Kegiatan Badan Adhoc

Pastikan Kesehatan Calon Pantarlih, PPS Desa Kembangan adakan Cek Kesehatan Massal

Kembangan- Panitia Pemungutan Suara Desa Kembangan berkoordinasi dengan Klinik Lanud Jenderal Besar Soedirman untuk mengadakan cek kesehatan massal bagi calon Pantarlih pada hari Rabu, 19 Juni 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 24 orang calon Pantarlih dari Desa Kembangan. Pemeriksaan kesehatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu parameter untuk menemukan permasalahan kesehatan sejak dini bagi calon Pantarlih sehingga dapat segera ditangani sebelum Pantarlih melaksanakan tugas di lapangan. Calon Pantarlih diperiksa berdasarkan 3 parameter yaitu tekanan darah, gula darah dan juga kolesterol. Ketua PPS Desa Kembangan, Maskuri menyampaikan bahwa dalam proses perekrutan Pantarlih disyaratkan bahwa calon pendaftar Pantarlih harus dalam keadaan yang sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari klinik, Puskesmas maupun Rumah Sakit. Oleh karena itu, untuk efisiensi waktu maka PPS Desa Kembangan melaksanakan cek kesehatan secara massal. “Dengan adanya pemeriksaan kesehatan ini diharapkan calon Pantarlih nantinya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, apabila calon Pantarlih dalam kondisi yang baik dan sehat maka proses pemutakhiran data pemilih bisa dilakukan dengan efektif dan efisien,” jelasnya. Calon Pantarlih mengikuti kegiatan ini dengan antusias dan tertib. Kegiatan pemeriksaan kesehatan massal berlangsung dengan lancar dan selesai pada pukul 14.00 WIB. (Resti Fitriati)

PPK Karangmoncol Melaksanakan Bimbingan Teknis Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit Oleh Pantarlih Pilkada 2024

Karangmoncol – Rabu, 19 Juni 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol melaksanakan Bimbingan Teknis Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit oleh Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pendopo Kecamatan Karangmoncol. Kegiatan Bimtek ini di buka oleh Ketua PPK Iwan Supriyatno, ysng mengatakan “sistem seleksi penerimaan Pantarlih untuk terbuka.  Calon Pantarlih diharapkan memiliki etos kerja yg tinggi dan diharapkan memilili pengalaman. Selain itu Iwan juga menyampaikan bahwa suksesnya Pilkada tahun ini merupakan kerja sama tim”. Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Soleh Ibrohim juga hadir dalam kegiatan ini. “Kami dari pengawas pusat maupun desa ada beberapa harapan untuk teman teman yang nantinya akan jadi Pantarlih. Harapan kami yang pertama dalam proses seleksi, calon anggota Pantarlih dipastikan tidak masuk sipol. Yang kedua calon anggota Pantarlih dipastikan dia bukan simpatisan partai. Dan diharapkan ketika ada masalah bisa dikordinasikan dan di komunikasikan dengan sesama penyelenggara. Aturan sudah dibuat mari kita ikuti aturannya dan yang terakhir sesama penyelenggara pemilu harus saling bekerja sama.” Kegiatan selanjutnya pembahasan terkait materi Bimbingan Teknis dan tutorial aplikasi e coklit. Materi ini disampaikan oleh Divisi Data Dan Informasi Afton Zuhdi. Setelah itu dilanjutkan diskusi dan tanya jawab.

PPK Bukateja Monitoring PPS Kedungjati, Pastikan Penerimaan Pendaftaran Pantarlih Sesuai Regulasi

Purbalingga, Rabu (19/6) – Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Bukateja melakukan pengawasan terhadap peneriman pendaftaran dan penelitian administrasi calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kedungjati yang bertempat di Sekretariat PPS Desa Kedungjati. Pengawasan dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa PPS Kedungjati menjalankan tahapan penerimaan pendaftaran dan penelitian administrasi calon Pantarlih sesuai dengan regulasi, dan memastikan juga bahwa pendaftar sudah memenuhi kuota calon Pantarlih yang dibutuhkan. Rakhman selaku PPK Kecamatan Bukateja menghimbau PPS Desa Kedungjati untuk bisa cermat dalam meneliti berkas administrasi calon Pantarlih, terutama terkait dengan ijazah. Lulusan terakhir calon Pantarlih minimal SMA/ SMK dan calon Pantarlih dipastikan tidak terdaftar sebagai anggota Partai Politik. “PPS harus memastikan juga terkait dengan pembentukan Badan Adhoc Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” lanjutnya. “Sampai dengan hari ini, pendaftar calon Pantarlih sudah memenuhi kuota, yaitu 23 pendaftar dari kebutuhan sejumlah 22 orang dan akan dilakukan pleno untuk menentukan calon Pantarlih yang akan diterima” ucap Dyah selaku PPS Desa Kedungjati. Pada saat ini tahapan rekrutmen calon Pantarlih adalah penelitian administrasi berkas pendaftaran pada tanggal 14 – 20 Juni 2024, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih tanggal 21-23 Juni 2024, serta penetapan hasil seleksi adalah di tanggal 23 Juni 2024 dan pelantikan di tanggal 24 Juni 2024.  

PPS Desa Bantarbarang Raih Pendaftar Calon Pantarlih Tertinggi se-Kecamatan Rembang

Purbalingga – Perekrutan calon Pantarlih untuk Pemilihan Kepala Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2024 telah berakhir tanggal 19 Juni 2024 pukul 23.59 WIB kemarin. Warga Kecamatan Rembang sangat antusias untuk mengambil peran menjadi salah satu bagian sejarah Pilkada 2024. Total pendaftaran seluruh Calon Pantarlih se-Kecamatan Rembang mencapai 248 calon, sementara untuk kebutuhan Pantarlih hanya 197 orang. Pendaftar tertinggi diperoleh PPS Desa Bantarbarang. “Dari awal pembukaan perekrutan, masyarakat cukup antusias, sampai kemarin sore sudah 39 terus tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB nambah satu lagi sehingga genap menjadi 40 orang pendaftar. Untuk kebutuhan sendiri hanya 25 Pantarlih saja” Terang Adelina Ayu Tiara, salah satu anggota PPS Desa Bantarbarang (20/6). “Mungkin karena moto warga Desa Bantarbarang di didik untuk bersaing, jadi setiap ada perekrutan apapun masyarakat selalu antusias mendaftar,” Imbuh Adel sembari tertawa. Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Salah satu tugas dan kewajiban Pantarlih ialah melakukan Coklit data pemilih dengan berkunjung langsung ke rumah pemilih dan melakukan penelitian dan pencocokan data. “Lumayan deg-degan menunggu info pengumuman hasil perekrutan, karena cukup banyak peminatnya,  sedangkan menurut info untuk TPS di sekitar wilayah saya hanya membutuhkan 1 orang pantarlih saja” ungkap Titim Matuzulfa salah satu pendaftar yang berasal dari Dukuh Kalitengah Desa Bantarbarang.(Ina Farida)

Rakor PPK Kutasari dan Sekretariat Bahas Persiapan Pelantikan dan Bimtek Pantarlih

Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar dan terstruktur, peran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi kunci utama keberhasilan proses demokrasi ini. Rapat koordinasi yang diadakan oleh PPK Kutasari yang rutin diadakan setiap seminggu sekali, tidak hanya menegaskan komitmen bersama untuk suksesnya Pilkada, tetapi juga menjadi momentum penting dalam menyusun strategi dan langkah-langkah konkrit dalam menghadapi berbagai tantangan. Keterlibatan aktif dari semua elemen dalam PPK Kutasari menunjukkan betapa pentingnya koordinasi dan kerja sama yang solid untuk mencapai tujuan bersama. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk penguatan kelembagaan PPK Kutasari bersama jajaran sekretariat dan untuk ajang silaturahmi. Salah satu agenda utama adalah pembentukan Pantarlih, yang bertugas membantu KPU dalam pencocokan dan penelitian data pemilih. Jumlah pantarlih di wilayah Kecamatan Kutasari berjumlah 190 orang. Dibahas pula persiapan rapat koordinasi persiapan pelantikan dan bimtek Pantarlih dengan PPS Se-Kecamatan Kutasari. Kegiatan akan dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kutasari, mengundang 2 anggota PPS per desa (Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, & Logistik dan Divisi Sosdiklih, Parmas, & SDM) pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 19.30 WIB. Pelantikan, Bimtek, Apel dan Sampling Coklit Pantarlih di masing-masing PPS Se-Kecamatan Kutasari akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024. PPK dan Sekretariat PPK akan bertugas memonitoring masing-masing PPS juga bagian yang dibahas pada rapat ini. Disamping itu juga evaluasi tahapan pembentukan Pantarlih dengan PPS Se-Kecamatan Kutasari pada tanggal 13-19 Juni 2024. Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2024 di Sekretariat PPK Kutasari. Lokasi ini dipilih karena dirasa lebih nyaman, enak dan memudahkan koordinasi antara PPK dengan Sekretariat. Acara ini dumulai dari jam 13.00 wib dan selesai pukul 15.00 WIB. Ketua PPK Muji Prasetyo, bersama anggota PPK dari semua divisi lengkap hadir langsung dalam rapat ini, serta dihadiri pula sekretariat PPK Kutasari lengkap. Harapannya kedepan adalah semakin solidnya semua anggota PPK Kutasari dengan jajaran Sekretariat, sehingga mudah dalam mencapai tujuan Bersama.(Abdul Aziz)

Pendaftaran Pantarlih Hari Terakhir PPS Desa Kejobong

Rabu, 19 Juni 2024. Sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, PPS Desa Kejobong melaksanakan pembukaan pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih yang dibuka sejak hari Kamis, 13 Juni 2024.  Sampai dengan hari terakhir pembukaan pendaftaran Pantarlih, antusias warga masyarakat Desa Kejobong sangat tinggi untuk dapat ikut serta berpartisipasi menjadi bagian badan Adhoc untuk gelaran pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah. Pada hari ini, pendaftaran Pantarlih juga dimonitoring oleh Camat Kejobong, Panwascam Kejobong, PPK Kejobong,serta PKD Desa Kejobong. “Saya harap semua pihak saling bersinergi demi kesuksesan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024.”Ucap Nurtedjo selaku Camat Kejobong. Nurtedjo juga berpesan agar proses seleksi calon Pantarlih dilakukan dengan cermat agar nantinya Pantarlih terpilih sesuai dengan kriteria dan nantinya dapat membantu PPS dalam pencocokan data pemilih. Kuota pendaftar Pantarlih di Desa Kejobong sampai dengan hari terakhir sudah memenuhi bahkan melebihi kuota dan masih ada 5 formulir yang belum dikembalikan oleh calon pendaftar. PPS Desa Kejobong dan Sekretariat PPS akan standby sampai berakhirnya jam penutupan pendaftaran Pantarlih untuk menghindari ketika ada calon pendaftar yang akan mengembalikan formulir yang sudah di ambil. (Septi Lestari)

Populer

Belum ada data.