
PPK Bukateja Monitoring PPS Kedungjati, Pastikan Penerimaan Pendaftaran Pantarlih Sesuai Regulasi
Purbalingga, Rabu (19/6) – Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Bukateja melakukan pengawasan terhadap peneriman pendaftaran dan penelitian administrasi calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kedungjati yang bertempat di Sekretariat PPS Desa Kedungjati. Pengawasan dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa PPS Kedungjati menjalankan tahapan penerimaan pendaftaran dan penelitian administrasi calon Pantarlih sesuai dengan regulasi, dan memastikan juga bahwa pendaftar sudah memenuhi kuota calon Pantarlih yang dibutuhkan.
Rakhman selaku PPK Kecamatan Bukateja menghimbau PPS Desa Kedungjati untuk bisa cermat dalam meneliti berkas administrasi calon Pantarlih, terutama terkait dengan ijazah. Lulusan terakhir calon Pantarlih minimal SMA/ SMK dan calon Pantarlih dipastikan tidak terdaftar sebagai anggota Partai Politik.
“PPS harus memastikan juga terkait dengan pembentukan Badan Adhoc Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” lanjutnya.
“Sampai dengan hari ini, pendaftar calon Pantarlih sudah memenuhi kuota, yaitu 23 pendaftar dari kebutuhan sejumlah 22 orang dan akan dilakukan pleno untuk menentukan calon Pantarlih yang akan diterima” ucap Dyah selaku PPS Desa Kedungjati.
Pada saat ini tahapan rekrutmen calon Pantarlih adalah penelitian administrasi berkas pendaftaran pada tanggal 14 – 20 Juni 2024, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih tanggal 21-23 Juni 2024, serta penetapan hasil seleksi adalah di tanggal 23 Juni 2024 dan pelantikan di tanggal 24 Juni 2024.