat pleno PPS. "Untuk pengumuman calon Pantarlih terpilih akan diumumkan pada tanggal 23 Juni 2024," ungkapnya. Kemudian, pada hari Senin, 24 Juni 2024, Pantarlih terpilih akan dilantik oleh PPS dan mulai melaksanakan tugasnya yaitu coklit.

25 Calon Pantarlih yang Lolos Administrasi Diumumkan PPS Bumisari

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bumisari kecamatan Bojongsari mengumumkan penetapan hasil penelitian administrasi calon petugas pemutahiran data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024, pada hari Jum’at, 21 Juni 2024. Pengumuman telah ditempel di tempat publik yang mudah diakses oleh masyarakat dan juga memanfaatkan sarana media informasi sesuai aturan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Sesuai jadwal dalam KPT 638 Tahun 2024, PPS Desa Bumisari telah melakukan penelitian administrasi calon Pantarlih mulai dari tanggal 14-20 Juni 2024. Anggota PPS Arif Hartanto menjelaskan total pendaftar Pantarlih ada 25 orang. "Dari jumlah tersebut, 25 orang dinyatakan memenuhi syarat atau berkas persyaratan lengkap," katanya. Dia menjelaskan, untuk kebutuhan pantarlih di desa Bumisari 25 orang. Dari jumlah pendaftar tersebut, nanti akan ditentukan siapa yang terpilih melalui rapat pleno PPS. "Untuk pengumuman calon Pantarlih terpilih akan diumumkan pada tanggal 23 Juni 2024," ungkapnya. Kemudian, pada hari Senin, 24 Juni 2024, Pantarlih terpilih akan dilantik oleh PPS dan mulai melaksanakan tugasnya yaitu coklit.

Sesuai Jadwal, PPS Bojongsari Umumkan 19 Calon Pantarlih Lolos Administrasi

Pada hari Jum'at, 21 Juni 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bojongsari mengumumkan penetapan hasil penelitian administrasi calon petugas pemutahiran data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Pengumuman telah ditempel di tempat publik yang mudah diakses oleh masyarakat dan juga memanfaatkan sarana media informasi sesuai aturan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Sesuai jadwal dalam KPT 638 Tahun 2024, PPS Desa Bojongsari telah melakukan penelitian administrasi calon Pantarlih mulai dari tanggal 14-20 Juni 2024. Anggota PPS Desa Bojongsari, Sinta Amelia Panca Wardaning menjelaskan total pendaftar Pantarlih ada 19 orang. "Pengumuman sudah bisa dilihat di sekertariat PPS. Dari jumlah tersebut, 19 orang dinyatakan memenuhi syarat atau berkas persyaratan lengkap," katanya. Dia menjelaskan, untuk kebutuhan pantarlih di desa Bojongsari 19 orang. Dari jumlah pendaftar tersebut, nanti akan ditentukan siapa yang terpilih melalui rapat pleno PPS. "Untuk pengumuman calon Pantarlih terpilih akan diumumkan pada tanggal 23 Juni 2024," ungkapnya. Kemudian, pada hari Senin, 24 Juni 2024, Pantarlih terpilih akan dilantik oleh PPS dan mulai melaksanakan tugasnya yaitu coklit.

Pengumuman Calon Pantarlih Desa Beji yang Lolos Administrasi Sudah Terpasang

Pada hari Jum'at, 21 Juni 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Beji mengumumkan penetapan hasil penelitian administrasi calon petugas pemutahiran data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Pengumuman telah ditempel di tempat publik yang mudah diakses oleh masyarakat dan juga memanfaatkan sarana media informasi sesuai aturan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Sesuai jadwal dalam KPT 638 Tahun 2024, PPS Beji telah melakukan penelitian administrasi calon Pantarlih mulai dari tanggal 14-20 Juni 2024. Anggota PPS Desa Beji menjelaskan total pendaftar Pantarlih ada 14 orang. "Pengumuman sudah bisa dilihat di sekertariat PPS. Dari jumlah tersebut, 14 orang dinyatakan memenuhi syarat atau berkas persyaratan lengkap," katanya. Dia menjelaskan, untuk kebutuhan pantarlih di desa Beji sebanyak 12 orang. Dari jumlah pendaftar tersebut, nanti akan ditentukan siapa yang terpilih melalui rapat pleno PPS. "Untuk pengumuman calon Pantarlih terpilih akan diumumkan pada tanggal 23 Juni 2024," ungkapnya. Kemudian, pada hari Senin, 24 Juni 2024, Pantarlih terpilih akan dilantik oleh PPS dan mulai melaksanakan tugasnya yaitu coklit.

Populer

Belum ada data.